Jejak Salaf Dalam Mengisi Waktu

Al Hasan Al Bashri Rahimahullah berkata: “Wahai, anak Adam. Engkau hanyalah hari-hari yang dikumpulkan. Setiap satu hari pergi, sebagian dirimu juga pergi”. (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2/382)

Beberapa riwayat dari Salafush Shalih yang menunjukkan betapa fahamnya mereka terhadap kesempatan dan nilai waktu yang ada.
1. Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thabari rahimahullah, pemilik tafsir yang sangat mashur, tafsir Ath Thabari. Beliau seorang yang sangat mengagumkan. Seandainya kertas-kertas yang telah beliau tulis dibagi pada umur beliau semenjak lahir, didapati bahwa beliau menulis setiap harinya 60 lembar atau lebih! Ini perkara yang sangat menakjubkan! [Ma’alim Fi Thariq Thalabil ‘Ilmi, hlm. 88, karya Syaikh Abdul Aziz bin Muhammad bin Abdullah As Sud-han].

2. Imam Nawawi rahimahullah juga mengagumkan. Umur beliau hanyalah sekitar 45 tahun, namun kitab-kitab karya beliau memenuhi perpustakaan-perpustakaan umat Islam sekitar 20 jilid. Padahal setiap harinya, beliau mengajar 12 mata pelajaran. [Ma’alim Fi Thariq Thalabil ‘Ilmi, hlm. 88].

Di antara karya beliau adalah Syarah Shahih Muslim, Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, Tahdzibul Asma’ Wal Lughaat, Riyadhush Shalihin, Al Adzkar, dan lain-lain.

3. Imam Az Zuhri rahimahullah, seorang imam yang dikatakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah : “Disepakati kebesaran dan keahliannya”, dahulu beliau biasa mendatangi nenek-nenek, kakek-kakek, anak-anak, gadis-gadis pingitan, anak kecil, orang tua, beliau bertanya kepada mereka, mencari (ilmu) dari mereka, sehingga memiliki ilmu yang besar. [Ma’alim Fi Thariq Thalabil ‘Ilmi, hlm. 90].

4. Imam Al Anmathi rahimahullah, seorang ahli hadits Baghdad. Beliau menulis (menyalin) kitab Ath Thabaqat karya Ibnus Sa’ad dan kitab Tarikh Baghdad, dengan tangannya. Seandainya kita kumpulkan juz-juz kedua kitab itu, banyak di antara kita yang berat atau susah membawanya. [Ma’alim Fi Thariq Thalabil ‘Ilmi, hlm. 91].

5. Imam Isma’il Al Jurjani rahimahullah. Beliau menulis 90 lembar setiap malam, dengan tulisan yang rapi. Beliau menulisnya pelan-pelan. Imam Adz Dzahabi rahimahullah berkomentar: “Ini, beliau memungkinkan untuk menulis Shahih Muslim selama sepekan”. [Ma’alim Fi Thariq Thalabil ‘Ilmi, hlm. 96]
==========

Lalu Bagaimana dengan kita??? Terutama yang MASIH MUDA, SEHAT, SARANA PRASARANA MEMADAI, dan MASIH KUAT???

Oleh karena itulah seorang hamba hendaklah selalu mengingat-ingat kenikmatan Allah yang berupa kesehatan, kemudian bersyukur kepadaNya, dengan memanfaatkannya untuk ketaatan kepadaNya. Jangan sampai menjadi orang yang rugi, sebagaimana Sabda Rasulullah, Dari Ibnu Abbas, dia berkata: Nabi Shallallahu 'Alaihi wa sallam bersabda: “Dua kenikmatan, kebanyakan manusia tertipu pada keduanya, (yaitu) kesehatan dan waktu luang”. [HR Bukhari, no. 5933].

Maka sepantasnya hamba yang berakal bersegera beramal shalih sebelum kedatangan perkara-perkara yang menghalanginya.

Imam Al Hakim meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa sallam bersabda menasihati seorang laki-laki :

اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ , شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ , وَصِحَّتِكَ قَبْلَ سَقْمِكَ , وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ , وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ , وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

Ambillah kesempatan lima (keadaan) sebelum lima (keadaan). (Yaiutu) mudamu sebelum pikunmu, kesehatanmu sebelum sakitmu, cukupmu sebelum fakirmu, longgarmu sebelum sibukmu, kehidupanmu sebelum matimu. [HR Al Hakim di dalam Al Mustadrak; dishahihkan oleh Syaikh Al Albani di dalam Shahih At Targhib wat Targhib 3/311, no. 3355, Penerbit Maktabul Ma’arif, Cet. I, Th. 1421 H / 2000 M].

Dari Mata Turun Ke Hati

Hati Berkata Kepada Mata
     Hati berkata kepada mata, "Kaulah yang telah menyeretku kepada kebinasaan dan menyebabkan penyesalan karena aku mengikutimu beberapa saat saja. Kau lemparkan kerlingan matamu ke taman itu, kau mencari kesembuhan dari kebun yang tidak sehat, kau salahi firman Allah, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya', kau salahi sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,
     "Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada Allah Azza wa Jalla, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya,yang akan didapti kelezatannya di dalam hatinya."   [Diriwayatkan Ahmad] 

     Umar bin Syabbata berkata, "Kami diberitahu Ahmad bin Abdullah bin Yunus, kami diberitahu Anbasah bin Abdurrahman Al Qursyi, kami diberitahu Abuk Hasan Al Madany, kami diberitahu Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu Anhu, dia berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

     "Pandangan laki-laki terhadap keelokan wanita adalah panah dari berbagai macam panah iblis yang beracun. Barangsiapa menghindar dari panah itu, maka Allah akan menggantinya dengan ibadah yang membuatnya senang."

     Lalu adakah orang yang lebih tercela daripada orang yang terkena panah beracun? Apakah engkau tidak tahu bahwa tidak ada yang lebih berbahaya bagi manusia selain dari mata dan lidah? Tidak ada kerusakan yang lebih banyak daripada kerusakan yang diakibatkan mata dan lidah.

Berapa banyak kebinasaan yang disebabkan mata dan lidah? Berapa banyak kebinasaan yang disebabkan mata dan lidah? Berapa banyak sumber kebinasaan yang muncul karena mata dan lidah? Barangsiapa ingin hidup bahagia dan terpuji, maka hendaklah dia menahan ujung pandangan matanya dan lidahnya agar dia selamat dari bahaya, karena mata menyimpan kelebihan pandangan dan lidah menyimpan kelebihan bicara.

     Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah menegaskan bahwa di mata itu bisaberzina. Keduanya merupakan permulaan zina kemaluan, penuntun dan pendorongnya. Beliau pernah ditanya tentang pandangan secara tiba-tiba. Maka beliau memerintahkan orang yang bertanya itu untuk mengalihkan pandangannya. Beliau memberi petunjuk kepada yang bermanfaat baginya dan menghindari apa yang mendatangkan mudharat kepadanya. Beliau juga bersabda kepada Ali bin Abu Thalib, "Janganlah engkau susuli pandangan dengan pandangan lagi."

     Inilah perkataan para ulama, "Siapa yang mengumbar pandangannya akan menuai akibatnya. Siapa yang berlama-lama memandang, penyesalannya juga akan terus berkelanjutan, hilang waktunya dan berkepanjangan deritanya."

                           Seorang penyair berkata,
                              Mata yang beradu mata dalam pandangan
                        adalah jalan kerusakan ke dalam hati
                        beberapa saat terjadi peperangan
                        hingga berlumuran darah dan mati

                             Penyair lain berkata,
                          wahai kedua mata, kau nikmati pandangan
                       lalu kau susupkan kepahitan ke dalam hati
                       jangan lagi kau ganggu hati ini
                       berbuat lalim dengan sekali tebasan

DInukilkan daripada buku karya Ibnul Qoyyim Al Jauziyah.......

Kisah Istri Sholihah Yang Dimadu (Menakjubkan)

Dahulu di Baghdad ada seorang laki-laki penjual kain yang kaya. Tatkala dia sedang berada di tokonya, datanglah seorang gadis muda mencari-cari sesuatu yang hendak dibeli. Ketika sedang berbicara, tiba-tiba gadis itu menyingkap wajahnya di sela-sela perbincangan tersebut sehingga laki-laki terrebut terkesima dan berkata, “Demi Allah, aku terpana dengan apa yang kulihat.”

