Hijrah Nabi

Hijrah Nabi

Penulis : Al Ustadz Sa'ad Harits -Hafidzohullahu Ta'ala-
(Alumni Darul Hadits Ma'rib Yaman)

Hijrah Nabi adalah sebuah fenomena yang mengubah sejarah islam, yang membuat kaum kafir kalang kabut, begitu juga sebagai bentuk pertolongan Alloh dan benih kemenangan dakwah Nabi dan kaum Muslimin. Alloh berfirman: “Dan katakanlah (Muhammad): “Ya Tuhanku, masukkan aku ke tempat masuk yang benar dan keluarkan (pula) aku ke tempat keluar yang benar. Dan berikanlah kepadaku dari sisi-Mu kekuasaan yang dapat menolong(ku)” (Al-Isra’:80).


Ibnu Katsir berkata: “Alloh memberikan petunjuk dan ilham kepada Nabi-Nya agar berdoa dengan doa ini, dan menjadikan baginya jalan keluar dalam waktu dekat terhadap apa yang dihadapinya. Maka Alloh mengizinkan bagi Nabi-Nya untuk berhijrah ke Madinah menuju Anshar dan orang-orang yang dicintainya, dan Madinah menjadi rumah serta tempat tinggalnya, begitu pula penduduknya menjadi penolongnya” (Bidayah wan Nihayah:2/556, cet: Daarul Fikr).

Hasan Al-Bashri berkata dalam tafsir ayat ini: “Ketika orang kafir dari penduduk Mekah bersepakat untuk membunuh, atau mengusir, atau menahan Nabi, maka Alloh ingin memerangi penduduk Mekah. Alloh memerintahkan Nabi-Nya untuk keluar (berhijrah) menuju Madinah” (Tafsir Ibnu Katsir:3/62,cet:Daarul Ma’rifah).

Kilas Balik Hijrah Nabi.
Ketika siksaan dan cobaan kafir Quraish semakin menjadi-jadi terhadap umat muslim, maka Alloh mensyariatkan hijrah ke Madinah. Rosululloh bersabda: “Aku melihat dalam mimpiku bahwa Aku akan berhijrah dari Mekah menuju daerah yang banyak pohon kurmanya. Aku menyangkanya adalah Yamamah atau Hajar, ternyata kota Madinah Yatsrib” (Muttafaqun Alaih). Hajar adalah kota di Bahrain dan tempat Bani Abdul Qois, adapun Yatsrib adalah nama Madinah ketika zaman Jahiliah (Fathul Bari:7/269,cet:Daarur Royyan. Syarah Muslim:15/33,cet:Daarul Ma’rifah).

Kemudian kaum Muslimin berbondong-bondong menuju Madinah, maka orang pertama berhijrah ke Madinah adalah Abu Salamah bin Abdul Asad dan istrinya Ummu Salamah, akan tetapi istrinya ditahan dan dilarang untuk ikut oleh kaumnya selama setahun, serta dipisahkan dari anaknya Salamah. Kemudian setelah itu Ummu Salamah berhijrah ke Madinah diantar oleh Utsman bin Abi Tholhah. Dan tidak tersisa di Mekah kecuali Rasululloh, Abu Bakar, Ali bin Abi Tholib, dan kaum Muslimin yang ditahan secara paksa oleh Musyrikin.

Melihat fenomena ini, maka kafir Quraish berkumpul di Darun Nadwah untuk mencari penyelesaian masalah ini, karena mereka takut penduduk Madinah akan memerangi mereka. Maka tercapailah kesepakatan diantara mereka untuk membunuh Rosululloh, sebagaimana dalam firman-Nya: “Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraish) memikirkan tipu daya terhadapmu (Muhammad) untuk memenjarakan, atau membunuh, atau mengusirmu. Mereka membuat tipu daya dan Alloh menggagalkan tipu daya tersebut. Alloh adalah sebaik-baik Pembalas tipu daya” (Al-Anfal:30).

Adapun Rosululloh belum berhijrah karena belum diizinkan oleh Alloh, dan Beliau memerintah Abu Bakar agar menemani Beliau ketika hijrah (HR.Bukhori). Ketika malam harinya, kafir Quraish mengepung rumah Nabi, maka Beliau memerintahkan Ali bin Abi Tholib untuk menempati tempat tidurnya. Berkat pertolongan Alloh, Nabi selamat dari rencana mereka. Kemudian mereka menyewa orang yang dipercaya untuk memandu mereka walaupun masih dalam keadaan kafir yaitu Abdulloh bin Uraiqith Al-laitsy. Ketika di gua Tsaur, orang kafir Quraish telah berada di mulut gua, maka Abu Bakar berkata: “Ya Rosululloh, kalau saja salah seorang dari mereka melihat ke bawah kaki mereka, niscaya mereka akan menemukan kita”, Rosululloh menjawab: “Wahai Abu Bakar, bagaimana pendapatmu dengan dua orang dan Alloh adalah yang ke tiga. Janganlah engkau bersedih!!! Sesungguhnya Alloh bersama kita” (Muttafaqun Alaih).

