Setelah ramai diperbincangkan publik, akhirnya Solaria mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (3/12).
Dalam penyerahan sertifikat halal di kantor MUI itu, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) mengumumkan masih ada enam restoran ternama yang belum melakukan sertifikasi halal, sehingga masih bersifat syubhat alias diragukan kehalalannya.
"Setidaknya ada enam restoran skala nasional yang belum melakukan sertifikasi halal MUI, yakni Starbuck, Paparons Pizza, Hanamasa, Jco, Burger King, Breadtalk," kata Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim seperti dikutip Hidayatullah.com.
Dengan demikian, kata Lukmanul Hakim, menu pada restoran-restoran tersebut diragukan kehalalannya. Hal ini juga dipertegas oleh Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin.
"MUI tidak menjamin kehalalan restoran-restoran tersebut. Tetapi, restoran-restoran tersebut bukan berarti haram. Hukumnya jadi syubhat yang patut dijauhkan umat Islam," terang Kiai Ma'ruf.
Rilis yang dikeluarkan LPPOM MUI ini, jelas Kiai Ma'ruf, bukan bermaksud menjatuhkan bisnis restoran tersebut.
"Kami hanya ingin masyarakat tenang saat mengonsumsi menu-menu di restoran," ucapnya.
Selain itu, saat ini LPPOM MUI juga tengah melakukan sertifikasi halal beberapa produsen makanan nasional, yakni Bakso Lapangan Tembak Senayan, Ayam Goreng Fatmawati, Top Food Indonesia, Richeese Kuliner Indonesia, dan Roti Boy. [IK/Hidayatullah/Bersamadakwah]
Dalam penyerahan sertifikat halal di kantor MUI itu, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) mengumumkan masih ada enam restoran ternama yang belum melakukan sertifikasi halal, sehingga masih bersifat syubhat alias diragukan kehalalannya.
"Setidaknya ada enam restoran skala nasional yang belum melakukan sertifikasi halal MUI, yakni Starbuck, Paparons Pizza, Hanamasa, Jco, Burger King, Breadtalk," kata Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim seperti dikutip Hidayatullah.com.
Dengan demikian, kata Lukmanul Hakim, menu pada restoran-restoran tersebut diragukan kehalalannya. Hal ini juga dipertegas oleh Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin.
"MUI tidak menjamin kehalalan restoran-restoran tersebut. Tetapi, restoran-restoran tersebut bukan berarti haram. Hukumnya jadi syubhat yang patut dijauhkan umat Islam," terang Kiai Ma'ruf.
Rilis yang dikeluarkan LPPOM MUI ini, jelas Kiai Ma'ruf, bukan bermaksud menjatuhkan bisnis restoran tersebut.
"Kami hanya ingin masyarakat tenang saat mengonsumsi menu-menu di restoran," ucapnya.
Selain itu, saat ini LPPOM MUI juga tengah melakukan sertifikasi halal beberapa produsen makanan nasional, yakni Bakso Lapangan Tembak Senayan, Ayam Goreng Fatmawati, Top Food Indonesia, Richeese Kuliner Indonesia, dan Roti Boy. [IK/Hidayatullah/Bersamadakwah]
0 komentar:
Posting Komentar