Gadis itupun berkata, “Kedatanganku bukan untuk membeli apapun. Selama beberapa hari ini aku keluar masuk pasar untuk mencari seorang pria yang menarik hatiku dan bersedia menikah denganku. Dan engkau telah membuatku tertarik. Aku memiliki harta. Apakah engkau mau menikah denganku?”

Laki-laki itu berkata, “Aku telah menikahi sepupuku, dialah istriku. Aku telah berjanji kepadanya untuk tidak membuatnya cemburu dan aku juga telah mempunyai seorang anak darinya.”

Wanita itu mengatakan, “Aku rela jika engkau hanya mendatangiku dua kali dalam seminggu.” Akhirnya laki-laki itupun setuju lalu bangkit bersamanya. Akad nikah pun dilakukan. Kemudian dia pergi menuju rumah gadis tersebut dan berhubungan dengannya.

Setelah itu, si pedagang kain pulang ke rumahnya lalu berkata kepada istrinya, “Ada teman yang memintaku tinggal semalam di rumahnya.” Dia pun pergi dan bermalam bersama istri barunya.

Setiap hari setelah zhuhur dia mengunjungi istri barunya. Hal ini berlangsung selama delapan bulan, hingga akhirnya istrinya yang pertama mulai merasa aneh dengan keadaannya. Dia berkata kepada pembantunya, “Jika suamiku keluar, perhatikanlah ke mana dia pergi.”

Si pembantu pun membuntuti suami majikannya pergi ke toko, namun ketika tiba waktu zhuhur dia pergi lagi. Si pembantu terus membuntuti tanpa diketahui hingga tibalah suami majikannya itu di rumah istri yang baru. Pembantu itu mendatangi tetangga-tetangga sekitar dan bertanya, “Rumah siapakah ini?” Mereka menjawab, “Rumah milik seorang wanita yang telah menikah dengan seorang penjual kain.”

Pembantu itu segera pulang menemui majikannya lalu menceritakan hal tersebut. Majikannya berpesan, “Hati-hati, jangan sampai ada seorang pun yang lain mengetahui hal ini.” Dan istri lama si pedagang kain juga tetap bersikap seperti biasa terhadap suaminya.

Si pedagang kain menjalani kehidupan bersama istrinya yang baru selama satu tahun. Lalu dia jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia dengan meninggalkan warisan sebanyak delapan ribu dinar. Maka istri yang pertama membagi harta warisan yang berhak diterima oleh putranya, yaitu tujuh ribu dinar. Sementara sisanya yang berjumlah seribu dinar ia bagi menjadi dua. Satu bagian ia letakkan di dalam kantong, kemudian ia berkata kepada pembantunya, “Ambillah kantong ini dan pergilah ke rumah wanita itu. Beritahukan kepadanya bahwa suaminya telah meninggal dengan mewariskan uang sebesar delapan rib dinar. Putranya telah mengambil tujuh ribu dinar yang menjadi haknya, dan sisanya seribu dinar aku bagi denganmu, masing-masing memperoleh setengah. Inilah bagian untukmu. Dan sampaikan salamku juga untuknya.”

Si pembantu pun pergi ke rumah istri kedua si pedagang kain, kemudian mengetuk pintu. Setelah masuk, disampaikannyalah berita tentang kematian si pedagang kain, dan pesan dari istri pertamanya. Wanita itupun menangis, lalu membuka kotak miliknya dan mengeluarkan secarik kertas seraya berkata kepada si pembantu, “Kembalilah kepada majikanmu dan sampaikan salamku untuknya. Beritahukan kepadanya bahwa suaminya telah menceraikanku dan telah menulis surat cerai untukku. Maka kembalikanlah harta ini kepadanya karena sesungguhnya aku tidak berhak mendapatkan harta warisannya sedikitpun.” (Shifatus Shofwah, 2/532)

Subhanallah…….

Dinukil dari: Majalah Akhwat Shalihah vol. 16/1433 H/2012, dalam artikel “Mutiara Berkilau para Wanita Shalihah” oleh Syaikh Abdul Malik bin Muhammad al-Qasim hafizhahullah, hal. 68-69

Poligami Sunnah atau Jaiz (dibolehkan)...???

Apakah Disunnahkan poligami dalam Islam ?

Allah Ta’ala berfirman:

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil [265], Maka (kawinilah) seorang saja [266], atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. [QS. An Nisa’ : 4]

[265] Berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam memenuhi isteri seperti pakaian, tempat, giliran dan lain-lain yang bersifat lahiriyah.

[266] Islam memperbolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. sebelum turun ayat Ini poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh para nabi sebelum nabi Muhammad ayat Ini membatasi poligami sampai empat orang saja.

- Apakah Disunnahkan Poligami Dalam Islam ?

Poligami ini disunnahkan bila seorang laki-laki dapat berbuat adil di antara istri-istrinya berdasarkan firman Allah Ta’ala:

فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً

“Namun bila kalian khawatir tidak dapat berbuat adil maka nikahilah satu wanita saja” [QS. An Nisa: 3]

Dan juga bila ia merasa dirinya aman dari terfitnah dengan mereka dan aman dari menyia-nyiakan hak Allah dengan sebab mereka, aman pula dari terlalaikan melakukan ibadah kepada Allah karena mereka. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya istri-istri dan anak-anak kalian adalah musuh bagi kalian maka berhati-hatilah dari mereka“. [QS. At Taghabun: 1]

Di samping itu ia memandang dirinya mampu untuk menjaga kehormatan mereka dan melindungi mereka hingga mereka tidak ditimpa kerusakan, karena Allah tidak menyukai kerusakan. Ia mampu pula menafkahi mereka. Allah Ta’ala berfirman:

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

“Hendaklah mereka yang belum mampu untuk menikah menjaga kehormatan dirinya hingga Allah mencukupkan mereka dengan keutamaan dari-Nya” . [QS. An Nur:3]

(Dinukil dari “Fiqh Ta’addud Az Zawjaat”, hal. 5)

Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i pernah ditanya tentang hukum poligami, apakah sunnah? beliau menjawab: “Bukan sunnah, akan tetapi hukumnya jaiz (boleh)“.

Sebuah Petikan Tentang Keadilan Salaf

Ibnu Abi Syaibah Rahimahullah berkata dalam “Al Mushannaf” (4/387): Telah menceritakan kepada kami Abu Dawud Ath Thayalisi dari Harun bin Ibrahim is berkata: Aku mendengar Muhammad berkata terhadap seseorang yang memiliki dua istri: “Dibenci ia berwudlu hanya di rumah salah seorang istrinya sementara di rumah istri yang lain ia tidak pernah melakukannya“. [Atsar ini shahih]

Selanjutnya beliau berkata: Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Mughirah dari Abi Muasyir dari Ibrahim tentang seseorang yang mengumpulkan beberapa istri : “Mereka menyamakan di antara istri-istrinya sampaipun sisa gandum dan makanan yang tidak dapat lagi ditakar/ditimbang (karena sedikitnya) maka mereka tetap membaginya tangan pertangan“. [Atsar ini shahih dan Abu Muasyir adalah Ziyad bin Kulaib, seorang yang tsiqah]


Peringatan....!!!

Di antara manusia ada yang tergesa-gesa dan bersegera melakukan poligami tanpa pertimbangan dan pemikiran, sehingga ia menghancurkan kebahagiaan keluarganya dan memutus ikatan tali (pernikahannya) dan menjadi seperti orang yang dikatakan oleh seorang A’rabi (dalam bait syairnya):

Aku menikahi dua wanita karena kebodohanku yang sangat

Dengan apa yang justru mendatangkan sengsara

Tadinya aku berkata, ku kan menjadi seekor domba jantan di antara keduanya

Merasakan kenikmatan di antara dua biri-biri betina pilihan

Namun kenyataannya, aku laksana seekor biri-biri betina yang berputar di pagi dan sore hari diantara dua serigala

Membuat ridla istri yang satu ternyata mengobarkan amarah istri yang lain

Hingga aku tak pernah selamat dari satu diantara dua kemurkaan

Aku terperosok ke dalam kehidupan nan penuh kemudlaratan

Demikianlah mudlarat yang ditimbulkan di antara dua madu

Malam ini untuk istri yang satu, malam berikutnya untuk istri yang lain, selalu sarat dengan cercaan dalam dua malam

Maka bila engkau suka untuk tetap mulia dari kebaikan

yang memenuhi kedua tanganmu hiduplah membujang

namun bila kau tak mampu, cukup satu wanita, hingga mencukupimu dari beroleh kejelekan dua madu

Bait syairnya yang dikatakan A’rabi ini tidak benar secara mutlak, tetapi barangsiapa yang takalluf (memberat-beratkan dirinya) melakukan poligami tanpa disertai kemampuan memberikan nafkah, pendidikan dan penjagaan yang baik, maka dimungkinkan akan menimpanya apa yang dikisahkan oleh A’rabi itu yaitu berupa kesulitan dan kepayahan.