Dan mereka bersembunyi selama tiga malam, Abdulloh bin Abi Bakar bermalam bersama mereka berdua kemudian keluar menuju Mekah ketika subuh, agar orang kafir Quraish menyangkanya bermalam di Mekah. Kemudian dia mendengarkan berita dari mereka dan menyampaikannya kepada Beliau ketika malam tiba. Adapun Amir bin Fuhairoh mengembala kambing sampai ke mulut gua ketika malam hari dan memberikan susunya kepada mereka berdua.

Akan tetapi kafir Quraish tidak berputus asa, mereka akan memberikan imbalan bagi orang yang menangkap Rosululloh dan Abu Bakar hidup atau mati. Karena tergiur hadiah, maka Suroqoh bin Malik mengejar Nabi dan Abu Bakar, akan tetapi kudanya terperosok ke dalam tanah, kemudian Nabi melepaskannya dan memerintahkan Suroqoh untuk menutupi jejak mereka. Dan Suroqoh meminta dituliskan perjanjian keamaanan, maka Rosululloh memerintahkan Amir bin Fuhairoh untuk menulisnya, dan ketika Fathu Makah, Suroqoh memperlihatkan perjanjian tersebut kepada Rosululloh kemudian masuk islam.
Ketika penduduk Madinah mendengar berita hijrah Rosululloh, mereka setiap hari keluar menanti kedatangan Rosululloh, hingga pada suatu hari seorang Yahudi melihat Rasululloh dan Abu Bakar. Maka dia berteriak: “Wahai orang Arab, orang yang kalian tunggu-tunggu telah datang”, seluruh penduduk Madinah berbondong-bondong untuk menyambut Rasululloh, kemudian Beliau membangun Masjid Nabawi dan tinggal di Madinah sampai meninggal dunia (lihat; Shohih Bukhori,kitab:Manaqibul Anshor,bab:Hijrotun Nabi wa Ashhabihi ilal Madinah. Fathul Bari:7/271-292. Bidayah wan Nihayah:2/548-595. Zaadul Ma’ad:2/33-41,cet:Daarul Badr. Tafsir Ibnu Katsir:2/314-316. Dengan perubahan).


Faidah Dari Kisah Hijrah Nabi.

1).Hijrah merupakan sunah para Nabi.
Alloh telah menceritakan di dalam Al-Qur’an sejumlah Nabi yang hijrah meninggalkan negeri kelahirannya hanya karena ingin menjaga agama dan keyakinannya. Ini menunjukkan bahwa; apabila suatu daerah tidak bisa menerima dakwah yang benar, maka dia mencari daerah lain yang bisa menerima dakwah. Karena bumi Alloh luas, sebagaimana firman-Nya: “Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman!!! Sungguh bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku (saja)” (Al-Ankabut:56). As-Sa’di berkata: “Apabila tidak mungkin bagi kalian untuk beribadah kepada Alloh pada suatu daerah, maka keluarlah menuju daerah lain yang memungkinkan untuk beribadah hanya kepada Alloh semata” (Taisirul Karimir Rohman:691,cet:Daar Ibni Hazm).

2).Sebagai bentuk pergulatan antara Kebenaran dan Kesesatan.
Sebagaimana firman Alloh: “(Yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata: “Tuhan kami adalah Alloh”…” (Al-Hajj:40). Akan tetapi pergulatan tersebut akan dimenangkan oleh Nabi Alloh dan hamba-Nya yang beriman, Alloh berfirman: “Alloh telah menetapkan, “Aku dan Rasul-Rasul-Ku pasti menang”. Sungguh Alloh Maha Kuat, Maha Perkasa” (Al-Mujadilah:21).

3).Sebagai awal disyariatkannya jihad dengan senjata.
Ibnul Qoyyim berkata: “Adapun jihad dengan hujjah (ilmu), maka telah diperintahkan melalui firman-Nya: “Janganlah engkau mentaati orang-orang kafir. Dan jihadlah melawan mereka dengannya”, yaitu: dengan Al-Qur’an. “Dengan jihad yang besar” (Al-Furqon:51). Maka surat ini Makiah (turun di Mekah), dan jihad di Mekah berupa penyampaian (agama) dan jihad ilmu. Adapun jihad yang diperintahkah di surat Al-Hajj, maka masuk di dalamnya jihad dengan senjata” (Zaadul Ma’ad:2/46).

Adapun firman Alloh dalam surat Al-Hajj: “Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah didzolimi. Dan sungguh Alloh Maha Kuasa untuk menolong mereka” (Al-Hajj:39). (lihat juga; Tafsir Ibnu Katsir pada surat Al-Hajj:39-40).

