Tampilkan postingan dengan label Tazkiyatun Nafs. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tazkiyatun Nafs. Tampilkan semua postingan

3 Keutamaan Menutupi Aib Saudara Sesama Muslim

Menutup aib saudara (ilustrasi)
Islam adalah agama yang sangat indah. Ia mengajarkan umatnya untuk tidak membuka aib orang lain yang hanya akan membuat orang tersebut terhina. Islam memerintahkan umatnya untuk menutupi aib saudaranya sesama muslim. Dan bagi mereka yang mau menutupi aib saudaranya tersebut, ada 3 keutamaan yang bisa ia dapatkan sebagaimana hadits-hadits berikut ini:


1. Allah akan menutupi aibnya di akhirat kelak

لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Tidaklah seseorang menutupi aib orang lain di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat kelak." (HR. Muslim)

مَنْ سَتَرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ فِي الدُّنْيَا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Barangsiapa menutupi (aib) saudaranya sesama muslim di dunia, Allah menutupi (aib) nya pada hari kiamat." (HR. Ahmad)

Sebaliknya, siapa yang mengumbar aib saudaranya, Allah akan membuka aibnya hingga aib rumah tangganya.

مَنْ سَتَرَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ سَتَرَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ كَشَفَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ كَشَفَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ حَتَّى يَفْضَحَهُ بِهَا فِي بَيْتِهِ
"Barang siapa yang menutupi aib saudaranya muslim, Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat, dan barang siapa mengumbar aib saudaranya muslim, maka Allah akan mengumbar aibnya hingga terbukalah kejelekannya di dalam rumahnya." (HR. Ibnu Majah)

2. Allah juga menutupi aibnya di dunia ini

مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
"Barang Siapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aib orang tersebut di dunia dan akhirat." (HR. Ibnu Majah)

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ فِي الدُّنْيَا يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ فِي الدُّنْيَا سَتَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ
"Barangsiapa yang meringankan (menghilangkan) kesulitan seorang muslim kesulitan-kesulitan duniawi, maka Allah akan meringankan (menghilangkan) baginya kesulitan di akhirat kelak. Barangsiapa yang memberikan kemudahan bagi orang yang mengalami kesulitan di dunia, maka Allah akan memudahkan baginya kemudahan (urusan) di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim sewaktu di dunia, maka Allah akan menutup (aibnya) di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah akan senantiasa menolong seorang hamba selalu ia menolong saudaranya." (HR. Tirmidzi)

3. Keutamaan menutup aib saudara seperti menghidupkan bayi yang dikubur hidu-hidup

مَنْ رَأَى عَوْرَةً فَسَتَرَهَا كَانَ كَمَنْ أَحْيَا مَوْءُودَةً
"Siapa melihat aurat (aib orang lain) lalu menutupinya, maka seakan-akan ia menghidupkan bayi yang dikubur hidup-hidup." (HR. Abu Daud)

مَنْ رَأَى عَوْرَةً فَسَتَرَهَا كَانَ كَمَنْ اسْتَحْيَا مَوْءُودَةً مِنْ قَبْرِهَا
"Barangsiapa melihat aurat lalu ia menutupinya maka seolah-oleh ia telah menghidupkan kembali Mau`udah dari kuburnya." (HR. Ahmad)

مَنْ سَتَرَ مُؤْمِنًا كَانَ كَمَنْ أَحْيَا مَوْءُودَةً مِنْ قَبْرِهَا
"Barangsiapa menutupi aib seorang mukmin maka ia seperti seorang yang menghidupkan kembali Mau`udah dari kuburnya." (HR. Ahmad)

Wallahu a'lam bish shawab. [Abu Nida]

Pelaku maksiat adalah orang yang bodoh di sisi Allah

Pelaku maksiat adalah orang yang bodoh di sisi Allah…

Meskipun.... Ia adalah seorang yang hafal Qur'aan..
Meskipun.... ia seorang berilmu agama…., bahkan…
Meskipun.... ia adalah seorang ustadz panutan masyarakat...
Meskipun.... ia merasa dirinya pintar…



Allah berfirman :

إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, Maka mereka Itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisaa : 17)

Abul 'Aaliyah berkata, "Aku bertanya kepada para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang ayat ini maka mereka berkata kepadaku, كُلُّ مَنْ عَصَى اللهَ فَهُوَ جَاهِلٌ ((Siapa saja yang bermaksiat kepada Allah maka ia adalah orang jahil/bodoh))" (Lihat Tafsiir At-Thobari 8/89)

Demikian pula perkataan para mufassirin (ahli tafsir). Ibnu Abbaas radhiallahu 'anhumaa berkata, مَنْ عَمِلَ السُّوْءَ فَهُوَ جَاهِلٌ، مِنْ جَهَالَتِهِ عَمِلَ السُّوْءِ ((Barangsiapa yang melakukan keburukan/maksiat maka ia adalah orang jahil, karena kebodohannya maka ia melakukan kemaksiatan)) (Tafsiir At-Thobari 8/90)

Mujahid berkata, كُلُّ مَنْ عَصَى رَبَّهُ فَهُوَ جَاهِلٌ حَتَّى يَنْزِعَ عَنْ مَعْصِيَتِهِ ((Setiap orang yang bermaksiat kepada Robbnya maka ia adalah orang jahil hingga ia meninggalkan kemaksiatannya tersebut)) (Tafsiir At-Thobari 8/89)

Allah juga menekankan hal ini dalam ayat-ayat yang lain, yaitu firmanNya :

أَنَّهُ مَنْ عَمِلَ مِنْكُمْ سُوءًا بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابَ مِنْ بَعْدِهِ وَأَصْلَحَ فَأَنَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Bahwasanya barang siapa di antara kalian yang berbuat keburukan dengan kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan Mengadakan perbaikan, Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al-An'aam ; 54)

Allah juga berfirman :

ثُمَّ إِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِينَ عَمِلُوا السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا إِنَّ رَبَّكَ مِنْ بَعْدِهَا لَغَفُورٌ رَحِيمٌ
Kemudian, Sesungguhnya Tuhanmu (mengampuni) bagi orang-orang yang mengerjakan kesalahan dengan kebodohannya, kemudian mereka bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), Sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS An-Nahl : 119)

Para pembaca yang budiman, ayat-ayat di atas menunjukan bahwa setiap orang yang melakukan kemaksiatan adalah orang yang pada hakekatnya bodoh hingga ia meninggalkan kemaksiatan tersebut.

Dan kebodohan yang disebutkan dalam ayat ini yang menjangkiti pelaku kemaksiatan bukanlah kebodohan atau ketidaktahuan akan hukum kemaksiatan yang ia lakukan. Karena jika seseorang tidak mengetahui bahwa perbuatan yang dilakukannya tersebut merupakan kemaksiatan maka tentunya ia tidak akan dihukumi oleh Allah. Akan tetapi yang dimaksud dengan kebodohan di dalam ayat ini adalah kebodohan yang hakiki.

Hakekat kebodohannya –sebagaimana keterangan para ulama- bisa ditinjau dari beberapa sisi, diantaranya :
- Tatkala bermaksiat sesungguhnya ia bodoh bahwasanya Allah sedang melihatnya, dan sedang mengawasinya, dan mencatat seluruh perbuatan maksiatnya tersebut
- Ia bodoh akan akibat buruk yang timbul dari perbuatan maksiatnya tersebut, diantaranya berkurangnya imannya atau bisa jadi menyebabkan hilangnya keimanannya
- Ia bodoh bahwasanya perbuatannya tersebut menyebabkan kemurkaan Allah
- Ia bodoh bahwasanya perbuatannya tersebut bisa menyebabkan siksaan yang pedih di akhirat kelak (Lihat penjelasan Syaikh As-Sa'di dalam tafsirnya hal 171)
- Terlebih lagi ia semakin bodoh jika telah mengetahui perkara-perkara di atas, kemudian masih nekat mendahulukan hawa nafsunya. Ia sangatlah bodoh dan dungu takala mengetahui bahwa kenikmatan yang ia rasakan dengan berbuat kemaksiatan tersebut hanyalah sesaat dengan harus merelakan kenikmatan abadi yang ada di akhirat. Semua orang sepakat bahwa orang yang mendahulukan kenikmatan sesaat dan sedikit di atas kenikmatan yang abadi dan berlimpah ruah adalah orang yang bodoh dan dungu. (Lihat penjelasan Al-baghowi dalam tafsirnya 2/184 dan Ar-Roozi dalam tafsirnya 13/6).
- Tidaklah ia menjadi demikian dungunya kecuali tatkala ia dikuasai oleh hawa nafsu dan syahwatnya sehingga akal pikirannya dikendalikan oleh syahwatnya. Jadilah ia dungu dan bodoh tidak berakal bahkan menjadi budak syahwat dan nafsunya (Lihat penjelasan Abu Hayyaan Al-Andalusi dalam tafsiir Al-Bahr Al-Muhiith 3/207)

Demikianlah para pembaca yang budiman, orang yang sedang bermaksiat kepada Allah pada hakekatnya ia sedang dungu dan bodoh dengan hal-hal di atas. Yang semua kebodohan itu kembali kepada kurangnya rasa khosyah (takut) kepada Allah. Ibnu Taimiyyah berkata :

"Sesungguhnya ia (pelaku maksiat) menjadi bodoh karena kurangnya rasa khosyahnya kepada Allah, karena kalau seandainya rasa takutnya kepada Allah sempurna maka ia tidak akan bermaksiat. Karenanya Ibnu Mas'uud radhiallahu 'anhu berkata, كَفَ بِخَشْيَةِ اللهِ عِلْمًا وَكَفَى بِالاِغْتِرَارِ بِاللهِ جَهْلاً "Cukuplah dengan rasa khosyah kepada Allah sebagai ilmu, dan cukuplah sikap terpedaya (oleh syaitan dari mentaati Allah) merupakan kebodohan" (Al-iimaan Al-kabiir hal 22)

Oleh karenanya sebagaimana tidak adanya rasa khosyah kepada Allah sehingga terjerumus dalam kemaksiatan merupakan kebodohan yang hakiki, maka rasa khosyah kepada Allah itulah ilmu yang hakiki. Allah berfirman

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama (QS Faathir : 28)

Allah juga berfirman

أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ
(Apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS Az-Zumar : 9)

Orang yang takut kepada 'adzab akhirat itulah orang yang memiliki hakekat ilmu dan telah terlepas dari kebodohan yang hakiki, yaitu orang yang mengetahui kebesaran Allah dan mendahulukan kehidupan akhirat yang abadi di atas kenikmatan yang semu dan fanaa… yang beriman akan janji-janji Allah, dan bukanlah orang yang terpedaya dan menjadi budak syahwatnya sehingga mendahulukan kenikmatan sementara di atas kenikmatan abadi.

Allah berfirman

فَأَمَّا مَنْ طَغَى (٣٧)وَآثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (٣٨)فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى (٣٩)وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى (٤٠)فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى
Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). Dan Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka Sesungguhnya syurgalah tempat tinggal(nya). (QS An-Naazi'aat : 37-41)

Allah juga berfirman :

وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ
Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua syurga (QS Ar-Rahmaan : 46)

Mujahid berkata tentang ayat ini ; "Yaitu seseorang yang hendak melakukan dosa lalu iapun mengingat kebesaran Allah maka iapun meninggalkan perbuatan dosa tersebut" (Lihat Tafsiir At-Thobari 23/56)

Para pembaca yang budiman…. Marilah kita merenungkan tentang amal perbuatan kita… marilah kita hisab dan ingat-ingat kembali dosa-dosa yang telah dan sedang kita lakukan… semuanya telah kita lakukan di atas kedunguan dan kebodohan kita… kebodohan yang hakiki… yang mau tidak mau telah sering menjangkiti diri kita…

Sungguh….betapa banyak orang yang sering mengikuti kajian islami dan mendengar nasehat-nasehat para ustadz, dan bahkan nasehat dan wejangan para ulama akan tetapi …

- mereka tidak bisa menjaga lisan mereka… ghibah adalah bumbu dan penyedap hidangan majelis-majelis mereka
- mereka tidak bisa menjaga hati mereka… sehingga hasad, dengki, berburuk sangka… senantiasa mengintai lubuk hati mereka
- mereka tidak bisa menjaga pandangan mereka… sehingga memandang hal-hal yang haram dan tidak halal bagi mereka…, seungguh betapa banya kaum lelaki yang tidak bisa menjaga pandangan mereka padahal mereka telah beristri… mereka telah diberi karunia yang halal dari Allah… lantas merekapun mencari kenikmatan dengan memandang perkara-perkara yang haram bagi mereka…

Semoga Allah menjauhkan kita dari kebodohan yang hakiki dan memberikan kita ilmu yang hakiki hingga kita bertemu dengan Nya… aamiiin ya Robbal 'Aaalamiiin....

Penulis : Al Ustadz Abu 'Abdilmuhsin Firanda.
Sumber: Klik di sini

Tujuan Dakwah (Hindari Perpecahan)

Dakwah, BERTUJUAN untuk :

MENGAJAK ........ bukan ........ MENGEJEK

MENGAJAR ........ bukan ........ MENG-HAJR

MEMBINA ........ bukan ........ MENGHINA

MENCINTAI ........ bukan ........ MENCACI

MENASEHATI ........ bukan ........ MENUSUK HATI

(http://firanda.com/index.php/artikel/wejangan/262-dakwahantara-asa-dan-fakta)
##############################

Bismillah.....

Allah berfirman : ”Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai…”. (Ali Imron : 103)

Syaikhul Islam berkata“ Sesungguhnya perpecahan dan perselisihan adalah perkara yang paling dilarang oleh Allah da RosulNya”. (Majmu’ Fatawa : 12/237)

## Persatuan adalah nikmat yang besar yang Allah berikan kepada kaum muslim

Allah berfirman : “Walaupun engkau nafkahkan semua (kekayaan) yang ada di bumi, niscaya engkau tidak bisa mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah-lah yang telah mempersatukan hati mereka”. (Al Anfal : 63)

Allah berfirman : “Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu lalu menjadikan kamu dengan nikmatNya orang-orang yang bersaudara”. (Ali Imron : 103)

Rosulullah berkata kepada orang-orang Ansor : “bukankah kalian dahulu saling bermusuhan maka Allah menyatukan kalian lewat perantara saya”. (HR. Bukhori Muslim)
=========================


** MACAM-MACAM KHILAF

A. Syaikhul Islam menyebutkan bahwa khilaf (dilihat dari tercela dan tidaknya orang yang berselisih) terbagi menjadi 3 macam:

1). Tercela kedua kelompok yang berselisih
Allah berfirman : “Tetapi mereka senantiasa berselisih kecuali orang yang Allah rahmati” (Hud ; 118-119, Syaikhul Islam berkata tentang ayat ini : “Allah menjadikan orang-orang yang diberi rahmat keluar dari perselisihan ini” (Iqtidho’ Shirotol Mustaqim : 95)
Allah mensifati orang Nashoro : “Maka Kami timbulkan diantara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat”. (Al Maidah : 14)
Allah mensifati orang Yahudi : “Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian diantara mereka sampai hari kiamat” (Al Maidah : 64)
Syaikhul Islam berkata tentang macam khilaf ini : “Khilaf yang paling banyak mengakibatkan perpecahan umat Islam adalah macam yang pertama, demikian juga mengakibatkan pertumpahan darah, perebutan harta, permusuhan da kebencian. Hal ini disebabkan karena satu kelompok tidak adil dan tidak mengakui kebenaran yang ada pada kelompok lain, bahkan menambahi kebenaran yang ada padanya dengan tambahan kebatilan, demikian juga kelompok yang lain”. (Iqtidho’ : 101)

2). Tercela salah satu kelompok dan terpuji kelompok yang lainnya
Ini adalah perbedaan antara orang mukmin dengan kafir, dan perbedaan antara ahlus sunnah dengan ahli bid’ah.
Allah berfirman : “Dan kalau Allah menghendaki, niscaya tidaklah berbunuh-bunuhan orang-orang (yang datang) setelah rosul-rosul itu, sesudah datang kepada mereka beberapa macam keterangan, akan tetapi mereka berselisih, maka diantara mereka ada yang beriman dan ada pula yang kafir” (Al Baqoroh : 253)

3). Terpuji semua kelompok yang berselisih
Allah berfirman “Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri diatas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah” (Al Hasyr : 5)
Syaikul Islam berkata : “dan Al Qur’an telah menunjukkan atas pujian kepada setiap dari dua golongan dalam perselisihan ini dengan syarat jika tidak terjadi kedholiman satu diantara yang lain”. (Iqtidho’ : 99)
Dan Rosulullah telah menyetujui orang yang sholat asar pada waktunya, dan orang yang mengakhirkan sholat asar sampai tiba di Bani Quraidhoh. (HR. Bukhori dan Muslim)

B. Syaikhul Islam juga membagi khilaf menjadi 2 macam (dilihat dari jenis khilaf):

1). Khilaf Tadhod (إختلاف التضاد), yaitu dua pendapat yang saling bertolak belakang contoh dalam masalah ushul atau furu’
Khilaf ini yang dikatakan oleh jumhur ulama’ dalam kaedah mereka (المصيب واحد) “YANG BENAR CUMA SATU".