Wallahu A’lam

(sumber dari kitab : Al Intishar lihuhuqil Mu’minat. Karya : Ummu Salamah As Salafiyyah Hal. 154 -. Penerbit darul Atsar Yaman Cet. I Th. 2002. Telah diterjemahkan dengan judul buku : Persembahan untukmu Duhai Muslimah Cet. Pustaka Al Haura’ Yogyakarta)

Ketika Orangtua Justru Durhaka Kepada Anaknya

Ketika Orangtua Justru Durhaka kepada Anaknya

Kita banyak mnemukan anak yg Ingkar kpd Orgtuanya bahkan jengkel kepada mereka jk tdk prnah sjalan dg kemauan orangtua. Jk anak tdk mengerjakan perintah, otak kita yg telah terisi oleh akumulasi ilmu pengetahuan agama sejak anak2 dulu hingga skrg mjd orangtua, mgkn lgsg mmberikan perintah kpd tangan untk memukul & mulut untuk mgucapkan kata2 makian..., celaan & umpatan. Kondisi ini perlu diwaspadai bila tindakan & ucapan dr perintah otak itu sdh turun ke hati & mjd sebuah keyakinan lalu memunculkan sebuah kesimpulan, bahwa sang anak tlh durhaka kpd orangtua. Semoga tdk trjadi pd kita.

Anakku, mana baktimu? Statemen sprti ini sering membangun pmahaman yg tidak berimbang pd orangtua. Mereka selalu menuntut agar hak agama ini terpenuhi dan bila tidak terpenuhi selalu anak yg disalahkan.

Memang benar, berbakti kpd orangtua adlh kewajiban bg anak & durhaka kpd orangtua adlh salah satu dosa besar yg trbesar. Tetapi jgn lupa bhwa Islam tdk melihat 1 sisi sj lalu melalaikan sisi lain. Islam jg mewajibkan bg orangtua untuk berbuat baik kpd anak2nya, & juga tdk durhaka kpd mereka.

Seseorang prnah dtg kpd Umar bin Khoththob Radhiyallahu 'Anhu & mengadukan anaknya, “Anakku ini benar2 telah durhaka kepadaku.”

“Apakah engkau tdk takut kepada Allah dg durhaka kepada ayahmu, Nak? Karena itu adlh hak orangtua,” kata Umar kepada sang anak.

“Wahai Amirul Mukminin, bukankah anak juga punya hak atas orang tuanya?”

“Benar, haknya adalah memilihkan ibu yg baik, memberi nama yg bagus, & mengajarkan Al-Kitab (Al-Quran).”

“Demi Allah, ayahku tdk memilihkan ibu yg baik. Ibuku adlh hamba sahaya jelek berkulit hitam yg dibelinya dr pasar seharga 400 dirham. Ia tidak memberi nama yg baik untukku. Ia menamaiku Ju’al. Dan dia jg tdk mengajarkan Al-Quran kpdku kecuali 1 ayat sj.” Ju’al adlh sjenis kumbang yg selalu bergumul pd kotoran hewan. Bisa juga diartikan seorang yg berkulit hitam & berparas jelek atau orang yg emosional. [Al-Qamus Al-Muhith, hal. 977]

Umar menoleh ke sang ayah & berkata, “Engkau mengatakan anakmu tlh durhaka kpdmu tetapi engkau tlh durhaka kpdnya sbelum ia mendurhakaimu. Enyahlah dr hadapanku!.” [As-Samarqandi, Tahbihul Ghafilin, 130]

Ibnul Qayyim berkata, “Siapa yg mengabaikan pendidikan yg bermanfaat untuk anaknya & membiarkannya begitu sj, maka ia tlh mlakukan `tindakan trburuk thd anaknya itu. Kerusakan anak2 itu kebanyakan bersumber dr orangtua yg membiarkan mereka & tdk mgajarkan kwajiban2 & sunnah diin ini kpd mreka. Mereka tdk mmperhatikan masalah2 agama tsb saat masih kecil, shg saat sdh besar mereka sulit meraih manfaat dari pelajaran agama dan tidak bisa memberikan manfaat bg orangtua mereka.” [Tuhfatul Maudud, I: 229]

Karena itu, jgn seenaknya mencela anak. Ada banyak hak anak atas orangtuanya. Bila salah satu sisinya diabaikan, lalu anak menjadi bandel, menyimpang, & keras kepala, ada kemungkinan kita tdk memperhatikan sisi tsb...

Nas'alullaha lanaa wa lakum......

Bagaimana Mencukur Kumis Sesuai Sunnah...???

Mencukur kumis adalah 1 dari 5 atau dalam riwayat Muslim, Ahmad, Nasaai, Tirmidzy dr jln ‘Aaisyah رَضِيَ اللهُ عَنْهَا  bahwa 10 dari kategori sunnatul fithroh(sunnah2 yg di usung oleh para Nabi) selain memelihara janggut, siwaak, memasukkan air ke dlm hidung (istinsyaaq), memotong kuku, membasuh lipatan-lipatan jari jemari/anggota badan lainnya yang berlipat, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu2 kemaluan, istinjaa’, berkumur2.


Dan tidak boleh membiarkan bulu-bulu tersebut lebih dari 40 hari, maka mencukur kumis adalah sunnah yang sangat di tekankan sekali, sebab itu Rasulullah صلى الله عليه وسلم  tercinta bersabda dalam hadiits yang hasan di keluarkan Ahmad, Nasaai, Tirmidzyy dr sahabat Zaid bin Arqom beliau صلى الله عليه وسلم bersabda: “barang siapa yang tidak mengambil (mencukur) sebagian dari kumisnya maka dia bukan termasuk golongan kami”.

Begitu juga dalam hadiits yang hasan di keluarkan Imam Tirmidzi dari jalan Ibnu ‘Abbaaas ia bercerita: adalah Rasulullah صلى الله عليه وسلم  tercinta menipiskan/mencukur sebagian kumisnya lalu bersabda. “Sesungguhnya Ibroohiim kekasih اَللّهُ سبحانه وتعالى  melakukannya”

Hikmahnya banyak di antaranya :
1. Yang terpenting meraih pahala mengamalkan sunnah,
2. Memudahkan ketika makan & minum,
3. Hilangnya kotoran-kotoran,
4. Memperindah penampilan yang اَللّهُ سبحانه وتعالى  sendiri indah suka keindahan & kerapian.

Perselisihan ulama’ tentang batasan-batasan dalam mencukur kumis sebagai berikut
(Sekaligus pendapat yg lebih ‘aadil) :

1. Madzhab/pendapat ke 1 adalah :
Pengikut2 imam Abuu Haniifah, Imam Ahmad, penduduk kuufah, Makhuul, Muhammad bin ‘ajlaan, Naafi’: mencukur habis sampai bersih lebih afdhol dari pada menipiskan semata.
Diantara dalil madzhab ini adalah:
a. Hadiits Muslim, Ahmad, Atthohaawyy dr sahabat Abuu Huroiroh Nabi صلى الله عليه وسلم  bersabda:”juzzuu (tipiskan)kumis, biarkan janggut, selisihilah majuusi” . Dimakna juzzuu disini adalah mencukur habis sampai nempel ke kulit.
b. Imam Bukhoorii meriwayatkan secara mu’llaq dengan lafadh pemastian: “adalah Ibnu ‘Umar mencukur kumisnya sampe keliatan putih (saking bersihnya)”.  Dan Abu Salamah juga di ceritakan oleh bapaknya bahwa ia melihat Ibnu ‘Umar mencukur kumisnya dan tidak meninggalkan sedikitpun.
c. Imam Ibnu Jariir Atthobari mengeluarkan riwayat dari jalan ‘Abdullooh bin ‘Abii ‘Utsmaan ia berkata: aku melihat ibnu ‘Umar mncukur kumis yang atas maupun bawah.

