Tampilkan postingan dengan label Wasiat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wasiat. Tampilkan semua postingan

PURDAH DAN NIQAB MENGIKUTI 4 MADZHAB, BERBANGGALAH WANITA YANG MEMAKAINYA

PURDAH DAN NIQAB MENGIKUTI 4 MADZHAB, BERBANGGALAH WANITA YANG MEMAKAINYA....

Bismillah......

A. MADZHAB HANAFI
Pendapat Madzhab Hanafi, wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai purdah/niqab hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan wanita berkenaan akan menimbulkan fitnah.

1. Asy Syaranbalali berkata:
وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها وكفيها باطنهما وظاهرهما في الأصح ، وهو المختار
“Seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam serta telapak tangan luar, ini pendapat yang lebih shahih dan merupakan pilihan madzhab kami.” (Matan Nuurul Iidhah)


2. Al Imam Muhammad ‘Alaa-uddin berkata:
وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها وكفيها ، وقدميها في رواية ، وكذا صوتها، وليس بعورة على الأشبه ، وإنما يؤدي إلى الفتنة ، ولذا تمنع من كشف وجهها بين الرجال للفتنة
“Seluruh badan wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam. Dalam suatu riwayat, juga telapak tangan luar. Demikian juga suaranya. Namun bukan aurat jika dihadapan sesama wanita. Jika cenderung menimbulkan fitnah, dilarang menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki.” (Ad Durr Al Muntaqa, 81)

3. Al Allamah Al Hashkafi berkata:
والمرأة كالرجل ، لكنها تكشف وجهها لا رأسها ، ولو سَدَلَت شيئًا عليه وَجَافَتهُ جاز ، بل يندب
“Aurat wanita dalam solat itu seperti aurat lelaki. Namun wajah wanita itu dibuka sedangkan kepalanya tidak. Andai seorang wanita memakai sesuatu di wajahnya atau menutupnya, boleh, bahkan dianjurkan.” (Ad Durr Al Mukhtar, 2/189)

4. Al Allamah Ibnu Abidin berkata:
تُمنَعُ من الكشف لخوف أن يرى الرجال وجهها فتقع الفتنة ، لأنه مع الكشف قد يقع النظر إليها بشهوة
“Terlarang bagi wanita menampakkan wajahnya karena khawatir akan dilihat oleh para lelaki, kemudian timbullah fitnah. Karena jika wajah dinampakkan, lelaki melihatnya dengan syahwat.” (Hasyiah ‘Alad Durr Al Mukhtaar, 3/188-189)

5. Al Allamah Ibnu Najiim berkata:
قال مشايخنا : تمنع المرأة الشابة من كشف وجهها بين الرجال في زماننا للفتنة
“Para ulama’ madzhab kami berkata bahawa dilarang bagi wanita muda untuk menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki di zaman kita ini, karena dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah.” (Al Bahr Ar Raaiq, 284)
=======================

B. MADZHAB MALIKI
Madzhab Maliki berpendapat bahawa wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai purdah/niqab hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Bahkan sebagian ulama’ yang bermadzhab Maliki berpendapat seluruh tubuh wanita itu adalah aurat.

1. Az Zarqaani berkata:
وعورة الحرة مع رجل أجنبي مسلم غير الوجه والكفين من جميع جسدها ، حتى دلاليها وقصَّتها . وأما الوجه والكفان ظاهرهما وباطنهما ، فله رؤيتهما مكشوفين ولو شابة بلا عذر من شهادة أو طب ، إلا لخوف فتنة أو قصد لذة فيحرم ، كنظر لأمرد ، كما للفاكهاني والقلشاني
“Aurat wanita di depan lelaki muslim ajnabi adalah seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan. Bahkan suara wanita juga aurat. Sedangkan wajah, telapak tangan luar dan dalam, boleh dinampakkan dan dilihat oleh kaum lelaki walaupun wanita tersebut masih muda baik sekadar melihat ataupun untuk tujuan perubatan. Kecuali jika dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah atau tujuan lelaki melihat wanita untuk bersuka-suka/main-main, maka hukumnya haram, sebagaimana haramnya melihat amraad. Hal ini juga diungkapkan oleh Al Faakihaani dan Al Qalsyaani.” (Syarh Mukhtashar Khalil, 176)