2). Khilaf Tanawwu' (إختلاف التنوع), yaitu setiap orang dari orang-orang yang berselisih adalah benar dalam pendapatnya tanpa ada keraguan, tetapi celaannya bagi orang yang mendholimi kelompok yang lain.
Khilaf ini dikatakan oleh sebagian para ulama dalam kaedah mereka
(كل مجتهد مصيب) “setiap mujtahid adalah benar”
Contoh khilaf ini antara lain : perbedaan cara membaca Qur’an yang telah diakui oleh Rosulullah dalam sabdanya (كلا هما محسن) yang artinya “kalian semua bagus”. (HR. Bukhori)
Dan juga perbedaan macam dan cara-cara adzan, bacaan istiftah, tasyahud, sholat khouf, dll.
Lihat pembahasan macam-macam khilaf ini dalam kitab : Iqtidho’ Shirotol Mustaqim : 95 – 102, dan Syarh Thohawiyah : 455-460

** INGAT....!!! KEBENARAN CUMA SATU DALAM KHILAF TADHOD (إختلاف التضاد)

Imam Malik berkata : “Tidaklah kebenaran kecuali cuma satu, tidak mungkin ada dua pendapat yang saling bertolak belakang kemudian semuanya benar. Tidaklah kebenaran kecuali cuma satu”. (Jami’ Bayanil ‘Ilmi : 2/82)

Imam Al Muzani : “dan para sahabat telah berselisih, maka sebagian mereka menyalahkan sebagian yang lain, sebagian mereka melihat pendapat sebagian yang lain kemudian membantah dan mengkritisinya. Kalau seandainya pendapat mereka semuanya benar niscaya mereka tidak melakukan bantah membantah seperti ini” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi: 2/83-84)

Imam Ibnu Abdil berkata : “Kalau seandainya kebenaran ada pada dua pendapat yang saling bertolak belakang, maka ulama’ salaf tidak mungkin saling menyalahkan dan bantah-membantah dalam ijtihad, hukum dan fatwa-fatwa mereka dan aqal sehatpun enggan jika ada pendapat dan lawannya sama-sama benar”. (Jami’ Bayanil ‘Ilmi: 2/88)

Di Nukil dari tulisan Ustadz Thobroni Abul Abbas Hafidzohullahu Ta'ala.... Untuk link download audio kajian beliau silahkan download di sini : http://bit.ly/JGnPr3 


Sumber : https://www.facebook.com/photo.php?fbid=2797812883184&set=a.1003817554422.351.1794365546&type=1&permPage=1 (Catatan Al Akh  ريزقينطو هيرماوان)

Jejak Salaf Dalam Mengisi Waktu

Al Hasan Al Bashri Rahimahullah berkata: “Wahai, anak Adam. Engkau hanyalah hari-hari yang dikumpulkan. Setiap satu hari pergi, sebagian dirimu juga pergi”. (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2/382)

Beberapa riwayat dari Salafush Shalih yang menunjukkan betapa fahamnya mereka terhadap kesempatan dan nilai waktu yang ada.
1. Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thabari rahimahullah, pemilik tafsir yang sangat mashur, tafsir Ath Thabari. Beliau seorang yang sangat mengagumkan. Seandainya kertas-kertas yang telah beliau tulis dibagi pada umur beliau semenjak lahir, didapati bahwa beliau menulis setiap harinya 60 lembar atau lebih! Ini perkara yang sangat menakjubkan! [Ma’alim Fi Thariq Thalabil ‘Ilmi, hlm. 88, karya Syaikh Abdul Aziz bin Muhammad bin Abdullah As Sud-han].

2. Imam Nawawi rahimahullah juga mengagumkan. Umur beliau hanyalah sekitar 45 tahun, namun kitab-kitab karya beliau memenuhi perpustakaan-perpustakaan umat Islam sekitar 20 jilid. Padahal setiap harinya, beliau mengajar 12 mata pelajaran. [Ma’alim Fi Thariq Thalabil ‘Ilmi, hlm. 88].

Di antara karya beliau adalah Syarah Shahih Muslim, Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, Tahdzibul Asma’ Wal Lughaat, Riyadhush Shalihin, Al Adzkar, dan lain-lain.

3. Imam Az Zuhri rahimahullah, seorang imam yang dikatakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah : “Disepakati kebesaran dan keahliannya”, dahulu beliau biasa mendatangi nenek-nenek, kakek-kakek, anak-anak, gadis-gadis pingitan, anak kecil, orang tua, beliau bertanya kepada mereka, mencari (ilmu) dari mereka, sehingga memiliki ilmu yang besar. [Ma’alim Fi Thariq Thalabil ‘Ilmi, hlm. 90].

4. Imam Al Anmathi rahimahullah, seorang ahli hadits Baghdad. Beliau menulis (menyalin) kitab Ath Thabaqat karya Ibnus Sa’ad dan kitab Tarikh Baghdad, dengan tangannya. Seandainya kita kumpulkan juz-juz kedua kitab itu, banyak di antara kita yang berat atau susah membawanya. [Ma’alim Fi Thariq Thalabil ‘Ilmi, hlm. 91].

5. Imam Isma’il Al Jurjani rahimahullah. Beliau menulis 90 lembar setiap malam, dengan tulisan yang rapi. Beliau menulisnya pelan-pelan. Imam Adz Dzahabi rahimahullah berkomentar: “Ini, beliau memungkinkan untuk menulis Shahih Muslim selama sepekan”. [Ma’alim Fi Thariq Thalabil ‘Ilmi, hlm. 96]
==========

Lalu Bagaimana dengan kita??? Terutama yang MASIH MUDA, SEHAT, SARANA PRASARANA MEMADAI, dan MASIH KUAT???

Oleh karena itulah seorang hamba hendaklah selalu mengingat-ingat kenikmatan Allah yang berupa kesehatan, kemudian bersyukur kepadaNya, dengan memanfaatkannya untuk ketaatan kepadaNya. Jangan sampai menjadi orang yang rugi, sebagaimana Sabda Rasulullah, Dari Ibnu Abbas, dia berkata: Nabi Shallallahu 'Alaihi wa sallam bersabda: “Dua kenikmatan, kebanyakan manusia tertipu pada keduanya, (yaitu) kesehatan dan waktu luang”. [HR Bukhari, no. 5933].

Maka sepantasnya hamba yang berakal bersegera beramal shalih sebelum kedatangan perkara-perkara yang menghalanginya.

Imam Al Hakim meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa sallam bersabda menasihati seorang laki-laki :

اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ , شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ , وَصِحَّتِكَ قَبْلَ سَقْمِكَ , وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ , وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ , وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

Ambillah kesempatan lima (keadaan) sebelum lima (keadaan). (Yaiutu) mudamu sebelum pikunmu, kesehatanmu sebelum sakitmu, cukupmu sebelum fakirmu, longgarmu sebelum sibukmu, kehidupanmu sebelum matimu. [HR Al Hakim di dalam Al Mustadrak; dishahihkan oleh Syaikh Al Albani di dalam Shahih At Targhib wat Targhib 3/311, no. 3355, Penerbit Maktabul Ma’arif, Cet. I, Th. 1421 H / 2000 M].

Dari Mata Turun Ke Hati

Hati Berkata Kepada Mata
     Hati berkata kepada mata, "Kaulah yang telah menyeretku kepada kebinasaan dan menyebabkan penyesalan karena aku mengikutimu beberapa saat saja. Kau lemparkan kerlingan matamu ke taman itu, kau mencari kesembuhan dari kebun yang tidak sehat, kau salahi firman Allah, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya', kau salahi sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,
     "Memandang wanita adalah panah beracun dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada Allah Azza wa Jalla, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya,yang akan didapti kelezatannya di dalam hatinya."   [Diriwayatkan Ahmad] 

     Umar bin Syabbata berkata, "Kami diberitahu Ahmad bin Abdullah bin Yunus, kami diberitahu Anbasah bin Abdurrahman Al Qursyi, kami diberitahu Abuk Hasan Al Madany, kami diberitahu Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu Anhu, dia berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

     "Pandangan laki-laki terhadap keelokan wanita adalah panah dari berbagai macam panah iblis yang beracun. Barangsiapa menghindar dari panah itu, maka Allah akan menggantinya dengan ibadah yang membuatnya senang."

     Lalu adakah orang yang lebih tercela daripada orang yang terkena panah beracun? Apakah engkau tidak tahu bahwa tidak ada yang lebih berbahaya bagi manusia selain dari mata dan lidah? Tidak ada kerusakan yang lebih banyak daripada kerusakan yang diakibatkan mata dan lidah.

Berapa banyak kebinasaan yang disebabkan mata dan lidah? Berapa banyak kebinasaan yang disebabkan mata dan lidah? Berapa banyak sumber kebinasaan yang muncul karena mata dan lidah? Barangsiapa ingin hidup bahagia dan terpuji, maka hendaklah dia menahan ujung pandangan matanya dan lidahnya agar dia selamat dari bahaya, karena mata menyimpan kelebihan pandangan dan lidah menyimpan kelebihan bicara.

     Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah menegaskan bahwa di mata itu bisaberzina. Keduanya merupakan permulaan zina kemaluan, penuntun dan pendorongnya. Beliau pernah ditanya tentang pandangan secara tiba-tiba. Maka beliau memerintahkan orang yang bertanya itu untuk mengalihkan pandangannya. Beliau memberi petunjuk kepada yang bermanfaat baginya dan menghindari apa yang mendatangkan mudharat kepadanya. Beliau juga bersabda kepada Ali bin Abu Thalib, "Janganlah engkau susuli pandangan dengan pandangan lagi."

     Inilah perkataan para ulama, "Siapa yang mengumbar pandangannya akan menuai akibatnya. Siapa yang berlama-lama memandang, penyesalannya juga akan terus berkelanjutan, hilang waktunya dan berkepanjangan deritanya."

                           Seorang penyair berkata,
                              Mata yang beradu mata dalam pandangan
                        adalah jalan kerusakan ke dalam hati
                        beberapa saat terjadi peperangan
                        hingga berlumuran darah dan mati

                             Penyair lain berkata,
                          wahai kedua mata, kau nikmati pandangan
                       lalu kau susupkan kepahitan ke dalam hati
                       jangan lagi kau ganggu hati ini
                       berbuat lalim dengan sekali tebasan

DInukilkan daripada buku karya Ibnul Qoyyim Al Jauziyah.......

Kisah Istri Sholihah Yang Dimadu (Menakjubkan)

Dahulu di Baghdad ada seorang laki-laki penjual kain yang kaya. Tatkala dia sedang berada di tokonya, datanglah seorang gadis muda mencari-cari sesuatu yang hendak dibeli. Ketika sedang berbicara, tiba-tiba gadis itu menyingkap wajahnya di sela-sela perbincangan tersebut sehingga laki-laki terrebut terkesima dan berkata, “Demi Allah, aku terpana dengan apa yang kulihat.”

Gadis itupun berkata, “Kedatanganku bukan untuk membeli apapun. Selama beberapa hari ini aku keluar masuk pasar untuk mencari seorang pria yang menarik hatiku dan bersedia menikah denganku. Dan engkau telah membuatku tertarik. Aku memiliki harta. Apakah engkau mau menikah denganku?”

Laki-laki itu berkata, “Aku telah menikahi sepupuku, dialah istriku. Aku telah berjanji kepadanya untuk tidak membuatnya cemburu dan aku juga telah mempunyai seorang anak darinya.”

Wanita itu mengatakan, “Aku rela jika engkau hanya mendatangiku dua kali dalam seminggu.” Akhirnya laki-laki itupun setuju lalu bangkit bersamanya. Akad nikah pun dilakukan. Kemudian dia pergi menuju rumah gadis tersebut dan berhubungan dengannya.

Setelah itu, si pedagang kain pulang ke rumahnya lalu berkata kepada istrinya, “Ada teman yang memintaku tinggal semalam di rumahnya.” Dia pun pergi dan bermalam bersama istri barunya.

Setiap hari setelah zhuhur dia mengunjungi istri barunya. Hal ini berlangsung selama delapan bulan, hingga akhirnya istrinya yang pertama mulai merasa aneh dengan keadaannya. Dia berkata kepada pembantunya, “Jika suamiku keluar, perhatikanlah ke mana dia pergi.”

Si pembantu pun membuntuti suami majikannya pergi ke toko, namun ketika tiba waktu zhuhur dia pergi lagi. Si pembantu terus membuntuti tanpa diketahui hingga tibalah suami majikannya itu di rumah istri yang baru. Pembantu itu mendatangi tetangga-tetangga sekitar dan bertanya, “Rumah siapakah ini?” Mereka menjawab, “Rumah milik seorang wanita yang telah menikah dengan seorang penjual kain.”

Pembantu itu segera pulang menemui majikannya lalu menceritakan hal tersebut. Majikannya berpesan, “Hati-hati, jangan sampai ada seorang pun yang lain mengetahui hal ini.” Dan istri lama si pedagang kain juga tetap bersikap seperti biasa terhadap suaminya.

Si pedagang kain menjalani kehidupan bersama istrinya yang baru selama satu tahun. Lalu dia jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia dengan meninggalkan warisan sebanyak delapan ribu dinar. Maka istri yang pertama membagi harta warisan yang berhak diterima oleh putranya, yaitu tujuh ribu dinar. Sementara sisanya yang berjumlah seribu dinar ia bagi menjadi dua. Satu bagian ia letakkan di dalam kantong, kemudian ia berkata kepada pembantunya, “Ambillah kantong ini dan pergilah ke rumah wanita itu. Beritahukan kepadanya bahwa suaminya telah meninggal dengan mewariskan uang sebesar delapan rib dinar. Putranya telah mengambil tujuh ribu dinar yang menjadi haknya, dan sisanya seribu dinar aku bagi denganmu, masing-masing memperoleh setengah. Inilah bagian untukmu. Dan sampaikan salamku juga untuknya.”