2. Madzhab/pendapat ke 2 adalah :
Madzhab yg ke2 dari Al Maalikiyyah dan Assyaafi’iyyah dan juga pendapat ‘ulamaa’2 madiinah di antaranya Saalim, Sa’iid ibnul Musayyib, ‘Urwah ibnu Azzubair, Ja’far ibnu Azzubair, begitu juga Alhasanul Bashryy, Ibnu Siiriin, ‘Athoo’, Allaits: hanya menipiskan dan melarang mencukur habis bahkan Al Imaam Maalik mengatakan: mencukur habis di sisi saya adalah mutilasi..dan beliau mengatakan juga sebagaimana di ceritakan oleh Asy Hab bahwa ini adalah bid’ah yg tampak di sisi manusia.
Dalil2 madzhab ke-2 adalah :
1. Hadiits ‘Aaaisyah رَضِيَ اللهُ عَنْهَا  yg di riwayatkan Muslim, Ahmad, Nasaa’ii dll termasuk sunanul fithroh yg 10 adalh qosshu assaarib (menipiskan) kumis.
2. Hadiits Zaid ibnu Arqom dan hadiits Ibnu ‘Abbaas yg di jadikan dalil juga oleh madzhab yg pertama, tetapi mereka mema’nakan MIN dlm lafahz hadiits berarti littab’iidh (sebagian)berarti tdk semuanya.
3. Hadiits yg di keluarkan Al bazzaar dr ‘Aaisyah رَضِيَ اللهُ عَنْهَا  beliau bercerita: Rasulullah صلى الله عليه وسلم  melihat seorang laki2 yg kumisnya panjang maka Nabi kita صلى الله عليه وسلم berkata: ambilkan untukku pemotong(sejenis gunting) dan siwaak lalu Nabi kita صلى الله عليه وسلم meletakkan siwak di pinggir bibir atasnya lalu beliau صلى الله عليه وسلم  mencukur yg lewat/melebihi bibir bagian atas. Berarti tidak mencukur semua.
4. Al Baihaqyy dan Atthobroonyy meriwayatkan dr jalan Syarhabiil bin Muslim Al Khoulaanyy ia bercerita: Aku melihat 5 orang dr sahabat Nabi صلى الله عليه وسلم menipiskan kumis mereka: Abuu Umaamah, Almiqdaam bin Ma’di Yakrib, ‘Utbah bin Haun Assulamyy, Alhajjaaj bin ‘aamir dan’Abdullooh bin Bisr.
5. Hadits yg dikeluarkan imaam Maalik dr Zaid bin Aslam bahwa ‘Umar bin Khottoob رضي الله عنه   apabila beliau marah beliau memelintir kumisnya”. Begitupula Al Baihaqyy meriwayatkan. Ini menunjukkan bahwa ‘Umar رضي الله عنه   tdk mencukur habis.

3. Madzhab/pendapat ke 3 adalah :
Al Imaam Ahmad dlm satu riwayat, Ibnu Jariir Atthobaryy dll: Attakhyiir Bainal Halqi wal Qosh (memilih antara mencukur habis & menipiskan).
Al Imaam Ibnu Jariir Atthobaryy beralasan bahwa sunnah telah menunjukkan kedua perkara cukur habis/tipiskan & tdk ada pertentangan pada hakikatnya.
Kemudian kata beliau lafazh alqosh(menipiskan) telah tsaabit/shohiih dlm hadiits ‘Aaisyah, Ibnu ‘Umar, Abu Huroiroh begitu juga lafazh al ihfaa’ (cukur habis) telah tsaabit/shohiih dlm hadiits Buhooryy Muslim. Maka perkaranya adalah pilihan (kata beliau).
Imaam Ahmad pernah di tanya tentang masalah ini maka beliau menjawab: in ahfaahu falaa ba’sa wa in tarokahu qosshon fala ba’sa (kalo di cukur habis ga mengapa & kalo di tinggalkan dgn di tipiskan ga mengapa juga (luas).
Syaikh ‘Abdul Wahhaab ‘Abdussalaam Thowiilah merojihkan pendapat dari madzhab ke 3 ini dlm kitabnya fiqih berpakaian & berhias. Walloohu a’llaa wa a’lam
==================================== 

Fatwa Syaikh Nashiruddin Al Albani.
Kemudian dari fatwa Syaikh Nashiruddin Al Albani yang ana ambil di Majmu’ah Fatawa al-Madina Al-Munawwarah. [ina: Ensiklopedi Fatwa-Fatwa Albany. Penerjemah : Adni Kurniawan. Pustaka At Tauhid. Jakarta. 2002 M. Hal. 63-64] Sebagai Berikut:

Pertanyaan:
Sebagian pria mencukur habis kumisnya. Apakah perbuatan ini termasuk merubah ciptaan (Allah)?

Jawaban:
Ini tidak termasuk merubah ciptaan Allah akan tetapi hal ini menurut pendapat saya adalah perbuatan yang mungkar.
Orang-orang yang mencukur kumisnya menta’wilkan perkataan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

Pangkaslah tepi kumis-kumis kalian

Dan dalam suatu riwayat:

Berlebih-lebihlah dalam (memotong) kumis-kumis kalian

Mereka menerapkan teks hadits tersebut menurut apa yang mereka fahami. Adapun ihfaa’, inhaak dan jazz, semuanya bermakna satu yaitu memotong, tetapi yang dimaksud adalah tepi kumis dan bukan seluruh kumis. Maka lafazh haffu diambil dari kata haaffah (tepian), sehingga maknanya adalah pangkaslah tepi kumis kalian. Dan sebagai penguat hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad dan imam lain pemilik kitab sunan, dari hadits Zaid bin Arqam Radhiyallahu Anhu, ia berkata: bersabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

Barangsiapa yang tidak memotong sebagian dari kumisnya, maka bukanlah termasuk golongan kami

Beliau tidak bersabda barangsiapa yang tidak mengambil kumisnya (secara keseluruhan) sebab huruf min () sebagaimana dikatakan ulama bahasa, adalah mengandung arti sebagian sehingga makna hadits tersebut adalah barangsiapa yang tidak mengambil sebagian dari kumisnya.

Dan ini diperjelas lagi dengan hadits yang terdapat dalam Musnad Imam Ahmad dan lain-lain, dengan sanad yang shahih dari al-Mughirah bin Syu’bah bahwa seorang lelaki mendatangi Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan orang ini sangat panjang kumisnya, lalu Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil siwak dan gunting dan beliau meletakkan siwak tersebut di bawah kumisnya yang memanjang, kemudian beliau memotongnya.
============================== 

Yang Terakhir ana nukilkan dari kitab Zaadul Ma'ad
Ibnu Qayyim rahimahullah berkata dalam Zadul Ma’ad:
( Pasal petunjuk beliau shallallahu alaihi wasallam dalam hal memendekkan kumis : Abu Umar bin Abdil Barr rahimahullah berkata: diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma: “ bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa memotong kumis beliau dan menyebutkan bahwa Ibrahim alaihis salam dahulu memotong kumisnya” sebagian berpendapat ini mauquf kepada Ibnu Abbas.

Imam Turmudzi telah meriwayatkan dari haditsnya Zaid bin Arqam berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda: ( barangsiapa yang tidak mengambil dari kumisnya maka dia bukan golongan kami ) dan beliau berkata: ini hadits shahih. Dan dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

[ قصوا الشوارب وأرخوا اللحى خالفوا المجوس ]
( pendekkanlah kumis dan biarkanlah jenggot selisihilah orang majusi ).

Dan dalam shahih Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

[ خالفوا المشركين ووفروا اللحي وأحفوا الشوارب ]
( selisihilah kaum musyrikin dan biarkanlah jenggot dan pendekkan kumis ).

Dan dalam shahih Muslim dari Anas berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam memberi waktu kami dalam memotong kumis dan kuku supaya tidak membiarkan lebih dari empat puluh hari dan malam.
================================

Para ulama salaf berselisih dalam hal memendekkan kumis dan mencukurnya mana yang lebih afdhal?

Imam Malik dalam Muwatha’nya berkata: dipotong sebagian kumis sehingga nampak ujung bibir dan tidak menghabiskannya seolah seperti mutslah ( menyayat) ).

Ibnu Abdil Hakam meriwayatkan dari malik berkata: kumis dipendekkan dan jenggot dibiarkan dan memendekkan kumis bukan mencukurnya dan saya berpendapat untuk menjaga adab dalam mencukur kumisnya.

