Angka perceraian meningkat tajam. Menurut data Kementerian Agama, angka perceraian di Tanah Air mencapai 212.000 kasus dalam setahun. Padahal pada 10 tahun yang lalu, angka perceraian hanya mencapai 50.000 kasus per tahun. Artinya, setiap tahun terjadi peningkatan rata-rata 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, bukan hanya itu yang meresahkan Kementerian Agama. Di balik tingginya angka perceraian, muncul fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya. Yakni di sejumlah kalangan, praktik perceraian tidak lagi menjadi aib tapi justru menjadi kebanggaan.
"Di infotainment bongkar pasang berkali-kali dan itu juga ditayangkan di TV berkali-kali. Dulu perceraian itu aib besar, sekarang jadi kebanggaan," kata Wakil Menteri Agama, Nazarudin Umar, di Gedung BKKBN, Jakarta Timur, Senin (23/12) seperti dikutip Republika Online.
Nazarudin mengingatkan efek perceraian yang akan membuat anak menjadi korban. Menurutnya perceraian seringkali terjadi di usia perkawinan di bawah lima tahun. Sehingga anak pasangan ini pun masih di bawah lima tahun.
"Itu kan anaknya masih kecil, ibunya masih labil. Sekarang kita lihat janda muda resikonya banyak. Mau keluar salah, mau di dalam salah. Seperti ini fenomenanya," kata Nazarudin saat menjadi pembicara di Seminar 'Membangun Ketahanan Keluarga di Tengah Krisis dan Tingginya Gugat Cerai'. [AM/Rol/Bersamadakwah]
Namun, bukan hanya itu yang meresahkan Kementerian Agama. Di balik tingginya angka perceraian, muncul fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya. Yakni di sejumlah kalangan, praktik perceraian tidak lagi menjadi aib tapi justru menjadi kebanggaan.
"Di infotainment bongkar pasang berkali-kali dan itu juga ditayangkan di TV berkali-kali. Dulu perceraian itu aib besar, sekarang jadi kebanggaan," kata Wakil Menteri Agama, Nazarudin Umar, di Gedung BKKBN, Jakarta Timur, Senin (23/12) seperti dikutip Republika Online.
Nazarudin mengingatkan efek perceraian yang akan membuat anak menjadi korban. Menurutnya perceraian seringkali terjadi di usia perkawinan di bawah lima tahun. Sehingga anak pasangan ini pun masih di bawah lima tahun.
"Itu kan anaknya masih kecil, ibunya masih labil. Sekarang kita lihat janda muda resikonya banyak. Mau keluar salah, mau di dalam salah. Seperti ini fenomenanya," kata Nazarudin saat menjadi pembicara di Seminar 'Membangun Ketahanan Keluarga di Tengah Krisis dan Tingginya Gugat Cerai'. [AM/Rol/Bersamadakwah]
0 komentar:
Posting Komentar