Si pembantu pun pergi ke rumah istri kedua si pedagang kain, kemudian mengetuk pintu. Setelah masuk, disampaikannyalah berita tentang kematian si pedagang kain, dan pesan dari istri pertamanya. Wanita itupun menangis, lalu membuka kotak miliknya dan mengeluarkan secarik kertas seraya berkata kepada si pembantu, “Kembalilah kepada majikanmu dan sampaikan salamku untuknya. Beritahukan kepadanya bahwa suaminya telah menceraikanku dan telah menulis surat cerai untukku. Maka kembalikanlah harta ini kepadanya karena sesungguhnya aku tidak berhak mendapatkan harta warisannya sedikitpun.” (Shifatus Shofwah, 2/532)

Subhanallah…….

Dinukil dari: Majalah Akhwat Shalihah vol. 16/1433 H/2012, dalam artikel “Mutiara Berkilau para Wanita Shalihah” oleh Syaikh Abdul Malik bin Muhammad al-Qasim hafizhahullah, hal. 68-69

Suamiku Hanya Memiliki Satu Pakaian Saja...!

Suamiku Hanya Memiliki Satu Pakaian Saja...! Jika aku mencuci pakaiannya, maka dia berada di dalam kamarnya dalam keadaan telanjang hingga pakaiannya kering...

Maslamah bin Abdul Malik mengisahkan:
Suatu hari saya masuk ke kamar Umar bin Abdul Aziz yang sedang sakit untuk menjenguknya. Saat itu, saya melihatnya memakai baju yang lusuh, maka akupun berkata kepada Fatimah (istrinya), "Hai Fatimah binti Abdul Malik... hai Fatimah, cucilah pakaian Amirul Mukminin ini." Fatimah menyahut, "Insya Allah kami akan melakukannya." Kemudian saya kembali, namum keadaan pakaian tersebut masih tetap seperti semula. Maka akupun kembali berkata kepada Fatimah, "Hai Fatimah, bukankah aku sudah menyuruhmu untuk mencuci pakaian Amirul Mukminin? Sebab orang-orang akan menjenguknya." Fatimah menjawab, "Demi Allah, dia tidak mempunyai baju lagi selain itu."

Dikisah lain juga suatu ketika Umar bin Abdul 'Aziz mendatangi sebuah pertemuan dengan menteri-menteri untuk merapatkan suatu masalah. Setelah tiba dalam ruang pertemuan menteri-menterinya pun kaget melihat pakaian Umar bin Abdul Aziz dengan berpakaian yang sederhana dan lusuh. Setelah selesai salah seorang dari menterinya mendatangi rumahnya dan berkata kepada istrinya, " Wahai Fathimah, cucilah pakaian suamimu itu". dan Fatimah pun mengiyakan.

Beberapa hari kemudian Umar bin Abdul Aziz mendatangi kembali pertemuan dengan menteri-menterinya. Maka menteri-menterinya pun kaget bukan kepalang, karena pakaian yang dipakai Amirul Mu'minin masih sama seperti kemarin dalam keadaan Lusuh dan compang camping. setelah selesai orang yang kemarin datang ke rumah istrinya pun datang kembali dan berkata, "Wahai Fatimah, tidakkah engkau mencuci pakaian Suamimu?" Fatimah menjawab, "Sudah saya cuci pakaian suamiku". Orang itu berkata lagi, "Lantas kenapa beliau masih saja berpakaian yang lusuh dan compang camping?". Maka istri Umar bin Abdul Aziz pun menjawab, "Wallahi, suamiku hanya mempunyai satu pakaian saja dan aku telah mencucinya. Jika aku mencuci pakaian suamiku, maka dia akan dalam keadaan telanjang di dalam kamarnya hingga pakaian tersebut kering."

Subhanallah...... Umar bin 'Abdul 'Aziz. Siapa yang tak kenal dengan beliau?? Seorang khalifah dari Bani Umayyah yang paling melarat. Beliau memerintah dengan adil selama sekitar 29 bulan. Pada masanya seluruh rakyatnya hidup makmur. Beliau wafat pada tahun 101 Hijriyah pada hari Jum'at di Hams dalam usia 39 tahun 6 bulan. Beliau menjadi khalifah selama dua setengah tahun. Dia meninggal dunia disaat rakyat semua dalam keadaan sejahtera, sampai sampai saat seorang lelaki datang kepada kami untuk menyerahkan harta yang banyak dengan pesan, "Bagikan harta ini kepada orang yang kamu anggap miskin", maka kami tidak menemukannya. Dia terus menerus mencari orang miskin, namun tetap saja tidak menemukan sehingga dia kembali lagi sambil membawa hartanya. Saat dia berniat memberikan hartanya kepada orang yang biasa membagikannya (amil zakat) kepada para fakir miskin, ternyata dia sudah tidak menemukannya sehingga diapun kembali sambil membawa harta yang ingin dia bagikan. Sungguh, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah membuat manusia merasa berkecukupan (menjadi kaya) melalui kekuasaan Umar bin Abdul Aziz.

Semoga, kisah ini bisa memberikan contoh teladan bagi kita dari seorang khalifah di Negeri Termakmur yang hanya memiliki sepotong pakaianLihat Selengkapnya

Mengapa Doa Kita Tidak Pernah Dikabulkan...???

Bismillah,,,

Dikisahkan bahwa suatu hari, Ibrahim bin Ad-ham rahimahulloh melintas di pasar Bashrah, lalu orang-orang berkumpul mengerumuninya seraya berkata, “Wahai Abu Ishaq, apa sebab kami selalu berdoa namun tidak pernah dikabulkan.?”

Ia menjawab, “Karena hati kalian telah mati oleh 10 hal:
1. Kalian mengenal Allah tetapi tidak menunaikan hak-Nya.
2. Kalian mengaku cinta Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tetapi meninggalkan sunnahnya.
3. Kalian membaca al-Qur’an tetapi tidak mengamalkannya.
4. Kalian memakan nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta'ala tetapi tidak pernah pandai mensyukurinya.
5. Kalian mengatakan bahwa syaithan itu adalah musuh kalian tetapi tidak pernah berani menentangnya.
6. Kalian katakan bahwa surga itu adalah haq (benar adanya) tetapi tidak pernah beramal untuk menggapainya.
7. Kalian katakan bahwa neraka itu adalah haq (benar adanya) tetapi tidak mau lari darinya.
8. Kalian katakan bahwa kematian itu adalah haq (benar adanya) tetapi tidak pernah menyiapkan diri untuknya.
9. Kalian bangun dari tidur lantas sibuk memperbincangkan aib orang lain tetapi lupa dengan aib sendiri.
10. Kalian kubur orang-orang yang meninggal dunia di kalangan kalian tetapi tidak pernah mengambil pelajaran dari mereka.”

(Mi’ah Qishshah Wa Qishshah Fii Aniis ash-Shaalihiin Wa Samiir al-Muttaqiin karya Muhammad Amin al-Jundi, Juz.II, hal.94)

Setelah menyebutkan point-point di atas, alangkah baiknya jika disebutkan pula hal-hal atau sebab-sebab dikabulkannya do'a. sebagai berikut:


** Orang-orang yang Mustajab Do’anya

Berdasarkan hadits-hadits yang akan disampaikan berikut ini, terdapat tujuh kelompok orang yang do’anya pasti diijabah oleh Allah, mereka itu ialah; 1) Orang yang dizhalimi, 2) Orang yang sedang bepergian, 3) Orang Tua kepada anaknya, 4) orang yang shaum, 5) Pemimpin yang adil, 6) Seorang Muslim kepada saudaranya, 7) Anak kepada orang tuanya.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ

Dari Abi Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: Tiga do’a yang diijabah, tidak ada keraguan padanya: Do’a orang yang dizhalim, do’a orang yang sedang bepergian, dan do’a orangtua terhadap anaknya. (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالْإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا اللَّهُ فَوْقَ الْغَمَامِ وَيَفْتَحُ لَهَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ وَيَقُولُ الرَّبُّ وَعِزَّتِي لَأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ

Dari Abi Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: Tiga orang yang do’anya tidak ditolak, do’a orang yang shaum sampai ia berbuka, do’a pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizhalimi, Allah mengangkatnya di atas mega. Dan Allah membukakan baginyapintu-pintu lamhit, dan berfirman, demi kemuliaan-Ku, Aku akan menolongmu walaupun sampai akhir zaman. (H.R. Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

يَقُولُ دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ

Do’a seorang muslim kepada saudaranya di belakangnya (dari jauh) diijabah (HR. Muslim)

أَرْبَعٌ دَعْوَتُهُمْ مُسْتَجَابَةٌ : الإِمامُ اْلعادِلُ , والرجل يدعو لأخيه بظهر الغيب , و دعوة المظلوم , و رجل يدعو لوالديه (رواه أبو نعيم عن واثلة)

Empat orang yang do’anya diijabah; pemimpin yang adil, seseorang yang mendo’akan saudaranya di belakangnya, do’a orang yang dizhalimi, dan seorang yang mendo’akan orang tuanya. (HR. Abu Nu’aim dari Watsilah)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ يَا رَبِّ أَنَّى لِي هَذِهِ فَيَقُولُ بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ (احمد:10202)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah bersabda, Sesungguhnya Allah Azza wa jalla mengangkat derajat seorang hamba yang shalih di surga. Lalu si hamba itu bertanya, Ya Rabbi, saya mendapatkan semua ini dari mana? Maka Allah menjawab, Berkat permohonan ampunan anakmu bagimu. (HR. Ahmad)

1. Orang Yang dizhalimi
Do’a orang yang dizhalim itu diangkat di atas mega dan Allah membukakan baginya pintu-pintu langit, dan Dia berfirman, Demi kemulian-Ku Aku akan menolongmu walau sampai akhir jaman.

Bahkan ada hadits yang menerangkan bahwa idak ada hijab antara Allah dengan orang yang dizhalimi ketika ia berdo’a kepada Allah. Dan do’a orang yang dizhalimi itu tetap akan diijabah meskipun ia orang yang durhaka. Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap perbuatan zhalim, termasuk kepada istri dan anak, karena do’a mereka besar kemungkinan akan diijabah oleh Allah.

2. Orang Yang Sedang Bepergian
Ketika sedang bepergian, sebaiknya kita mendo’akan keluarga yang ditinggalkan, karena termasuk orang yang besar harapan diijabah.

3. Orang tua kepada Anaknya
Do’a seorang ibu, pasti diijabah walaupun ia mendo’akan kejelekan bagi anaknya.

Sebagai 'ibrah, dapat kita perhatikan tentang kisah Juraij, seorang yang ahli ibadah, ketika sedang shalat, ia dipanggil oleh ibunya, namun ia berpikir lebih baik melanjutkan shalatnya terlebih dahulu, lalu memenuhi panggilan ibunya. Namun ternyata ibunya tidak ridho, merasa sakit hati dan ia berdo’a kepada Allah, “Yaa Allah, janganlah Engkau matikan dia sebelum ia dipermalukan”. Ternyata do’a ibu tersebut diijabah oleh Allah. Pada suatu hari, ketia Juraij sedang berada di rumahnya, datang kepadanya seorang wanita binal menggodanya, namun Juraij menolaknya. Wanita tersebut, merasa sakit hati, lalu ia berzinah dengan seorang penggembala, lalu ia hamil dan melahirkan seorang bayi, dan ia umumkan kepada masyarakat bahwa bayinya itu merupakan hasil perbuatan mesumnya dengan Juraij. Tentu saja Juraiz sulit membantah, sehingga masyarakat marah kepadanya dan menghancurkan rumahnya. Lalu Juraij shlat dua rakaat dan mohon kepada Allah agar ditunjukkan kebenarannya. Lalu Juraij mendatangi anak tersebut dan bertanya kepadanya, siapa ayahmu? Bayi tersebut menjawab, ayahku adalah seorang penggembala."

4. Orang Yang Shaum sampai berbuka
Orang yang sedang shaum, baik shaum wajib ataupun sunat, do’anya akan diijabah oleh Allah sehingga ia berbuka dari shaumnya.

5. Pemimpin yang Adil
Pemimpin yang adil itu selain membawan mashlahat bagi rakyatnya, ia pun do’anya diijabah oleh Allah.

6. Seorang Muslim kepada saudaranya
Dalam tradisi kita, meminta dido’akan itu suka dihadapan kita. Padahal justru do’a yang diijabah itu adalah do’a dari sesama muslim tanpa sepengetahuan dari orang yang dido’akannya.

Biasanya do’a yang diucapkan di hadapan orang yang dido’akannya memliki kecenderungan pamrih. Sementara doa yang dipanjatkan dibelakang rang yang dido’akannya menunjukkan kualitas keikhlasan do’anya serta adanya hubungan batin di antara mereka.

7. Anak yang Mendo’akan orang tuanya
Do’a seorang anak kepada orang tuanya memiliki kualitas yang sama dengan do’a orang tua kepada anaknya. Do’a seorang anak kepada orang tuanya didasari dengan kecintaan. Sehingga ketika berdo’a dipenuhi dengan keikhlasan dan kekhusyu'an.


** SAAT-SAAT MUSTAJABNYA DOA

1. Dua pertiga malam. Berdasarkan hadits,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ (البخاري:1077)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Tuhan kita Yang Maha Berkah dan Maha Tinggi turun ke langit dunia setiap malam, pada sepertiga malam terakhir dan berfirman, Barangsiapa yang berdo’a kepada-Ku pasti Aku kabulkan, barangsiapa meminta kepada-Ku pasti Aku beri, dan barangsiapa yang memohon ampunan-Ku pasti Aku ampuni . (HR. Bukhari)

2. Antara adzan dan qomat
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الدَّعْوَةُ لَا تُرَدُّ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ فَادْعُوا (احمد : 12878)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Do’a antara adzan dan qomat tidak ditolak, maka berdo’alah kamu. (HR. Ahmad)

3. Waktu Jum’at
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا (البخاري : 883)

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah menerangkan bahwa pada hari Jum’at ada satu waktu yang seorang muslim berdo’a kepada Allah Ta’ala dalam shalatnya bertepatan dengan waktu itu, pasti Allah akan memenuhinya. Nabi berisyarat dengan tangannya, menimbang-nimbangnya. (HR. Bukhari)

4. Sesudah Shalat Fardhu
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الدُّعَاءِ أَسْمَعُ قَالَ جَوْفَ اللَّيْلِ الْآخِرِ وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ (الترمذي :3421)

Dari Abu Umamah ia berkata, Rasul ditanya, Ya Rasulallah, do’a yang manakah yang akan didengar (oleh Allah), beliau menjawab, ketika tengah malam terakhir dan setiap selesai shalat yang wajib. (HR. Tirmidzi)

Tiga yang pertama, saat-saat mustajab do’a, dilakukan dalam shalat. Yaitu ketika shalat tahajud yang dilakukan pada dua pertiga malam, ketika shalat sunat setelah adzan sebelum qomat, dan ketika sholat jum’at. Berdasarkan firman Allah,

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ (البقرة:45)

Adapun kesempatan kita untuk berdo’a dalam shalat tersebut dilakukan ketika sujud dan setelah do’a tasyahud akhir. Rasulullah bersabda:

أَلَا وَإِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ عَزَّ وَجَلَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ (مسلم)

Ingatlah, sesungguhnya aku dilarang membaca al-Qur’an sambil ruku’ atau sujud. Pada waktu ruku’ maka agungkanlah Allah Azza wa Jalla. Adapun pada waktu sujud bersungguh-sungguhlah berdo’a, besar harapan do’a kamu akan diijabah. (HR. Muslim)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ (مسلم)

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda, Saat yang paling dekat seseorang dengan Tuhannya, ketika ia sujud, maka perbanyaklah olehmu do’a. (HR. Muslim)

إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنْ التَّشَهُّدِ الْآخِرِ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ (مسلم : 926)

Apabila seseorang di antara kamu selesai tasyahud akhir, maka berlindung dirilah kepada Allah dari empat perkara; dari azab jahannam, dari gangguan waktu hidup dan mati, dan dari kejahatan al-masiih al-dajjal. (HR. Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah.)