2. Ibnul Arabi berkata:
والمرأة كلها عورة ، بدنها ، وصوتها ، فلا يجوز كشف ذلك إلا لضرورة ، أو لحاجة ، كالشهادة عليها ، أو داء يكون ببدنها ، أو سؤالها عما يَعنُّ ويعرض عندها
“Wanita itu seluruhnya adalah aurat. Baik badannya mahupun suaranya. Tidak boleh menampakkan wajahnya kecuali dalam keadaan darurat atau ada keperluan mendesak seperti persaksian atau perubatan pada badannya, atau kita dipertanyakan apakah ia adalah orang yang dimaksud (dalam sebuah persoalan).” (Ahkaamul Qur’an, 3/1579)

3. Al Qurthubi berkata:
قال ابن خُويز منداد ــ وهو من كبار علماء المالكية ـ : إن المرأة اذا كانت جميلة وخيف من وجهها وكفيها الفتنة ، فعليها ستر ذلك ؛ وإن كانت عجوزًا أو مقبحة جاز أن تكشف وجهها وكفيها
“Ibnu Juwaiz Mandad (ulama besar Maliki) berkata: Jika seorang wanita itu cantik dan khawatir wajahnya dan telapak tangannya menimbulkan fitnah, hendaknya dia menutup wajahnya. Jika dia wanita tua atau wajahnya buruk/jelek, boleh baginya menampakkan wajahnya.” (Tafsir Al Qurthubi, 12/229)

4. Al Hathab berkata:
واعلم أنه إن خُشي من المرأة الفتنة يجب عليها ستر الوجه والكفين . قاله القاضي عبد الوهاب ، ونقله عنه الشيخ أحمد زرّوق في شرح الرسالة ، وهو ظاهر التوضيح
“Ketahuilah, jika dikhawatirkan terjadi fitnah, maka wanita wajib menutup wajah dan telapak tangannya. Ini dikatakan oleh Al Qadhi Abdul Wahhab, juga dinukil oleh Syaikh Ahmad Zarruq dalam Syarhur Risaalah. Dan inilah pendapat yang lebih tepat.” (Mawahib Jaliil, 499)

5. Al Allamah Al Banaani, menjelaskan pendapat Az Zarqani di atas:
وهو الذي لابن مرزوق في اغتنام الفرصة قائلًا : إنه مشهور المذهب ، ونقل الحطاب أيضًا الوجوب عن القاضي عبد الوهاب ، أو لا يجب عليها ذلك ، وإنما على الرجل غض بصره ، وهو مقتضى نقل مَوَّاق عن عياض . وفصَّل الشيخ زروق في شرح الوغليسية بين الجميلة فيجب عليها ، وغيرها فيُستحب
“Pendapat tersebut juga dikatakan oleh Ibnu Marzuuq dalam kitab Ightimamul Furshah, katanya : ‘Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Maliki’. Al Hathab juga menukil dari perkataan Al Qadhi Abdul Wahhab bahawa hukumnya wajib. Sebahagian ulama’ bermadzhab Maliki menyebutkan pendapat bahawa hukumnya tidak wajib, namun lelaki wajib menundukkan pandangannya. Pendapat ini dinukil Mawwaq dari Iyadh. Syeikh Zarruq dalam kitab Syarhul Waghlisiyyah memperincikan, jika cantik maka wajib, jika tidak cantik maka ianya sunnah.” (Hasyiyah ‘Ala Syarh Az Zarqaani, 176)
=======================

C. MADZHAB SYAFI'I
Pendapat madzhab Syafi’i, aurat wanita di depan lelaki ajnabi (bukan mahram) adalah seluruh tubuh. Sehingga mereka mewajibkan wanita memakai purdah/niqab di hadapan lelaki ajnabi. Inilah pendapat muktamad madzhab Syafi’i.

