Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Oegroseno menyarankan Polisi Wanita (Polwan) yang tidak tahan untuk mengenakan jilbab agar mengajukan pindah tugas ke Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
"Kalau dia (Polwan) sudah tidak tahan lagi, tinggal minta saja pindah, nanti bisa dipindahkan ke NAD. Kan tidak ada yang sulit," kata Oegro di acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2013 dengan tema 'Implementasi Pelembagaan Sistem Integritas Nasional' di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (4/12) seperti dikutip Sindonews.
Menurut jenderal bintang tiga ini, sekarang pihaknya belum menentukan desain seragam khusus untuk Polwan yang mengenakan jilbab.
Dia menegaskan, kebijakan seragam Polwan berjilbab harus didukung dengan aturan yang jelas. Maka itu, dia berharap semua pihak bersabar untuk munculnya aturan yang mendukung kebijakan tersebut.
"Peraturan Kapolri soal Polwan berjilbab kan belum ada, kalau tidak ada aturannya pakai aturan apa. Sekarang gini sajalah, kalau polisi tidak punya ketentuan bagaimana dong? Itu semua pakai aturan, kalau tidak diatur boleh tidak? Ya tidaklah," tegasnya dengan nada tinggi.
Sebelumnya, sejumlah kalangan menyambut gembira pernyataan Kapolri bahwa Polwan boleh segera berjilbab mulai 20 Nopember 2013, meskipun belum ada Peraturan Kapolri (Perkap) darinya. Namun, baru saja gelombang jilbab Polwan semarak di berbagai daerah, terbit telegram rahasia (TR) bertanggal 28 Nopember 2013 mengimbau kepada polwan untuk tidak terlebih dahulu berjilbab sebelum anggaran penyediaan hijab disediakan oleh parlemen. Selama aturan jilbab belum selesai dirumuskan, polwan diminta untuk tidak dulu menggunakan jilbab selama berdinas. TR ini sendiri ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Oegronseno. [AM/Sindo/Bersamadakwah]
"Kalau dia (Polwan) sudah tidak tahan lagi, tinggal minta saja pindah, nanti bisa dipindahkan ke NAD. Kan tidak ada yang sulit," kata Oegro di acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2013 dengan tema 'Implementasi Pelembagaan Sistem Integritas Nasional' di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (4/12) seperti dikutip Sindonews.
Menurut jenderal bintang tiga ini, sekarang pihaknya belum menentukan desain seragam khusus untuk Polwan yang mengenakan jilbab.
Dia menegaskan, kebijakan seragam Polwan berjilbab harus didukung dengan aturan yang jelas. Maka itu, dia berharap semua pihak bersabar untuk munculnya aturan yang mendukung kebijakan tersebut.
"Peraturan Kapolri soal Polwan berjilbab kan belum ada, kalau tidak ada aturannya pakai aturan apa. Sekarang gini sajalah, kalau polisi tidak punya ketentuan bagaimana dong? Itu semua pakai aturan, kalau tidak diatur boleh tidak? Ya tidaklah," tegasnya dengan nada tinggi.
Sebelumnya, sejumlah kalangan menyambut gembira pernyataan Kapolri bahwa Polwan boleh segera berjilbab mulai 20 Nopember 2013, meskipun belum ada Peraturan Kapolri (Perkap) darinya. Namun, baru saja gelombang jilbab Polwan semarak di berbagai daerah, terbit telegram rahasia (TR) bertanggal 28 Nopember 2013 mengimbau kepada polwan untuk tidak terlebih dahulu berjilbab sebelum anggaran penyediaan hijab disediakan oleh parlemen. Selama aturan jilbab belum selesai dirumuskan, polwan diminta untuk tidak dulu menggunakan jilbab selama berdinas. TR ini sendiri ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Oegronseno. [AM/Sindo/Bersamadakwah]
0 komentar:
Posting Komentar