Ikhwanul Muslimin Boleh Ikut Pemilu Mesir 2014

Ikhwanul Muslimin Boleh Ikut Pemilu Mesir 2014

Bendera FJP dan Bendera Mesir
Mesir akan menggelar pemilihan umum pada 2014. Pemilu parlemen akan dilaksanakan anatara bulan Februari dan Maret, sedangkan pemilihan presiden pada awal musim panas. Demikian pernyataan Menteri Luar Negeri Pemerintahan Kudeta Nabil Fahmi, Jumat (8/11).

Fahmi juga mengatakan bahwa partai Kebebasan dan Keadilan (FJP) bentukan Al-Ikhwan al-Muslimun, organisasi yang dinyatakan terlarang, masih bisa mengikuti pemilu tersebut karena statusnya masih legal.

Dikutip Hidayatullah dari
Reuters, Fahmi menjelaskan bahwa pemilihan presiden akan diumumkan pada akhir musim semi mendatang dan digelar paling lambat dua bulan setelah diumumkan.

Pemilihan umum tersebut, lanjut Fahmi, akan dilaksanakan berdasarkan setelah referendum konstitusi baru yang akan digelar pada bulan Desember besuk. Saat ini, anggota komite konstitusi sedang menggodok amandemen konstitusi hasil buatan pada era Mursi.

Keterangan Fahmi mengenai rencana pemilihan umum setelah kudeta militer atas Presiden Mursi 3 Juli lalu, merupakan keterangan pejabat Mesir yang sampai saat ini paling spesifik menyebutkan waktu pemilu untuk menggantikan pemerintahan sementara. [AM/bersamadakwah/hidayatullah]

0 komentar:

Posting Komentar