1. Asy Syarwani berkata:
إن لها ثلاث عورات : عورة في الصلاة ، وهو ما تقدم ـ أي كل بدنها ما سوى الوجه والكفين . وعورة بالنسبة لنظر الأجانب إليها : جميع بدنها حتى الوجه والكفين على المعتمد وعورة في الخلوة وعند المحارم : كعورة الرجل »اهـ ـ أي ما بين السرة والركبة ـ
“Wanita memiliki tiga jenis aurat, (1) aurat dalam solat (sebagaimana telah dijelaskan) iaitu seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan, (2) aurat terhadap pandangan lelaki ajnabi, iaitu seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, menurut pendapat yang muktamad, (3) aurat ketika berdua bersama yang mahram, sama seperti lelaki, iaitu antara pusat dan lutut.” (Hasyiah Asy Syarwani ‘Ala Tuhfatul Muhtaaj, 2/112)

2. Syaikh Sulaiman Al Jamal berkata:
غير وجه وكفين : وهذه عورتها في الصلاة . وأما عورتها عند النساء المسلمات مطلقًا وعند الرجال المحارم ، فما بين السرة والركبة . وأما عند الرجال الأجانب فجميع البدن
“Maksud perkataan An-Nawawi, ‘aurat wanita adalah selain wajah dan telapak tangan’, ini adalah aurat di dalam solat. Adapun aurat wanita muslimah secara mutlak di hadapan lelaki yang masih mahram adalah antara pusat hingga lutut. Sedangkan di hadapan lelaki yang bukan mahram adalah seluruh badan.” (Hasyiatul Jamal Ala’ Syarh Al Minhaj, 411)

3. Syaikh Muhammad bin Qaasim Al Ghazzi, penulis Fathul Qaarib, berkata:
وجميع بدن المرأة الحرة عورة إلا وجهها وكفيها ، وهذه عورتها في الصلاة ، أما خارج الصلاة فعورتها جميع بدنها
“Seluruh badan wanita selain wajah dan telapak tangan adalah aurat. Ini aurat di dalam solat. Adapun di luar solat, aurat wanita adalah seluruh badan.” (Fathul Qaarib, 19)

4. Ibnu Qaasim Al Abadi berkata:
فيجب ما ستر من الأنثى ولو رقيقة ما عدا الوجه والكفين . ووجوب سترهما في الحياة ليس لكونهما عورة ، بل لخوف الفتنة غالبًا
“Wajib bagi wanita menutup seluruh tubuh selain wajah telapak tangan, walaupun penutupnya tipis. Dan wajib pula menutup wajah dan telapak tangan, bukan karena keduanya adalah aurat, namun karena secara umum keduanya cenderung menimbulkan fitnah.” (Hasyiah Ibnu Qaasim ‘Ala Tuhfatul Muhtaaj, 3/115)

5. Taqiyuddin Al Hushni, penulis Kifaayatul Akhyaar, berkata:
ويُكره أن يصلي في ثوب فيه صورة وتمثيل ، والمرأة متنقّبة إلا أن تكون في مسجد وهناك أجانب لا يحترزون عن النظر ، فإن خيف من النظر إليها ما يجر إلى الفساد حرم عليها رفع النقاب
“Makruh hukumnya solat dengan memakai pakaian yang bergambar atau lukisan. Makruh pula wanita memakai niqab (purdah) ketika solat. Kecuali jika di masjid keadaannya susah dijaga dari pandnagan lelaki ajnabi. Jika wanita khawatir dipandang oleh lelaki ajnabi sehingga menimbulkan kerusakan, haram hukumnya melepaskan (tidak memakai) niqab (purdah).” (Kifaayatul Akhyaar, 181)
=======================

