Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Suamiku Hanya Memiliki Satu Pakaian Saja...!

Suamiku Hanya Memiliki Satu Pakaian Saja...! Jika aku mencuci pakaiannya, maka dia berada di dalam kamarnya dalam keadaan telanjang hingga pakaiannya kering...

Maslamah bin Abdul Malik mengisahkan:
Suatu hari saya masuk ke kamar Umar bin Abdul Aziz yang sedang sakit untuk menjenguknya. Saat itu, saya melihatnya memakai baju yang lusuh, maka akupun berkata kepada Fatimah (istrinya), "Hai Fatimah binti Abdul Malik... hai Fatimah, cucilah pakaian Amirul Mukminin ini." Fatimah menyahut, "Insya Allah kami akan melakukannya." Kemudian saya kembali, namum keadaan pakaian tersebut masih tetap seperti semula. Maka akupun kembali berkata kepada Fatimah, "Hai Fatimah, bukankah aku sudah menyuruhmu untuk mencuci pakaian Amirul Mukminin? Sebab orang-orang akan menjenguknya." Fatimah menjawab, "Demi Allah, dia tidak mempunyai baju lagi selain itu."

Dikisah lain juga suatu ketika Umar bin Abdul 'Aziz mendatangi sebuah pertemuan dengan menteri-menteri untuk merapatkan suatu masalah. Setelah tiba dalam ruang pertemuan menteri-menterinya pun kaget melihat pakaian Umar bin Abdul Aziz dengan berpakaian yang sederhana dan lusuh. Setelah selesai salah seorang dari menterinya mendatangi rumahnya dan berkata kepada istrinya, " Wahai Fathimah, cucilah pakaian suamimu itu". dan Fatimah pun mengiyakan.

Beberapa hari kemudian Umar bin Abdul Aziz mendatangi kembali pertemuan dengan menteri-menterinya. Maka menteri-menterinya pun kaget bukan kepalang, karena pakaian yang dipakai Amirul Mu'minin masih sama seperti kemarin dalam keadaan Lusuh dan compang camping. setelah selesai orang yang kemarin datang ke rumah istrinya pun datang kembali dan berkata, "Wahai Fatimah, tidakkah engkau mencuci pakaian Suamimu?" Fatimah menjawab, "Sudah saya cuci pakaian suamiku". Orang itu berkata lagi, "Lantas kenapa beliau masih saja berpakaian yang lusuh dan compang camping?". Maka istri Umar bin Abdul Aziz pun menjawab, "Wallahi, suamiku hanya mempunyai satu pakaian saja dan aku telah mencucinya. Jika aku mencuci pakaian suamiku, maka dia akan dalam keadaan telanjang di dalam kamarnya hingga pakaian tersebut kering."

Subhanallah...... Umar bin 'Abdul 'Aziz. Siapa yang tak kenal dengan beliau?? Seorang khalifah dari Bani Umayyah yang paling melarat. Beliau memerintah dengan adil selama sekitar 29 bulan. Pada masanya seluruh rakyatnya hidup makmur. Beliau wafat pada tahun 101 Hijriyah pada hari Jum'at di Hams dalam usia 39 tahun 6 bulan. Beliau menjadi khalifah selama dua setengah tahun. Dia meninggal dunia disaat rakyat semua dalam keadaan sejahtera, sampai sampai saat seorang lelaki datang kepada kami untuk menyerahkan harta yang banyak dengan pesan, "Bagikan harta ini kepada orang yang kamu anggap miskin", maka kami tidak menemukannya. Dia terus menerus mencari orang miskin, namun tetap saja tidak menemukan sehingga dia kembali lagi sambil membawa hartanya. Saat dia berniat memberikan hartanya kepada orang yang biasa membagikannya (amil zakat) kepada para fakir miskin, ternyata dia sudah tidak menemukannya sehingga diapun kembali sambil membawa harta yang ingin dia bagikan. Sungguh, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah membuat manusia merasa berkecukupan (menjadi kaya) melalui kekuasaan Umar bin Abdul Aziz.

Semoga, kisah ini bisa memberikan contoh teladan bagi kita dari seorang khalifah di Negeri Termakmur yang hanya memiliki sepotong pakaianLihat Selengkapnya

WAHABI.... Riwayatmu Kini...... (Sejarah Wahabi Sebenarnya)

Wajib diketahui oleh setiap kaum Musimin dimanapun mereka berada bahwasanya firqoh Wahabi adalah Firqoh yang sesat, yang ajarannya sangat berbahaya bahkan wajib untuk dihancurkan. Tentu hal ini membuat kita bertanya-tanya, mungkin bagi mereka yang PRO akan merasa marah dan sangat tidak setuju, dan yang KONTRA mungkin akan tertawa sepuas-puasnya..Maka siapakah sebenarnya Wahabi ini??
Bagaimanakah sejarah penamaan mereka??

Marilah kita simak dialog Ilmiah yang sangat menarik antara Syaikh Muhammad bin Sa’ad Asy Syuwai’ir dengan para masyaikh/dosen-dosen disuatu Universitas Islam di Maroko

Salah seorang Dosen itu berkata: “Sungguh hati kami sangat mencintai Kerajaan Saudi Arabia, demikian pula dengan jiwa-jiwa dan hati-hati kaum muslimin sangat condong kepadanya,dimana setiap kaum muslimin sangat ingin pergi kesana, bahkan antara kami dengan kalian sangat dekat jaraknya. Namun sayang, kalian berada diatas suatu Madzhab, yang kalau kalian tinggalkan tentu akan lebih baik, yaitu Madzhab Wahabi.”
Kemudian Asy Syaikh dengan tenangnya menjawab: “Sungguh banyak pengetahuan yang keliru yang melekat dalam pikiran manusia, yang mana pengetahuan tersebut bukan diambil dari sumber-sumber yang terpercaya, dan mungkin kalian pun mendapat khabar-khabar yang tidak tepat dalam hal ini.

Baiklah, agar pemahaman kita bersatu, maka saya minta kepada kalian dalam diskusi ini agar mengeluarkan argumen-argumen yang diambil dari sumber-sumber yang terpercaya,dan saya rasa di Universitas ini terdapat Perpustakaan yang menyediakan kitab-kitab sejarah islam terpercaya. Dan juga hendaknya kita semaksimal mungkin untuk menjauhi sifat Fanatisme dan Emosional.”

Dosen itu berkata : “saya setuju denganmu, dan biarkanlah para Masyaikh yang ada dihadapan kita menjadi saksi dan hakim diantara kita.”

Asy Syaikh berkata : “saya terima, Setelah bertawakal kepada Allah, saya persilahkan kepada anda untuk melontarkan masalah sebagai pembuka diskusi kita ini.”

Dosen itu pun berkata :
“Baiklah kita ambil satu contoh, ada sebuah fatwa yang menyatakan bahwa firqoh wahabi adalah Firqoh yang sesat. Disebutkan dalam kitab Al-Mi’yar yang ditulis oleh Al Imam Al-Wansyarisi, beliau menyebutkan bahwa Al-Imam Al-Lakhmi pernah ditanya tentang suatu negeri yang disitu orang-orang Wahabiyyun membangun sebuah masjid, “Bolehkan kita Sholat di Masiid yang dibangun oleh orang-orang wahabi itu ??” maka Imam Al-Lakhmi pun menjawab: “Firqoh Wahabiyyah adalah firqoh yang sesat, yang masjidnya wajib untuk dihancurkan, karena mereka telah menyelisihi kepada jalannya kaum mu’minin, dan telah membuat bid’ah yang sesat dan wajib bagi kaum muslimin untuk mengusir mereka dari negeri-negeri kaum muslimin “.

(wajib kita ketahui bahwa Imam Al-Wansyarisi dan Imam Al-Lakhmi adalah ulama ahlusunnah)

Dosen itu berkata lagi : “Saya rasa kita sudah sepakat akan hal ini, bahwa tindakan kalian adalah salah selama ini,”

Kemudian Asy Syaikh menjawab : ”Tunggu dulu..!! kita belum sepakat, lagipula diskusi kita ini baru dimulai, dan perlu anda ketahui bahwasannya sangat banyak fatwa yang seperti ini yang dikeluarkan oleh para ulama sebelum dan sesudah Al-Lakhmi, untuk itu tolong anda sebutkan terlebih dahulu kitab yang menjadi rujukan kalian itu !”

Dosen itu berkata: ”Anda ingin saya membacakannya dari fatwanya saja, atau saya mulai dari sampulnya ??”
Asy Syaikh menjawab: ”Dari sampul luarnya saja.”

Dosen itu kemudian mengambil kitabnya dan membacakannya: ”Namanya adalah Kitab Al-Mi’yar, yang dikarang oleh Ahmad bin Muhammad Al-Wansyarisi. Wafat pada tahun 914 H di kota Fas, di Maroko.”

