Ini kisah lanjutan tentang oknum guru SMAN 6 Seluma, Bengkulu, yang mendesak delapan orang siswanya bersumpah dengan menginjak Al Qur’an bahwa mereka benar-benar tidak merokok di sekolah. Enam dari delapan siswa nekat melakukan apa yang disuruh oknum guru berinisial AA itu.
Sesampainya di rumah, penampakan siswa yang telah menginjak Al Qur’an terlihat aneh oleh orang tuanya. Mereka tampak seperti orang yang kehilangan ingatan alias linglung.
Seperti dilansir Harian Rakyat Bengkulu, menurut pengakuan orang tua beberapa siswa, anaknya menunjukkan perubahan seperti orang agak linglung sejak kejadian menginjak Al Quran, Kamis (22/8) lalu itu.
“Kami sangat keberatan ulah guru itu. Kalau sekadar hukuman fisik tidak soal. Suruh saja lari di lapangan siang hari atau berjemur. Ini disuruh menginjak Al Qur’an, nanti kualat anak saya siapa yang mau tanggung jawab. Mending suruh saja mereka menginjak kepala saya ini dari pada Al Qur’an,” protes RA, warga Padang Pelawi dan HA warga Kayu Arang yang anak mereka dihukum menginjak Al Qur’an, seperti dikutip Harian Rakyat Bengkulu, Rabu (28/8).
Tindakan AA mencuat ke publik setelah orang tua protes ke sekolah, usai anak-anak mereka menceritakan kejadian tersebut beberapa hari setelahnya. AA pun menuai kecaman dari banyak pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seluma, Dewan Pendidikan, hingga DPRD setempat. [AM/Rb/bsb]
Sesampainya di rumah, penampakan siswa yang telah menginjak Al Qur’an terlihat aneh oleh orang tuanya. Mereka tampak seperti orang yang kehilangan ingatan alias linglung.
Seperti dilansir Harian Rakyat Bengkulu, menurut pengakuan orang tua beberapa siswa, anaknya menunjukkan perubahan seperti orang agak linglung sejak kejadian menginjak Al Quran, Kamis (22/8) lalu itu.
“Kami sangat keberatan ulah guru itu. Kalau sekadar hukuman fisik tidak soal. Suruh saja lari di lapangan siang hari atau berjemur. Ini disuruh menginjak Al Qur’an, nanti kualat anak saya siapa yang mau tanggung jawab. Mending suruh saja mereka menginjak kepala saya ini dari pada Al Qur’an,” protes RA, warga Padang Pelawi dan HA warga Kayu Arang yang anak mereka dihukum menginjak Al Qur’an, seperti dikutip Harian Rakyat Bengkulu, Rabu (28/8).
Tindakan AA mencuat ke publik setelah orang tua protes ke sekolah, usai anak-anak mereka menceritakan kejadian tersebut beberapa hari setelahnya. AA pun menuai kecaman dari banyak pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seluma, Dewan Pendidikan, hingga DPRD setempat. [AM/Rb/bsb]
0 komentar:
Posting Komentar