Forum Umat Islam (FUI) mengutuk keras tindakan anarkis massa Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di masjid kampus Universitas Ibnu Khaldun (UIKA), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/6). FUI pun langsung mengeluarkan pernyataan sikap tertulis dan meminta MUI Pusat segera mengkaji dan menerbitkan fatwa baru tentang penyimpangan akidah LDII, serta meminta kejaksaan agung untuk membekukan LDII.
“Mengutuk keras sikap arogansi ormas LDII yang menteror panitia pelaksana kegiatan kajian ilmiah dan membuat insiden huru-hara, dalam acara seminar yang diadakan oleh mahasiswa UIKA,” demikian pernyataan yang ditandatangani Ketua FUI Bogor Iyus Khaerunnas, Sekretaris Wilyudin Wardhani serta penasehat FUI Bogor Prof Dr KH Didin Hafidhuddin dan KH Khaerul Yunus.
“Mengutuk keras terhadap prilaku massa LDII yang melakukan pelecehan terhadap masjid sebagai rumah ibadah umat, dengan memasukinya tanpa membuka sepatu disaat mengikuti seminar, karena menganggap masjid di kampus UIKA tersebut adalah salah satu masjid najis milik orang kafir yang di luar kelompoknya,” tambah pernyataan itu.
FUI mengungkapkan alasannya meminta LDII dibekukan karena organisasi itu tidak lain adalah baju baru Islam Jamaah yang pernah dinyatakan sesat oleh MUI sejak tahun 1971.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok massa LDII menyerang masjid kampus UIKA Bogor, Sabtu (15/6), dengan maksud menghentikan pengajian IMM yang menghadirkan Adam Amrullah. Adam adalah mantan Pemuda LDII Jakarta Timur yang menyatakan keluar dari organisasi tersebut pada 2008. Tanpa melepas sepatu, massa memasuki masjid dan berteriak menuntut pengajian yang berlangsung pada saat itu dihentikan.
Tidak hanya berteriak, massa LDII juga melakukan tindakan anarkis. Mereka menganiaya dua orang panitia, seorang dosen, dan seorang satpam. [IK/Hdy]
“Mengutuk keras sikap arogansi ormas LDII yang menteror panitia pelaksana kegiatan kajian ilmiah dan membuat insiden huru-hara, dalam acara seminar yang diadakan oleh mahasiswa UIKA,” demikian pernyataan yang ditandatangani Ketua FUI Bogor Iyus Khaerunnas, Sekretaris Wilyudin Wardhani serta penasehat FUI Bogor Prof Dr KH Didin Hafidhuddin dan KH Khaerul Yunus.
“Mengutuk keras terhadap prilaku massa LDII yang melakukan pelecehan terhadap masjid sebagai rumah ibadah umat, dengan memasukinya tanpa membuka sepatu disaat mengikuti seminar, karena menganggap masjid di kampus UIKA tersebut adalah salah satu masjid najis milik orang kafir yang di luar kelompoknya,” tambah pernyataan itu.
FUI mengungkapkan alasannya meminta LDII dibekukan karena organisasi itu tidak lain adalah baju baru Islam Jamaah yang pernah dinyatakan sesat oleh MUI sejak tahun 1971.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok massa LDII menyerang masjid kampus UIKA Bogor, Sabtu (15/6), dengan maksud menghentikan pengajian IMM yang menghadirkan Adam Amrullah. Adam adalah mantan Pemuda LDII Jakarta Timur yang menyatakan keluar dari organisasi tersebut pada 2008. Tanpa melepas sepatu, massa memasuki masjid dan berteriak menuntut pengajian yang berlangsung pada saat itu dihentikan.
Tidak hanya berteriak, massa LDII juga melakukan tindakan anarkis. Mereka menganiaya dua orang panitia, seorang dosen, dan seorang satpam. [IK/Hdy]
0 komentar:
Posting Komentar