Kemudian Asy Syaikh berkata kepada salah seorang penulis di sebelahnya: “Wahai syaikh, tolong catat baik- baik, bahwa Imam Al-Wansyarisi wafat pada tahun 914 H. Kemudian bisakah anda menghadirkan biografi Imam Al- Lakhmi??”

Dosen itu berkata: “Ya.”
Kemudian dia berdiri menuju salah satu rak perpustakaan, lalu dia membawakan satu juz dari salah satu kitab-kitab yang mengumpulkan biografi ulama. Didalam kitab tersebut terdapat biografi Ali bin Muhammad Al-Lakhmi, seorang Mufti Andalusia dan Afrika Utara.

Kemudian Asy Syaikh berkata : “Kapan beliau wafat?”
Yang membaca kitab menjawab: “Beliau wafat pada tahun 478 H

Asy Syaikh berkata kepada seorang penulis tadi: “Wahai syaikh tolong dicatat tahun wafatnya Syaikh Al-Lakhmi” kemudian ditulis.

Lalu dengan tegasnya Asy Syaikh berkata : “Wahai para masyaikh….!!! Saya ingin bertanya kepada antum semua …!!! Apakah mungkin ada ulama yang memfatwakan tentang kesesatan suatu kelompok yang belum datang (lahir) ???? kecuali kalau dapat wahyu????”

Mereka semua menjawab : “Tentu tidak mungkin, Tolong perjelas lagi maksud anda !”
Asy syaikh berkata lagi : “Bukankah wahabi yang kalian anggap sesat itu adalah dakwahnya yang dibawa dan dibangun oleh Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab????”
Mereka berkata : “Siapa lagi???”

Asy Syaikh berkata: “Coba tolong perhatikan..!!! Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab lahir pada tahun 1115 H dan wafat pada tahun 1206 H.

Nah, ketika Al-Imam Al-Lakhmi berfatwa seperi itu, jauh RATUSAN TAHUN lamanya sebelum syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab lahir..bahkan sampai 22 generasi ke atas dari beliau sama belum ada yang lahir..apalagi berdakwah..
KAIF ??? GIMANA INI???” (Merekapun terdiam beberapa saat..)

Kemudian mereka berkata: “Lalu sebenarnya siapa yang dimaksud Wahabi oleh Imam Al-Lakhmi tersebut ?? mohon dielaskan dengan dalil yang memuaskan, kami ingin mengetahui yang sebenarnya !”

Asy Syaikh pun menjawab dengan tenang : “Apakah anda memiliki kitab Al-Firaq Fii Syimal Afriqiya, yang ditulis oleh Al-Faradbil, seorang kebangsaan Francis ?”

Dosen itu berkata: “Ya ini ada”
Asy Syaikh pun berkata : “Coba tolong buka di huruf “wau” .. maka dibukalah huruf tersebut dan munculah sebuah judul yang tertulis Wahabiyyah
Kemudian Asy Syaikh menyuruh kepada Dosen itu untuk membacakan tentang biografi firqoh wahabiyyah itu.

Dosen itu pun membacakannya: ”Wahabi atau Wahabiyyah adalah sebuah sekte KHOWARIJ ABADHIYYAH yang dicetuskan oleh Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum Al-Khoriji Al-Abadhi, Orang ini telah banyak menghapus Syari’at Islam, dia menghapus kewajiban menunaikan ibadah haji dan telah terjadi peperangan antara dia dengan beberapa orang yang menentangnya. Dia wafat pada tahun 197 H di kota Thorat di Afrika Utara. Penulis mengatakan bahwa firqoh ini dinamai dengan nama pendirinya, dikarenakan memunculkan banyak perubahan dan dan keyakinan dalam madzhabnya. Mereka sangat membenci Ahlussunnah.

Setelah Dosen itu membacakan kitabnya Asy Syaikh berkata : “Inilah Wahabi yang dimaksud oleh imam Al-Lakhmi, inilah wahabi yang telah memecah belah kaum muslimin dan merekalah yang difatwakan oleh para ulama Andalusia dan Afrika Utara sebagaimana yang telah kalian dapati sendiri dari kitab-kitab yang kalian miliki. Adapun Dakwah yang dibawa oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang didukung oleh Al-Imam Muhammad bin Su’ud-Rahimuhumallah-, maka dia bertentangan dengan amalan dakwah Khowarij, karena dakwah beliau ini tegak diatas kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih, dan beliau menjauhkan semua yang bertentangan dengan keduanya, mereka mendakwahkah tauhid, melarang berbuat syirik, mengajak umat kepada Sunnah dan menjauhinya kepada bid ’ah, dan ini merupakan Manhaj Dakwahnya para Nabi dan Rasul.

Syubhat yang tersebar dinegeri-negeri Islam ini dipropagandakan oleh musuh- musuh islam dan kaum muslimin dari kalangan penjajah dan selain mereka agar terjadi perpecahan dalam barisan kaum muslimin.

Sesungguhnya telah diketahui bahwa dulu para penjajah menguasai kebanyakan negeri-negeri islam pada waktu itu, dan saat itu adalah puncak dari kekuatan mereka. Dan mereka tahu betul kenyataan pada perang salib bahwa musuh utama mereka adalah kaum muslimin yang bebas dari noda yang pada waktu itu menamakan dirinya dengan Salafiyyah. Belakangan mereka mendapatkan sebuah pakaian siap pakai, maka mereka langsung menggunakan pakaian dakwah ini untuk membuat manusia lari darinya dan memecah belah diantara kaum muslimin, karena yang menjadi moto mereka adalah “PECAH BELAHLAH MEREKA, NISCAYA KAMU AKAN MEMIMPIN MEREKA ”

Sholahuddin Al-Ayubi tidaklah mengusir mereka keluar dari negeri Syam secara sempurna kecuali setelah berakhirnya daulah Fathimiyyah Al-Ubaidiyyin di Mesir, kemudian
beliau (Sholahuddin mendatangkan para ulama ahlusunnah dari Syam lalu mengutus mereka ke negeri Mesir, sehingga berubahlah negeri mesir dari aqidah Syiah Bathiniyyah menuju kepada Aqidah Ahlusunnah yang terang dalam hal dalil, amalan dan keyakinan.
(silahkan lihat kitab Al Kamil Oleh Ibnu Atsir)

Hijrah Nabi

Penulis : Al Ustadz Sa'ad Harits -Hafidzohullahu Ta'ala-
(Alumni Darul Hadits Ma'rib Yaman)

Hijrah Nabi adalah sebuah fenomena yang mengubah sejarah islam, yang membuat kaum kafir kalang kabut, begitu juga sebagai bentuk pertolongan Alloh dan benih kemenangan dakwah Nabi dan kaum Muslimin. Alloh berfirman: “Dan katakanlah (Muhammad): “Ya Tuhanku, masukkan aku ke tempat masuk yang benar dan keluarkan (pula) aku ke tempat keluar yang benar. Dan berikanlah kepadaku dari sisi-Mu kekuasaan yang dapat menolong(ku)” (Al-Isra’:80).


Ibnu Katsir berkata: “Alloh memberikan petunjuk dan ilham kepada Nabi-Nya agar berdoa dengan doa ini, dan menjadikan baginya jalan keluar dalam waktu dekat terhadap apa yang dihadapinya. Maka Alloh mengizinkan bagi Nabi-Nya untuk berhijrah ke Madinah menuju Anshar dan orang-orang yang dicintainya, dan Madinah menjadi rumah serta tempat tinggalnya, begitu pula penduduknya menjadi penolongnya” (Bidayah wan Nihayah:2/556, cet: Daarul Fikr).

Hasan Al-Bashri berkata dalam tafsir ayat ini: “Ketika orang kafir dari penduduk Mekah bersepakat untuk membunuh, atau mengusir, atau menahan Nabi, maka Alloh ingin memerangi penduduk Mekah. Alloh memerintahkan Nabi-Nya untuk keluar (berhijrah) menuju Madinah” (Tafsir Ibnu Katsir:3/62,cet:Daarul Ma’rifah).

Kilas Balik Hijrah Nabi.
Ketika siksaan dan cobaan kafir Quraish semakin menjadi-jadi terhadap umat muslim, maka Alloh mensyariatkan hijrah ke Madinah. Rosululloh bersabda: “Aku melihat dalam mimpiku bahwa Aku akan berhijrah dari Mekah menuju daerah yang banyak pohon kurmanya. Aku menyangkanya adalah Yamamah atau Hajar, ternyata kota Madinah Yatsrib” (Muttafaqun Alaih). Hajar adalah kota di Bahrain dan tempat Bani Abdul Qois, adapun Yatsrib adalah nama Madinah ketika zaman Jahiliah (Fathul Bari:7/269,cet:Daarur Royyan. Syarah Muslim:15/33,cet:Daarul Ma’rifah).