D. MADZHAB HANBALI
Imam Ahmad bin Hanbal berkata:
كل شيء منها ــ أي من المرأة الحرة ــ عورة حتى الظفر
“Setiap bahagian tubuh wanita adalah aurat, termasuk pula kukunya.” (Dinukil dalam Zaadul Masiir, 6/31)

1. Syeikh Abdullah bin Abdil Aziz Al ‘Anqaari, penulis Raudhul Murbi’, berkata:
« وكل الحرة البالغة عورة حتى ذوائبها ، صرح به في الرعاية . اهـ إلا وجهها فليس عورة في الصلاة . وأما خارجها فكلها عورة حتى وجهها بالنسبة إلى الرجل والخنثى وبالنسبة إلى مثلها عورتها ما بين السرة إلى الركبة
“Setiap bahagian tubuh wanita yang baligh adalah aurat, termasuk pula sudut kepalanya. Pendapat ini telah dijelaskan dalam kitab Ar Ri’ayah… kecuali wajah, karena wajah bukanlah aurat di dalam solat. Adapun di luar solat, semua bahagian tubuh adalah aurat, termasuk wajahnya jika di hadapan lelaki. Jika di hadapan sesama wanita, auratnya antara pusat hingga lutut.” (Raudhul Murbi’, 140)

2. Ibnu Muflih berkata:
« قال أحمد : ولا تبدي زينتها إلا لمن في الآية ونقل أبو طالب :ظفرها عورة ، فإذا خرجت فلا تبين شيئًا ، ولا خُفَّها ، فإنه يصف القدم ، وأحبُّ إليَّ أن تجعل لكـمّها زرًا عند يدها
“Imam Ahmad berkata: ‘Maksud ayat tersebut adalah, janganlah mereka (wanita) menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada orang yang disebutkan di dalam ayat. Abu Thalib menukil penjelasan dari beliau (Imam Ahmad): ‘Kuku wanita termasuk aurat. Jika mereka keluar, tidak boleh menampakkan apapun bahkan khuf (semacam kaus kaki/sarung kaki), karena khuf itu masih menampakkan lekuk kaki. Dan aku lebih suka jika mereka membuat semacam kancing tekan di bahagian tangan.” (Al Furu’, 601-602)

3. Syeikh Manshur bin Yunus bin Idris Al Bahuti, ketika menjelaskan matan Al Iqna’ , ia berkata:
« وهما » أي : الكفان . « والوجه » من الحرة البالغة « عورة خارجها » أي الصلاة « باعتبار النظر كبقية بدنها »
“’Keduanya, iaitu dua telapak tangan dan wajah adalah aurat di luar solat karena adanya pandangan, sama seperti anggota badan lainnya.” (Kasyful Qanaa’, 309)

4. Syeikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata:
القول الراجح في هذه المسألة وجوب ستر الوجه عن الرجال الأجانب
“Pendapat yang kuat dalam masalah ini adalah wajib hukumnya bagi wanita untuk menutup wajah dari pada lelaki ajnabi.” (Fatwa Nurun ‘Alad Darb,http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_4913.shtml)

Sumber: Klik di sini

Tujuan Dakwah (Hindari Perpecahan)

Dakwah, BERTUJUAN untuk :

MENGAJAK ........ bukan ........ MENGEJEK

MENGAJAR ........ bukan ........ MENG-HAJR

MEMBINA ........ bukan ........ MENGHINA

MENCINTAI ........ bukan ........ MENCACI

MENASEHATI ........ bukan ........ MENUSUK HATI

(http://firanda.com/index.php/artikel/wejangan/262-dakwahantara-asa-dan-fakta)
##############################

Bismillah.....