Ibnu Qasim meriwayatkan darinya: memendekkan kumis dan mencukurnya menurut saya termasuk mutslah, Malik berkata: dan penafsiran hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam dalm hal memendekkan kumis adalah ithar dan beliau memakruhkan untuk memotong dari bagian atas kumis dan beliau berkata: Saya bersaksi bahwa mencukur kumis termasuk bid’ah dan saya berpendapat supaya pelakunya dipukul hingga kesakitan, Malik berkata: dahulu Umar bin Khattab radhiallahu anhu beliau ditimpa satu masalah beliau menghembuskan nafasnya dan menjadikan kain sarungnya pada kakinya dan beliau memintal kumisnya. Umar bin Abdul Aziz berkata: termasuk sunah dalam hal kumis yaitu ithar.
Imam Thahawi berkata: saya tidak mendapatkan satupun nas dari Imam Syafiie dalam hal ini, dan para sahabat beliau yang kami temui seperti Al Muzani dan Ar Rabi’ mereka memendekkan kumis dan itu menunjukkan bahwa mereka mengambilnya dari Syafiie rahimahullah.

Beliau berkata: adapun Abu Hanifah, Zufar , Abu Yusuf dan Muhammad madzhab mereka dalam hal rambut kepala dan kumis bahwa memotongnya lebih afdhal dari memendekkan.

Dan Ibnu Khuwaiz Mandad Al Maliki meriwayatkan dari Syafiie bahwa madzhabnya dalam hal mencukur kumis seperti madzhab Abu Hanifah dan ini pendapat Abu Umar.

Adapun Imam Ahmad maka Atsram berkata: aku melihat Imam Ahmad bin Hanbal sangat memotong kumisnya dan aku mendengarnya ditanya tentang sunah dalam hal memotong kumis? Maka beliau berkata: memotongnya sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: { potonglah kumis-kumis kalian} dan Hanbal berkata: telah dikatakan kepada Abu Abdullah: apa pendapatmu seorang yang mengambil kumisnya atau memotongnya hingga habis ? atau bagaimana dia lakukan ? beliau berkata: jika dia menghabiskannya maka tidak mengapa dan jika dia memendekkannya maka tidak mengapa.

Abu Muhammad bin Qudamah Al Maqdisi berkata dalam Al Mughni: dia boleh memilih untuk memotongnya hingga habis atau memendekkannya saja tidak sampai habis.

At Thahawi berkata: Al Mughirah bin Syu’bah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengambil kumisnya dengan siwak dan ini menunjukkan tidak sampai habis, dan telah berhujah mereka yang tidak berpendapat memotongnya hingga habis dengan hadits Aisyah dan Abu Hurairah yang marfu’ :

[ عشر من الفطرة فذكر منها قص الشارب ]
[ sepuluh perkara termasuk fithrah diantaranya memendekkan kumis] dan dalam haditsnya Abu Hurairah yang muttafaqun alaihi [ fithrah itu ada lima] diantaranya memendekkan kumis.

Dan mereka yang memotong hingga habis berhujah dengan hadits-hadits yang memerintahkan untuk memotongnya hingga habis dan derajatnya shahih dan hadits Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dahulu yajuzzu ( memotong ) kumisnya.

Ath Thahawi berkata; dan ini kebanyakan maknanya adalah memotong hingga habis juga mengandung dua kemungkinan.

Al Ala’ bin Abdur Rahman dari ayahnya dari Abu Hurairah dengan sanad marfu’:

[ جزوا الشوارب وأرخوا اللحى ]
[ potonglah kumis dan biarkan jenggot ] beliau berkata: dan ini juga mungkin mengandung makna memotong.

Dan dia meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Sa’id dan Abu Usaid dan Rafi’ bin Khudaij dan Sahl bi Sa’ad dan Abdullah bin Umar dan Jabir dan Abu Hurairah behwa mereka memotong kumis hingga habis.

Dan berkata Ibrahim bin Muhammad bin Hathib: aku melihat Ibnu Umar memotong kumis hingga habis seolah-olah beliau mencabutnya. Sebagian lain berkata: hingga kelihatan kulitnya yang putih.

Ath Thahawi berkata: ketika memendekkan adalah disunahkan menurut semuanya maka mencukur dalam hal itu lebih afdhal diqiyaskan dengan rambut kepala, karena Nabi shallallahu alaihi wasallam telah mendoakan bagi yang mencukurnya tiga kali dan yang memotongnya sekali maka mencukur rambut lebih afdhal dari memendekkannya demikian juga kumis.
(Zadul Ma'ad juz 1/ hal 171 )

Suamiku Hanya Memiliki Satu Pakaian Saja...!

Suamiku Hanya Memiliki Satu Pakaian Saja...! Jika aku mencuci pakaiannya, maka dia berada di dalam kamarnya dalam keadaan telanjang hingga pakaiannya kering...

Maslamah bin Abdul Malik mengisahkan:
Suatu hari saya masuk ke kamar Umar bin Abdul Aziz yang sedang sakit untuk menjenguknya. Saat itu, saya melihatnya memakai baju yang lusuh, maka akupun berkata kepada Fatimah (istrinya), "Hai Fatimah binti Abdul Malik... hai Fatimah, cucilah pakaian Amirul Mukminin ini." Fatimah menyahut, "Insya Allah kami akan melakukannya." Kemudian saya kembali, namum keadaan pakaian tersebut masih tetap seperti semula. Maka akupun kembali berkata kepada Fatimah, "Hai Fatimah, bukankah aku sudah menyuruhmu untuk mencuci pakaian Amirul Mukminin? Sebab orang-orang akan menjenguknya." Fatimah menjawab, "Demi Allah, dia tidak mempunyai baju lagi selain itu."

Dikisah lain juga suatu ketika Umar bin Abdul 'Aziz mendatangi sebuah pertemuan dengan menteri-menteri untuk merapatkan suatu masalah. Setelah tiba dalam ruang pertemuan menteri-menterinya pun kaget melihat pakaian Umar bin Abdul Aziz dengan berpakaian yang sederhana dan lusuh. Setelah selesai salah seorang dari menterinya mendatangi rumahnya dan berkata kepada istrinya, " Wahai Fathimah, cucilah pakaian suamimu itu". dan Fatimah pun mengiyakan.

Beberapa hari kemudian Umar bin Abdul Aziz mendatangi kembali pertemuan dengan menteri-menterinya. Maka menteri-menterinya pun kaget bukan kepalang, karena pakaian yang dipakai Amirul Mu'minin masih sama seperti kemarin dalam keadaan Lusuh dan compang camping. setelah selesai orang yang kemarin datang ke rumah istrinya pun datang kembali dan berkata, "Wahai Fatimah, tidakkah engkau mencuci pakaian Suamimu?" Fatimah menjawab, "Sudah saya cuci pakaian suamiku". Orang itu berkata lagi, "Lantas kenapa beliau masih saja berpakaian yang lusuh dan compang camping?". Maka istri Umar bin Abdul Aziz pun menjawab, "Wallahi, suamiku hanya mempunyai satu pakaian saja dan aku telah mencucinya. Jika aku mencuci pakaian suamiku, maka dia akan dalam keadaan telanjang di dalam kamarnya hingga pakaian tersebut kering."

Subhanallah...... Umar bin 'Abdul 'Aziz. Siapa yang tak kenal dengan beliau?? Seorang khalifah dari Bani Umayyah yang paling melarat. Beliau memerintah dengan adil selama sekitar 29 bulan. Pada masanya seluruh rakyatnya hidup makmur. Beliau wafat pada tahun 101 Hijriyah pada hari Jum'at di Hams dalam usia 39 tahun 6 bulan. Beliau menjadi khalifah selama dua setengah tahun. Dia meninggal dunia disaat rakyat semua dalam keadaan sejahtera, sampai sampai saat seorang lelaki datang kepada kami untuk menyerahkan harta yang banyak dengan pesan, "Bagikan harta ini kepada orang yang kamu anggap miskin", maka kami tidak menemukannya. Dia terus menerus mencari orang miskin, namun tetap saja tidak menemukan sehingga dia kembali lagi sambil membawa hartanya. Saat dia berniat memberikan hartanya kepada orang yang biasa membagikannya (amil zakat) kepada para fakir miskin, ternyata dia sudah tidak menemukannya sehingga diapun kembali sambil membawa harta yang ingin dia bagikan. Sungguh, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah membuat manusia merasa berkecukupan (menjadi kaya) melalui kekuasaan Umar bin Abdul Aziz.

Semoga, kisah ini bisa memberikan contoh teladan bagi kita dari seorang khalifah di Negeri Termakmur yang hanya memiliki sepotong pakaianLihat Selengkapnya

Mengapa Doa Kita Tidak Pernah Dikabulkan...???