## Do’a-do’a yang diajarkan Oleh Rasul dalam shalat (ketika sujud atau setelah tasyahhud akhir)

1. عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَدْعُو فِي الصَّلَاةِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْمَمَاتِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ مِنْ الْمَغْرَمِ فَقَالَ إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ (البخاري :789)

Dari Aisyah, Istri Rasulullah, ia mengabarkan bahwasanya Rasulullah pernah berdo’a dalam shalatnya, allaahumma innii a’uudzu bika …, “Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, dan aku berlindung kepada-Mu dari finah al-masih al-Dajjal, aku berlindung kepadamu dari finah hidup dan fitnah mati, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan tenggelam dalam hutang. [Bukhori : 789]

Sesungguhnya seorang yang berhutang biasanya kalau ditagih, bicaranya suka dusta,janjinya suka dikianati.

2. عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ فِي صَلَاتِهِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ وَأَسْأَلُكَ شُكْرَ نِعْمَتِكَ وَحُسْنَ عِبَادَتِكَ وَأَسْأَلُكَ قَلْبًا سَلِيمًا وَلِسَانًا صَادِقًا وَأَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا تَعْلَمُ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا تَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا تَعْلَمُ (النسائي: 1287)

Dari Syaddad bin ‘Aus bahwasanya Rasulullah pernah berdo’a dalam shalatnya, allaahumma innii as-aluka …, “Ya Allah aku memohon kepada-Mu ketetapan dalam urusanku,.. [An Nasa'i : 1287]

3. عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلِّمْنِي دُعَاءً أَدْعُو بِهِ فِي صَلَاتِي قَالَ قُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي إِنَّك أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (البخاري :790)

Dari Abu bakr al-Shiddiq, ia pernah berkata kepada Rasul, “Ajarilah aku suatu do’a yang akan aku panjatkan dalam shalatku! Rasul menjawab, bacalah, Allaahumma innii zhalamtu … “Ya Allah aku telah menzhalimi diriku sendiri dengan kezhaliman yang besar, Tidak ada dzat yang dapat mengampuni seluruh dosa kecuali Engkau, maka ampunilah aku dengan ampunan dari-Mu dan rahmatilah aku, sesungguhnya Engkau yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang.[Bukhori: 790]

4. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً مِنْ الْفِرَاشِ فَالْتَمَسْتُهُ فَوَقَعَتْ يَدِي عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِي الْمَسْجِدِ وَهُمَا مَنْصُوبَتَانِ وَهُوَ يَقُولُ اللَّهُمَّ أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ (مسلم : 751)

Dari abu Hurairah, dari Aisyah, ia berkata, pada suatu malam, akau kehilangan Rasulullah dari tempat tidur, maka aku mencarinya, lalu dua tanganku mengenai kedua telapak kakinya yang lagi berdiri tegak (sedang sujud), sedangkan beliau sedang berada di masjid, waktu itu beliau berdo’a, allaahumma a’uudzu biridhaaka …, Yaa Allah aku berlindung dengan keridhan-Mu dari kemurkaan-Mu dan dengan ampunan-Mu dari siksa-Mu, aku berlindung kepada-Mu dari-Mu, tidak terhitung pujian kepada-Mu, Engkau sebagaiman yang Engkau sanjungkan terhadap dari-Mu.[Muslim: 751]

5. عَنْ أَبى هُرَيْرَةَ قَالَ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّلَاةِ وَقُمْنَا مَعَهُ فَقَالَ أَعْرَابِيٌّ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ اللَّهُمَّ ارْحَمْنِي وَمُحَمَّدًا وَلَا تَرْحَمْ مَعَنَا أَحَدًا فَلَمَّا سَلَّمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْأَعْرَابِيِّ لَقَدْ تَحَجَّرْتَ وَاسِعًا يُرِيدُ رَحْمَةَ اللَّهِ (احمد:7469)

Dari Abu hurairah, ia berkata, Rasulullah berdiri untuk melaksanakan shalat, maka kami pun berdiri bersamanya. Seorang arab berdo’a dalam shalat tersebut, yaa Allah rahmatilah saya dan nabi Muhammad, dan janganlah kau berikan rahmat bersama kami kepada yang lainnya, setelah selesai salam, beliau berkata kepada orang arab tersebut, kamu ini serakah, masih banyak orang yang mengharapkan rahmat Allah. [Ahmad: 7469]


Yang terakhir, berkhusnudhonlah, karena dibalik tidak dikabulkannya doa itu ada manfaat dan karunia/anugrah yang amat besar yang Allah berikan kepada kita. Karena sungguh Allah Maha Adil.....
Wallahu A'lam Bish Showab..... Semoga bermanfaat.....

"Berbicara Tentang Allah Tanpa Ilmu" Lebih Besar Dosanya Dari Dosa Syirik...

بـسم الله الرحمٰن الرحيم

Apa yang terjadi dalam ummat Islam akhir-akhir ini merupakan sebuah gambaran betapa kiamat semakin dekat. Aqidah semakin rusak, dan banyak sekali pertentangan-pertentangan dalam masalah syariat. Dengan dalih berfikir yang logis dan sesuai akal itu yang diterima.

Contoh pada saat ini adalah adanya aliran-aliran yang mengakui dirinya sebagai Ahlussunnah Wal Jama'ah yang dengan senang berbicara Agama tanpa Ilmu, bahkan tak tanggung-tanggung berbicara TENTANG ALLAH TANPA ILMU. Memang benar memahami ilmu agama merupakan kewajiban atas setiap muslim dan muslimah. Rasulullah Shallallohu ‘Alaihi wassallam bersabda:



طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Menuntut ilmu merupakan kewajiban atas setiap muslim. [HR. Ibnu Majah No: 224, dan lainnya dari Anas bin Malik]

Dan agama adalah apa yang telah difirmankan oleh Alloh di dalam kitabNya, Al Quranul Karim, dan disabdakan oleh RasulNya di dalam Sunnahnya (Baik melalui Perkataan/Qoul, Perbuatan, ataupun Taqrir/Ketetapan dari Rasulullah). Oleh karena itulah termasuk kesalahan yang sangat berbahaya adalah berbicara masalah agama tanpa ilmu dari Alloh dan RasulNya.

Alloh Ta’ala berfirman:
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْىَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ
Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu)” [Al-A’raf: 33]

- Ibnul Qayyim -Rahimahullah- ketika menjelaskan ayat di atas mengatakan, “Allah mengurutkan keharaman menjadi empat tingkatan. Allah memulai dengan menyebutkan tingkatan dosa yang lebih ringan yaitu al fawaahisy/ الْفَوَاحِشَ (perbuatan keji). Kemudian Allah menyebutkan keharaman yang lebih dari itu, yaitu melanggar hak manusia tanpa jalan yang benar. Kemudian Allah beralih lagi menyebutkan dosa yang lebih besar lagi yaitu berbuat syirik kepada Allah. Lalu terakhir Allah menyebutkan dosa yang lebih besar dari itu semua yaitu berbicara tentang Allah tanpa ilmu. Larangan berbicara tentang Allah tanpa ilmu ini mencakup berbicara tentang nama dan shifat Allah, perbuatan-Nya, agama dan syari’at-Nya.”

- Syaikh 'Abdul Aziz bin Abdulloh bin Baaz -Rahimahullah- berkata: “Berbicara tentang Allah tanpa ilmu termasuk perkara terbesar yang diharamkan oleh Allah, bahkan hal itu disebutkan lebih tinggi daripada kedudukan syirik. Karena di dalam ayat tersebut Alloh mengurutkan perkara-perkara yang diharamkan mulai yang paling rendah sampai yang paling tinggi.

Dan berbicara tentang Allah tanpa ilmu meliputi: berbicara (tanpa ilmu) tentang hukum-hukumNya, syari’atNya, dan agamaNya. Termasuk berbicara tentang nama-namaNya dan sifat-sifatNya, yang hal ini lebih besar daripada berbicara (tanpa ilmu) tentang syari’atNya, dan agamaNya.” [Catatan kaki kitab At-Tanbihat Al-Lathifah ‘Ala Ma Ihtawat ‘alaihi Al-‘aqidah Al-Wasithiyah, hal: 34, tahqiq Syeikh Ali bin Hasan, penerbit: Dar Ibnil Qayyim]

Mengapa bisa dikatakan demikian? Karena berbicara tentang Allah dan agama-Nya tanpa dasar ilmu akan membawa pada dosa-dosa yang lainnya.

Sebagai Contoh, Berbicara Tentang Allah Tanpa Ilmu bisa mengakibatkan kepada kesyirikan, hal ini sudah terbiasa terjadi di dalam tubuh umat ISLAM itu sendiri. Dalam memaknai kalimat Syahadat Memahami makna لاَ إِلهَ إِلاَّ الله dengan makna "Tiada Tuhan Selain Allah" yaitu menyelewengkan makna Uluhiyyah pada kata إِلهَ dengan makna Rububiyyah, sehingga menjadikan manusia ada tuhan-tuhan lain selain Allah sehingga mereka berbuat syirik. Yang seharusnya makna tersebut adalah seperti perkataan dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah, اَلإلَهُ adalah Dzat yang diibadahi lagi ditaati. Al Imam Ibnul Qoyyim Rahimahullah berkata : اَلإلَهُ adalah Dzat yang hati ini rela untuk beribadah kepada-Nya dengan penuh kecintaan, pemujaan, kepasrahan, pemuliaan, pengagungan, pengabdian, perendahan diri, ketakutan dan harapan serta penyerahan diri. [lihat Taisirul ‘Azizil Hamid hal.75]
Adapun bila ditinjau dari rangkaian kata secara utuh, maka maknanya adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitab Ats Tsalatsah Al Ushul yaitu :
لاَ مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ إِلاَّ الله “Tiada sesembahan (Tuhan) yang berhak diibadahi melainkan Allah semata. لاَإِلهَ sebagai nafyu (peniadaan) atas segala apa yang diibadahi selain Allah, إِلاَّالله sebagai itsbat (penetapan) bahwa seluruh ibadah hanyalah milik Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya dalam hal ibadah ini sebagaimana tiada sekutu bagi-Nya dalam hal kekuasaan.”

SEHINGGA PENOLAKAN (PENGINGKARAN) NYA DARI BEBERAPA ASMA' DAN SIFAT ALLAH CARA DAN GAYA JAHMIYYAH TERSEBUT. [CARA DARI MU'ATTILAH]
. Wal 'Iyyadzubillah....

Begitu juga tentang PENOLAKAN TENTANG AL-’ULUWW DAN AL-ISTIWAA `DAN AL-’ARSY CARA JAHMIYYAH [A'udhubillaah!] yaitu jika Allah ada di Atas 'Arsy maka Allah brsifat HULUL (Menyatu dengan Makhluknya) dan juga Jabr (manusia tidak memiliki kehendak bebas - dipaksa untuk bertindak). [Cara dari Jabariyyah].

Begitu pula perjuangan gigih para ulama’ salaf dalam membela aqidah dari qoncangan faham-faham hitam Jahmiyyah sangatlah kuat, sehingga begitu banyak kitab para ulama yang berjudul “Ar-Radd ‘ala Jahmiyyah” [Bantahan Terhadap Jahmiyyah] seperti yang ditulis oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Utsman bin Sa’id Ad-Darimi, Ibnu Mandah, Ibnu Baththah dan lain sebagainya.

Sungguh benar Imam Ibnu Qayyim rahimahullah yang telah berkata,“Pertempuran antara ahli hadits dengan kelompok Jahmiyyah lebih dahsyat daripada pertempuran antara pasukan kafir dengan pasukan Islam”.[Ijtima’ Al-Juyusy Al-Islamiyyah hal. 96]

Na'am, inilah mengapa Dosa "BERBICARA TENTANG ALLAH TANPA ILMU" lebih besar daripada DOSA SYIRIK.. Yang dengannya yang apabila ia berbicara tentang Allah tanpa ilmu mengakibatkan dosa-dosa besar yang lainnya tertarik... Jadi tak heran apabila banyak sebagian kamu muslimin yang penyembah kubur dan lain sebagainya. karena dari hal yang ushul saja sudah menyimpang tentu cabang-cabangnya lebih menyimpang.

Bahayanya berbicara tentang Allah tanpa Ilmu:

1. Berbicara tentang Allah tanpa ilmu termasuk dusta atas (nama) Allah.
Allah Ta’ala berfirman:

وَلاَ تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلاَلٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوا عَلَى اللهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللهِ الْكَذِبَ لاَ يُفْلِحُونَ
Dan janganlah kamu mengatakan terhadapa apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. [QS. An-Nahl : 116]

2. Berbicara tentang Allah tanpa ilmu merupakan kesesatan dan menyesatkan orang lain.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا
Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu dari hamba-hambaNya sekaligus, tetapi Dia akan mencabut ilmu dengan mematikan para ulama’. Sehingga ketika Allah tidak menyisakan seorang ‘alim-pun, orang-orang-pun mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh. Lalu para pemimpin itu ditanya, kemudian mereka berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka menjadi sesat dan menyesatkan orang lain. [Bukhari No:100, Muslim, dan lainnya]

3. Berbicara tentang Allah tanpa ilmu merupakan sikap mengikuti hawa-nafsu.
Imam Ali bin Abil ‘Izzi Al-Hanafi rahimahullah berkata: “Barangsiapa berbicara tanpa ilmu, maka sesungguhnya dia hanyalah mengikuti hawa-nafsunya, dan Allah telah berfirman:

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِّنَ اللهِ
Dan siapakah yang lebih sesat dari pada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun [Al-Qashshash:50](Kitab Minhah Ilahiyah Fii Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, hal: 393)

4. Berbicara tentang Allah tanpa ilmu merupakan sikap mendahului Allah dan RasulNya.
Allah berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ سَمِيعٌ عَلِيمُُ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [QS. Al-Hujuraat: 1]

5. Orang yang berbicara tentang Allah tanpa ilmu menanggung dosa-dosa orang-orang yang dia sesatkan.
Orang yang berbicara tentang Allah tanpa ilmu adalah orang sesat dan mengajak kepada kesesatan, oleh karena itu dia menanggung dosa-dosa orang-orang yang telah dia sesatkan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam:

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ اْلإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
Barangsiapa menyeru kepada petunjuk, maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala-pahala orang yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa menyeru kepada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa sebagaimana dosa-dosa orang yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi dosa mereka sedikitpun. [Muslim no:2674, dari Abu Hurairah]

7. Berbicara tentang Allah tanpa ilmu akan dimintai tanggung-jawab.
Allah Ta’ala berfirman:

وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلاَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya. [QS. Al-Isra’ : 36]

8.Orang yang berbicara tentang Allah tanpa ilmu termasuk tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan.
Syaikh Hafizh bin Ahmad Al-Hakami Rahimahullah menyatakan: “Fashal: Tentang Haramnya berbicara tentang Allah tanpa ilmu, dan haramnya berfatwa tentang agama Allah dengan apa yang menyelisihi nash-nash”. Kemudian beliau membawakan sejumlah ayat Al-Qur’an, di antaranya adalah firman Allah di bawah ini:

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ اللهُ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. [QS. Al Maidah: 4]

9. Berbicara agama tanpa ilmu menyelisihi jalan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rohimahulloh menyatakan di dalam aqidah Thahawiyahnya yang masyhur: “Dan kami berkata: “Wallahu A’lam (Allah Yang Mengetahui)”, terhadap perkara-perkara yang ilmunya samar bagi kami”. [Minhah Ilahiyah Fii Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, hal: 393]

10.Berbicara agama tanpa ilmu merupakan perintah syaithan.
Allah berfirman:

إِنَّمَا يَأْمُرُكُم بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَآءِ وَأَن تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ
Sesungguhnya syaithan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan kepada Allah apa yang tidak kamu ketahui. [QS. Al Baqoroh:169]

Semoga hal ini sebagai nasehat bagi kita semua, termasuk juga diri saya. Begitu banyak kita lihat saudara-saudara kita memberi komentar dalam masalah agama, padahal tidak ada satu pun dasar dari Al Qur’an dan Hadits yang ia bawa, bahkan mereka jarang mempelajari agama tetapi sangat nekad dan berani untuk memberi komentar. Semestinya setiap muslim selalu menjaga lisan dan perkataan. Seharusnya setiap muslim yang tidak memiliki ilmu agama diam dan tidak banyak bicara daripada banyak komentar sana-sini tanpa dasar ilmu sama sekali.