Allah berfirman : ”Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai…”. (Ali Imron : 103)

Syaikhul Islam berkata“ Sesungguhnya perpecahan dan perselisihan adalah perkara yang paling dilarang oleh Allah da RosulNya”. (Majmu’ Fatawa : 12/237)

## Persatuan adalah nikmat yang besar yang Allah berikan kepada kaum muslim

Allah berfirman : “Walaupun engkau nafkahkan semua (kekayaan) yang ada di bumi, niscaya engkau tidak bisa mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah-lah yang telah mempersatukan hati mereka”. (Al Anfal : 63)

Allah berfirman : “Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu lalu menjadikan kamu dengan nikmatNya orang-orang yang bersaudara”. (Ali Imron : 103)

Rosulullah berkata kepada orang-orang Ansor : “bukankah kalian dahulu saling bermusuhan maka Allah menyatukan kalian lewat perantara saya”. (HR. Bukhori Muslim)
=========================


** MACAM-MACAM KHILAF

A. Syaikhul Islam menyebutkan bahwa khilaf (dilihat dari tercela dan tidaknya orang yang berselisih) terbagi menjadi 3 macam:

1). Tercela kedua kelompok yang berselisih
Allah berfirman : “Tetapi mereka senantiasa berselisih kecuali orang yang Allah rahmati” (Hud ; 118-119, Syaikhul Islam berkata tentang ayat ini : “Allah menjadikan orang-orang yang diberi rahmat keluar dari perselisihan ini” (Iqtidho’ Shirotol Mustaqim : 95)
Allah mensifati orang Nashoro : “Maka Kami timbulkan diantara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat”. (Al Maidah : 14)
Allah mensifati orang Yahudi : “Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian diantara mereka sampai hari kiamat” (Al Maidah : 64)
Syaikhul Islam berkata tentang macam khilaf ini : “Khilaf yang paling banyak mengakibatkan perpecahan umat Islam adalah macam yang pertama, demikian juga mengakibatkan pertumpahan darah, perebutan harta, permusuhan da kebencian. Hal ini disebabkan karena satu kelompok tidak adil dan tidak mengakui kebenaran yang ada pada kelompok lain, bahkan menambahi kebenaran yang ada padanya dengan tambahan kebatilan, demikian juga kelompok yang lain”. (Iqtidho’ : 101)

2). Tercela salah satu kelompok dan terpuji kelompok yang lainnya
Ini adalah perbedaan antara orang mukmin dengan kafir, dan perbedaan antara ahlus sunnah dengan ahli bid’ah.
Allah berfirman : “Dan kalau Allah menghendaki, niscaya tidaklah berbunuh-bunuhan orang-orang (yang datang) setelah rosul-rosul itu, sesudah datang kepada mereka beberapa macam keterangan, akan tetapi mereka berselisih, maka diantara mereka ada yang beriman dan ada pula yang kafir” (Al Baqoroh : 253)

3). Terpuji semua kelompok yang berselisih
Allah berfirman “Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri diatas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah” (Al Hasyr : 5)
Syaikul Islam berkata : “dan Al Qur’an telah menunjukkan atas pujian kepada setiap dari dua golongan dalam perselisihan ini dengan syarat jika tidak terjadi kedholiman satu diantara yang lain”. (Iqtidho’ : 99)
Dan Rosulullah telah menyetujui orang yang sholat asar pada waktunya, dan orang yang mengakhirkan sholat asar sampai tiba di Bani Quraidhoh. (HR. Bukhori dan Muslim)

B. Syaikhul Islam juga membagi khilaf menjadi 2 macam (dilihat dari jenis khilaf):

1). Khilaf Tadhod (إختلاف التضاد), yaitu dua pendapat yang saling bertolak belakang contoh dalam masalah ushul atau furu’
Khilaf ini yang dikatakan oleh jumhur ulama’ dalam kaedah mereka (المصيب واحد) “YANG BENAR CUMA SATU".

