Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP dengan sabar menjawab pertanyaan-pertanyaan para wartawan terkait perkembangan berbagai kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK dalam jumpa pers.
Namun saat pertanyaan berganti topik kepada kasus Hambalang, air mukanya berubah. Salah satu wartawan senior di media massa nasional mengawali dengan menanyakan apa ada yang mau disampaikan Johan soal kasus Hambalang.
Pasalnya, para wartawan sudah lelah mempertanyakan realisasi janji-janji Samad, terutama panggilan pemeriksaan terhadap para tersangka kasus Hambalang yang diawali mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng.
Usai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo menyerahkan laporan kerugian negara dalam proyek Hambalang pada 4 september 2013 lalu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil para tersangka kasus Hambalang untuk diperiksa pada pekan depannya.
Tak hanya diperiksa, KPK juga akan langsung menahan para tersangka yang pemanggilannya akan diawali mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng.
Namun janji tinggallah janji. Hingga hari terakhir pada waktu yang dijanjikan pada Jumat (13/9) lalu, tidak juga ada surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan tim penyidik kepada para tersangka, terutama Andi Mallarangeng.
Memang rencananya pemanggilan tersangka Hambalang ini akan diurut sesuai penetapan tersangkanya. Andi Mallarangeng akan dipanggil terlebih dahulu, kemudian mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan terakhir petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor.
Bukan kali ini saja Samad memberikan janji-janji untuk segera memanggil para tersangka dan kemudian menjebloskannya ke penjara.
Sebelumnya, Samad menjanjikan hal yang sama saat BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahap II proyek Hambalang pada 23 Agustus 2013. Samad juga berjanji akan memanggil para tersangka Hambalang pada pekan depannya, namun tetap urung dilaksanakan.
"Saya kan mengecek apa ada panggilan tersangka Hambalang, tapi memang nggak ada hingga hari ini. Lama-lama kita stres nih," ucap Johan dengan suara kecil, pasrah.
Ia meminta kepada para wartawan agar mengerti kondisinya. Pernyataan yang dikeluarkan pimpinan KPK, jangan dikonfirmasikan lagi kepadanya. Sebelum melakukan jumpa pers, ia menyadari akan ditanyakan salah satunya soal kasus Hambalang, makanya ia tanyakan kepada penyidik.
Jika pada Rabu (18/9), surat panggilan pemeriksaan belum juga dikirimkan kepada Andi Mallarangeng, maka ia memastikan tidak akan ada panggilan pemeriksaan pada pekan ini. Pasalnya jarak pemeriksaan dengan pengiriman surat panggilan adalah tiga hari.
Wartawan lainnya pun menanyakan bagaimana meminta pertanggungjawaban pernyataan Samad? "Saya repot juga sebagai jubir kalau pernyataan pimpinan di-follow up tidak ke pimpinan. Saya saja bbm (pesan melalui Blackberry) juga tidak dibalas (Abraham Samad)," tuturnya. [Republika]
Namun saat pertanyaan berganti topik kepada kasus Hambalang, air mukanya berubah. Salah satu wartawan senior di media massa nasional mengawali dengan menanyakan apa ada yang mau disampaikan Johan soal kasus Hambalang.
Pasalnya, para wartawan sudah lelah mempertanyakan realisasi janji-janji Samad, terutama panggilan pemeriksaan terhadap para tersangka kasus Hambalang yang diawali mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng.
Usai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo menyerahkan laporan kerugian negara dalam proyek Hambalang pada 4 september 2013 lalu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil para tersangka kasus Hambalang untuk diperiksa pada pekan depannya.
Tak hanya diperiksa, KPK juga akan langsung menahan para tersangka yang pemanggilannya akan diawali mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng.
Namun janji tinggallah janji. Hingga hari terakhir pada waktu yang dijanjikan pada Jumat (13/9) lalu, tidak juga ada surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan tim penyidik kepada para tersangka, terutama Andi Mallarangeng.
Memang rencananya pemanggilan tersangka Hambalang ini akan diurut sesuai penetapan tersangkanya. Andi Mallarangeng akan dipanggil terlebih dahulu, kemudian mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan terakhir petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor.
Bukan kali ini saja Samad memberikan janji-janji untuk segera memanggil para tersangka dan kemudian menjebloskannya ke penjara.
Sebelumnya, Samad menjanjikan hal yang sama saat BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahap II proyek Hambalang pada 23 Agustus 2013. Samad juga berjanji akan memanggil para tersangka Hambalang pada pekan depannya, namun tetap urung dilaksanakan.
"Saya kan mengecek apa ada panggilan tersangka Hambalang, tapi memang nggak ada hingga hari ini. Lama-lama kita stres nih," ucap Johan dengan suara kecil, pasrah.
Ia meminta kepada para wartawan agar mengerti kondisinya. Pernyataan yang dikeluarkan pimpinan KPK, jangan dikonfirmasikan lagi kepadanya. Sebelum melakukan jumpa pers, ia menyadari akan ditanyakan salah satunya soal kasus Hambalang, makanya ia tanyakan kepada penyidik.
Jika pada Rabu (18/9), surat panggilan pemeriksaan belum juga dikirimkan kepada Andi Mallarangeng, maka ia memastikan tidak akan ada panggilan pemeriksaan pada pekan ini. Pasalnya jarak pemeriksaan dengan pengiriman surat panggilan adalah tiga hari.
Wartawan lainnya pun menanyakan bagaimana meminta pertanggungjawaban pernyataan Samad? "Saya repot juga sebagai jubir kalau pernyataan pimpinan di-follow up tidak ke pimpinan. Saya saja bbm (pesan melalui Blackberry) juga tidak dibalas (Abraham Samad)," tuturnya. [Republika]
0 komentar:
Posting Komentar