Wallahu a’lam bish showwab. Semoga bermanfaat bagi sesama.....

الحمدلله رب العٰلمين


Hijrah Nabi

Penulis : Al Ustadz Sa'ad Harits -Hafidzohullahu Ta'ala-
(Alumni Darul Hadits Ma'rib Yaman)

Hijrah Nabi adalah sebuah fenomena yang mengubah sejarah islam, yang membuat kaum kafir kalang kabut, begitu juga sebagai bentuk pertolongan Alloh dan benih kemenangan dakwah Nabi dan kaum Muslimin. Alloh berfirman: “Dan katakanlah (Muhammad): “Ya Tuhanku, masukkan aku ke tempat masuk yang benar dan keluarkan (pula) aku ke tempat keluar yang benar. Dan berikanlah kepadaku dari sisi-Mu kekuasaan yang dapat menolong(ku)” (Al-Isra’:80).


Ibnu Katsir berkata: “Alloh memberikan petunjuk dan ilham kepada Nabi-Nya agar berdoa dengan doa ini, dan menjadikan baginya jalan keluar dalam waktu dekat terhadap apa yang dihadapinya. Maka Alloh mengizinkan bagi Nabi-Nya untuk berhijrah ke Madinah menuju Anshar dan orang-orang yang dicintainya, dan Madinah menjadi rumah serta tempat tinggalnya, begitu pula penduduknya menjadi penolongnya” (Bidayah wan Nihayah:2/556, cet: Daarul Fikr).

Hasan Al-Bashri berkata dalam tafsir ayat ini: “Ketika orang kafir dari penduduk Mekah bersepakat untuk membunuh, atau mengusir, atau menahan Nabi, maka Alloh ingin memerangi penduduk Mekah. Alloh memerintahkan Nabi-Nya untuk keluar (berhijrah) menuju Madinah” (Tafsir Ibnu Katsir:3/62,cet:Daarul Ma’rifah).

Kilas Balik Hijrah Nabi.
Ketika siksaan dan cobaan kafir Quraish semakin menjadi-jadi terhadap umat muslim, maka Alloh mensyariatkan hijrah ke Madinah. Rosululloh bersabda: “Aku melihat dalam mimpiku bahwa Aku akan berhijrah dari Mekah menuju daerah yang banyak pohon kurmanya. Aku menyangkanya adalah Yamamah atau Hajar, ternyata kota Madinah Yatsrib” (Muttafaqun Alaih). Hajar adalah kota di Bahrain dan tempat Bani Abdul Qois, adapun Yatsrib adalah nama Madinah ketika zaman Jahiliah (Fathul Bari:7/269,cet:Daarur Royyan. Syarah Muslim:15/33,cet:Daarul Ma’rifah).

Kemudian kaum Muslimin berbondong-bondong menuju Madinah, maka orang pertama berhijrah ke Madinah adalah Abu Salamah bin Abdul Asad dan istrinya Ummu Salamah, akan tetapi istrinya ditahan dan dilarang untuk ikut oleh kaumnya selama setahun, serta dipisahkan dari anaknya Salamah. Kemudian setelah itu Ummu Salamah berhijrah ke Madinah diantar oleh Utsman bin Abi Tholhah. Dan tidak tersisa di Mekah kecuali Rasululloh, Abu Bakar, Ali bin Abi Tholib, dan kaum Muslimin yang ditahan secara paksa oleh Musyrikin.

Melihat fenomena ini, maka kafir Quraish berkumpul di Darun Nadwah untuk mencari penyelesaian masalah ini, karena mereka takut penduduk Madinah akan memerangi mereka. Maka tercapailah kesepakatan diantara mereka untuk membunuh Rosululloh, sebagaimana dalam firman-Nya: “Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraish) memikirkan tipu daya terhadapmu (Muhammad) untuk memenjarakan, atau membunuh, atau mengusirmu. Mereka membuat tipu daya dan Alloh menggagalkan tipu daya tersebut. Alloh adalah sebaik-baik Pembalas tipu daya” (Al-Anfal:30).

Adapun Rosululloh belum berhijrah karena belum diizinkan oleh Alloh, dan Beliau memerintah Abu Bakar agar menemani Beliau ketika hijrah (HR.Bukhori). Ketika malam harinya, kafir Quraish mengepung rumah Nabi, maka Beliau memerintahkan Ali bin Abi Tholib untuk menempati tempat tidurnya. Berkat pertolongan Alloh, Nabi selamat dari rencana mereka. Kemudian mereka menyewa orang yang dipercaya untuk memandu mereka walaupun masih dalam keadaan kafir yaitu Abdulloh bin Uraiqith Al-laitsy. Ketika di gua Tsaur, orang kafir Quraish telah berada di mulut gua, maka Abu Bakar berkata: “Ya Rosululloh, kalau saja salah seorang dari mereka melihat ke bawah kaki mereka, niscaya mereka akan menemukan kita”, Rosululloh menjawab: “Wahai Abu Bakar, bagaimana pendapatmu dengan dua orang dan Alloh adalah yang ke tiga. Janganlah engkau bersedih!!! Sesungguhnya Alloh bersama kita” (Muttafaqun Alaih).

Dan mereka bersembunyi selama tiga malam, Abdulloh bin Abi Bakar bermalam bersama mereka berdua kemudian keluar menuju Mekah ketika subuh, agar orang kafir Quraish menyangkanya bermalam di Mekah. Kemudian dia mendengarkan berita dari mereka dan menyampaikannya kepada Beliau ketika malam tiba. Adapun Amir bin Fuhairoh mengembala kambing sampai ke mulut gua ketika malam hari dan memberikan susunya kepada mereka berdua.

Akan tetapi kafir Quraish tidak berputus asa, mereka akan memberikan imbalan bagi orang yang menangkap Rosululloh dan Abu Bakar hidup atau mati. Karena tergiur hadiah, maka Suroqoh bin Malik mengejar Nabi dan Abu Bakar, akan tetapi kudanya terperosok ke dalam tanah, kemudian Nabi melepaskannya dan memerintahkan Suroqoh untuk menutupi jejak mereka. Dan Suroqoh meminta dituliskan perjanjian keamaanan, maka Rosululloh memerintahkan Amir bin Fuhairoh untuk menulisnya, dan ketika Fathu Makah, Suroqoh memperlihatkan perjanjian tersebut kepada Rosululloh kemudian masuk islam.
Ketika penduduk Madinah mendengar berita hijrah Rosululloh, mereka setiap hari keluar menanti kedatangan Rosululloh, hingga pada suatu hari seorang Yahudi melihat Rasululloh dan Abu Bakar. Maka dia berteriak: “Wahai orang Arab, orang yang kalian tunggu-tunggu telah datang”, seluruh penduduk Madinah berbondong-bondong untuk menyambut Rasululloh, kemudian Beliau membangun Masjid Nabawi dan tinggal di Madinah sampai meninggal dunia (lihat; Shohih Bukhori,kitab:Manaqibul Anshor,bab:Hijrotun Nabi wa Ashhabihi ilal Madinah. Fathul Bari:7/271-292. Bidayah wan Nihayah:2/548-595. Zaadul Ma’ad:2/33-41,cet:Daarul Badr. Tafsir Ibnu Katsir:2/314-316. Dengan perubahan).


Faidah Dari Kisah Hijrah Nabi.

1).Hijrah merupakan sunah para Nabi.
Alloh telah menceritakan di dalam Al-Qur’an sejumlah Nabi yang hijrah meninggalkan negeri kelahirannya hanya karena ingin menjaga agama dan keyakinannya. Ini menunjukkan bahwa; apabila suatu daerah tidak bisa menerima dakwah yang benar, maka dia mencari daerah lain yang bisa menerima dakwah. Karena bumi Alloh luas, sebagaimana firman-Nya: “Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman!!! Sungguh bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku (saja)” (Al-Ankabut:56). As-Sa’di berkata: “Apabila tidak mungkin bagi kalian untuk beribadah kepada Alloh pada suatu daerah, maka keluarlah menuju daerah lain yang memungkinkan untuk beribadah hanya kepada Alloh semata” (Taisirul Karimir Rohman:691,cet:Daar Ibni Hazm).

2).Sebagai bentuk pergulatan antara Kebenaran dan Kesesatan.
Sebagaimana firman Alloh: “(Yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata: “Tuhan kami adalah Alloh”…” (Al-Hajj:40). Akan tetapi pergulatan tersebut akan dimenangkan oleh Nabi Alloh dan hamba-Nya yang beriman, Alloh berfirman: “Alloh telah menetapkan, “Aku dan Rasul-Rasul-Ku pasti menang”. Sungguh Alloh Maha Kuat, Maha Perkasa” (Al-Mujadilah:21).

3).Sebagai awal disyariatkannya jihad dengan senjata.
Ibnul Qoyyim berkata: “Adapun jihad dengan hujjah (ilmu), maka telah diperintahkan melalui firman-Nya: “Janganlah engkau mentaati orang-orang kafir. Dan jihadlah melawan mereka dengannya”, yaitu: dengan Al-Qur’an. “Dengan jihad yang besar” (Al-Furqon:51). Maka surat ini Makiah (turun di Mekah), dan jihad di Mekah berupa penyampaian (agama) dan jihad ilmu. Adapun jihad yang diperintahkah di surat Al-Hajj, maka masuk di dalamnya jihad dengan senjata” (Zaadul Ma’ad:2/46).

Adapun firman Alloh dalam surat Al-Hajj: “Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah didzolimi. Dan sungguh Alloh Maha Kuasa untuk menolong mereka” (Al-Hajj:39). (lihat juga; Tafsir Ibnu Katsir pada surat Al-Hajj:39-40).

4).Yakin terhadap janji Alloh.
Karena Alloh menjanjikan pertolongan dan kemenangan bagi orang yang membela agama Alloh, maka Rosululloh mencontohkan hal ini kepada umatnya ketika berada di dalam gua. Maka ini diabadikan Alloh dalam firman-Nya: “Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad), sesungguhnya Alloh telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah); sedang dia berdua (bersama Abu Bakar), ketika keduanya berada di dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya: “Janganlah engkau bersedih!!! Sesungguhnya Alloh bersama kita”. Maka Alloh menurunkan ketenangan kepadanya dan membantu dengan bala tentara (malaikat) yang tidak terlihat olehmu, dan Dia (Alloh) menjadikan kalimat orang-orang kafir itu rendah dan kalimat Alloh itulah yang tinggi. Dan Alloh Maha Perkasa, Maha Bijaksana” (At-Taubah:40).
As-Sa’di berkata: “Sesungguhnya pertolongan (Alloh) terbagi dua: (1) Pertolongan bagi kaum Muslimin apabila ingin menundukkan musuh, bahwa Alloh akan memberikan apa yang mereka inginkan dan maksudkan, yaitu mereka dapat mengalahkan dan menundukkan musuh-musuh kaum muslimin. (2) Dan yang kedua: pertolongan (Alloh) bagi kaum yang lemah (dari kalangan Muslimin), yang ingin di taklukkan oleh musuh-musuh islam yang kuat. Maka Alloh menolongnya dengan menolak dan membelanya dari musuh-musuh islam. Dan mungkin pertolongan yang (kedua) ini adalah pertolongan yang paling bermanfaat…” (Taisirul Karimir Rohman:350).

5).Pengorbanan para Sahabat Nabi.
Para Sahabat Nabi telah menorehkan sejarah yang harum, lebih-lebih dalam kisah hijrah. Mereka mengorbankan harta benda bahkan jiwa mereka untuk membela Rosululloh dan agama Islam. Oleh karena itu Alloh banyak memuji mereka di dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam firman-Nya: “Muhammad adalah utusan Alloh, dan orang-orang yang bersamanya (para Sahabat) bersikap keras terhadap orang kafir, tetapi berkasih sayang terhadap sesama mereka (orang muslim). Kamu melihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia dan keridhaan Alloh. Pada wajah mereka terdapat bekas sujud. Demikianlah sifat mereka (yang dijelaskan) dalam Taurat, dan sifat mereka (yang dijelaskan) dalam Injil, yaitu: seperti benih yang mengeluarkan tunasnya, kemudian tunas tersebut semakin kuat, lalu menjadi besar dan tegak lurus di atas batangngya, tanaman itu menyenangkan hati penanamnya, karena Alloh hendak menjengkelkan hati orang kafir (dengan kekuatan orang-orang Mukmin). Alloh menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebaikan di antara mereka , ampunan dan pahala yang besar” (Al-Fath:29).

Ibnu Katsir berkata: “Dari ayat ini Imam Malik mengambil kesimpulan, dalam sebuah riwayat yang dinukil darinya, akan kafirnya (Syiah) Rofidhah yang membenci para Sahabat (Nabi). (Imam Malik) Berkata: “Karena mereka (Syiah Rofidhah) membenci para Sahabat (Nabi), dan barang siapa yang membenci Sahabat (Nabi) maka dia kafir berdasarkan ayat ini”. Dan pendapat ini disepakati oleh sekelompak Ulama. Maka hadits-hadits tentang keutamaan Sahabat (Nabi) dan larangan untuk mencela mereka sangatlah banyak, dan cukuplah pujian Alloh dan keridhaan-Nya terhadap mereka (sebagai keutamaan atas mereka)” (Tafsir Ibnu Katsir:4/219).
Masih banyak faidah yang lain, tapi kami cukupkan sampai di sini.

Pembagian Hijrah.
1).Hijrah tempat, yaitu: meninggalkan negeri kafir menuju negeri islam, atau dari negeri yang penuh bid’ah dan maksiat ke negeri yang tidak ada atau lebih sedikit bid’ah dan maksiatnya.
2).Hijrah amal atau perbuatan, yaitu: meninggalkan perbuatan maksiat menuju ketaatan kepada Alloh.
3).Hijrah aamil atau orang yang berbuat, yaitu: meninggalkan orang yang berbuat maksiat dan tidak berteman dengannya agar dia meninggalkan perbuatan maksiatnya. Akan tetapi ini dilakukan apabila memiliki manfaat, apabila tidak membuahkan hasil maka tidak boleh dilakukan, karena dia masih muslim walaupun berbuat maksiat. (lihat; Syarh Riyadhis Sholihin libni Utsaimin:1/30-33,cet:Al-Maktabatul Islamiyah).

Perhatian: Adapun merayakan tahun baru Hijriah maka ini adalah perkara yang tidak disyariatkan dan tidak ada contohnya dari Rosululloh dan para Sahabat Beliau (lihat; At-Tahzir Minal Bida’. Fatawa Ulama Baladil Harom:632-634, cet: Daar Ibnil Haitsam). (Wallohu A’lam).

