Orientasi Kemah Bakti Desa (KBD) yang digelar Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Jawa Timur, terus menjadi sorotan. Kegiatan yang berlangsung pada 13 Oktober 2013 itu telah menewaskan Fikri Dolasmantya Surya, salah seorang mahasiswa baru asal Mataram. Selain itu, sejumlah mahasiswa juga melaporkan adanya pelecehan seksual dalam 'Ospek' tersebut.
Koordinator aksi mahasiswa asal Mataram, Mustaqim, menjelaskan kepada wartawan di sela-sela aksi Aliansi Mahasiswa Anti-Kekerasan (AMAK), Senin (9/12), pihaknya telah mengumpulkan delapan saksi yang terdiri dari mahasiswa baru (maba) yang ikut ospek bersama Fikri.
"Kita dua malam mendatangkan delapan saksi, yang dari jurusan Planologi angkatan 2013. Dari pengakuan delapan saksi itu, mahasiswa memang menerima perlakuan tidak manusiawi," tandasnya.
Menurut kesaksian mereka, lanjut Mustaqim, mahasiswa baru laki-laki disuruh berhubungan seperti suami istri dengan para mahasiswi baru.
"Yang tidak manusiawi juga, peserta ospek diberi singkong yang bentuknya seperti alat kelamin dan diminta untuk alat oral. Ini kan sudah cukup bejat dan tidak manusiawi," tambahnya.
Wakil Rektor III Mengakui, Rektor Membantah
Wakil Rektor III ITN I Wayan Mundra mengakui bahwa dalam Ospek yang diikuti mahasiswa baru telah terjadi tindak kekerasan seksual. Kepada wartawan usai menemui aksi mahasiswa tersebut ia menjelaskan bahwa kampus telah memberikan sanksi kepada puluhan panitia yang terlibat.
"Kita sudah menjatuhkan sanksi kepada puluhan mahasiswa yang jadi panitia ospek," terangnya seperti dikutip Kompas, Senin (9/12).
Wayan menjelaskan, sanksi yang diberikan kampus bermacam-macam. Ada yang dikeluarkan dan ada yang harus mengulang mata kuliah lagi. "Pihak jurusan yang lebih banyak tahu. Sekarang kami baru tahu lebih detail jenis kegiatannya," kilahnya.
Namun, Rektor ITN Suparno Djiwo membantah adanya pelecehan seksual tersebut. Berbicara kepada Detik.com, beberapa jam setelah aksi mahasiswa berakhir, Suparno mengatakan sudah meminta keterangan sejumlah mahasiswa baru yang mengikuti kegiatan tersebut.
"Sudah kami tanyakan dan mereka juga tidak menyampaikan kalau terjadi pelecehan," imbuh Suparno.
Kasus kematian Fikri saat ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. AMAK meminta kampus bertanggungjawab dan membawa kasus ini ke proses hukum. [AM/Dtk/Kmps/bsb]
Koordinator aksi mahasiswa asal Mataram, Mustaqim, menjelaskan kepada wartawan di sela-sela aksi Aliansi Mahasiswa Anti-Kekerasan (AMAK), Senin (9/12), pihaknya telah mengumpulkan delapan saksi yang terdiri dari mahasiswa baru (maba) yang ikut ospek bersama Fikri.
"Kita dua malam mendatangkan delapan saksi, yang dari jurusan Planologi angkatan 2013. Dari pengakuan delapan saksi itu, mahasiswa memang menerima perlakuan tidak manusiawi," tandasnya.
Menurut kesaksian mereka, lanjut Mustaqim, mahasiswa baru laki-laki disuruh berhubungan seperti suami istri dengan para mahasiswi baru.
"Yang tidak manusiawi juga, peserta ospek diberi singkong yang bentuknya seperti alat kelamin dan diminta untuk alat oral. Ini kan sudah cukup bejat dan tidak manusiawi," tambahnya.
Wakil Rektor III Mengakui, Rektor Membantah
Wakil Rektor III ITN I Wayan Mundra mengakui bahwa dalam Ospek yang diikuti mahasiswa baru telah terjadi tindak kekerasan seksual. Kepada wartawan usai menemui aksi mahasiswa tersebut ia menjelaskan bahwa kampus telah memberikan sanksi kepada puluhan panitia yang terlibat.
"Kita sudah menjatuhkan sanksi kepada puluhan mahasiswa yang jadi panitia ospek," terangnya seperti dikutip Kompas, Senin (9/12).
Wayan menjelaskan, sanksi yang diberikan kampus bermacam-macam. Ada yang dikeluarkan dan ada yang harus mengulang mata kuliah lagi. "Pihak jurusan yang lebih banyak tahu. Sekarang kami baru tahu lebih detail jenis kegiatannya," kilahnya.
Namun, Rektor ITN Suparno Djiwo membantah adanya pelecehan seksual tersebut. Berbicara kepada Detik.com, beberapa jam setelah aksi mahasiswa berakhir, Suparno mengatakan sudah meminta keterangan sejumlah mahasiswa baru yang mengikuti kegiatan tersebut.
"Sudah kami tanyakan dan mereka juga tidak menyampaikan kalau terjadi pelecehan," imbuh Suparno.
Kasus kematian Fikri saat ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. AMAK meminta kampus bertanggungjawab dan membawa kasus ini ke proses hukum. [AM/Dtk/Kmps/bsb]
0 komentar:
Posting Komentar