Kemudian kaum Muslimin berbondong-bondong menuju Madinah, maka orang pertama berhijrah ke Madinah adalah Abu Salamah bin Abdul Asad dan istrinya Ummu Salamah, akan tetapi istrinya ditahan dan dilarang untuk ikut oleh kaumnya selama setahun, serta dipisahkan dari anaknya Salamah. Kemudian setelah itu Ummu Salamah berhijrah ke Madinah diantar oleh Utsman bin Abi Tholhah. Dan tidak tersisa di Mekah kecuali Rasululloh, Abu Bakar, Ali bin Abi Tholib, dan kaum Muslimin yang ditahan secara paksa oleh Musyrikin.

Melihat fenomena ini, maka kafir Quraish berkumpul di Darun Nadwah untuk mencari penyelesaian masalah ini, karena mereka takut penduduk Madinah akan memerangi mereka. Maka tercapailah kesepakatan diantara mereka untuk membunuh Rosululloh, sebagaimana dalam firman-Nya: “Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraish) memikirkan tipu daya terhadapmu (Muhammad) untuk memenjarakan, atau membunuh, atau mengusirmu. Mereka membuat tipu daya dan Alloh menggagalkan tipu daya tersebut. Alloh adalah sebaik-baik Pembalas tipu daya” (Al-Anfal:30).

Adapun Rosululloh belum berhijrah karena belum diizinkan oleh Alloh, dan Beliau memerintah Abu Bakar agar menemani Beliau ketika hijrah (HR.Bukhori). Ketika malam harinya, kafir Quraish mengepung rumah Nabi, maka Beliau memerintahkan Ali bin Abi Tholib untuk menempati tempat tidurnya. Berkat pertolongan Alloh, Nabi selamat dari rencana mereka. Kemudian mereka menyewa orang yang dipercaya untuk memandu mereka walaupun masih dalam keadaan kafir yaitu Abdulloh bin Uraiqith Al-laitsy. Ketika di gua Tsaur, orang kafir Quraish telah berada di mulut gua, maka Abu Bakar berkata: “Ya Rosululloh, kalau saja salah seorang dari mereka melihat ke bawah kaki mereka, niscaya mereka akan menemukan kita”, Rosululloh menjawab: “Wahai Abu Bakar, bagaimana pendapatmu dengan dua orang dan Alloh adalah yang ke tiga. Janganlah engkau bersedih!!! Sesungguhnya Alloh bersama kita” (Muttafaqun Alaih).

Dan mereka bersembunyi selama tiga malam, Abdulloh bin Abi Bakar bermalam bersama mereka berdua kemudian keluar menuju Mekah ketika subuh, agar orang kafir Quraish menyangkanya bermalam di Mekah. Kemudian dia mendengarkan berita dari mereka dan menyampaikannya kepada Beliau ketika malam tiba. Adapun Amir bin Fuhairoh mengembala kambing sampai ke mulut gua ketika malam hari dan memberikan susunya kepada mereka berdua.

Akan tetapi kafir Quraish tidak berputus asa, mereka akan memberikan imbalan bagi orang yang menangkap Rosululloh dan Abu Bakar hidup atau mati. Karena tergiur hadiah, maka Suroqoh bin Malik mengejar Nabi dan Abu Bakar, akan tetapi kudanya terperosok ke dalam tanah, kemudian Nabi melepaskannya dan memerintahkan Suroqoh untuk menutupi jejak mereka. Dan Suroqoh meminta dituliskan perjanjian keamaanan, maka Rosululloh memerintahkan Amir bin Fuhairoh untuk menulisnya, dan ketika Fathu Makah, Suroqoh memperlihatkan perjanjian tersebut kepada Rosululloh kemudian masuk islam.
Ketika penduduk Madinah mendengar berita hijrah Rosululloh, mereka setiap hari keluar menanti kedatangan Rosululloh, hingga pada suatu hari seorang Yahudi melihat Rasululloh dan Abu Bakar. Maka dia berteriak: “Wahai orang Arab, orang yang kalian tunggu-tunggu telah datang”, seluruh penduduk Madinah berbondong-bondong untuk menyambut Rasululloh, kemudian Beliau membangun Masjid Nabawi dan tinggal di Madinah sampai meninggal dunia (lihat; Shohih Bukhori,kitab:Manaqibul Anshor,bab:Hijrotun Nabi wa Ashhabihi ilal Madinah. Fathul Bari:7/271-292. Bidayah wan Nihayah:2/548-595. Zaadul Ma’ad:2/33-41,cet:Daarul Badr. Tafsir Ibnu Katsir:2/314-316. Dengan perubahan).


Faidah Dari Kisah Hijrah Nabi.

1).Hijrah merupakan sunah para Nabi.
Alloh telah menceritakan di dalam Al-Qur’an sejumlah Nabi yang hijrah meninggalkan negeri kelahirannya hanya karena ingin menjaga agama dan keyakinannya. Ini menunjukkan bahwa; apabila suatu daerah tidak bisa menerima dakwah yang benar, maka dia mencari daerah lain yang bisa menerima dakwah. Karena bumi Alloh luas, sebagaimana firman-Nya: “Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman!!! Sungguh bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku (saja)” (Al-Ankabut:56). As-Sa’di berkata: “Apabila tidak mungkin bagi kalian untuk beribadah kepada Alloh pada suatu daerah, maka keluarlah menuju daerah lain yang memungkinkan untuk beribadah hanya kepada Alloh semata” (Taisirul Karimir Rohman:691,cet:Daar Ibni Hazm).

2).Sebagai bentuk pergulatan antara Kebenaran dan Kesesatan.
Sebagaimana firman Alloh: “(Yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata: “Tuhan kami adalah Alloh”…” (Al-Hajj:40). Akan tetapi pergulatan tersebut akan dimenangkan oleh Nabi Alloh dan hamba-Nya yang beriman, Alloh berfirman: “Alloh telah menetapkan, “Aku dan Rasul-Rasul-Ku pasti menang”. Sungguh Alloh Maha Kuat, Maha Perkasa” (Al-Mujadilah:21).

3).Sebagai awal disyariatkannya jihad dengan senjata.
Ibnul Qoyyim berkata: “Adapun jihad dengan hujjah (ilmu), maka telah diperintahkan melalui firman-Nya: “Janganlah engkau mentaati orang-orang kafir. Dan jihadlah melawan mereka dengannya”, yaitu: dengan Al-Qur’an. “Dengan jihad yang besar” (Al-Furqon:51). Maka surat ini Makiah (turun di Mekah), dan jihad di Mekah berupa penyampaian (agama) dan jihad ilmu. Adapun jihad yang diperintahkah di surat Al-Hajj, maka masuk di dalamnya jihad dengan senjata” (Zaadul Ma’ad:2/46).

Adapun firman Alloh dalam surat Al-Hajj: “Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah didzolimi. Dan sungguh Alloh Maha Kuasa untuk menolong mereka” (Al-Hajj:39). (lihat juga; Tafsir Ibnu Katsir pada surat Al-Hajj:39-40).

4).Yakin terhadap janji Alloh.
Karena Alloh menjanjikan pertolongan dan kemenangan bagi orang yang membela agama Alloh, maka Rosululloh mencontohkan hal ini kepada umatnya ketika berada di dalam gua. Maka ini diabadikan Alloh dalam firman-Nya: “Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad), sesungguhnya Alloh telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah); sedang dia berdua (bersama Abu Bakar), ketika keduanya berada di dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya: “Janganlah engkau bersedih!!! Sesungguhnya Alloh bersama kita”. Maka Alloh menurunkan ketenangan kepadanya dan membantu dengan bala tentara (malaikat) yang tidak terlihat olehmu, dan Dia (Alloh) menjadikan kalimat orang-orang kafir itu rendah dan kalimat Alloh itulah yang tinggi. Dan Alloh Maha Perkasa, Maha Bijaksana” (At-Taubah:40).
As-Sa’di berkata: “Sesungguhnya pertolongan (Alloh) terbagi dua: (1) Pertolongan bagi kaum Muslimin apabila ingin menundukkan musuh, bahwa Alloh akan memberikan apa yang mereka inginkan dan maksudkan, yaitu mereka dapat mengalahkan dan menundukkan musuh-musuh kaum muslimin. (2) Dan yang kedua: pertolongan (Alloh) bagi kaum yang lemah (dari kalangan Muslimin), yang ingin di taklukkan oleh musuh-musuh islam yang kuat. Maka Alloh menolongnya dengan menolak dan membelanya dari musuh-musuh islam. Dan mungkin pertolongan yang (kedua) ini adalah pertolongan yang paling bermanfaat…” (Taisirul Karimir Rohman:350).

