Dari Koperasi Hingga Konglomerasi
“Selamat Hari Tani Nasional”
Momentum Kebangkitan
Hari Tani Nasional adalah Momentum Kebangkitan Kaum Tani. Oleh karenanya pembicaraannya tidak lagi pada konteks bagaimana ritual perayaan yang semu dan malu-malu, tetapi bagaimana setiap kita mengambil peran dalam proses pembangunan dan pemerataan ekonomi menuju petani sejahtera.
Muslim Negarawan
Berbicara Muslim Negarawan berarti kita membicarakan sebuah peran strategis dan kapasitas kenegaraan. Berbicara Negara, maka mayoritas orang melakukan simplifikasi dengan makna kekuasaan. Maka kita perlu memaknai dengan benar makna kekuasaan agar implementasi nya kembali pada definisi peran dan kapasitas. Menarik sepertinya bila kita melihat sudut pandang seorang Guru Bangsa, Tan Malaka yang memandang bahwa Orientasi UUD sejatinya adalah Human Being (menjadikan manusia Indonesia punya kemampuan). Tan Malaka melihat bahwa “Kekuasaan itu bukan sekedar memimpin dan memerintah orang lain, kekuasaan itu menunjukkan kemampuan seseorang untuk menerjemahkan keadaan dan menguasainya serta menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. Bila jabatan hanya sebatas gelar, tetapi kekuasaan melampaui segalanya. Seorang pengusaha harus mampu memayungi dan melindungi, termasuk melindungi dirinya. Penguasa bukanlah otoritas, namun ia mengetahui keadaan di sekitarnya dan mampu mengendalikannya”. Muslim Negarawan tidak berfikir bagaimana menjadi, tetapi bagaimana kita mampu menata dan mengendalikan. Diantara pilar untuk kebangkitan yang perlu ditata dan dikendalikan selain negara dan rakyat ialah ekonomi yang banyak diinterpretasikan dengan bagaimana menata pasar.
Ekonomi sebagai salah satu Pilar Kekuatan Pembangunan
Sebagai aktivis Islam kita selalu memegang ajaran Islam dengan prinsip ekonomi yang selalu kita pegang, “bahwa sebaik-baik rezeki adalah ketika di tangan seorang Muslim”. Sebagai anak bangsa, terlebih lagi negara kita merupakan negara dengan mayoritas Islam dan masuk dalam barisan negara dengan Muslim terbesar di dunia, maka ketika berbicara ekonomi kurang tepat rasanya bila tidak mengkolaborasikan konsep ekonomi Islam dan konsep ekonomi yang memiliki ke-khas-an Indonesia. Dari dua konsep yang menarik tersebut tentunya bila kita analisa akan mengemuka banyak irisan kesamaannya. Kita pernah mengenal sebuah konsep ekonomi yang begitu mendarah daging bagi Bangsa Indonesia. Sebuah konsep yang pernah diperjuangkan oleh Bung Hatta salah satu proklamator Indonesia, beliau konsisten terhadap pembangunan bangsa melalui sistem ekonomi yang kita kenal dengan nama koperasi. Koperasi hendaklah menjadi soko guru ekonomi Indonesia. Kedua konsep ini secara mendasar memiliki orientasi pemerataan kapasitas ekonomi yang sejatinya akan membangun kedaulatan ekonomi.
Koperasi dan Kedaulatan Rakyat
UUD 1945 (Pasal 33) menjelaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bila melihat potensi Indonesia, maka pembicaraan ekonomi Indonesia tidak boleh berhenti pada tema bagaimana kita bisa menikmatinya. Indonesia ialah pasar bagi ekonomi dunia, karena jumlah masyarakatnya yang lebih dari 200 juta merupakan potensi dasar dalam hal perputaran ekonomi, jual dan beli. Bilamana kita mampu mengelola dan menata seluruh pembelian dan penjualan dalam kontrol internal maka ini sudah menjadi cikal bakal kedaulatan ekonomi. Tetapi gerakan kedaulatan ekonomi perlu difahami dengan semangat kemerdekaan dan UUD nya, agar tidak terjebak pada aktivitas kapitalisme yang terbingkai kedaulatan bangsa. Masyarakat diarahkan pada gerakan membeli produk dalam negeri tetapi masyarakat tidak menikmati hasil atau kapital dari perkembangan usaha (bisnis dan industri) yang dijadikan produsen kebanggan dalam negeri. Masyarakat sejatinya tidak pernah merasakan memiliki atas aset-aset atau saham-saham dan keuntungan atas proses jual-beli yang berkembang dari semangat “membeli produk Indonesia”. Sehingga selamanya masyarakat tetap menjadi konsumen dan pengusaha semakin lupa. Sehingga konsep dasar koperasi ini dengan sistem pembagian hasil usaha sedikitnya dapat membagi rasa keuntungan dan kepemilikan yang dapat mengantarkan rakyat kembali pada posisinya sebagai pemegang kedaulatan.
