3 Tingkatan Puasa Asyura dalam Fiqih Sunnah

3 Tingkatan Puasa Asyura dalam Fiqih Sunnah

Fiqih Sunnah (foto forum.mn66.com)
Selain puasa Asyura tanggal 10 Muharram, dalam hadits juga disebutkan adanya puasa Tasu’a. Yakni di tahun terakhir usia Rasulullah, beliau mengazamkan untuk juga puasa pada tanggal 9 Muharram. Namun, belum sampai tiba Muharram, beliau telah wafat.

Selain tanggal 9 dan 10 Muharram, dalam praktiknya ada pula ulama yang memfatwakan menambah puasa tanggal 11 Muharram. Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah membuat satu bahasan tersendiri berjudul Puasa Asyura dan Sehari Sebelum dan Sesudahnya. Setelah mengemukakan tujuh hadits, beliau kemudian menjelaskan 3 tingkatan puasa Asyura.

“Para ulama menyebutkan bahwa puasa Asyura ada tiga tingkatan. Pertama, berpuasa selama tiga hari, yaitu hari kesembilan, kesepuluh dan kesebelas. Kedua, berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh. Dan ketiga, berpuasa hanya pada hari kesepuluh” kata Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah tanpa menyebutkan dalil puasa pada hari kesebelas Muharram. [bersamadakwah]


0 komentar:

Posting Komentar