Bismillah,,,

Dikisahkan bahwa suatu hari, Ibrahim bin Ad-ham rahimahulloh melintas di pasar Bashrah, lalu orang-orang berkumpul mengerumuninya seraya berkata, “Wahai Abu Ishaq, apa sebab kami selalu berdoa namun tidak pernah dikabulkan.?”

Ia menjawab, “Karena hati kalian telah mati oleh 10 hal:
1. Kalian mengenal Allah tetapi tidak menunaikan hak-Nya.
2. Kalian mengaku cinta Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tetapi meninggalkan sunnahnya.
3. Kalian membaca al-Qur’an tetapi tidak mengamalkannya.
4. Kalian memakan nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta'ala tetapi tidak pernah pandai mensyukurinya.
5. Kalian mengatakan bahwa syaithan itu adalah musuh kalian tetapi tidak pernah berani menentangnya.
6. Kalian katakan bahwa surga itu adalah haq (benar adanya) tetapi tidak pernah beramal untuk menggapainya.
7. Kalian katakan bahwa neraka itu adalah haq (benar adanya) tetapi tidak mau lari darinya.
8. Kalian katakan bahwa kematian itu adalah haq (benar adanya) tetapi tidak pernah menyiapkan diri untuknya.
9. Kalian bangun dari tidur lantas sibuk memperbincangkan aib orang lain tetapi lupa dengan aib sendiri.
10. Kalian kubur orang-orang yang meninggal dunia di kalangan kalian tetapi tidak pernah mengambil pelajaran dari mereka.”

(Mi’ah Qishshah Wa Qishshah Fii Aniis ash-Shaalihiin Wa Samiir al-Muttaqiin karya Muhammad Amin al-Jundi, Juz.II, hal.94)

Setelah menyebutkan point-point di atas, alangkah baiknya jika disebutkan pula hal-hal atau sebab-sebab dikabulkannya do'a. sebagai berikut:


** Orang-orang yang Mustajab Do’anya

Berdasarkan hadits-hadits yang akan disampaikan berikut ini, terdapat tujuh kelompok orang yang do’anya pasti diijabah oleh Allah, mereka itu ialah; 1) Orang yang dizhalimi, 2) Orang yang sedang bepergian, 3) Orang Tua kepada anaknya, 4) orang yang shaum, 5) Pemimpin yang adil, 6) Seorang Muslim kepada saudaranya, 7) Anak kepada orang tuanya.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ

Dari Abi Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: Tiga do’a yang diijabah, tidak ada keraguan padanya: Do’a orang yang dizhalim, do’a orang yang sedang bepergian, dan do’a orangtua terhadap anaknya. (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالْإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا اللَّهُ فَوْقَ الْغَمَامِ وَيَفْتَحُ لَهَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ وَيَقُولُ الرَّبُّ وَعِزَّتِي لَأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ

Dari Abi Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: Tiga orang yang do’anya tidak ditolak, do’a orang yang shaum sampai ia berbuka, do’a pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizhalimi, Allah mengangkatnya di atas mega. Dan Allah membukakan baginyapintu-pintu lamhit, dan berfirman, demi kemuliaan-Ku, Aku akan menolongmu walaupun sampai akhir zaman. (H.R. Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

يَقُولُ دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ

Do’a seorang muslim kepada saudaranya di belakangnya (dari jauh) diijabah (HR. Muslim)

أَرْبَعٌ دَعْوَتُهُمْ مُسْتَجَابَةٌ : الإِمامُ اْلعادِلُ , والرجل يدعو لأخيه بظهر الغيب , و دعوة المظلوم , و رجل يدعو لوالديه (رواه أبو نعيم عن واثلة)

Empat orang yang do’anya diijabah; pemimpin yang adil, seseorang yang mendo’akan saudaranya di belakangnya, do’a orang yang dizhalimi, dan seorang yang mendo’akan orang tuanya. (HR. Abu Nu’aim dari Watsilah)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ يَا رَبِّ أَنَّى لِي هَذِهِ فَيَقُولُ بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ (احمد:10202)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah bersabda, Sesungguhnya Allah Azza wa jalla mengangkat derajat seorang hamba yang shalih di surga. Lalu si hamba itu bertanya, Ya Rabbi, saya mendapatkan semua ini dari mana? Maka Allah menjawab, Berkat permohonan ampunan anakmu bagimu. (HR. Ahmad)

1. Orang Yang dizhalimi
Do’a orang yang dizhalim itu diangkat di atas mega dan Allah membukakan baginya pintu-pintu langit, dan Dia berfirman, Demi kemulian-Ku Aku akan menolongmu walau sampai akhir jaman.

Bahkan ada hadits yang menerangkan bahwa idak ada hijab antara Allah dengan orang yang dizhalimi ketika ia berdo’a kepada Allah. Dan do’a orang yang dizhalimi itu tetap akan diijabah meskipun ia orang yang durhaka. Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap perbuatan zhalim, termasuk kepada istri dan anak, karena do’a mereka besar kemungkinan akan diijabah oleh Allah.

2. Orang Yang Sedang Bepergian
Ketika sedang bepergian, sebaiknya kita mendo’akan keluarga yang ditinggalkan, karena termasuk orang yang besar harapan diijabah.

3. Orang tua kepada Anaknya
Do’a seorang ibu, pasti diijabah walaupun ia mendo’akan kejelekan bagi anaknya.

Sebagai 'ibrah, dapat kita perhatikan tentang kisah Juraij, seorang yang ahli ibadah, ketika sedang shalat, ia dipanggil oleh ibunya, namun ia berpikir lebih baik melanjutkan shalatnya terlebih dahulu, lalu memenuhi panggilan ibunya. Namun ternyata ibunya tidak ridho, merasa sakit hati dan ia berdo’a kepada Allah, “Yaa Allah, janganlah Engkau matikan dia sebelum ia dipermalukan”. Ternyata do’a ibu tersebut diijabah oleh Allah. Pada suatu hari, ketia Juraij sedang berada di rumahnya, datang kepadanya seorang wanita binal menggodanya, namun Juraij menolaknya. Wanita tersebut, merasa sakit hati, lalu ia berzinah dengan seorang penggembala, lalu ia hamil dan melahirkan seorang bayi, dan ia umumkan kepada masyarakat bahwa bayinya itu merupakan hasil perbuatan mesumnya dengan Juraij. Tentu saja Juraiz sulit membantah, sehingga masyarakat marah kepadanya dan menghancurkan rumahnya. Lalu Juraij shlat dua rakaat dan mohon kepada Allah agar ditunjukkan kebenarannya. Lalu Juraij mendatangi anak tersebut dan bertanya kepadanya, siapa ayahmu? Bayi tersebut menjawab, ayahku adalah seorang penggembala."

4. Orang Yang Shaum sampai berbuka
Orang yang sedang shaum, baik shaum wajib ataupun sunat, do’anya akan diijabah oleh Allah sehingga ia berbuka dari shaumnya.

5. Pemimpin yang Adil
Pemimpin yang adil itu selain membawan mashlahat bagi rakyatnya, ia pun do’anya diijabah oleh Allah.

6. Seorang Muslim kepada saudaranya
Dalam tradisi kita, meminta dido’akan itu suka dihadapan kita. Padahal justru do’a yang diijabah itu adalah do’a dari sesama muslim tanpa sepengetahuan dari orang yang dido’akannya.

Biasanya do’a yang diucapkan di hadapan orang yang dido’akannya memliki kecenderungan pamrih. Sementara doa yang dipanjatkan dibelakang rang yang dido’akannya menunjukkan kualitas keikhlasan do’anya serta adanya hubungan batin di antara mereka.

7. Anak yang Mendo’akan orang tuanya
Do’a seorang anak kepada orang tuanya memiliki kualitas yang sama dengan do’a orang tua kepada anaknya. Do’a seorang anak kepada orang tuanya didasari dengan kecintaan. Sehingga ketika berdo’a dipenuhi dengan keikhlasan dan kekhusyu'an.


