Seorang muslimah Prancis kehilangan calon bayinya akibat islamophobia. Husni Maati, muslimah bercadar yang tengah hamil itu, mengalami keguguran setelah dua orang merenggut paksa cadarnya.
Muslimah berusia 21 tahun itu menuturkan, ia dicegat dua orang pria di tengah jalan di kawasan suburban Paris pada 13 Juni lalu tepat setelah ia selesai berbicara dengan ibunya lewat telepon. Dua pria tersebut kemudian merenggut cadarnya dari kepala, menyobek pakaiannya, dan menendangnya di bagian panggul.
"Suaminya menelepon saya siang ini. Ia kehilangan bayinya," ujar pengacara Husni kepada AFP, Selasa (18/6).
Insiden keguguran yang dialami Husni langsung memicu kecaman di negara Eropa.
"Untuk mengatasi gelombang serangan dan aksi Islamofobia dibutuhkan respons yang kuat dan tanpa kompromi dari pemerintah," ujar Koalisi menentang Rasisme dan Islamofobia dalam pernyataannya, seperti dikutip Republika.
"Pemerintah harus menunjukkan solidaritas dengan seluruh korban, tidak hanya sekelompok orang yang selama ini diperhatikan Kementerian Dalam Negeri," tambah pernyataan itu menyindir pelarangan penggunaan cadar di Prancis sejak 2011 lalu.
Sebelumnya, akhir Mei lalu juga terjadi serangan serupa kepada seorang muslimah bercadar di Argentuil. [IK/Rpb/bsb]
Muslimah berusia 21 tahun itu menuturkan, ia dicegat dua orang pria di tengah jalan di kawasan suburban Paris pada 13 Juni lalu tepat setelah ia selesai berbicara dengan ibunya lewat telepon. Dua pria tersebut kemudian merenggut cadarnya dari kepala, menyobek pakaiannya, dan menendangnya di bagian panggul.
"Suaminya menelepon saya siang ini. Ia kehilangan bayinya," ujar pengacara Husni kepada AFP, Selasa (18/6).
Insiden keguguran yang dialami Husni langsung memicu kecaman di negara Eropa.
"Untuk mengatasi gelombang serangan dan aksi Islamofobia dibutuhkan respons yang kuat dan tanpa kompromi dari pemerintah," ujar Koalisi menentang Rasisme dan Islamofobia dalam pernyataannya, seperti dikutip Republika.
"Pemerintah harus menunjukkan solidaritas dengan seluruh korban, tidak hanya sekelompok orang yang selama ini diperhatikan Kementerian Dalam Negeri," tambah pernyataan itu menyindir pelarangan penggunaan cadar di Prancis sejak 2011 lalu.
Sebelumnya, akhir Mei lalu juga terjadi serangan serupa kepada seorang muslimah bercadar di Argentuil. [IK/Rpb/bsb]
0 komentar:
Posting Komentar