5).Pengorbanan para Sahabat Nabi.
Para Sahabat Nabi telah menorehkan sejarah yang harum, lebih-lebih dalam kisah hijrah. Mereka mengorbankan harta benda bahkan jiwa mereka untuk membela Rosululloh dan agama Islam. Oleh karena itu Alloh banyak memuji mereka di dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam firman-Nya: “Muhammad adalah utusan Alloh, dan orang-orang yang bersamanya (para Sahabat) bersikap keras terhadap orang kafir, tetapi berkasih sayang terhadap sesama mereka (orang muslim). Kamu melihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia dan keridhaan Alloh. Pada wajah mereka terdapat bekas sujud. Demikianlah sifat mereka (yang dijelaskan) dalam Taurat, dan sifat mereka (yang dijelaskan) dalam Injil, yaitu: seperti benih yang mengeluarkan tunasnya, kemudian tunas tersebut semakin kuat, lalu menjadi besar dan tegak lurus di atas batangngya, tanaman itu menyenangkan hati penanamnya, karena Alloh hendak menjengkelkan hati orang kafir (dengan kekuatan orang-orang Mukmin). Alloh menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebaikan di antara mereka , ampunan dan pahala yang besar” (Al-Fath:29).

Ibnu Katsir berkata: “Dari ayat ini Imam Malik mengambil kesimpulan, dalam sebuah riwayat yang dinukil darinya, akan kafirnya (Syiah) Rofidhah yang membenci para Sahabat (Nabi). (Imam Malik) Berkata: “Karena mereka (Syiah Rofidhah) membenci para Sahabat (Nabi), dan barang siapa yang membenci Sahabat (Nabi) maka dia kafir berdasarkan ayat ini”. Dan pendapat ini disepakati oleh sekelompak Ulama. Maka hadits-hadits tentang keutamaan Sahabat (Nabi) dan larangan untuk mencela mereka sangatlah banyak, dan cukuplah pujian Alloh dan keridhaan-Nya terhadap mereka (sebagai keutamaan atas mereka)” (Tafsir Ibnu Katsir:4/219).
Masih banyak faidah yang lain, tapi kami cukupkan sampai di sini.

Pembagian Hijrah.
1).Hijrah tempat, yaitu: meninggalkan negeri kafir menuju negeri islam, atau dari negeri yang penuh bid’ah dan maksiat ke negeri yang tidak ada atau lebih sedikit bid’ah dan maksiatnya.
2).Hijrah amal atau perbuatan, yaitu: meninggalkan perbuatan maksiat menuju ketaatan kepada Alloh.
3).Hijrah aamil atau orang yang berbuat, yaitu: meninggalkan orang yang berbuat maksiat dan tidak berteman dengannya agar dia meninggalkan perbuatan maksiatnya. Akan tetapi ini dilakukan apabila memiliki manfaat, apabila tidak membuahkan hasil maka tidak boleh dilakukan, karena dia masih muslim walaupun berbuat maksiat. (lihat; Syarh Riyadhis Sholihin libni Utsaimin:1/30-33,cet:Al-Maktabatul Islamiyah).

Perhatian: Adapun merayakan tahun baru Hijriah maka ini adalah perkara yang tidak disyariatkan dan tidak ada contohnya dari Rosululloh dan para Sahabat Beliau (lihat; At-Tahzir Minal Bida’. Fatawa Ulama Baladil Harom:632-634, cet: Daar Ibnil Haitsam). (Wallohu A’lam).

Sebab-sebab Munculnya Terorisme

Penulis: Al Ustadz Abu Muhammad Dzulqarnain

Pendahuluan


Sudah merupakan tabiat manusia -khususnya orang yang bergerak di bidang pemberitaan- untuk antusias menanggapi kejadian yang mengagetkan dan menggemparkan mereka. Tak ayal lagi, berbagai komentar dan pernyataan terlontar pasca kejadian-kejadian tersebut. Di antara mereka ada yang mengutuk, ada yang benci dan ada pula yang mendukung. Sejumlah analisa akan bahaya yang muncul dari perbuatan tersebut dilansir di berbagai media massa, forum diskusi, seminar dan lain-lainnya.
Ya, sangat disayangkan, kebanyakan analisa tersebut hanya menyinggung bahayanya dari apa yang ditangkap oleh kasat mata manusia tanpa menoleh kepada pandangan syari’at Islam yang begitu lengkap dalam mengungkap dampak-dampak negatif dari perbuatan-perbuatan tersebut[1]. Dan yang lebih menyedihkan lagi bahwa sangatlah sedikit di antara mereka yang menyinggung faktor-faktor penyebab yang merupakan sumber malapetaka dan musibah pada kejadian-kejadian tersebut. Mereka lupa bahwa tanpa menuntaskan sumbernya, maka malapetaka dan musibah tersebut tetap akan meninggalkan masalah dan ancaman serius di masa mendatang. Kebanyakan orang memang memahami bahwa “tiada asap tanpa api”, namun sangat disayangkan bahwa pembicaraan tentang kejadian-kejadian tersebut hanya terbatas pada zhohirnya, bahayanya, gangguan terhadap manusia dan seterusnya.

Dan seorang muslim yang baik akan selalu bercermin dan mengintrospeksi dirinya pada segala musibah yang terjadi dan kemudian segera bertaubat kepada Allah Ta’âlâ terhadap apa-apa yang telah ia terlantarkan. Sebab tidaklah suatu musibah turun kecuali karena dosa, dan tidaklah musibah tersebut diangkat kecuali dengan bertaubat. Dan makna ini tentunya sangat banyak dalam nash-nash Al-Qur`ân dan As-Sunnah. Diantaranya adalah firman-Nya,

“Dan apa saja yang menimpamu berupa suatu bencana, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS. An-Nisâ` : 79)

“Dan musibah apa saja yang menimpa kalian maka (itu) adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri.” (QS. Asy-Syûrâ : 30)

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rûm : 41)

Berikut ini, kami akan mencoba menyebutkan sebab-sebab pokok yang merupakan sumber pemicu munculnya aksi-aksi teror tersebut.

Dan secara umum, munculnya aksi-aksi teror tersebut kembali kepada tiga sebab pokok,

Satu : Sebab-sebab yang kembali kepada para pelaku teror itu sendiri. Baik karena kejahilannya, pemahamannya yang sesat dan semisalnya.

Dua : Sebab-sebab yang kembali kepada lingkungan masyarakat yang ia tinggal di dalamnya, yang telah bergejolak padanya berbagai kerusakan, suasa politik yang panas, ketidakpuasan dan sebagainya.

Tiga : Sebab-sebab yang kembali kepada faktor-faktor eksternal, berupa makar-makar musuh, kezholiman, penindasan dan sebagainya.

Tentunya uraian-uraian ini tidak bisa mencakup seluruh sebab munculnya terorisme karena jalan-jalan kesesatan tiada terbilang dan keadaan suatu negara atau masyarakat beraneka ragam dari sisi keagamaan, perekonomian, politik dan lain-lainnya sehingga kami hanya menyebutkan rincian sebab-sebab pokoknya saja.

Kami juga tidak menyinggung sebab-sebab terorisme yang terdapat pada orang-orang kafir sebab mereka telah dikenal dengan prilaku terorisme dari dahulu hingga sekarang, di mana kelakuan-kelakuan teror mereka tidaklah luput dari pandangan manusia yang mempunyai akal sehat.

Pembahasan ini adalah perbaikan dari dalam untuk kaum muslimin, individu maupun negara, dimana Allah Subhânahu wa Ta’âlâ telah mengingatkan,

“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d : 11)

[1] Insya Allah akan ada uraian tersendiri tentang hal ini pada hal 147.



Bagian Pertama

Uraian-uraian yang akan disebutkan, adalah kami simpulkan dari berbagai jasa ulama zaman ini dalam menanggulangi masalah terorisme, baik itu berupa karya tulis, ceramah ilmiyah maupun yang lainnya.

Sebab Pertama : Jauh dari tuntunan syari’at Allah.

Menjauh dan berpaling dari syari’at Islam adalah sebab kebinasaan dan kesengsaraan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

“Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thôhâ : 123-124)

Maka meninggalkan tuntunan dan aturan agama dan tidak menerapkannya dalam kehidupan adalah sebab kesengsaraan dan kesesatan, di mana terorisme terhitung bagian dari kesengsaraan yang menimpa manusia.

Dan fenomena terjauh dari tuntunan syari’at ini nampak dalam beberapa perkara :

1. Banyaknya bid’ah dan keyakinan yang rusak sehingga melahirkan perpecahan, pertikaian dan kelompok sempalan.
2. Berpaling dari jalan Salafush Shôlih, bahkan mengingkari dan menentangnya.
3. Tersebarnya kemungkaran, kekejian dan maksiat serta munculnya berbagai kerusakan, bahkan kadang dalam bentuk produk yang bersegel resmi dan mendapat perlindungan.
4. Terpaut kepada semboyan-semboyan dan dasar-dasar pemikiran rusak yang kebanyakannya diekspor dari luar kaum muslimin.

Perkara-perkara di atas dan yang semisalnya semua tergolong keberpalingan dan penjauhan diri dari agama. Kalau hal itu tetap berlangsung dan tidak diadakan perubahan terhadapnya maka pasti akan menjadi jalan utama pintu terorisme.

Sebab Kedua : Jahil terhadap tuntunan syari’at dan sedikit pemahaman agama.