** SAAT-SAAT MUSTAJABNYA DOA

1. Dua pertiga malam. Berdasarkan hadits,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ (البخاري:1077)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Tuhan kita Yang Maha Berkah dan Maha Tinggi turun ke langit dunia setiap malam, pada sepertiga malam terakhir dan berfirman, Barangsiapa yang berdo’a kepada-Ku pasti Aku kabulkan, barangsiapa meminta kepada-Ku pasti Aku beri, dan barangsiapa yang memohon ampunan-Ku pasti Aku ampuni . (HR. Bukhari)

2. Antara adzan dan qomat
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الدَّعْوَةُ لَا تُرَدُّ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ فَادْعُوا (احمد : 12878)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Do’a antara adzan dan qomat tidak ditolak, maka berdo’alah kamu. (HR. Ahmad)

3. Waktu Jum’at
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا (البخاري : 883)

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah menerangkan bahwa pada hari Jum’at ada satu waktu yang seorang muslim berdo’a kepada Allah Ta’ala dalam shalatnya bertepatan dengan waktu itu, pasti Allah akan memenuhinya. Nabi berisyarat dengan tangannya, menimbang-nimbangnya. (HR. Bukhari)

4. Sesudah Shalat Fardhu
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الدُّعَاءِ أَسْمَعُ قَالَ جَوْفَ اللَّيْلِ الْآخِرِ وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ (الترمذي :3421)

Dari Abu Umamah ia berkata, Rasul ditanya, Ya Rasulallah, do’a yang manakah yang akan didengar (oleh Allah), beliau menjawab, ketika tengah malam terakhir dan setiap selesai shalat yang wajib. (HR. Tirmidzi)

Tiga yang pertama, saat-saat mustajab do’a, dilakukan dalam shalat. Yaitu ketika shalat tahajud yang dilakukan pada dua pertiga malam, ketika shalat sunat setelah adzan sebelum qomat, dan ketika sholat jum’at. Berdasarkan firman Allah,

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ (البقرة:45)

Adapun kesempatan kita untuk berdo’a dalam shalat tersebut dilakukan ketika sujud dan setelah do’a tasyahud akhir. Rasulullah bersabda:

أَلَا وَإِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ عَزَّ وَجَلَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ (مسلم)

Ingatlah, sesungguhnya aku dilarang membaca al-Qur’an sambil ruku’ atau sujud. Pada waktu ruku’ maka agungkanlah Allah Azza wa Jalla. Adapun pada waktu sujud bersungguh-sungguhlah berdo’a, besar harapan do’a kamu akan diijabah. (HR. Muslim)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ (مسلم)

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda, Saat yang paling dekat seseorang dengan Tuhannya, ketika ia sujud, maka perbanyaklah olehmu do’a. (HR. Muslim)

إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنْ التَّشَهُّدِ الْآخِرِ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ (مسلم : 926)

Apabila seseorang di antara kamu selesai tasyahud akhir, maka berlindung dirilah kepada Allah dari empat perkara; dari azab jahannam, dari gangguan waktu hidup dan mati, dan dari kejahatan al-masiih al-dajjal. (HR. Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah.)

## Do’a-do’a yang diajarkan Oleh Rasul dalam shalat (ketika sujud atau setelah tasyahhud akhir)

1. عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَدْعُو فِي الصَّلَاةِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْمَمَاتِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ مِنْ الْمَغْرَمِ فَقَالَ إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ (البخاري :789)

Dari Aisyah, Istri Rasulullah, ia mengabarkan bahwasanya Rasulullah pernah berdo’a dalam shalatnya, allaahumma innii a’uudzu bika …, “Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, dan aku berlindung kepada-Mu dari finah al-masih al-Dajjal, aku berlindung kepadamu dari finah hidup dan fitnah mati, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan tenggelam dalam hutang. [Bukhori : 789]

Sesungguhnya seorang yang berhutang biasanya kalau ditagih, bicaranya suka dusta,janjinya suka dikianati.

2. عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ فِي صَلَاتِهِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ وَأَسْأَلُكَ شُكْرَ نِعْمَتِكَ وَحُسْنَ عِبَادَتِكَ وَأَسْأَلُكَ قَلْبًا سَلِيمًا وَلِسَانًا صَادِقًا وَأَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا تَعْلَمُ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا تَعْلَمُ (النسائي: 1287)

Dari Syaddad bin ‘Aus bahwasanya Rasulullah pernah berdo’a dalam shalatnya, allaahumma innii as-aluka …, “Ya Allah aku memohon kepada-Mu ketetapan dalam urusanku,.. [An Nasa'i : 1287]

3. عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلِّمْنِي دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِي صَلَاتِي قَالَ قُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي إِنَّك أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (البخاري :790)

Dari Abu bakr al-Shiddiq, ia pernah berkata kepada Rasul, “Ajarilah aku suatu do’a yang akan aku panjatkan dalam shalatku! Rasul menjawab, bacalah, Allaahumma innii zhalamtu … “Ya Allah aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang besar, Tidak ada dzat yang dapat mengampuni seluruh dosa kecuali Engkau, maka ampunilah aku dengan ampunan dari-Mu dan rahmatilah aku, sesungguhnya Engkau yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang.[Bukhori: 790]

4. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً مِنْ الْفِرَاشِ فَالْتَمَسْتُهُ فَوَقَعَتْ يَدِي عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِي الْمَسْجِدِ وَهُمَا مَنْصُوبَتَانِ وَهُوَ يَقُولُ اللَّهُمَّ أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ (مسلم : 751)

Dari abu Hurairah, dari Aisyah, ia berkata, pada suatu malam, akau kehilangan Rasulullah dari tempat tidur, maka aku mencarinya, lalu dua tanganku mengenai kedua telapak kakinya yang lagi berdiri tegak (sedang sujud), sedangkan beliau sedang berada di masjid, waktu itu beliau berdo’a, allaahumma a’uudzu biridhaaka …, Yaa Allah aku berlindung dengan keridhan-Mu dari kemurkaan-Mu dan dengan ampunan-Mu dari siksa-Mu, aku berlindung kepada-Mu dari-Mu, tidak terhitung pujian kepada-Mu, Engkau sebagaiman yang Engkau sanjungkan terhadap dari-Mu.[Muslim: 751]

5. عَنْ أَبى هُرَيْرَةَ قَالَ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّلَاةِ وَقُمْنَا مَعَهُ فَقَالَ أَعْرَابِيٌّ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ اللَّهُمَّ ارْحَمْنِي وَمُحَمَّدًا وَلَا تَرْحَمْ مَعَنَا أَحَدًا فَلَمَّا سَلَّمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْأَعْرَابِيِّ لَقَدْ تَحَجَّرْتَ وَاسِعًا يُرِيدُ رَحْمَةَ اللَّهِ (احمد:7469)

Dari Abu hurairah, ia berkata, Rasulullah berdiri untuk melaksanakan shalat, maka kami pun berdiri bersamanya. Seorang arab berdo’a dalam shalat tersebut, yaa Allah rahmatilah saya dan nabi Muhammad, dan janganlah kau berikan rahmat bersama kami kepada yang lainnya, setelah selesai salam, beliau berkata kepada orang arab tersebut, kamu ini serakah, masih banyak orang yang mengharapkan rahmat Allah. [Ahmad: 7469]


Yang terakhir, berkhusnudhonlah, karena dibalik tidak dikabulkannya doa itu ada manfaat dan karunia/anugrah yang amat besar yang Allah berikan kepada kita. Karena sungguh Allah Maha Adil.....
Wallahu A'lam Bish Showab..... Semoga bermanfaat.....

Bagaimana Syaikh Muqbil Mendidik Putri Beliau....???

Pernahkan membaca buku Nasehati lin Nisa? Buku yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Nasehatku bagi Para Wanita ini ditulis oleh seorang aalimah (ulama wanita) dari negeri Yaman yang bernama Ummu Abdillah Al-Wadi’iyah. Beliau hafizhahallah adalah putri dari ulama ahlul hadits di masa kita, yaitu Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wad’I rahimahullah.Ummu Abdillah adalah seorang aalimah yang memiliki banyak keutamaan. Menurut Al-Ustadz Muhammad Barmim dalam biografi Syaikh Muqbil, Ummu Abdillah mengajar di madrasah nisa’ (khusus wanita) dan memiliki beragam karya tulis ilmiyah. Di antaranya:

  • Shahihul Musnad fis Syamail Muhammadiyah (tentang kesempurnaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dicetak dalam dua jilid)
  • Jamius Shahih fi ilmi wa Fadhlihi (tentang keutamaan ilmu)
  • Tahqiq kitab As-Sunnah Ibnu Abi Ashim
  • Nasehati lin Nisa
  • dan sekarang beliau masih mengerjakan Shahihul Musnad min Sirah Nabawiyah
Yang ingin saya angkat dalam artikel ini adalah bagaimana cara Syaikh mendidik putrinya sehingga tumbuh menjadi seorang aalimah. Tema ini mungkin jarang diangkat karena biasanya yang dipersiapkan sebagai seorang alim atau ulama adalah anak laki-laki saja. Pernahkah kita bercita-cita putri kita menjadi seorang aalimah? Kalau memang ada keinginan tersebut, mungkin kita bisa bercermin terlebih dahulu dengan metodologi Asy-Syaikh dalam mendidik putrinya.