4).Yakin terhadap janji Alloh.
Karena Alloh menjanjikan pertolongan dan kemenangan bagi orang yang membela agama Alloh, maka Rosululloh mencontohkan hal ini kepada umatnya ketika berada di dalam gua. Maka ini diabadikan Alloh dalam firman-Nya: “Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad), sesungguhnya Alloh telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah); sedang dia berdua (bersama Abu Bakar), ketika keduanya berada di dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya: “Janganlah engkau bersedih!!! Sesungguhnya Alloh bersama kita”. Maka Alloh menurunkan ketenangan kepadanya dan membantu dengan bala tentara (malaikat) yang tidak terlihat olehmu, dan Dia (Alloh) menjadikan kalimat orang-orang kafir itu rendah dan kalimat Alloh itulah yang tinggi. Dan Alloh Maha Perkasa, Maha Bijaksana” (At-Taubah:40).
As-Sa’di berkata: “Sesungguhnya pertolongan (Alloh) terbagi dua: (1) Pertolongan bagi kaum Muslimin apabila ingin menundukkan musuh, bahwa Alloh akan memberikan apa yang mereka inginkan dan maksudkan, yaitu mereka dapat mengalahkan dan menundukkan musuh-musuh kaum muslimin. (2) Dan yang kedua: pertolongan (Alloh) bagi kaum yang lemah (dari kalangan Muslimin), yang ingin di taklukkan oleh musuh-musuh islam yang kuat. Maka Alloh menolongnya dengan menolak dan membelanya dari musuh-musuh islam. Dan mungkin pertolongan yang (kedua) ini adalah pertolongan yang paling bermanfaat…” (Taisirul Karimir Rohman:350).

5).Pengorbanan para Sahabat Nabi.
Para Sahabat Nabi telah menorehkan sejarah yang harum, lebih-lebih dalam kisah hijrah. Mereka mengorbankan harta benda bahkan jiwa mereka untuk membela Rosululloh dan agama Islam. Oleh karena itu Alloh banyak memuji mereka di dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam firman-Nya: “Muhammad adalah utusan Alloh, dan orang-orang yang bersamanya (para Sahabat) bersikap keras terhadap orang kafir, tetapi berkasih sayang terhadap sesama mereka (orang muslim). Kamu melihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia dan keridhaan Alloh. Pada wajah mereka terdapat bekas sujud. Demikianlah sifat mereka (yang dijelaskan) dalam Taurat, dan sifat mereka (yang dijelaskan) dalam Injil, yaitu: seperti benih yang mengeluarkan tunasnya, kemudian tunas tersebut semakin kuat, lalu menjadi besar dan tegak lurus di atas batangngya, tanaman itu menyenangkan hati penanamnya, karena Alloh hendak menjengkelkan hati orang kafir (dengan kekuatan orang-orang Mukmin). Alloh menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebaikan di antara mereka , ampunan dan pahala yang besar” (Al-Fath:29).

Ibnu Katsir berkata: “Dari ayat ini Imam Malik mengambil kesimpulan, dalam sebuah riwayat yang dinukil darinya, akan kafirnya (Syiah) Rofidhah yang membenci para Sahabat (Nabi). (Imam Malik) Berkata: “Karena mereka (Syiah Rofidhah) membenci para Sahabat (Nabi), dan barang siapa yang membenci Sahabat (Nabi) maka dia kafir berdasarkan ayat ini”. Dan pendapat ini disepakati oleh sekelompak Ulama. Maka hadits-hadits tentang keutamaan Sahabat (Nabi) dan larangan untuk mencela mereka sangatlah banyak, dan cukuplah pujian Alloh dan keridhaan-Nya terhadap mereka (sebagai keutamaan atas mereka)” (Tafsir Ibnu Katsir:4/219).
Masih banyak faidah yang lain, tapi kami cukupkan sampai di sini.

Pembagian Hijrah.
1).Hijrah tempat, yaitu: meninggalkan negeri kafir menuju negeri islam, atau dari negeri yang penuh bid’ah dan maksiat ke negeri yang tidak ada atau lebih sedikit bid’ah dan maksiatnya.
2).Hijrah amal atau perbuatan, yaitu: meninggalkan perbuatan maksiat menuju ketaatan kepada Alloh.
3).Hijrah aamil atau orang yang berbuat, yaitu: meninggalkan orang yang berbuat maksiat dan tidak berteman dengannya agar dia meninggalkan perbuatan maksiatnya. Akan tetapi ini dilakukan apabila memiliki manfaat, apabila tidak membuahkan hasil maka tidak boleh dilakukan, karena dia masih muslim walaupun berbuat maksiat. (lihat; Syarh Riyadhis Sholihin libni Utsaimin:1/30-33,cet:Al-Maktabatul Islamiyah).

Perhatian: Adapun merayakan tahun baru Hijriah maka ini adalah perkara yang tidak disyariatkan dan tidak ada contohnya dari Rosululloh dan para Sahabat Beliau (lihat; At-Tahzir Minal Bida’. Fatawa Ulama Baladil Harom:632-634, cet: Daar Ibnil Haitsam). (Wallohu A’lam).

0 komentar:

Posting Komentar