Jadwal Kajian Rutin Masjid Umar Bin Al Khoththob, Kartasura [Update Oktober 2011]

Jadwal Kajian Rutin Masjid Umar Bin Al Khoththob, Kartasura [Update Oktober 2011]

Daftarkan segera diri Anda untuk mengikuti Ma'had 'Ilmi yang akan diisi oleh Ustadz-ustadz Ahlussunnah bermanhaj Salaf, yang insya Allah akan di adakan setiap hari :

1. Hari Rabu :
- Waktu : Ba'da Maghrib - Selesai
- Pemateri : Ustadz Kholil Rusydi
- Materi : Syarh Arba'in An Nawawi

2. Hari Jum'at :
a. Jam 16.00 WIB (KHUSUS MUSLIMAH)
   - Pemateri : Ust. Abu Musa
   - Pekan I : Aqidah
   - Pekan II : Fiqh
   - Pekan III : Hadits / Tafsir
   - Pekan IV : Tazkiyatun Nufus
   - Pekan V : Kajian Tematik


b. Ba'da Maghrib
   - Pemateri : Ust. Rosyad (Alumni LIPIA, Pengajar Ponpes Ukhuwah Sukoharjo)
   - Materi : Al Wajiz

c. Ba'da Isya' :
   - Pemateri : Ust. Abu Hafidz Amir As Soronji, Lc (Alumni Universitas Islam Madinah)
   - Materi :  Mulakhos Fiqhiyah (Syaikh Sholih Fauzan)

3. Hari Sabtu :
a. Ba'da Maghrib
   - Pemateri : Ust. Abu Hafidz Amir As Soronji, Lc (Alumni Universitas Islam Madinah)
   - Materi : Al Wajibat

b. Ba'da Isya'
   - Pemateri : Ust. Sa'ad (Alumni Darul Hadits Ma'rib Yaman)
   - Materi : Lum'atul I'tiqod (Syaikh Utsaimin)

4. Hari Ahad :a. Jam 06.00-07.15 WIB
   - Pemateri : Ust. Sa'ad (Alumni Darul Hadits Ma'rib Yaman)
   - Materi : Mustholah Hadits "At Ta'liqot Al Atsariyyah 'Alaa Mandzumatil Baiquniyyah" (Syaikh Ali Hasan Al Halabi)

b. Jam 07.30-09.00 WIB
   - Pemateri : Ust. Sa'ad (Alumni Darul Hadits Ma'rib Yaman)
   - Materi : Ushul Fiqh "Ushul Min 'Ilmil Ushul" (Syaikh Utsaimin)


Bagi yang ingin mengikuti Ma'had 'Ilmi maka diharapkan untuk mendaftarkan diri dengan datang ke Tempat Kajian (Masjid Umar bin Khoththob) atau sms ke nomor 085 742 750 500. Dengan konsekuensi menaati peraturan yang berlaku. Sedangkan untuk yang Mustami' tidak mendaftarkan diri. Cukup datang dan mendengarkan.

Contact Person : 083 865 579 000 (Abu Musa)

Sifat Puasa Nabi di Bulan Ramadhan

Di Ringkas dari kitab "Shifat Shaum Nabi Fii Ramadhan" Karya Syaikh Salim Al HIlali dan Syaikh Ali Hasan

1. Keutamaan Puasa
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu’min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta`atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu`, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (Al Ahzab : 35)


a. Puasa adalah perisai
Puasa adalah perisai, dengannya seorang hamba terjaga dari api neraka (hadits shahih riwayat Ahmad)

b. Puasa memasukkan ke surga
Dari Abu Umamah, ia berkata, aku bertanya Wahai Rasulullah tunjukkan kepadaku suatu amal yang memasukkanku ke surga, Nabi bersabda : Hendaknya engkau berpuasa, tiada yang menyamainya. (Hadits riwayat Nasai, ibnu Hibban, dan Hakim dan sanadnya shahih)

c. Orang yang berpuasa mendapatkan pahala tanpa hisab
d. Bagi orang yan berpuasa ada dua kegembiraan
e. Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum disisi Allah dari bau kasturi
Dalil-dalil untuk (c) , (d), (e) :
Dari Abu Hurairah ia berkata : Rasulullah bersabda : Setiap amal manusia terdapat pahala yang terbatas kecuali puasa, sesungguhnya puasa adalah untuk-Ku dan Aku (Allah) yang membalasnya, dan puasa adalah perisai. Dan pada hari puasa janganlah kalian mengatakan atau melakukan perbuatan keji dan janganlah membuat gaduh, jika salah seorang kalian mencelanya atau membunuhnya maka hendaklah mengatakan : Sesungguhnya aku sedang berpuasa , demi Dzat yang jiwa Muhammad berada ditangannya benar-benar bau mulut orang yang berpuasa lebih harum disisi Allah dari bau kasturi, bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan yang ia gembira dengan keduanya : jika berbuka ia gembira, dan jika bertemu Allah dengan puasanya ia gembira. (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

Dan dalam riwayat Bukhari :
Ia tinggalkan makanan dan minumannya serta syahwatnya lantaran-Ku, puasa adalah untukku, dan Aku yang akan membalasnya, dan kebaikan itu adalah sepuluh kali lipat semisalnya”.

Dan dalam riwayat Muslim :
Setiap amal manusia dilipatgandakan kebaikannya sepuluh kali lipat semisalnya hingga tujuh ratus kali lipat, Allah berfirman : kecuali puasa sesungguhnya puasa aku yang membalasnya, ia tinggalkan syahwat dan makanannya hanyalah lantaran Aku. Bagi orang yang berpuasa terdapat dua kegembiraan, kegembiraan ketika berbuka puasa, dan kegembiraan ketika bertemu dengan Rabbnya, dan bau mulut orang yang berpuasa lebih harum disisi Allah dari bau kasturi.

f. Puasa dan Al Qur’an akan memberi syafaat orang yang mengamalkannya
Rasulullah bersabda :
Puasa dan Al Qur’an akan memberi syafaat bagi seorang hamba pada hari kiamat, berkata puasa : Ya Allah, Engkau telah mencegah orang yang berpuasa dari makanan dan syahwat, maka berikanlah syafaatku padanya, dan berkata Al Qur’an : (Ya Allah) Engkau mencegahnya dari tidur pada malam hari, maka berikanlah syafaatku padanya, Allah berfirman :Keduanya akan diberi syafaat.(Hadits riwayat Ahmad dan Hakim)

g. Puasa adalah kaffaarah (penghapus dosa)
Dari Hudzaifah bin Yaman ia berkata, Rasulullah bersabda :Fitnah laki-laki pada keluarganya, hartanya, anaknya, tetangganya, dihapuskan oleh shalat, puasa dan sedekah. (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

h. Pintu syurga yang bernama Ar Rayyan bagi orang yang berpuasa
Dari Sahl dari Nabi bersabda :Sesungguhnya dalam syurga terdapat sebuah pintu yang bernama Ar Rayyan, orang-orang yang berpuasa akan masuk melaluinya pada hariu kiamat, dan selain mereka tidak akan masuk melaluinya.
Dikatakan : Dimanakah orang-orang yang berpuasa? Maka mereka pun berdiri.
Dan selain mereka tidak akan memasukinya .
Maka jika orang-orang yang berpuasa sudah memasukinya ditutuplah pintu itu dan tidak seorangpun akan memasukinya, Dan barangsiapa yang telah masuk ia pasti minum dan barangsiapa yang minum ia tidak akan kehausan selamanya. (Hadist riwayat Bukhari dan Muslim)

2. Keutamaan bulan Ramadhan

a. Bulan Al Qur’an
Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. (Al Baqarah : 185)

b. Dibelenggunya Syaitan
Jika telah tiba bulan Ramadhan, dibukalah pintu-pintu syurga, ditutuplah pintu-pintu neraka, dan dibelenggulah syaitan-syaitan. (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

c. Lailatul Qadr
Tersebut dalam pembahasan no. 19 nanti

3. Wajibnya puasa Ramadhan

a. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan maka itulah yang lebih baik darinya.
Dari keutamaan-keutamaan bulan Ramadhan diatas, Allah mewajibkan puasa Ramadhan atas kaum muslimiun, dan oleh karena memutuskan jiwa dari syahwatnya dan menutup jiwa dari keinginan-keinginan syahwat adalah perkara yang paling berat, maka diakhirkanlah wajibnya puasa Ramadhan hingga sampai tahun kedua hijriyah.

Dan tatkala hati-hati telah tertanam tauhid dan mengagungkan syiar-syiar Allah, maka dipindahkanlah hati dengan cara bertahap. Maka dimulailah awal kali dengan kebebasan memilih disertai anjuran untuk melaksakan puasa, karena dahulu puasa terasa berat oleh para sahabat,dahulu barangsiapa berkeinginan tidak berpuasa dan membayar fidyah maka ia melakukan hal itu, Allah berfirman :

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Al Baqarah : 184)

b. Karena itu barangsiapa hadir di negeri tempat tinggalnya pada bulan itu hendaknya ia berpuasa pada bulan itu. 
Lalu turunlah ayat sesudahnya menghapus hukum sebelumnya, dan mengabarkan tentang hal ini dua orang sahabat Nabi Abdullah bin Umar dan Salamah bin Al Aqwa (semoga Allah meridhai keduanya) :

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).

Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.

Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
(Al Baqarah : 185)

Dari Ibnu Abi Laila ia berkata : telah bercerita kepada kami sahabat-sahabat Nabi :Tatkala tiba bulan Ramadhan terasa berat hal ini oleh sahabat-sahabat Nabi, dahulu barangsiapa memberi makan setiap hari orang miskin ia meninggalkan puasa dan termasuk orang-orang yang berat menjalankannya, dan mereka diperbolehkan untuk melaksanakan seperti ini.
Maka dihapuslah hal itu dengan ayat :

Dan berpuasa lebih baik bagimu. (Al Baqarah : 184)

Maka setelah itu puasa Ramadhan menjadi termsuk pondasi Islam, dan salah satu rukun dari rukun-rukun Agama, berdasarkan sabda Rasulullah :
Islam dibangun diatas lima perkara : Bersyahadat bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan bahwasanya Muhammad adalah Rasulullah, dan mendirikan shalat,menunaikan zakat, menunaikan haji ke ka’abah, dan berpuasa Ramadhan. (Bukhari dan Muslim)

4. Anjuran dengan sangat untuk berpuasa pada bulan Ramadhan

a. Diampuninya dosa-dosa
Dari Abu Hurairah, dari Nabi, beliau bersabda : Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, diampuni dosanya yang telah lalu. (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)

b. Dikabulkannya do’a
Sesungguhnya milik Allah-lah hamba-hamba yang dibebaskan dari neraka pada setiap hari dan malam pada bulan Ramadhan, dan sesungguhnya bagi setiap muslim terdapat doa yang dia berdoa dengannya lalu dikabulkan baginya.

c. Termasuk dalam golongan Shiddiqin (orang-orang yang benar)
Dari Amru bin Murrah Al juhni ia berkata : Datang seorang laki-laki kepada Nabi, lalu ia bertanya : Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu jika saya bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan bahwasanya engkau adalah Rasulullah, dan saya mengerjakan shalat lima waktu, dan saya (juga) menunaikan zakat, dan saya berpuasa pada bulan Ramadhan dan menunaikannya, maka termasuk kelompok manakah aku ini? Beliau bersabda : Termasuk dari kalangan siddiqin dan orang-orang yang mati syahid”. (Hadits riwayat Ibnu Hibban dan sanadnya shahih)

5. Ancaman bagi orang yang tidak berpuasa dengan sengaja
Dari Abu Umamah Al Bahili, ia berkata : saya mendengar Rasulullah bersabda :Ketika saya tidur datang dua orang lelaki lalu ia memegang lenganku, lalu keduanya mendatangkan gunung besar padaku,
kemudian keduanya berkata : : Naiklah! maka aku katakan : Aku tidak mampu menaikinya.
Lalu keduanya berkata : Akan kami mudahkan bagimu menaikinya.
Lalu akupun menaikinya, hingga aku sampai pada puncak gunung tiba-tiba terdengar suara keras.
Aku bertanya : Suara apakah ini? Mereka menjawab :Ini adalah lolongan penghuni neraka. Lalu aku dibawa, tiba-tiba aku mendapati suatu kaum terbelenggu urat-urat mereka, robek rahang-rahang mereka, mengucur darah dari rahang-rahang mereka.
Ia berkata : Aku bertanya : Siapa mereka itu? ia menjawab : mereka adalah orang-orang yang tidak berpuasa sebelum selesai puasa mereka. (Hadits riwayat Nasai, Ibnu Hibban)

6. Hukum-hukum berpuasa
Ketahuilah wahai saudara sesama muslim. Wahai hamba Allah - semoga Allah mengajarkan kepada kami dan kalian - bahwasanya pahala yang besar dan melimpah ini, dan kebaikan yag merata ini, yang tidak dapat menghitungnya klecuali Allah , tidak akan memperolehnya kecuali bagi orang yang berpuasa Ramadhan dengan mengikuti apa yang disunnahkan Rasulullah dari hukum-hukum yang berkaitan dengan kewajiban yang besar ini.

Dan inilah kami memulai dengan menerangkan hukum-hukum puasa tanpa berbuat taklid (mengikuti tanpa ada dasarnya), dengan mengambil dari Al Qur’an dan Hadits-hadits Nabi yang shahih dan hasan dengan pemahaman salafush shalih dari kalangan para Imam yang empat (Syafii, malik, ahmad, Abu Hanifah) dan dan mereka yang hidup sebelumnya dari kalangan sahabat dan tabi’in. dan cukuplah ini sebagai dalil.

Dan kami telah memilih dari madzhab fikih mereka dan semisalnya, dari perkataan-perkataan ijtihad yang paling adil.

7.  Menjelang Ramadhan

a. Menghitung bulan sya’ban
Sepatutnya bagi umat Islam untuk menghitung jumlah hari bilangan sya’ban untuk persiapan menghadapi bulan Ramadhan, karena bulan (dalam perhitungan tahun qamariah) ada yang 29 hari dan ada yang 30 hari. Maka hendaknya umat Islam berpuasa ketika melihat hilal, jika hilal tertutupi awan maka hendaknya umat Islam menentukan dan menyempurnakan bulan sya’ban menjadi 30 hari, karena Allah menciptakan langit dan bumi menjadikan tempat-tempat perjalanan bagi bulan agar manusia mengetahui perhitungan tahun, dan satu bulan itu tidak lebih dari 30 hari.

b. Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan berarti telah durhaka
Oleh karena itu tidak sepatutnya bagi seorang muslim untuk mendahului bulan puasa dengan berpuasa satu hari atau dua hari lantaran berhati-hati. Kecuali jika hal itu bertepatan dengan puasa yang biasa ia kerjakan.
Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah bersabda :
Janganlah mendahului puasa Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari (sebelumnya), kecuali seseorang yang (terbiasa) berpuasa dengan suatu puasa, hendaklah ia puasa. (hadits riwayat Muslim)

Ketahuilah wahai saudaraku sesama muslim, bahwasanya barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukan maka ia telah mendurhakai Rasulullah
.
Berkata Silah bin zufar dari Ammar :
Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan maka ia telah mendurhakai Rasulullah (Hadits riwayat Bukhari,dan Bukhari tidak menyebutkan sanadnya, dan dijelaskan sanadnya oleh Abu daud, Tirmidzi, Ibnu majah dan Nasa’i dari jalan Amru bin Qais Al malai dari Abu Ishaq dari Silah bin Zafar dari Ammar )

c. Jika seorang saksi telah bersaksi (melihat hilal) maka berpuasalah dan berbukalah
Melihat hilal itu ditetapkan dengan dilihat dua orang saksi muslim yang adil, berdasarkan sabda Nabi :
“Berpuasalah karena melihat hilal, dan berbukalah karena melihatnya, dan tunaikanlah ibadah karenanya, maka jika awan menutupi hilal semurnakanlah bilangan menjadi 30 hari, dan jika dua saksi telah melihatnya berpuasa dan berbukalah”. (Hadits riwayat Nasai, Ahmad, dan Daraqutni)

8. Niat

a. Wajibnya berniat pada malam hari
Jika telah pasti bulan Ramadhan datang, dengan terlihat oleh mata, atau persaksian, atau penyempurnaan bulan sya’ban menjadi tiga puluh hari, maka wajib bagi setiap muslim yang sudah terbebani untuk menjalankan syariat agama untuk berniat pada malam harinya,
hal ini berdasarkan sabda Nabi :
Barangsiapa tidak berniat berpuasa pada malam hari maka tiada baginya puasa(dikeluarkan Nasai dan tirmidzi)

Dan niat itu tempatnya dihati, dan mengucapkannya adalah bid’ah yang sesat sekalipun dipandang baik oleh manusia, dan menetapkan niat dimalam hari adalah khusus untuk puasa wajib, karena Rasulullah datang pada Aisyah pada selain bulan Ramadhan dan berkata :
Apakah engkau mempunyai makanan? Kalau tidak ada saya akan berpuasa. (Hadits riwayat Muslim)

b. Kemampuan bergantung pada pembebanan
Dan barangsiapa mendapati bulan Ramadhan dan ia tidak mengetahui, lalu ia makan dan minum kemudian ia mengetahui, maka hendaknya ia menahan diri untuk tidak makan dan minum dan meneruskan puasa, dan puasanya dianggap sah.