Dari Koperasi hingga Konglomerasi
Suatu pembaharuan yang harus dilakukan ketika membicarakan koperasi adalah sebuah renovasi mimpi tentang koperasi. Koperasi harus memiliki image sebagai gerakan kebangkitan, sehingga persepsi dan harapannya tidak berhenti sebatas pendapatan sisa sebagaimana definisi SHU (sisa hasil usaha). Dengan persepsi kebangkitan ekonomi, maka pembagian hasil usaha tersebut bisa diasumsikan sebagai pembagian keuntungan bagi pemegang saham pada dunia perusahaan. Artinya semangat renovasi persepsi ini akan membangun mimpi bahwasanya hasil usaha tersebut bila kita perjuangkan dengan komitmen tidak lagi menjadi makna sisa, melainkan prioritas. Mengapa harus ada mimpi konglomerasi dalam gerakan koperasi?, karena kita adalah anak kandung bangsa ini yang sejatinya pelaku pasar yang menjadi jantung ekonomi. Sama energinya ketika Rasulullah pertama kali hijrah ke Madinah, maka salah satu gerakan yang pertama kali dibangun selain membangun Masjid ialah membangun pasar untuk konsumsi dan perputaran ekonomi Islam, karena melihat di saat itu sistem ekonomi yang berkembang tidak mengakomodir rasa keadilan. Gagasan konglomerasi ialah gagasan kedaulatan, karena makna berdaulat sejalan dengan semangat penguasaan untuk kemaslahatan umat.
Bagian fudamental koperasi yang tidak boleh rapuh sebelum mengeksekusi gerakan ekspansinya ialah kekuatan anggota dan penguatan Keanggotaan dengan cara melakukan pendataan guna mendapatkan anggota yang memiliki komitmen (loyalitas dan totalitas), dan untuk menjaga komitmen tersebut sangat baik bagi koperasi bermitra dengan semua lembaga yang konsisten terhadap pelayanan sosial termasuk memperhatikan keadaan kondisi anggota. Untuk masuk pada tahap konglomerasi maka koperasi harus masuk pada dunia usaha. Untuk akselerasi perkembangan usaha, maka model usaha finance dan properti dapat menjadi rekomendasi. Semua aktifitas ekonomi sejatinya tidak akan terlepas dari perputaran dana, dan usaha finance selalu menjadi dasar pijakan internal untuk membangun usaha lainnya. Sedangkan arus perkembangan usaha tentunya tidak akan meninggalkan dunia pembangunan yang sejatinya model usaha seperti ini berkaitan erat dengan bisnis properti. Dari kedua model usaha tersebut tidak menafikan jenis usaha lainnya dan tentunya diharapkan kedua usaha fundamental tersebut dapat menjadi modal mengembangkan usaha lainnya. Begitulah ketika koperasi memasuki ranah konglomerasi, maka kita akan melihat energi dan kekuatan besar dimana sejatinya itu energi milik kita (anak kandung bangsa) yang harus disadari bahwa kita mayoritas Islam. Para kaum tani kita yang mayoritas Muslim kelak InsyaaLlah akan menjadi pemegang kedaulatan ekonomi di negeri ini. Pada titik inilah mayoritas umat islam berani bermimpi lebih besar dan Islam akan kembali pada (maqom) derajatnya.
Muslim Negarawan, Membangun kekuatan Umat Islam melalui kekuatan Ekonomi Islam
Kekuatan mendasar (ekonomi) yang sejak awal kami sadari adalah kekuatan Sumber Daya Manusia Umat Islam. Ada potensi sinergi mutualisme yang besar antara pembangunan ekonomi Islam dengan pembangunan kemampuan umat Islam. Umat Islam melalui organisasi Islam (lembaga kesatuannya), dapat menguatkan sistem keanggotaan dalam sistem ekonomi koperasi. Nilai dasar-dasar Islam yang dipegang aktivis organisasai Islam sangat menjunjung komitmen apalagi bingkai yang dipakai adalah ukhuwah. Sebaliknya kekuatan anggota koperasi yang didukung organisasi Islam (komitmen dan konsistensinya) akan meningkatkan hasil usaha yang pada akhirnya pembagian keuntungan akan kembali kepada umat Islam yang secara tidak langsung dapat membangun daya saing dan daya juang. Sehingga diharapkan umat Islam dalam berkehidupannya dapat mengambil posisi yang dapat menguatkan harga diri atau lazim kita katakan Izzah Islam. Karena bagaimana pun kemapanan ekonomi umat tidak lain adalah bagian dari syiar dan kekuatan dakwah Islam yang dengan peran strategisnya dapat membantu mengembalikan Islam kepada kedudukannya, Ustadziyatul ’alam.[]
Penulis: M.Maulana S.A
Pembina Relawan Kaum Tani (REKAT)
Pengurus Koperasi Tani Sejahtera Indonesia (KTSI)
0 komentar:
Posting Komentar