Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf mengapresiasi jawaban resmi Kapolri yang mendukung polisi wanita (Polwan) berjilbab dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR RI. Almuzammil juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya baik melalui media massa maupun media sosial.
“Dalam jawaban resmi tertulis, Kapolri menyambut baik aspirasi dari masyarakat yang menghendaki adanya peraturan seragam Polwan berjilbab,” jelas Almuzzammil dalam keterangannya, Selasa (17/9), seperti dikutip Tribunnews.
“Pada prinsipnya Kapolri tidak keberatan dengan Polwan Berjilbab dan akan diatur lebih lanjut melalui Surat Keputusan Kapolri.” tambahnya, mengutip Kapolri.
Lebih lanjut anggota Majelis Syuro PKS ini menyebutkan, Kapolri mengatakan sudah ada 61 mode dan warna seragam Polwan Berjilbab untuk seluruh kesatuan Polwan di Kepolisian yang merupakan aspirasi dari masyarakat.
Dalam kesimpulan rapat kerja bersama Kapolri, Senin (16/9), Komisi III DPR RI mendukung langkah Kapolri untuk memberikan kesempatan kepada Polwan yang ingin mengenakan jilbab dan segera menindaklanjutinya dengan Surat Keputusan Kapolri tentang dibolehkannya polwan berjilbab. Kapolri juga menyetujui kesimpulan tersebut.
“Dalam kesimpulan tersebut dilampirkan foto 61 model dan warna jilbab untuk berbagai kesatuan Polwan di Kepolisian,“ paparnya.
Almuzzammil secara khusus mengucapkan selamat dan sukses kepada Kapolri dan Polwan Berjilab. "Dan terimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui berbagai media masa dan media sosial," pungkasnya. [JJ/Trb]
“Dalam jawaban resmi tertulis, Kapolri menyambut baik aspirasi dari masyarakat yang menghendaki adanya peraturan seragam Polwan berjilbab,” jelas Almuzzammil dalam keterangannya, Selasa (17/9), seperti dikutip Tribunnews.
“Pada prinsipnya Kapolri tidak keberatan dengan Polwan Berjilbab dan akan diatur lebih lanjut melalui Surat Keputusan Kapolri.” tambahnya, mengutip Kapolri.
Lebih lanjut anggota Majelis Syuro PKS ini menyebutkan, Kapolri mengatakan sudah ada 61 mode dan warna seragam Polwan Berjilbab untuk seluruh kesatuan Polwan di Kepolisian yang merupakan aspirasi dari masyarakat.
Dalam kesimpulan rapat kerja bersama Kapolri, Senin (16/9), Komisi III DPR RI mendukung langkah Kapolri untuk memberikan kesempatan kepada Polwan yang ingin mengenakan jilbab dan segera menindaklanjutinya dengan Surat Keputusan Kapolri tentang dibolehkannya polwan berjilbab. Kapolri juga menyetujui kesimpulan tersebut.
“Dalam kesimpulan tersebut dilampirkan foto 61 model dan warna jilbab untuk berbagai kesatuan Polwan di Kepolisian,“ paparnya.
Almuzzammil secara khusus mengucapkan selamat dan sukses kepada Kapolri dan Polwan Berjilab. "Dan terimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya melalui berbagai media masa dan media sosial," pungkasnya. [JJ/Trb]
0 komentar:
Posting Komentar