Kejahilan adalah penyakit dan kejelekan yang sangat berbahaya. Darinyalah lahir berbagai fitnah, kerusakan dan malapetaka.

Dari kenyataan yang ada, kita melihat berbagai aksi terorisme dengan mengatasnamakan agama, padahal kenyataannya hal tersebut muncul dari sedikitnya pemahaman terhadap agama yang benar.

Kejahilan terhadap tuntunan agama ini nampak dengan jelas pada beberapa perkara penting,

1. Jahil terhadap kaidah-kaidah syari’at, etika dan adab-adabnya. Sehingga kadang si jahil melakukan suatu perbuatan yang menurutnya adalah sebuah perbaikan dan solusi, namun ia telah menempuh jalan salah lagi sesat karena kejahilannya terhadap kaidah-kaidah agama, etika dan adab-adabnya, seperti keadaan sebagian pelaku teror yang ingin merubah kemungkaran dan mengeluarkan orang-orang kafir dari negeri kaum muslimin dengan melakukan peledakan, penghancuran tempat tinggal dan fasilitas mereka tanpa menghiraukan kaidah-kaidah syari’at tentang pembagian-pembagian orang kafir, kapan disyari’atkan melakukan peperangan terhadap mereka, dan tidak memperdulikan kaum muslimin yang menjadi korban dari perbuatan tersebut.

2. Jahil akan maksud, mashlahat dan hikmah Islam dalam syari’at yang ditetapkannya.

Memahami maksud dan hikmah-hikmah syari’at adalah suatu hal yang sangat mendasar dalam agama kita.

Berkata Ibnul Qayyim rahimahullâh, “Sesungguhnya syari’at ini, dasar dan asasnya dibangun di atas berbagai hikmah dan kemashlahatan untuk segenap hamba dalam kehidupan dunia dan akhirat. Dan (syari’at) seluruhnya adalah keadilan, seluruhnya adalah rahmat, seluruhnya adalah kemashlahatan dan seluruhnya adalah hikmah. Setiap masalah yang keluar dari keadilan menuju kesewenang-wenangan, dari rahmat kepada kebalikannya, dari mashlahat kepada mafsadat dan dari hikmat kepada hal yang sia-sia, maka tidaklah tergolang dari syari’at walau (masalah tersebut) dimasukkan ke dalam syari’at karena suatu ta`wîl (alasan lemah).” [1]

Dan kalau kita menyaksikan sejumlah aksi terorisme yang terjadi di berbagai negara kaum muslimin pada masa ini, maka nampak jelas bahwa aksi-aksi terorisme tersebut muncul dari kejahilan akan maksud dan hikmah pensyari’atan. Apakah sejalan hikmah dan keadilan syari’at sejalan dengan aksi-aksi peledakan yang telah menelan korban jiwa yang tidak bersalah bahkan juga menelan korban dari kaum muslimin?

Apakah dibenarkan dalam syari’at merusak perjanjian-perjanjian dan kehormatan kaum muslimin?

Apakah selaras dengan maksud dan tujuan syari’at mengadakan berbagai teror terhadap musuh yang tidak membuat musuh jera atau lumpuh, bahkan membuat musuh semakin lancang dan mempunyai sejuta alasan untuk melancarkan makar dan kebejatan mereka terhadap Islam dan kaum muslimin!?

Apakah sejalan dengan syari’at agung ini menamakan seluruh hal di atas sebagai jihad di jalan Allah?

Tidaklah diragukan bahwa seluruh hal di atas terdapat padanya berbagai pelanggaran syari’at dan kerusakan dan sangat bertentangan dengan maksud dan hikmah dari disyari’atkannya tuntunan agama.

Berkata Al-‘Izz bin ‘Abdussalâm (w. 660 H) rahimahullâh, “Peperangan apa saja yang tidak mewujudkan kekalahan musuh maka wajib untuk ditinggalkan. Karena mempertaruhkan nyawa hanya dibolehkan dalam hal-hal yang ada mashlahat kemuliakan agama dan untuk mengalahkan musuh. Apabila hal tersebut tidak tercapai maka wajib untuk meninggalkan perang karena akan melayangkan nyawa dengan sia-sia, memuaskan hati-hati kaum kuffar, dan merendahkan kaum muslimin. Dan dengan demikian, (peperangan tersebut) hanya sekedar kerusakan semata, tiada suatu mashlahat pun dalam lembarannya.” [2]

3. Jahil terhadap rincian dan uraian detail permasalahan-permasalahan agama seperti masalah jihad, ketaatan kepada penguasa, hukum seputar orang-orang kafir, pemerintahan, amar ma’ruf nahi mungkar dan sebagainya.

Dan kejahilan yang seperti ini pasti akan menyebabkan jatuhnya orang-orang tersebut dalam salah satu sumber kesesatan, yaitu mengambil sebagian dari suatu tuntunan syari’at dan meninggalkan yang lainnya. Dan fenomena yang seperti ini telah menjadi sumber pemicu fitnah dan kerusakan dari masa ke masa, termasuk pendalilan dan argumentasi para pelaku terorisme yang menamakannya sebagai jihad di jalan Allah.

Dan bahaya lain akibat kejahilan ini adalah menyibukkan diri dengan cabang-cabang permasalah dan melalaikan masalah-masalah besar yang merupakan kebaikan dan kemashlahatan umat.


Sebab Ketiga : Sikap ekstrim.

Sikap ekstrim adalah suatu hal yang tercela dalam agama sebagaimana yang telah diuraikan. Dan sikap ekstrim ini adalah sumber kerusakan dan penyimpangan.

Berkata Ibnul Qayyim rahimahullâh, “Tidaklah Allah memerintah dengan suatu perintah kecuali syaithôn punya dua sasaran aksi perusakan, apakah untuk menelantarkan dan menyia-nyiakan, atau untuk berlebihan dan esktrim. Dan agama Allah pertengahan antara yang menyepelekan padanya dan yang ekstrim.” [3]

Dan demi Allah, tidaklah kejadian aksi-aksi peledakan tersebut muncul kecuali karena sikap ekstrim dalam menerapkan prinsip-prinsip agama.

Ekstrim dalam pengkafiran, sehingga kadang seorang pelaku dosa besar dianggap batal keislamannya oleh orang-orang tersebut.

Ekstrim dalam hal amar ma’ruf nahi mungkar sehingga banyak menjatuhkan pelakunya ke dalam jurang kesesatan dan menimbulkan berbagai problem terhadap umat.

Ekstrim dalam penegakan jihad di jalan Allah, sehingga mereka mengobarkan jihad bukan pada tempatnya yang sama sekali tidak dituntunkan dalam syari’at.

Dan tidak jarang terdengar dari sebagian orang, kelompok dan jama’ah ekstrim kalimat-kalimat berbahaya, hanya karena suatu kesalahan yang mengandung banyak kemungkinan terdengar kalimat “Ia adalah nashrany bersalib”, atau karena alasan yang sangat lemah bagaikan sarang laba-laba terdengar kalimat “Pemerintah kafir beserta antek-anteknya membiarkan Amerika dan sekutunya menduduki tanah suci”, atau karena tidak sepaham dan berbeda pendapat terdengar cercaan sadis terhadap ulama “Ulama penguasa, penjilat, budak dan takut kehilangan dunia”, “Ulama Qô’idûn (tidak berangkat berjihad saat bendera jihad ditegakkan)”.

Dan banyak lagi fenomena ekstrim yang amatlah panjang untuk diuraikan di sini.

[1] I’lâmul Muwaqqi’în 3/3.

[2] Qawâ’idul Ahkâm Fii Mashôlihil Anâm 1/95 dengan perantara kitab Asbâb Zhohitul Irhâb Fil Mujtama’ân Al-Islâmiyah hal. 13 karya DR. ‘Abdullah Al-‘Amru.

[3] Madârijus Sâlikin 2/517.



Bagian Kedua

Sebab Keempat : Jauh dari ulama.