Dan barangsiapa yang belum makan maka hendanya tidak makan, dan (dalam hal ini) menetapkan niat pada malam hari tidaklah menjadi syarat pada haknya karena ia tidak mampu, dan termasuk dari ushul syariah bahwa kemampuan itubergantung pada pembebanan.

Dari Aisyah ia berkata : Adalah Rasulullah memerintahkan berpuasa pada hari Asy syura maka tatkala diwajibkan puasa Ramadhan maka siapa yang berkeinginan berpuasa ia berpuasa dan barangsiapa yang berkeinginan tidak berpuasa maka ia tidak berpuasa. (Bukhari dan Muslim)

Dari Salamah bin Al Akwaq ia berkata : Rasulullah memerintahkan seorang lelaki dari Aslam agar mengumumkan kepada manusia bahwa barangsiapa yang telah makan hendaknya tidak makan (berpuasa) pada sisa harinya, dan barangsiapa yang belum (sempat) makan hendaknya berpuasa karena sesungguhnya hari ini adalah hari Asy syuura. Dan pada hari Asy Syuura ini dulunya (kaum muslimin) wajib berpuasa, lalu dihapus, dan mereka (pada waktu itu) diperintahkan untuk menahan diri tidak makan pada siang hari, dan hal ini menncukupi mereka. Dan puasa Ramadhan adalah puasa wajib dan hukum wajib tidaklah berubah.

9. Waktu berpuasa

a. Tampaknya benang putih atas benang hitam
Ketika turun ayat :
Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam. (Al Baqarah : 187)

Sebagian sahabat Nabi menggantungkan benang hitam dan benang merah, dan mereka letakkannya dibawah bantal-bantal mereka, atau salah seorang diantara mereka mengikat dikakinya, dan mereka terus makan hingga melihat dengan jelas kedua benang putih dan hitam itu.

Dari Adi bin Hatim ia berkata : tatkala turun ayat "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (Al Baqarah : 187), saya memasang benang hitam dan benang putih lalu kuletakkan dibawah bantalku, dan aku lihat pada malam hari maka tidaklah jelas bagiku, maka aku pergi ke Rasulullah dan aku menyebutkan tentang hal itu.
Lalu Rasulullah bersabda :
sesungguhnya yang dimaksud hal itu adalah gelapnya malam dan putihnya siang. (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

b. Fajar itu ada dua
Dan dari keseluruhan hukum-hukum yang telah dijelaskan Rasulullah ada perinciannya, bahwa fajar itu ada dua:

Al Kadzib : fajar ini tidak menghalalkan shalat subuh, dan tidak mengharamkan makanan bagi orang yang sedang berpuasa.
As Shodiq : fajar ini mengharamkan makanan bagi orang yang sedang berpuasa, dan menghalalkan shalat subuh.

Dari Ibnu Abbas ia berkata : Rasulullah bersabda :
Fajar itu ada dua, adapun yang pertama tidak mengharamkan makanan dan tidak menghalalkan shalat, adapun kedua maka mengharamkan makanan dan menghalalkan shalat. (Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah, Al Hakim, Daraqutni, Albaihaqi)

Ketahuilah wahai saudaraku sesama muslim bahwa :
Fajar Kadzib adalah warna putih memanjang bersinar diatas seperti ekor serigala.
Fajar Shodiq adalah warna merah yang bersinar tersebar, yang melintang diatas puncak bukit-bukit dan gunung-gunung , tersebar di jalan-jalan, gang-gang, rumah-rumah, dan inilah yang berhubungan dengan hukum-hukum puasa dan shalat.

c. Lalu menyempurnakan puasa hingga malam
Dan jika malam menghadap dari arah timur dan membelakangi siang dari arah barat, dan matahari tenggelam maka berbukalah.

Dari Umar bin Khattab ia berkata, Rasulullah bersabda :
Jika malam menghadap dari sini, dan membelakangi dari sini. Dan matahari tenggelam maka orang yang berpuasa berbuka. (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

10. Sahur

a. Hikmah dari sahur
Allah telah mewajibkan kita untuk berpuasa sebagaimana Dia mewajibkannya atas Ahli kitab sebelum kita :
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Al Baqarah : 183)

Dan waktu serta hukum sesuai dengan puasa yang diwajibkan atas ahli kitab, yaitu mereka tidak makan dan minum tidak jima’ sesudah tidur. Artinya jika salah seorang dari mereka tidur maka ia tidak makan hingga malam yang kemudian.

Dan hal ini diwajibkan juga atas kaum muslimin sebagaimana kami jelaskan baru saja.
Maka tatkala dihapus, Rasulullah memerintahkan untuk sahur untuk membedakan antara puasa kita dengan puasa ahli kitab.

Dari Amru bin Ash bahwa Rasulullah bersabda :
Pemisah antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur. (Hadits riwayat Muslim)

b. Keutamaan sahur :

- sahur itu barakah
Dari Salman, ia berkata, Nabi bersabda :
Barakah itu terdapat dalam tiga perkara , Al jamaah, tepung Tsarid dan sahur. (Hadits riwayat Thabrani)

- sesungguhnya Allah dan malaikatnya bershalawat atas orang yang berpuasa
Dari Abu Said Al Khudri ia berkata, Rasulullah bersabda :
Sahur adalah makanan berbarakah, maka janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya meminum seteguk air, karena sesungguhnya malaikat-Nya bershalawat atas orang-orang yang bersahur. (Hadits riwayat Tirmidzi)

c. Mengakhirkan sahur
Dianjurkan mengakhirkan sahur hingga mendekati fajar, karena Nabi dan Zaid bin tsabit bersahur, tatkala selesai dari sahur keduanya, Nabi bangkit pergi untuk shalat, lalu beliau shalat, dan adalah waktu antara keduanya makan dan melaksanakan shalat seperti ukuran seseorang yang membaca 50 ayat Al Qur’an.
Anas telah meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit, bahwa ia berkata :
Kami bersahur bersama Nabi , lalu beliau bangkit untuk shalat. Aku bertanya : Berapa ukuran antara adzan dan sahur? Ia berkata : “Seukuran 50 ayat. (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

d. Hukum sahur
Oleh Karena itu Rasulullah memerintahkan dengan perintah muakkad (perintah kuat) barangsiapa ingin berpuasa hendaknya bersahur :
Barangsiapa ingin berpuasa hendaknya bersahur dengan sesuatu (hadits riwayat Ibnu Abi Syaibah)

Dan Nabi juga bersabda :
Bersahurlah karena sesungguhnya dalam sahur terdapat barakah. (hadits riwayat Bukhari dan Muslim)
Kami berkata, "kita melihat bahwa perintah Nabi disini perintah dengan sangat kuat dan ditekankan serta dianjurkan”, dari tiga perkara :

>  Memerintahkan untuk bersahur.
> Sahur adalah syiar puasanya kaum muslimin dan pemisah antara puasanya kaum muslimin dan puasanya orang-orang selain mereka.
>  Larangan meninggalkannya.
Ini adalah hal-hal yang menguatkan dan dalil-dalil yang jelas.
Dan bersamaan itu semua Al Hafidz Ibnu Hajar telah menukil dalam “Fathul Baari 4/139 sepakatnya atas anjuran dan disunnahkannya bersahur. Wallahu a’alam

11. Apa saja yang wajib ditinggalkan oleh orang yang berpuasa

a. Perkataan dusta
Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah bersabda :
Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan melakukannya maka Allah tidak membutuhkan bahwa ia meninggalkan makanan dan minumannya. (Hadits riwayat Bukhari)

b. Berbuat yang sia-sia dan melakukan tindakan serta ucapan keji
Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah bersabda :
Bukanlah puasa itu puasa dari makan dan minum, sesungguhnya puasa itu adalah puasa dari perbuatan sia-sia dan keji, maka jika salah seorang mencelamu atau membodohkanmu maka katakanlah aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa. (Hadits riwayat Ibnu Huzaimah dan Hakim dengan sanad shahih)

12. Apa saja yang diperbolehkan bagi orang yang berpuasa

a. Orang yang sedang berpuasa diwaktu subuh dalam keadaan Junub
Dari Aisyah dan Umu Salamah :
Bahwasanya Nabi dalam keadaan junub diwaktu subuh karena habis berkumpul dengan keluarga beliau lalu beliau mandi dan berpuasa. (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

b. Bersiwak bagi orang yang berpuasa
Rasulullah bersabda :
Kalaulah tidak memberatkan atas umatku tentulah akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak pada setiap kali wudhu. (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

c. Berkumur dan menghirup air ke hidung
Karena dahulu Rasulullah berkumur dan menghirup air kehidung dalam keadaan berpuasa , akan tetapi beliau melarang orang yang sedang berpuasa untuk berlebih-lebihan
dan bersungguh-sungguhlah dalam menghirup kecuali jika dalam keadaan berpuasa. (Hadits riwayat tirmidzi, Abu Daud, dll)

d. Bersentuhan dan berciuman bagi orang yang sedang berpuasa
Disebutkan dalam hadits dari Aisyah bahwa ia berkata :
Adalah Rasulullah dahulu mencium sedang beliau dalam keadaan berpuasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling mampu menguasai dirinya. (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)
Dan hal ini makruh (dibenci) bagi pemuda, dan tidak makruh untuk orang yang sudah tua.
Diriwayatkan dari Amru bin Ash, ia berkata :
Dahulu tatkala kami bersama Nabi datang seorang pemuda, lalu ia berkata :Wahai Rasulullah apakah saya (boleh) mencium sedang saya dalam keadaan berpuasa?
Beliau berkata : Tidak. Lalu datanglah seorang yang sudah tua, bertanya :Apakah saya boleh mencium sedang saya dalam keadaan berpuasa? Beliau menjawab : Ya. Amru bin Ash berkata : lalu sebagian kami melihat sebagian lainnya”, maka Rasulullah bersabda : “Sesunggunya orang yang sudah tua mampu menguasai dirinya”. (Dikeluarkan Ahmad)

e. Donor darah dan suntik yang tidak dimaksudkan memberi zat makanan.

f. Berbekam
Berbekam ini adalah termasuk dari hal-hal yang membatalkan puasa, lalu dihapus hukumnya, dan disebutkan bahwa Nabi berbekam sedang beliau dalam keadaan berpuasa, diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhuma (semoga Allah meridhai beliau dan ayah beliau) :
Bahwasanya Nabi berbekam sedang beliau dalam keadaan berpuasa. (Hadits riwayat Bukhari)

g. Merasakan makanan
Dan hal ini dibatasi dengan tidak masuk kerongkongan, sebagaimana disebutkan dari Ibnu Abbas ia berkata :
Tidak mengapa seseorang merasakan makanan atau sesuatu selama tidak masuk kerongkongan sedang ia dalam keadaan berpuasa.

h. Bercelak dan meneteskan sesuatu ke mata
Hal-hal yang demikian tidak membatalkan puasa, baik sesuatu yang masuk mata itu masuk kerongkongan maupun tidak masuk. Pendapat inilah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam tulisan beliau yang bermanfaat “Hakikatus Shiyam” dan murid beliau Ibnul Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya “Zaadul Ma’aad” dan Imam Bukhari berkata dalam shahih Bukhari.

i. Menuangkan air dingin di atas kepala dan mandi
Berkata Imam Bhukari dalam shahih beliau : “Bab Mandinya orang yang sedang berpuasa”, dan Ibnu Umar radhiyallahuanhuma (semoga Allah meridhai beliau dan ayah beliau) membasahi pakaian, lalu ia meletakkannya diatasnya.
Dan As Sa’bi memasuki kamar mandi sedang ia dalam keadaan berpuasa, dan berkata Al Hasan: “Tidak mengapa berkumur dan berdingin-dingin bagi orang yang sedang berpuasa.

13. Allah menghendaki kemudahan bagimu

a. Orang yang sedang bepergian
Disebutkan dalam hadits-hadits yang shahih pilihan bagi musafir dalam berpuasa, dan kami tidak melupakan juga bahwa rahmat Allah ini disebutkan juga dalam Al Qur’an, Allah yang Maha pemurah dan Penyayang berfirman:
(Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. (Al Baqarah : 185)
Bertanya Hamzah bin Amru Al Aslami kepada Rasulullah : Apakah saya berpuasa di perjalanan ? (dan Hamzah ini adalah sahabat yang banyak berpuasa), maka Rasulullah bersabda :
Berpuasalah jika engkau mau dan berbukalah jika engkau mau. (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

b. Orang yang sakit
Allah membolehkan bagi orang yang sakit untuk tidak berpuasa sebagagai rahmat darinya, dan kemudahan baginya. Dan sakit yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa adalah yang mengakibatkan (bersama puasa) bahaya bagi jiwa,atau bertambahnya penyakit baginya, atau dikhawatirkan terlambatnya kesembuhan, dan wallahu a’alam (Allah lebih mengetahui).

c. Wanita yang haid dan nifas
Ahli ilmu bersepakat bahwa wanita yang sedang haid dan nifas (keluar darah setelah melahirkan) tidak dihalalkan baginya berpuasa, dan keduanya tidak berpuasa (tetapi harus) mengganti (dihari yang lain).
Dan jika keduanya berpuasa maka puasanya tidak sah.

d. Orang yang sudah lanjut usia dan wanita yang sudah tua
Berkata Ibnu Abbas semoga Allah meridhainya : Orang yang lanjut usia dan perempuan tua yang tidak mampu berpuasa hendaknya memberi makanan setiap hari satu orang miskin.
Dikeluarkan oleh Daraqutni 2/207 dan dishahihkannya dari jalan thariq Mansyur dari mujahid dari Ibnu Abbas (tatkala) membaca :
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. (Al Baqarah : 184)
ia (Ibnu Abbas) berkata : (yang dimaksud) adalah orang yang sudah tua yang tidak mampu berpuasa hendaknya tidak puasa, dan memberi makan setiap hari kepada seorang yang miskin setengah soq dari biji gandum.
Dari Abu Hurairah :
Barangsiapa yang sudah berusia lanjut dan tidak mampu berpuasa Ramadhan, maka wajib baginya (menyedahkan) satu mud dari gandum tiap hari. (dikeluarkan Daraqutni)
Dari Anas bin Malik :
bahwasanya suatu tahun ia lemah untuk berpuasa,maka ia membuat satu mangkuk tepung tsarid dan memanggil 30 orang miskin dan ia mengenyangkan mereka. (dikeluarkan Daraqutni dan sanadnya shahih)

e. Wanita yang hamil dan menyusui
Dari besarnya rahmat Allah kepada hamba-Nya yang lemah bahwasanya Allah meringankan bagi mereka untuk tidak berpuasa, dan termasuk dari golongan hamba-Nya yang lemah adalah wanita hamil dan menyusui :
Dari Anas bin Malik (ia adalah Al Ka’bi dan bukan Anas bin Malik Al Ansari, pelayan Rasulullah, ia dari bani Abdullah bin Ka’ab, ia tinggal di Basrah da meriwayatkan dari Nabi satu ahdits saja, yaitu hadits ini)
ia berkata : Kuda Rasulullah berjalan kepada kami, lalu aku datangi Rasulullah, maka aku dapati beliau sedang makan siang.
Lalu beliau berkata :Kemarilah dan makanlah, maka aku katakana : Saya sedang berpuasa.
Lalu beliau berkata : “Mendekatlah kemari, akan aku ceritakan kepadamu tentang puasa ; sesungguhnya Allah tabaraka wata’ala meletakkan (hukum) bagi musafir (orang yang sedang bepergian) setengah shalat, dan bagi orang yang hamil dan menyusui puasa.
Demi Allah sungguh Nabi telah mengatakan keduanya atau salah satu dari keduanya, oh mengapa aku tidak makan makanan Nabi (pada saat itu).(Hadits riwayat Tirmidzi, Nasai, Abu Daud dan Ibnu Majah).

