FPI Tuntut Ahok Mundur dari Jabatan Wagub DKI Jakarta

FPI Tuntut Ahok Mundur dari Jabatan Wagub DKI Jakarta

Ahok
Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta tidak terima dengan pernyataan Basuki Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Jika politisi dari Partai Gerindra itu tidak mengubah sikapnya, FPI mengancam akan mempolisikan dan menuntutnya mundur dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Ketua FPI Jakarta Habib Salim Alatas alias Habib Selon mengatakan FPI siap melaporkan pernyataan Ahok atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, kata-kata Ahok sudah kelewatan.

"Kita juga mau laporan ke Polda (Metro Jaya). Kita bawa rekaman Ahok yang disiarin di TV," kata Habib Selon kepada Okezone, Jumat (25/10) malam.

Selain akan melakukan proses hukum, Habib Selon juga akan mengajak FPI untuk melakukan demonstrasi di Balai kota, menuntut Ahok turun dari jabatannya.

"Itu Ahok berlebihan, ane akan demo hari Senin ke Balai kota meminta Ahok untuk turun, jangan ganggu umat Islam. Kita enggak ganggu dia (Ahok) jadi Wagub kok," tandasnya.

Di pihak yang sama, Sekretaris FPI Jakarta, Habib Novel Bamu'min menyatakan FPI akan menuntut Ahok turun dari jabatannya, jika ia tidak mengubah sikapnya.

"Kita minta kalau Ahok tidak bisa ubah sikap, kita minta ke DPRD gelar rapat atau apapun lah, bagaimana supaya Ahok bisa turun," ujar Novel, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (26/10).

Sebelumnya Ahok mengkritisi imbauan Menteri Dalam Negeri kepada pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan ormas termasuk FPI. Ahok menganggap itu lelucon. Ia juga menyinggung bahwa FPI tidak memiliki ijin dan bukan ormas. [AM/Okz/Trb/bersamdakwah]

0 komentar:

Posting Komentar