Ummu Abdillah berkisah tentang bagaimana ayahanda beliau –Syaikh Muqbil- mendidik putri-putrinya,

… Ayahanda tidak pernah menyia-nyiakan kami, betapa pun sibuknya beliau. Oleh karena itulah beliau sangat perhatian terhadap kami dalam mempelajari Al-Quran. Beliau selalu menuntun kami dalam membaca Al-Quran. Kadang beliau rekam agar hapalan kami semakin kokoh. Suatu ketika saudari saya menghapal, dan ayahanda sedang berada di perpustakaan. Saudariku tadi mencari beliau, ingin direkamkan hapalannya. Beliau pun meninggalkan risetnya, merekam hapalan saudariku lalu kembali lagi ke perpustakaan.

Begitu kami mengetahui qiraah yang baik, beliau membeli kaset qiraah Syaikh Al-Husari untuk kami. Beliau juga membelikan untuk masing-masing putrinya satu tape recorder tanpa radio. Ini bentuk penjagaan beliau agar kami tidak mendengar nyanyian.

Setelah kami mengerti lebih banyak, kami dibelikan masing-masing sebuah tape recorder dengan radionya, namun beliau tetap memperingatkan kami terhadap nyanyian dengan keras. Dan alhamdulillah, kami menerima peringatan tersebut. Kami tidak mendengarkan nyanyian sama sekali, seiring dengan rasa tidak senang terhadap nyanyian.

Dalam menghapal, beliau memerintahkan kami untuk hanya menggunakan satu mushaf dari satu penerbit karena itu akan membantu memperkokoh hapalan. Kalau beliau melihat di tangan kami ada mushaf yang berbeda, beliau akan memberi peringatan keras dan sangat marah.

Di antara murid beliau ada orang-orang Sudan dan Mesir yang datang beserta istri-istrinya. Di antara istri-istri mereka ada yang mengajar kami dengan diberi imbalan jasa oleh ayah sebagai bentuk perhatian beliau terhadap pendidikan. Dan apabila di buku-buku yang dipergunakan oleh para guru wanita tersebut ada gambar makhluk bernyawanya, beliau memerintahkan kami untuk menghapusnya. Kami pun menghapus gambar-gambar tersebut disertai dengan kebencian yang sangat terhadap gambar-gambar itu.

Lalu setelah itu kami pun diajari ilmu-ilmu syar’i Al Kitab dan As-Sunnah, sehingga kami pun menghafal bersama para guru tersebut dan kami pun hapal beberapa hadits walhamdulillah.

Beliau rahimahullah terkadang bersenang-senang dan bergurau bersama kami, dalam perkara yang diizinkan oleh Allah. Berbeda dengan kebanyakan kaum muslimin –kecuali yang dirahmati oleh Allah- yang bersenang-senang bersama anak-anak mereka dengan televisi, nyanyian, permainan-permainan gila, serta kerusakan lainnya. Padahal nabi kita bersabda, “Kamu sekalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban tentang apa yang dipimpinnya.”

Beliau selalu melarang kami terlalu banyak keluar, dan beliau selalu mengharuskan kami untuk tidak keluar kecuali seizin beliau.

Ini apa yang dijalankan beliau semasa kami kecil.

Ada pun tentang pendidikan kami, beliau sangat ingin kami mendalami agama Allah dan mencari bekal ilmu syar’i. Sebab itulah, beliau mencurahkan kemampuan beliau untuk membantu kami menuntut ilmu dan membuat kami menggunakan kesempatan kami dengan sebaik-baiknya. Beliau selalu menyediakan waktu khusus untuk mendidik kami. Setiap hari kedua, beliau menanyakan pelajaran yang telah lalu. Jika pelajaran itu terlalu berat, maka beliau berikan dengan cara yang jauh lebih ringan.

Di antara pelajaran yang khusus kami pelajari di rumah adalah:- Qatrun Nada sampai dua kali- Syarh Ibnu Aqil sampai dua kali juga- Tadribur Rawi- Mushilut Thullabi ila Qowaidil I’rab (namun tidak selesai karena beliau sakit)

Majelis beliau senantiasa penuh dengan kebaikan, diskusi, dan pengarahan, sampai pun di atas hidangan makan atau via telepon.

Ketika beliau di Saudi sebelum berangkat ke Jerman, ayahanda mengucapkan salam lewat telepon kepada saya, “Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh”. Saya menjawab tanpa mengucapkan, “Wabarakatuh”. Beliau bertanya (menegur), “Mengapa tidak engkau balas dengan yang lebih utama?” sebagai isyarat pengamalan ayat ke 86 dari surat An-Nisa.

Terkadang beliau sengaja salah memberikan pertanyaan untuk menguji pemahaman kami, sebagaimana itu beliau lakukan juga kepada murid laki-laki. Kadang beliau bertanya tentang soal yang cukup berat, untuk memberikan faedah namun disuguhkan dengan pertanyaan terlebih dahulu. Metode ini pun diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana di dalam hadits Muadz.

Kadang ketika kami menemui kesulitan dalam pelajaran atau riset kami, beliau memerintahkan kami untuk meneruskan riset tersebut, atau beliau mengikuti kami ke perpustakaan dan membantu kami. Inilah yang menyebabkan kami begitu berduka karena kehilangan beliau rahimahullah. Siapa yang akan memperhatikan kami sepeninggal ayahanda?

Beliau selalu mendidik dan mengarahkan kami dengan lemah lembut. Dan dengan karunia Allah, kami tidak terdorong sedikit pun untuk menentang beliau, karena semua itu adalah demi kemaslahatan dan keuntungan kami juga. Semuanya adalah mutiara yang diuntai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah.

Di antara yang mengagumkan pada diri beliau adalah (beliau-ed) tidak pernah (keras/menekan-ed) kepada kami dalam perkara ijtihad kami yang memiliki sisi pandang lain. Kalau kami sudah memahami suatu masalah yang berbeda dengan pemahaman beliau maka beliau tidak memaksa kami, seperti juga kebiasaan beliau bersama murid-muridnya yang laki-laki. Beliau tidak pernah menekan mereka untuk memahami sesuatu yang masih perlu dipertimbangkan. Ini, sebagaimana para pembaca lihat, adalah kemuliaan yang sangat jarang ditemukan.

Beliau rahimahullah juga memperingatkan kami dari masyarakat, karena masyarakat kami adalah masyarakat yang rusak, bersegera dalam kesesatan dan hal-hal yang tidak berguna, kecuali yang dirahmati Allah.

Beliau juga memperingatkan kami dari sikap sombong. Beliau sangat benci kepada wanita yang sombong terhadap suaminya, beliau mengatakan, “Tidak ada kebaikan wanita yang seperti ini.”

Beliau mendorong kami untuk bersikap zuhud terhadap dunia yang rendah ini. Beliau bimbing kami untuk meniatkan apa yang kami makan dan minum untuk menguatkan kami dalam bertakwa, agar memperoleh pahala dari Allah. Beliau katakan, “Janganlah kamu sibukkan dirimu menyiapkan berbagai hidangan makanan. Apa yang mudah diolah, kita makan.”

Beliau bangkitkan semangat kami. Beliau bukan termasuk orang yang suka meruntuhkan semangat keluarga dan anak-anak perempuannya. Beliau membentuk kami dengan sebaik-baiknya, agar kami mudah dan bersemangat untuk bersungguh-sungguh dalam memperoleh ilmu yang bermanfaat.

Di antara ucapan beliau kepada saya, “Saya berharap agar kamu menjadi wanita yang faqih.” Ya Allah, wujudkanlah harapan ayahanda, duhai Zat yang tidak diharap kecuali kepada-Nya, tempatkanlah beliau di surga firdaus yang tinggi.

(Diringkas dari buku “Secercah Nasehat dan Kehidupan Indah Ayahanda Al-Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’I”, terbitan pustaka Al-Haura Jogjakarta).