Sesungguhnya para ulama mempunyai kedudukan yang sangat tinggi di tengah umat dan telah dipuji dan dijelaskan keutamaan mereka dalam berbagai nash ayat maupun hadits. Karena itu kita diperintah untuk merujuk kepada mereka dalam segala urusan. Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

“Maka bertanyalah kalian kepada orang-orang yang berilmu, jika kalian tiada mengetahui.” (QS. An-Nahl : 43, Al-Anbiyâ` : 7)

Pada perkara yang penting dan menyangkut kemashlahatan umat, kita diwajibkan untuk menyerahkan urusannya kepada para ulama,

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (QS. An-Nisâ` : 83)

Dan Rasulullah shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam menyatakan,

الْبَرَكَةُ مَعَ أَكَابِرِكُمْ

“Berkah itu bersama orang-orang tua (ulama) kalian”. [1]

Dan fitnah akan bermunculan apabila para ulama sudah tidak lagi dijadikan sebagai rujukan, sebagaimana yang diterangkan oleh Rasulullâh shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam dalam sabdanya,

سَيَأْتِيْ عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتٌ يُصَدَّقُ فِيْهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيْهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيْهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيْهَا الْأَمِيْنُ وَيَنْطِقُ فِيْهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيْلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ يَتَكَلَّمُ فِيْ أَمْرِ الْعَامَّةِ

“Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang menipu, (dimana) akan dibenarkan padanya orang yang berdusta dan dianggap dusta orang yang jujur, orang yang berkhianat dianggap amanah dan orang yang amanah dianggap berkhianat dan akan berbicara Ar-Ruwaibidhoh. Ditanyakan : “Siapakah Ar-Ruwaibidhoh itu?” Beliau berkata : “Orang dungu yang berbicara tentang perkara umum.” [2]

Dan Rasulullâh shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam juga mengingatkan,

إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ اِنْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقَ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوْسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوْا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوْا وَأَضَلُّوْا

“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya dari para hamba akan tetapi Allah mencabutnya dengan mencabut (mewafatkan) para ulama sampai bila tidak tersisa lagi seorang alim maka manusiapun mengambil para pemimpin yang bodoh maka merekapun ditanya lalu mereka memberi fatwa tanpa ilmu maka sesatlah mereka lagi menyesatkan.” [3]

Dan perlu kami ingatkan disini, bahwa yang dimaksud dengan ulama adalah sebagaimana yang ditegaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullâh, “Mereka adalah para ahli fiqih Islam dan ucapan-ucapan mereka adalah fatwa yang berputar di tengah manusia, yang mempunyai kekhususan dalam mengambil pendalilan hukum dan sangat menjaga (berhati-hati) dalam menetapkan kaidah-kaidah halal dan haram.” [4]

Dan beliau berkata, “Orang yang alim terhadap Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya dan perkataan para shahabat, maka dialah mujtahid (ahli ijtihad) pada perkara-perkara Nawâzil (masalah kontemporer).” [5]

Berkata Ath-Thobary, “Mereka adalah tiang agama dalam fiqih, ilmu, perkara-perkara agama dan dunia.” [6]

Berkata Adz-Dzahaby, “Ilmu bukanlah dengan banyak riwayat, akan tetapi ia adalah cahaya yang Allah lemparkan ke dalam hati. Syaratnya adalah ittibâ’ (mengikuti Al-Qur`ân dan As-Sunnah) dan lari dari hawa nafsu dan perbuatan bid’ah.” [7]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan diantara sifat mereka, “Orang yang mempunyai lisan kejujuran yang merata, dimana ia disanjung dan dipuji oleh kebanyakan umat. Mereka itulah para imam petunjuk dan lentera penerang.” [8]

Ingatlah… orang-orang yang hanya punya keahlian menggetarkan mimbar-mimbar ceramah belum tentu ulama. Demikian pula orang-orang yang baru menulis satu atau dua buku, punya keahlian membicarakan masalah-masalah kekinian, lantang menentang dan menampilkan sikap, punya kelompok, partai, golongan dan seterusnya. Maka jangan salah menilai seperti keadaan banyak manusia pada zaman ini.

Juga perlu kami ingatkan bahwa banyak hal yang menyebabkan jauhnya umat dari para ulama. Di antaranya adalah jauhnya kebanyakan umat dari ilmu syar’iy dan mereka lebih sibuk dengan urasan dunia atau berkiblat kepada selain kiblat kaum muslimin. Juga banyak di antara mereka yang bersandar pada kemampuannya sendiri sehingga memahami agama hanya dengan jalur membaca sendiri (otodidak) tanpa mempedulikan penting dan perlunya memahami ilmu itu dari ulama para pewaris nabi. Sebab yang paling banyak menjerumuskan umat kita kepada penyimpangan dan keberpalingan dari para ulama adalah adanya para penyeru kepada kesesatan yang berusaha menampilkan diri sebagai tokoh-tokoh umat dan menjauhkan para pemuda dari ulamanya. Dan insya Allah kami akan lebih merinci masalah ini.


Sebab kelima : Mengikuti ideologi menyimpang.

Suatu hal yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya adalah bahwa seluruh kelakuan, gerak dan perbuatannya diatur oleh pemikiran dan keyakinannya, sehingga manusia itu pasti tergiring oleh pemikirannya, baik ataupun rusak pemikiran tersebut.

Karena itu, salah satu sebab penting timbulnya terorisme adalah kerusakan dan kesesatan pemikiran serta samarnya kebenaran dari kebatilan terhadap para pelaku terorisme tersebut.

Kerusakan ideologi ini muncul karena beberapa faktor pokok,

Satu : Adanya kerancuan dalam manhajut talaqqi (metode pengambilan ilmu). Dimana orang-orang yang menyimpang dalam ideologinya tersebut mengambilnya dari sumber-sumber yang salah atau menimba ilmu dari orang-orang yang menganut pemikiran rusak atau keyakinan sesat, bukan dari alim ulama yang dikenal dengan keluasan ilmunya, keteguhan manhaj dan sebagai penasehat umat. Mereka pun kemudian melampaui batas dengan ideologinya dan larut dalam hawa nafsunya. Maka wajar kalau mereka terjerumus dalam berbagai penyimpangan dan kesesatan serta berucap atas nama Allah tanpa ilmu. Dan hasilnya, mereka akan sesat dan menyesatkan.

Dua : Mengambil nash secara tekstual tanpa fiqih yang mendalam, tidak menggunakan kaidah-kaidah pemetikan/penyimpulan hukum dari sebuah dalil dan tidak memperhitungkan pemahaman ulama dalam masalah tersebut serta tidak pernah menoleh kepada alasan-alasan manusia yang kadang jatuh dalam sebuah kesalahan karena suatu udzur syar’iy.

Perlu diketahui bahwa metodologi seperti ini sangatlah berbahaya dan merupakan sebab penyimpangan dan kesesatan yang sangat fatal. Betapa banyak kerusakan yang menggerogoti manusia dalam masalah pengkafiran terhadap kaum muslimin, menghalalkan darah-darah yang diharamkan untuk ditumpahkan dalam hukum syari’at, dan sejumlah masalah besar lainnya. Dan sangat menyedihkan karena seluruh sumber kerusakan tersebut adalah karena ideologi yang menyimpang ini.

Tiga : Perang pemikiran dan tipu daya iblis yang menjangkit di tengah umat melalui jalur para dai penyeru kepada kesesatan yang menganut berbagai bentuk penyimpangan yang bisa mendorong manusia kepada peledakan, perusakan dan seterusnya dari aksi-aksi terorisme.

Empat : Mengikuti hawa nafsu. Yaitu kadang seseorang mengetahui yang benar, namun hawa nafsu lebih mendominasi pada dirinya sehingga ia lupa pada kebenaran tersebut atau sengaja melupakannya. Dan akhirnya, ia akan mencari alasan-alasan yang membenarkan perbuatannya yang bejat.

Yang jelas, apapun faktor yang mendasari penyimpangan ideologi tersebut, tidaklah hal tersebut dibenarkan oleh syari’at, walaupun pelakunya menganggap dirinya berada di atas kebenaran. Dan Allah ‘Azza wa Jalla telah mengabarkan tentang sekelompok penduduk neraka yang mendapat siksaan yang pedih, sedang mereka menganggap dirinya berada di atas kebenaran,

“Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Rabb mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia. Maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.” (QS. Al-Kahfi : 103-105)

[1] Hadits Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ yang diriwayatkan oleh Ath-Thabarany dalam Al-Ausath 9/no. 8991, Ibnu ‘Ady dalam Al-Kamil 2/77, 5/259, Al-Hâkim 1/62, Ibnu Hibbân no. 559, Al-Bahaiqy dalam Syu’abul Îmân 7/463, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 8/171-172, Al-Qadhâ’iy dalam Musnad Asy-Syihâb 1/57, As-Sam’âny dalam Adabul Imlâ` hal. 120, Al-Khathîb 11/165 dan lain-lain. Dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albâny dalam Silsilah Ahâdîts Ash-Shohîhah no. 1778.

[2] Hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Ahmad 2/291, 338, Ibnu Majah no.4036, Al-Hakim 4/465-466, 512 dan lain-lainnya. Dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Silsilah Al-Ahâdîts Ash-Shohîhah no. 1887 dan guru kami, Syaikh Muqbil rahimahullâh dalam kitabnya Ash-Shohîh Al-Musnad Mimmâ Laisa Fi Ash-Shohihain. Dan Syaikh Al-Albany menshohihkan jalan lain bagi hadits di atas dari Anas bin Malik radhiyallâhu ‘anhu. Baca Silsilah Al-Ahâdîts Ash-Shohîhah no. 2253.

[3] Hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallâhu ‘anhumâ riwayat Al-Bukhâry no. 100, 7307 dan Muslim no. 2673, At-Tirmidzy no. 2657, An-Nasâ`i dalam Al-Kubrô 3/455 no. 5907 dan Ibnu Mâjah no. 52.

[4] I’lâmul Muwaqqi’în 1/18.

