Ahok: Minum Bir Tidak Salah, Asal Tidak Mabuk

Ahok: Minum Bir Tidak Salah, Asal Tidak Mabuk

Ahok
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mempermasalahkan salah satu BUMD DKI memproduksi bir. Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, bir bukan kategori minuman keras dan boleh meminumnya asal tidak sampai mabuk.

"Itu kan bukan miras, itu kan bir, tergantung berapa persen alkohol dong. Kalau bir masih oke lah," kata Ahok di Balaikota, Kamis (22/8), seperti dikutip berita8.

Atas dasar pertimbangan bahwa bir tidak berbahaya karena tidak memabukan itulah, Pemprov DKI belum mengeluarkan larangan terkait hal itu.

"Saya kira kalau minum bir nggak salah kok, asal nggak mabok. Tergantung berapa persen alkohol dong. Kalau bir masih oke lah. Masalahnya kan kalau dicampur spirtus sama air kelapa, ya tewas," terangnya sambil tertawa, lapor liputan6.com.

Salah satu BUMD DKI, PT Delta Jakarta memproduksi minuman beralkohol diantaranya bermerek Anker Bir. Menurut liputan6.com, perusahaan tersebut menyumbangkan dividen sebesar Rp 47,84 miliar kepada Pemprov DKI, sehingga menjadi pemberi keuntungan terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) ketiga setelah Bank DKI. Sedangkan menurut berita8, perusahaan itu merupakan salah satu penyumbang Penghasilan Asli Daerah (PAD) tertinggi sekira Rp75 miliar, di atas PD Pasar Jaya yang hanya menghasilkan Rp25 miliar di tahun 2012 lalu. [JJ/L6/B8]

0 komentar:

Posting Komentar