Brunei Darussalam Akan Terapkan Syariat Islam

Brunei Darussalam Akan Terapkan Syariat Islam

Sultan Hasanah Bolkiah (bp.blopgpot)
Pemerintah Brunei Darussalam akan memperkuat penerapan hukum syariah Islam. Sultan Hasanal Bolkiah mengumumkan kebijakan ini dengan menyebutnya sebagai "bagian dari kejayaan sejarah negara".

Penerapan hukum pidana syariah direncanakan akan mulai diberlakukan dalam waktu enam bulan ke depan, semakin mendekatkan negara terkaya keenam di dunia ini pada syariat Islam yang telah dijalankan sebagian, khususnya persoalan pernikahan dan warisan.

Dikutip dari BBC, Selasa (22/10), hukum pidana syariat Islam ini hanya berlaku untuk warga Muslim, mencakup rajam untuk pelaku zina dan potong tangan untuk pencuri. Sedangkan bagi mereka yang mengkonsumsi alkohol atau melakukan aborsi diancam dengan hukuman cambuk.

Selain pidana, penerapan syariat juga akan memperkuat pendidikan Islam di Brunei. Pendidikan agama Islam menjadi pelajaran wajib di sekolah dan kantor harus tutup selama salat Jum’at.

Brunei Darussalam yang memiliki penduduk sekitar 420.000 jiwa merupakan negara dengan standar hidup tertinggi di Asia. Tingginya penerimaan negara dari gas dan minyak yang membuat warga bisa menikmati layanan kesehatan dan pendidikan secara cuma-cuma. [IK/bersamadakwah]


0 komentar:

Posting Komentar