[5] I’lâmul Muwaqqi’în 4/212.

[6] Jâmi’ul Bayân 3/327.

[7] Siyar A’lâmun Nubalâ` 13/323.

[8] Majmû’ Al-Fatâwâ 11/43.



Bagian Ketiga

Sebab Keenam : Hizbiyah terselubung.

Hizbiyah yang menjamur pada kelompok, yayasan, organisasi, golongan dan jama’ah-jama’ah yang menisbatkan dirinya kepada Islam adalah penyakit dan malapetaka yang sangat besar bagi siapa saja yang terjerembab ke dalamnya.

Bentuk-bentuk hizbiyah yang pondasinya dibangun di atas dasar perselisihan dan perpecahan, keluar dari jama’ah kaum muslimin dan membangun ikatan loyalitas untuk dirinya, kelompok atau jama’ahnya adalah suatu hal yang tercela dalam Al-Qur`ân dan As-Sunnah. Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

“Dan janganlah kalian menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS. Âli Imrân : 105)

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-An’âm : 153)

“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-An’âm : 159)

“Dan janganlah kalian termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS. Ar-Rûm : 31-32)

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullâh, “Tidaklah boleh bagi para guru untuk membuat manusia berkelompok-kelompok dan berbuat apa-apa yang menyebabkan terjadinya permusuhan dan kebencian, bahkan hendaknya mereka seperti sesama saudara yang tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.” [1]

Syaikh Ibnu Bâz rahimahullâh menyatakan, “Dan dari hal yang tidak diragukan lagi bahwa banyaknya kelompok-kelompok dan jama’ah-jama’ah dalam masyarakat Islam termasuk hal yang syaithôn sangat bersemangat terhadapnya -pertama- dan -kedua- oleh musuh-musuh Islam.” [2]

Dan Syaikh Al-Albâny rahimahullâh mengingatkan, “Tidaklah luput dari setiap muslim yang mengetahui Al-Kitâb dan As-Sunnah serta apa-apa yang para salaf yang sholih radhiyallâhu ‘anhum berada di atasnya bahwa hizbiyah dan pengelompokan pada jama’ah-jama’ah yang -pertama- mereka beraneka ragam pemikirannya, kemudian –kedua- beraneka ragam manhaj dan uslubnya adalah sama sekali bukan dari Islam, bahkan hal tersebut termasuk perkara yang dilarang oleh Rabb kita ‘Azza wa Jalla dalam banyak ayat dari Al-Qur`ân Al-Karîm.” [3]

Berkata Syaikh Ibnu ‘Utsaimîn rahimahullâh, “Berbilangnya jama’ah-jama’ah adalah fenomena yang sakit, bukan fenomena yang sehat. Dan yang saya pandang, hendaknya umat Islam menjadi kelompok yang satu (saja), mengacu kepada kitab Allah dan Sunnah Rasulullâh-Nya shollallâhu ‘alaihi wa sallam.” [4]

Dan guru kami, Syaikh Shôlih Al-Fauzân hafizhohullâh berkata, “Maka jama’ah-jama’ah dan perpecahan di alam Islam yang terjadi pada hari ini tidaklah dibenarkan oleh agama Islam, bahkan (Islam) melarang hal tersebut dengan larangan yang sangat keras dan memerintah untuk bersatu di atas ‘aqidah tauhid dan manhaj Islam sebagai satu jama’ah dan satu umat, sebagaimana yang Allah Subhânahu wa Ta’âlâ perintahkan kepada kita. Adapun perpecahan dan berbilangnya jama’ah, itu hanyalah tipu daya syaithôn jin dan manusia terhadap umat ini.” [5]

Dan Syaikh Rabî’ bin Hâdi Al-Madkhaly hafizhohullâh menyatakan, “Maka secara global, ulama Islam dan ulama Sunnah yang terdahulu dan yang belakangan tidaklah membolehkan perpecahan ini, tidak pula (membolehkan) hizbiyah ini, dan tidak pula (membolehkan) jama’ah-jama’ah yang beraneka ragam manhaj dan keyakinannya ini. Karena Allah telah mengharamkan hal tersebut, demikian pula Rasulullâh shollallâhu ‘alaihi wa sallam. Dan dalil-dalil (tentang hal tersebut) sangatlah banyak.” [6]

Suatu perkara yang terselubung hanyalah menunjukkan jeleknya perkara tersebut, demikian pula halnya hizbiyah yang terselubung. Berkata ‘Umar bin ‘Abdul ‘Azîz (w. 101 H) rahimahullâh, “Apabila engkau melihat suatu kaum yang berbisik-bisik tentang suatu masalah agama tanpa khalayak umum, maka ketahuilah bahwa mereka sedang merintis suatu kesesatan.” [7]

Dan manhaj hizbiyah yang terselubung ini sangat berpotensi untuk melahirkan berbagai bentuk sikap ekstrim dan berlebihan yang akan berakhir kepada terorisme dan peledakan.

Berikut penjelasan bahwa hizbiyah terselubung ini adalah salah satu sebab terorisme pada masa dahulu, terlebih lagi pada masa sekarang.

[1] Majmû’ Fatâwâ 28/15-16.

[2] Majmû’ Fatâwâ wa Maqâlât Mutanawwi’ah 5/204.

[3] Fatâwâ Syaikh Al-Albâny hal. 106.

[4] Ash-Shohwah Al-Islamiyah hal. 155.

[5] Sebagaimana dalam kitab Jamâ’ah Wâhih Laa Jamâ’ât hal. 184.

[6] Jamâ’ah Wâhih Laa Jamâ’ât hal. 184. Nukilan ini dan beberapa nukilan sebelumnya melalui perantara makalah Samîr Al-Mabhûh dengan judul “Firra Minal Hizbiyah Firâraka Minal Asad.”

[7] Riwayat Ahmad dalam Az-Zuhud 1/289, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 5/338 dan Al-Lâlakâ`iy 1/135. Dan riwayat Al-Auzâ’iy dari ‘Umar bin ‘Abdul ‘Azîz ada keterputusan.



Bagian Keempat

Sebab Ketujuh : Tersebarnya buku-buku yang memuat ideologi terorisme.

Perlu diketahui bahwa para penganut pemikiran menyimpang sangat antusias untuk melariskan pemikiran dan racun mereka dalam segala kesempatan. Dan penulisan buku-buku agama termasuk sarana yang sangat mereka manfaatkan dalam hal tersebut, walaupun kami perlu ingatkan bahwa buku-buku para ulama kita yang terdahulu lebih dari cukup untuk menjelaskan segala titik masalah agama yang pasti dibutuhkan oleh manusia. Juga harus kita akui bahwa pemahaman keliru yang terdapat dalam sebuah buku kadang bersumber dari kesalahan pribadi dari sang penulis tanpa ada maksud jelek dari sang penulis tersebut. Namun kebenaranlah yang harus diucapkan dan diterima, dan kebatilan harus ditolak, siapapun pembawanya, setelah nampak dari nash-nash syari’at akan kebatilan dan kesalahannya.

Berikut ini, kami akan menyebutkan sejumlah penulis buku-buku yang sangat berbahaya. dan tentunya kami tidak mungkin dapat menyebutkan seluruhnya, karena hal tersebut butuh penelitian yang lebih detail. Tapi cukuplah di sini kami sebutkan sejumlah okoh-tokoh yang merupakan rujukan para teroris.

1. Buku-buku Sayyid Quthub. Dan mungkin telah jelas dari keterangan-keterangan yang telah lalu bahwa Sayyid termasuk sumber terorisme pada zaman ini. Diantara buku-bukunya yang sangat berbahaya adalah : Kitab tafsirnya Fii Zhilâlil Qur`ân yang telah dicetak dan diterjemah dalam edisi lux dengan berbahasa Indonesia, Kutubun wa Syakhshiyâtun, Al-‘Adâlah Al-Ijtimâ’iyyah, Ma’âlim Fit Thorîq dan lain-lainnya.
2. Buku-buku Abul A’la Al-Maududi.
3. Buku-buku Hasan Al-Bannâ.
4. Buku-buku Sa’id Hawwâ.
5. Buku-buku At-Tilmisâny.
6. Buku-buku Hasan At-Turâby.
7. Buku-buku Ahmad Muhammad Ar-Rasyid (nama haraki dan bukan nama aslinya).
8. Buku-buku Muhammad Quthub.
9. Buku-buku Abu Muhammad Al-Maqdasy.
10. Buku-buku Abu Qotadah Al-Filisthiny.
11. Buku-buku, kaset dan selebaran Muhammad Surur dan para pengekornya seperti Salman Al-‘Audah, Safar Al-Hawâly, ‘Âidh Al-Qarny, Nâshir Al-‘Umar dan lain-lainnya.
12. Ceramah-ceramah, surat-surat dan seruan Usamah bin Lâdin.

Sebab Kedelapan : Mengikuti semangat belaka.