14. Berbuka

a. Kapan orang yang berpuasa berbuka
Allah berfirman :
Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam. (Al Baqarah : 184)
Dan Rasulullah telah menafsirkan maknanya dengan datangnya malam dan hilangnya siang dan tersembunyinya matahari.

b. Menyegerakan berbuka :
- menyegarakan berbuka mendatangkan kebaikan
Dari Sahl bin Sa’ad bahwasanya Rasulullah bersabda :
Senantiasa umatku dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

- menyegarakan berbuka adalah sunnah Rasulullah
Dari Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda :
Senantiasa agama ini akan nampak selama manusia menyegerakan berbuka, karena Yahudi dan Nashara mengakhirkan (nya). (Hadits riwayat Abu Daud dan Ibnu Hibban)

- berbuka itu adalah sebelum shalat maghrib
Adalah Rasulullah berbuka sebelum shalat, karena menyegerakan berbuka termasuk akhlak para Nabi.
Dari Abu Darda (ia berkata) :
Tiga hal dari akhlak para Nubuwwah : menyegerakan berbuka, mengakhirkan sahur, dan meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri ketika shalat”. (Hadits riwayat Thabrani)

c. Dengan apa berbuka
Adalah Rasulullah menganjurkan berbuka dengan kurma, jika tidak didapati kurma maka berbuka dengan air, dan ini adalah dari kesempurnaan belas kasihan dan keinginan yang besar dari beliau atas umatnya dan menasehati mereka. (catatan: tentunya disesuaikan juga dengan kondisi masing2 negara)
Allah berfirman :
Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min. (At Taubah : 128)

Karena memberikan tubuh sesuatu yang manis dikala kosongnya lambung menimbulkan penerimaannya dan mendapatkan anggota tubuh dengannya, apalagi tubuh yang sehat, maka ia akan kuat dengannya.

Dan adapun air : karena dengan puasa tubuh akan kering jika dibasahi dengan air sempurnalah manfaatnya dengan makanan.
Dari Anas bin Malik ia berkata : “Adalah Rasulullah berbuka dengan Rutab (kurma yang lembek) sebelum shalat, jika tidak terdapat rutob, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering), maka jika tidak ada kurma kering beliau meneguk seteguk air. (Hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud)

d. Doa apa yang dibaca ketika berbuka
Dari Abu Hurairah dari Nabi :
Ada tiga hal yang tidak tertolak doa mereka : orang yang berpuasa hingga ia berbuka, dan imam yang adil, dan doa orang yang terdholimi. (Hadits riwayat Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban)
Dan doa yang paling utama adalah doa Nabi yang mana beliau berdoa dengan doa ini ketika berbuka :
Telah hilang haus dahaga, dan telah terbasahi kerongkongan, dan telah tetap pahalanya insya Allah”. (Hadits riwayat Abu Daud, Baihaqi, dan hakim dll)

e. Memberi makanan orang yang berpuasa
Rasulullah bersabda :
Barangsiapa memberi buka puasa kepada orang yang sedang berpuasa maka ia mendapatkan pahala seperti pahalanya orang yang berpuasa dengan tidak mengurangi pahala orang berpuasa sedikitpun”. (Hadits riwayat Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban dan menshahihkannya Tirmidzi).

15. Hal-hal yang merusakkan puasa
a. Makan dan minum secara sengaja
Allah berfirman :
Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, ( Al Baqarah : 187)

Maka dapat dipahami disini bahwa puasa itu adalah puasa dari makan dan minum, maka jika orang yang berpuasa makan dan minum maka telah batal puasanya, dikhususkan disini jika dilakukan dengan sengaja, karena seorang yang berpuasa jika makan dan minum karena lupa atau salah maka tidak mengapa.

Rasulullah bersabda :
Jika seseorang lupa lalu makan dan minum maka hendaklah menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah telah memberi makan dan minum kepadanya. (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

b. Sengaja muntah
Karena barangsiapa yang muntah tidak sengaja tidak mengapa. Rasulullah bersabda :
Barangsiapa muntah dengan tidak disengaja maka ia tidak wajib mengganti puasanya, dan barangsiapa yang sengaja untuk memuntahkan hendaknya mengganti puasanya. (Hadist riwayat Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

c. Haid dan Nifas
Jika perempuan haid atau nifas pada siang hari baik awal siang ataupun pada akhir siang (sore) maka batal puasanya dan harus mengganti dan jika ia (terus) berpuasa, maka puasanya tidak sah.

Rasulullah bersabda :
Bukankah jika perempuan haid tidak shalat dan tidak berpuasa? Mereka (wanita-wanita ) berkata :Benar lalu Nabi berkata : Itula dua kekurangan agama kaum wanita. (Hadits riwayat Bukhari)

d. Suntikan gizi
Yaitu memasukkan sebagian zat-zat gizi makanan ke usus dengan maksud memberi gizi sebagian orng yang sakit, hal ini adalah satu macam perbuatan yang membatalkan puasa karena memasukkan kedalam rongga.

Dan jika suntikan tidak mencapai usus dan hanya mencapai darah maka juga membatalkan puasa, karena hal ini keadaannya seperti makanan dan minuman. Dan kebanyakan orang sakit yang tidak sadar dalam jangka lama, mereka diberi zat gizi dengan perantaraan jarum ini, seperti

e. Jima’ (melakukan hubungan suami istri)
Berkata Ibnul Qoyyim dalam kitab Zaadul Maad 2/60 : Al Qur’an menunjukkan bahwa jima’ membatalkan puasa seperti makan dan minum, (hal ini) tidak diketahui adanya perselisihan padanya.

Dan dalil hal ini dari Al Qur’an :
Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu. (Al Baqarah : 187)

Maka dalam ayat diatas Allah memberri izin untuk mencampuri istri-istri, maka dipahami dari sini bahwa puasa itu adalah puasa dari jima’ ,makan dan minum. Maka barangsiapa merusakkan puasanya dengan dengan jima’ maka wajib baginya mengganti puasanya dan kaffaarah (menebus tebusan). Dalil dari hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ia berkata :
Datang seorang lelaki lalu berkata :Wahai Rasulullah, aku telah binasa.
Nabi bertanya :Apa yang membinasakanmu?Ia menjawab : Aku telah menyetubuhi istriku (disaat puasa) pada bulan Ramadhan.
Nabi berkata : Apakah kamu mampu membebaskan budak (untuk kaffarahnya)? Ia pun menjawab : Tidak.
Lalu Nabi bertanya lagi :Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut? ia berkata: Tidak mampu.
Maka Nabi bertanya lagi :Apakah kamu mampu untuk memberi makan 60 orang miskin? ia menjawab : tidak.
Rasulullah berkata : Duduklah! maka duduklah ia. Lalu didatangkan kepada Nabi tempat didalamnya ada kurma.
Nabi berkata : Bersedakahlah dengannya! ia pun menjawab : Tidak ada diantara kampung kami yang lebih fakir dari kami.
Abu Hurairah berkata :Maka Nabi pun tertawa hingga nampak gigi beliau. Nabi berkata :Ambillah ini dan berilah makan keluargamu!. (Hadits riwayat Bukhari, Muslim, Tirmidzi dll)

16. Mengqadha (mengganti puasa)
a. Diperbolehkannya mengakhirkan dalam mengganti puasa Ramadhan
Ketahuilah (Semoga Allah memberi pemahaman ilmu agama pada kami dan kamu) bahwa mengqadha (mengganti) puasa Ramadhan tidak wajib dilakukan dengan segera, sesungguhnya hal ini luas dilaksanakannya, sebagaimana hadits riwayat Aisyah :
Adalah aku punya hutang puasa Ramadhan, tidaklah aku mampu menggantinya kecuali pada bulan sya’ban. (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

b. Tidak wajib dikerjakan secara berturut-turut
Berdasarkan firman Allah :
Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. (Al Baqarah : 185)

Berkata Ibnu Abbas :
Tidak mengapa untuk disela-selahi dalam mengganti puasa Ramadhan. (Hadits riwayat Bukhari, dan Bukhari tidak menyebutkan sanadnya, dan dijelaskan sanadnya oleh Abdurrazaq, Daraqutni,dan Ibnu Abi Saibah dengan sanad shahih)

c. Barangsiapa yang meninggal dan ia mempunyai nadzar berpuasa
Barangsiapa yang meninggal dan ia mempunyai puasa nadzar maka walinya mengganti puasanya, berdasarkan sabda Rasulullah :
Barangsiapa yang meninggal dan ia mempunyai hutang puasa maka walinya menggantikannya. (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)
Dan dari Ibnu Abbas ia berkata, datang seorang lelaki kepada Nabi lalu bertanya : Wahai Rasulullah sesungguhnya ibuku meninggal dan ia mempunyai hutang puasa sebulan, apakah aku harus menggantikannya berpuasa?
Nabi menjawab :ya, hutang kepada Allah lebih berhak untuk dibayar. (Hadits Bukhari dan Muslim)
Hadits-hadits diatas adalah hadits-hadits umum yang menjelaskan disyariatkannya berpuasa wali mengganti puasanya mayit segala macam puasa. Dan sebagian pengikut madzhab Syafii berpendapat seperti ini dan juga Ibnu Hazm 7/2,8). Hanya saja hadits-hadits ini adalah hadits-hadits yang memberikan penjelasan secara umum, maka janganlah seorang wali mengganti puasa mayit kecuali puasa nadzar, dan pendapat inilah yan dipegang Imam Ahmad sebagaimana tersebut dalam kitab Masailul Imam Ahmad riwayat Abu Daud hal 96 ia berkata : saya mendengar Ahmad bin Hambal berkata :Tidaklah mayit diganti puasanya kecuali puasa nadzar, berkata Abu Daud : aku bertanya kepada Ahmad : Adapun bulan Ramadhan? beliau berkata:memberi makanan (sebagai ganti hutang puasanya).

d. Memberi makan
Dan barangsiapa yang meninggal dan ia mempunyai hutang puasa nadzar dan digantikan oleh beberapa orang lelaki untuk mengganti puasanya mayit maka diperbolehkan,
berkata Al Hasan Al Basri :Jika mengganti puasa mayit itu 30 orang lelaki dan setiap orang berpuasa satu hari maka diperbolehkan. (Bukhari)
Adapun memberi makan jika wali mayit mengumpulkan orang-orang miskin sejumlah hari hutang puasa mayit dan mengenyangkan mereka maka diperbolehkan. Demikianlah yang dilakukan Anas bin Malik.

17. Kaffarah (tebusan karena melakukan pelanggaran)
a. Kaffarah karena jima, secara berurutan
Kaffarah seorang yang melanggar puasa karena jima (pada siang hari bulan Ramadhan) adalah : membebaskan budak, jika tidak terdapat budak maka puasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka memberi makan 60 orang miskin.

b. Orang yang lemah gugur kaffarahnya

c. Wanita tidak wajib melaksanakan kaffarah
Kaffarah tidak wajib bagi perempuan, karena Nabi diberitahu tentang perbuatan yang terjadi antara seorang lelaki dan perempuan, dan beliau tidak mewajibkan kecuali satu kaffarah saja (yaitu kepada laki-laki).
Dalil (a,b,c) terdapat dalam pembahasan No 15 bagian E, hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah

18. Fidyah
Wanita yang hamil dan menyusui jika khawatir akan diri atau anak mereka, tidak (perlu) berpuasa dan (hendaknya) memberi makan seorang miskin setiap hari,
dan dalil dari hal ini adalah firman Allah :
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. (Al Baqarah : 184)

Dan ayat diatas dikhususkan kepada Orang yang sudah lanjut usia, perempuan yang lemah, orang yang sakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya, wanita hamil,dan wanita menyusui yang khawatir atas (keselamatan) diri mereka dan jiwa anak mereka.
Dari malik, dari Nafi’ bahwasanya Ibnu Umar ditanya tentang seorang perempuan yang hamil jika takut (akan keselamatan) anaknya, maka Ibnu Umar berkata :
Ia tidak berpuasa dan memberi makan seorang miskin tiap hari dengan satu mud biji gandum. (Dikeluarkan oleh Baihaqi dengan sanad shahih)
Dan Daraqutni (1/207) meriwaytkan dari Ibnu Umar dan ia menshahihkannya, bahwa Ibnu Umar berkata :
Wanita hamil dan Wanita yang menyusui tidak berpuasa dan tidak mengganti puasa.
Dan diriwayatkan Daraqutni (juga) dari jalan yang lain :
Bahwa istri Ibnu Umar bertanya kepada Ibnu Umar dan ia dalam keadaan hamil, maka Ibnu Umar berkata : “Makanlah (tidak usah puasa) dan berimakanlah fakir miskin setiap hari dan janganlah mengganti puasanya.

19. Lailatul Qadr
a. Keutamaanya
Allah berfirman :
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. (Al Qadr :1-5)

b. Waktunya
Paling benarnya pendapat lailatul qadr adalah pada tanggal ganjil 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan, yang menunjukkan hal ini adalah hadits Aisyah, Ia berkata :
Adalah Rasulullah beri’tikaf pada 10 terakhir pada bulan Ramadhan dan berkata :Selidikilah malam lailatul qadr pada tanggal ganjil 10 terakhir bulan Ramadhan.

c. Bagaimana seorang muslim menyelidiki lailatul qadr
Rasulullah bersabda :
Barangsiapa berdiri melakukan shalat malam pada malam lailatul qadr karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah niscaya diampuni dosanya yang telah lalu. (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)
Dan disunnahkan berdoa pada malam lailatul qadr dan memperbanyaknya, disebutkan hadits dari Aisyah ia berkata : Aku berkata : Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatku jika aku mengetahui suatu malam itu malam lailatul qadr, apa yang aku katakana ?
Nabi bersabda :Katakanlah : Ya Allah sesungguhnya engkau adalah Pemaaf dan menyukai permohonan maaf maka maafkanlah aku ya Allah. (Hadits riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Dari Aisyah ia berkata : “Adalah Rasulullah jika memasuki 10 hari terakhir menjauhi istri-istri beliau untuk beribadah, dan menghidupkan malamnya, serta membangunkan keluarganya. (Hadits riwayat Bukhari).

d. Tanda-tandanya
Dari Ibnu Abbas ia berkata, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
Malam lailatul qadr adalah malam yang halus, berseri-seri, tidak panas, dan tidak pula dingin, pada pagi harinya matahari besinar lemah kemerah-merahan. (Hadits riwayat Thayalosi dan Ibnu Khuzaimah)
 

suara islam Powered by Blogger