Hakim AS Perintahkan Ubah Nama Bayi Messiah, Ratusan Orang Protes

Hakim AS Perintahkan Ubah Nama Bayi Messiah, Ratusan Orang Protes

Seorang hakim negara bagian Tennesse, Amerika Serikat (AS), memerintahkan orang tua dari bayi bernama Messiah untuk mengubah nama anaknya tersebut menjadi Martin.

"Kata Messiah adalah judul dan itu adalah predikat yang hanya bisa diperoleh oleh satu orang dan orang tersebut adalah Yesus Kristus," ujar Hakim Lu Ann Ballew yang mengetok palu pengadilan, pekan lalu, seperti dilaporkan harian The Thennessean.

Keputusan hakim tersebut mengundang reaksi ribuan orang. Begitu WBIR TV mempublikasikan kisah itu pada akhir pekan, banyak diantara mereka menyatakan Ballew bertindak terlalu jauh. Sedangkan sebagian lainnya menilai kreatifitas orang tua bayi tersebut 'keterlaluan' dalam memberikan nama.

Pengadilan yang memicu kontroversi itu bermula ketika ibu bayi berusia tujuh bulan itu mengupayakan status hak asuh, termasuk permintaan kepada hakim untuk menentukan nama akhir si anak. Bukan hanya memutuskan nama akhir anak, hakim malah mempersoalkan nama depan anak yang berbunyi "Messiah" itu. [AM/Rpb/bsb]

0 komentar:

Posting Komentar