Punya semangat dalam membela agama Allah dan marah ketika melihat pelanggaran terhadap perintah dan larangan Allah adalah suatu hal yang terpuji dalam syari’at. Namun hal tersebut terpuji bila semangatnya disertai dengan hikmah, fiqih dan ilmu agama yang mendalam serta memperhatikan seluruh kaidah-kaidah syari’at dalam mempertimbangkan mashlahat dan mafsadat.

Adapun sekedar semangat belaka tanpa disertai dengan hal-hal yang tersebut di atas atau sebagian darinya, maka hal tersebut akan mengantar kepada perbuatan ekstrim, perusakan dan terorisme. Dan semangat yang seperti ini tidak akan membawa kebaikan untuk kaum muslimin dalam perkara dunia maupun perkara agama mereka.

Sebab Kesembilan : Makar musuh-musuh Islam.

Permusuhan antara yang haq dan yang batil adalah suatu hal yang telah berlangsung dari dahulu, dan terus berlanjut hingga akhir zaman. Hal tersebut telah disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dalam berbagai ayat. Diantaranya adalah firman Allah Subhânahu wa Ta’âlâ,

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kalian hingga kalian mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah : 120)

“Mereka tidak henti-hentinya memerangi kalian sampai mereka (dapat) mengembalikan kalian dari agama kalian (kepada kekafiran).” (QS. Al-Baqarah : 217)

Dan tidak diragukan bahwa musuh-musuh agama memiliki andil yang sangat besar dalam memunculkan terorisme, memberi contoh, mendidik, dan memanfaatkan sebahagian orang untuk melakukan aksi-aksi terorisme tersebut. Dan telah terbukti pada sebagian negara yang padanya terjadi peledakan, setelah diusut, ternyata pelaku adalah orang yang dibayar oleh Amerika.

Sebab Kesepuluh : Tidak diterapkannya hukum Allah pada kebanyakan negeri Islam.

Allah telah menciptakan makhluk dengan hikmah agar mereka beribadah kepada Allah,

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzâriyât : 56)

Dan Allah memerintahkan makhluk-Nya untuk menegakkan agama-Nya dan menjalankan syari’at-Nya,

“Kemudian Kami jadikan kalian berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kalian ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (QS. Al-Jâtsiah : 18)

Dan termasuk konsekwensi ibadah dan komitmen mengikuti syari’at adalah tunduk dalam beribadah kepada-Nya dan berserah diri kepada hukum dan ketentuannya,

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahzâb : 36)

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ yang menciptakan langit dan bumi, manusia dan seluruh makhluk yang ada padanya. Maka tentunya Allah jualah yang lebih mengetahui alternatif yang terbaik bagi mereka dalam mengarungi samudra kehidupannya.

“Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu nampakkan dan rahasiakan); padahal Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?.” (QS. Al-Mulk : 14)

Dan Allah Jalla Jalâluhu tidak meridhoi hukum bagi manusia kecuali hukum-Nya,

“Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS.An-Nisâ` : 65)

Maka tidaklah diragukan lagi, bahwa pada saat manusia menjadikan selain hukum Allah sebagai pedoman, akan terjadi berbagai kerusakan dan malapetaka bagi manusia dan akan menyeret manusia untuk melakukan sikap ekstrim dan melampaui batas sehingga wajarlah kalau lahir hal-hal yang tidak terpuji dibelakangnya seperti aksi-aksi terorisme dan selainnya.



Bagian Kelima

Sebab Kesebelas : Paham Khawarij.

Untuk menjelaskan tentang Khawarij, dibutuhkan pembahasan yang meluas dan mendetail karena pentingnya masalah ini dan banyaknya kerusakan yang terjadi kerena paham Khawarij ini. Khawarij yang merupakan “Sejelek-jelek makhluk”, “Anjing-anjing Neraka”, “Mereka keluar dari agama sebagaiman keluarnya anak panah dari sasarannya”, “Mereka membunuh penganut Islam dan membiarkan penyembah patung”, dan lain-lainnya dari pensifatan mereka yang disebutkan dalam sejumlah hadits yang shohîh. Semoga Allah memberi umur dan kesempatan untuk mengumpul suatu pembahasan lengkap tentang hal ini di masa mendatang.

Namun di sini kami akan mengetengahkan beberapa ciri pokok paham Khawarij sehingga dapat diketahui bahayanya dan dijauhi.

1. Pembangkangan dan pemberontakan terhadap para peguasa muslim, dan tidak ta’at kepadanya walaupun dalam hal yang ma’ruf.
2. Mengkafirkan pelaku dosa besar.
3. Memanas-manasi hati masyarakat untuk benci kepada penguasa dengan menyebutkan kejelekan mereka dan mencercanya.
4. Mengkafirkan secara mutlak orang yang tidak berhukum dengan selain hukum Allah.
5. Mengkafirkan pemerintah dengan alasan ia menelantarkan jihad.
6. Peledakan dan pengeboman.
7. Membolehkan membunuh aparat pemerintah.

Sebab Kedua Belas : Kerusakan media massa.

Media massa pada masa ini terhitung sarana yang paling banyak memberikan pengaruh kepada pemikiran manusia, akhlak dan kehidupannya. Besarnya peluang bisnis yang dikejar dibelakang pemberitaan tersebut dan kecenderungan kebanyakan manusia untuk mendengar atau menyaksikan hal-hal yang baru dan berkembang sehingga sangatlah wajar bila munusia sedemikian cepat terpengaruh oleh pemberitaan-pemberitaan tersebut.

Asal yang diinginkan dari pemberitaan mass media adalah mengetengahkan sesuatu yang bermanfaat bagi manusia sesuai dengan fakta dan data yang dapat dipertanggung jawabkan. Namun sangat disayangkan bahwa kenyataan yang ada sangat bertolak belakang dengan maksud tersebut. Kita melihat pada kebanyakan pemberitaan mass media telah menjadi tunggangan syaithon dalam menyebarkan fitnah, kesesatan, kerusakan di tengah manusia.

Pada zaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa ‘alaa aalihi wa sallam tersebar kabar bahwa beliau telah mentalak istri-istrinya, yang seharusnya berita yang belum jelas seperti itu tidaklah tersebar. Maka turunlah teguran ayat terhadap hal tersebut[1],

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kalian, tentulah kalian mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antara kalian).” (QS. An-Nisâ` : 83)

Kalau berita tentang benar atau tidaknya Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam mentalak istri-istrinya harus dikembalikan kepada orang-orang berwenang dari kalangan ulama dan umara, maka tentunya masalah-masalah yang lebih besar dari itu -khususnya yang berkaitan dengan darah, kepentingan umum dan sebagainya- lebih patut hanya dikembalikan kepada pihak-pihak yang berwenang.

Dan kenyataan yang terjadi pada pemberitaan kebanyakan mass media adalah mencampuri hal-hal yang bukan urusannya dan memberitakan berbagai perkara yang sebenarnya masih sangat perlu untuk dibahas, apakah pantas untuk diberitakan?, apakah tidak akan menimbulkan keresahan umum?, dan sebagainya.

Dan pemberitaan yang mengangkut masalah kriminal yang banyak dilansir di berbagai mass media, sangat disayangkan karena hal tersebut telah menjadi pendidikan dan kursus bagi masyarakat umum untuk mengetahui dan mendalami cara-cara melakukan kriminal tersebut.

Belum lagi berbagai kerusakan yang terjadi akibat pemberitaan yang mengandung perusakan ‘Aqidah, moral, akhlak, kehormatan, budi pekerti luhur dan lain-lainnya.

Maka seluruh perkara di atas dan hal-hal yang belum sempat tercatat disini sangatlah berpotensi untuk melahirkan berbagai sikap ekstrim, melampaui batas dan aksi-aksi terorisme.

Sebab Ketiga Belas : Diletakkannya berbagai rintangan terhadap dakwah yang haq.

Tidaklah diragukan bahwa dakwah benar yang sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta pemahaman ulama salaf akan mengajak manusia kepada agama mereka yang lurus dan mensucikan agama dari segala noda sikap ekstrim, berlebihan dan melampaui batas. Maka memunculkan rintangan terhadap dakwah yang benar seperti tuduhan-tuduhan jelek yang tertuju pada umat Islam secara umum, atau kebijaksanaan-kebijaksanaan yang menyudutkan umat Islam dan sebagainya akan menyebabkan munculnya terorisme. Bahkan hal tersebut adalah sarana yang terbaik dalam menampakkan terorisme dan mempermudah jalannya guna merusak manusia. Sebab setiap perkara pasti berputar antara dua hal, di atas kebenaran atau di atas kebatilan. Maka kapan sisi kebenaran melemah, pasti sisi kebatilan yang akan menonjol dan demikian pula sebaliknya. Allah Ta’âlâ berfirman,

“Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan.” (QS. Yûnus : 32)

[1] Baca kisahnya dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma riwayat Al-Bukhary no. 2468, 4913, 5191 dan Muslim no. 1479.

 

suara islam Powered by Blogger