Seorang pria asal Arab Saudi menceraikan istrinya setelah mengetahui bahwa wanita yang dinikahinya itu merekam malam pertama mereka secara sembunyi-sembunyi. Rekaman terlarang itu kemudian tersebar ke dunia maya, karena kamera yang dipakai tertinggal di hotel tempat mereka bermalam.
Laman GulfNews, Kamis (7/11), melansir pasangan tersebut baru saja mengadakan resepsi pernikahan di sebuah hotel. Namun, saat malam pertama, sang istri meletakkan sebuah kamera di dalam kamar secara diam-diam untuk merekamnya.
Menurut situs berbahasa Arab, Okaz Al Youm, saat meninggalkan kamar hotel, sang istri lupa membawa serta kamera miliknya. Seorang pegawai hotel yang tengah membereskan kamar itu lalu menemukan kamera tersebut, membuka isinya dan menguploadnya ke internet.
Polisi yang menelusuri kasus tersebut kemudian berhasil menangkap pasangan itu dan si pegawai hotel. Setelah dimintai keterangan, polisi lalu membebaskan sang suami, sementara si istri dan pegawai hotel tetap ditahan.
Namun, sebelum meninggalkan kantor polisi, sang suami menceraikan istri yang baru dinikahinya itu karena merasa malu dan dianggap melanggar hak privasinya.
Kasus ini dan kasus serupa yang beberapa kali terjadi di tanah air menunjukkan fenomena yang amat bertentangan dengan panduan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Rasulullah melarang suami istri menceritakan hubungan keduanya kepada orang lain. Rasulullah menyebut suami atau istri yang ‘membocorkan’ rahasia itu seperti setan laki-laki dan setan perempuan. Nah, jika menceritakan dengan kata-kata saja dilarang, apalagi jika merekam dan menyebarkannya.
Rasulullah bersabda yang artinya, "Termasuk orang yang paling jelek di sisi Allah kedudukannya pada hari kiamat yaitu lelaki yang menggauli istrinya dan istrinya menggaulinya, kemudian ia menyebarkan rahasianya." (HR. Muslim) [AM/Okz/Glf]
Laman GulfNews, Kamis (7/11), melansir pasangan tersebut baru saja mengadakan resepsi pernikahan di sebuah hotel. Namun, saat malam pertama, sang istri meletakkan sebuah kamera di dalam kamar secara diam-diam untuk merekamnya.
Menurut situs berbahasa Arab, Okaz Al Youm, saat meninggalkan kamar hotel, sang istri lupa membawa serta kamera miliknya. Seorang pegawai hotel yang tengah membereskan kamar itu lalu menemukan kamera tersebut, membuka isinya dan menguploadnya ke internet.
Polisi yang menelusuri kasus tersebut kemudian berhasil menangkap pasangan itu dan si pegawai hotel. Setelah dimintai keterangan, polisi lalu membebaskan sang suami, sementara si istri dan pegawai hotel tetap ditahan.
Namun, sebelum meninggalkan kantor polisi, sang suami menceraikan istri yang baru dinikahinya itu karena merasa malu dan dianggap melanggar hak privasinya.
Kasus ini dan kasus serupa yang beberapa kali terjadi di tanah air menunjukkan fenomena yang amat bertentangan dengan panduan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Rasulullah melarang suami istri menceritakan hubungan keduanya kepada orang lain. Rasulullah menyebut suami atau istri yang ‘membocorkan’ rahasia itu seperti setan laki-laki dan setan perempuan. Nah, jika menceritakan dengan kata-kata saja dilarang, apalagi jika merekam dan menyebarkannya.
Rasulullah bersabda yang artinya, "Termasuk orang yang paling jelek di sisi Allah kedudukannya pada hari kiamat yaitu lelaki yang menggauli istrinya dan istrinya menggaulinya, kemudian ia menyebarkan rahasianya." (HR. Muslim) [AM/Okz/Glf]
0 komentar:
Posting Komentar