Qurban Di Tengah Fatwa Halal Kucing dan Anjing

Qurban Di Tengah Fatwa Halal Kucing dan Anjing

Qurban Syiria
Tim Global Qurban ACT telah berada di Suriah sejak Senin (14/10) lalu untuk mendistribusikan daging qurban amanah para pequrban.

Dua tahun berjalan, konflik bersenjata yang menerpa Suriah belum juga reda. Muhammad Dhiyya, Salah seorang mahasiswa Indonesia yang juga Pengurus PPI (Persatuan Pelajar Islam) Dunia mengatakan bahwa hingga saat ini kondisi Suriah masih mencekam. Baku tembak masih sering terjadi. Kondisi terakhir terdapat lebih dari 2 juta pengungsi yang saat ini mengalami kelaparan hebat.

Karena kondisi yang sangat memaksa, ulama Suriah mengeluarkan fatwa yang isinya menghalalkan memakan kucing dan anjing untuk dimakan agar bisa bertahan hidup, karena tidak ada lagi makanan yang bisa dimakan dan dapat menyebabkan kematian.

Dhiyya bersyukur, pada saat pemberlakuan fatwa, ia bersama timnya berhasil mendistribusikan daging Qurban dari Global Qurban ACT yang merupakan amanah para pequrban Indonesia.

Ia juga mengatakan, daging qurban yang disalurkan memang tak sebanding dengan jumlah pengungsi yang sangat banyak, namun demikian ini adalah ikhtiar luar biasa yang ditempuh GQ ACT dan menjadikan moment iedul Adha sebagai sarana perekat umat Islam dunia.

“Insya Allah para pequrban akan memperoleh ganjaran pahala yang berlipat ganda di sisi Allah swt. Dan mudah-mudahan bantuan rakyat Indonesia tidak hanya berhenti sampai Iedul Adha berakhir. Karena penderitaan muslim Suriah masih panjang. Ini adalah ladang pahala dan lahan amal bagi kita berjihad di jalan Allah,” tutupnya. [ACT]



0 komentar:

Posting Komentar