2). Khilaf Tanawwu' (إختلاف التنوع), yaitu setiap orang dari orang-orang yang berselisih adalah benar dalam pendapatnya tanpa ada keraguan, tetapi celaannya bagi orang yang mendholimi kelompok yang lain.
Khilaf ini dikatakan oleh sebagian para ulama dalam kaedah mereka
(كل مجتهد مصيب) “setiap mujtahid adalah benar”
Contoh khilaf ini antara lain : perbedaan cara membaca Qur’an yang telah diakui oleh Rosulullah dalam sabdanya (كلا هما محسن) yang artinya “kalian semua bagus”. (HR. Bukhori)
Dan juga perbedaan macam dan cara-cara adzan, bacaan istiftah, tasyahud, sholat khouf, dll.
Lihat pembahasan macam-macam khilaf ini dalam kitab : Iqtidho’ Shirotol Mustaqim : 95 – 102, dan Syarh Thohawiyah : 455-460

** INGAT....!!! KEBENARAN CUMA SATU DALAM KHILAF TADHOD (إختلاف التضاد)

Imam Malik berkata : “Tidaklah kebenaran kecuali cuma satu, tidak mungkin ada dua pendapat yang saling bertolak belakang kemudian semuanya benar. Tidaklah kebenaran kecuali cuma satu”. (Jami’ Bayanil ‘Ilmi : 2/82)

Imam Al Muzani : “dan para sahabat telah berselisih, maka sebagian mereka menyalahkan sebagian yang lain, sebagian mereka melihat pendapat sebagian yang lain kemudian membantah dan mengkritisinya. Kalau seandainya pendapat mereka semuanya benar niscaya mereka tidak melakukan bantah membantah seperti ini” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi: 2/83-84)

Imam Ibnu Abdil berkata : “Kalau seandainya kebenaran ada pada dua pendapat yang saling bertolak belakang, maka ulama’ salaf tidak mungkin saling menyalahkan dan bantah-membantah dalam ijtihad, hukum dan fatwa-fatwa mereka dan aqal sehatpun enggan jika ada pendapat dan lawannya sama-sama benar”. (Jami’ Bayanil ‘Ilmi: 2/88)

Di Nukil dari tulisan Ustadz Thobroni Abul Abbas Hafidzohullahu Ta'ala.... Untuk link download audio kajian beliau silahkan download di sini : http://bit.ly/JGnPr3 


Sumber : https://www.facebook.com/photo.php?fbid=2797812883184&set=a.1003817554422.351.1794365546&type=1&permPage=1 (Catatan Al Akh  ريزقينطو هيرماوان)

Bagaimana Syaikh Muqbil Mendidik Putri Beliau....???

Pernahkan membaca buku Nasehati lin Nisa? Buku yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Nasehatku bagi Para Wanita ini ditulis oleh seorang aalimah (ulama wanita) dari negeri Yaman yang bernama Ummu Abdillah Al-Wadi’iyah. Beliau hafizhahallah adalah putri dari ulama ahlul hadits di masa kita, yaitu Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wad’I rahimahullah.Ummu Abdillah adalah seorang aalimah yang memiliki banyak keutamaan. Menurut Al-Ustadz Muhammad Barmim dalam biografi Syaikh Muqbil, Ummu Abdillah mengajar di madrasah nisa’ (khusus wanita) dan memiliki beragam karya tulis ilmiyah. Di antaranya:

  • Shahihul Musnad fis Syamail Muhammadiyah (tentang kesempurnaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dicetak dalam dua jilid)
  • Jamius Shahih fi ilmi wa Fadhlihi (tentang keutamaan ilmu)
  • Tahqiq kitab As-Sunnah Ibnu Abi Ashim
  • Nasehati lin Nisa
  • dan sekarang beliau masih mengerjakan Shahihul Musnad min Sirah Nabawiyah
Yang ingin saya angkat dalam artikel ini adalah bagaimana cara Syaikh mendidik putrinya sehingga tumbuh menjadi seorang aalimah. Tema ini mungkin jarang diangkat karena biasanya yang dipersiapkan sebagai seorang alim atau ulama adalah anak laki-laki saja. Pernahkah kita bercita-cita putri kita menjadi seorang aalimah? Kalau memang ada keinginan tersebut, mungkin kita bisa bercermin terlebih dahulu dengan metodologi Asy-Syaikh dalam mendidik putrinya.

Ummu Abdillah berkisah tentang bagaimana ayahanda beliau –Syaikh Muqbil- mendidik putri-putrinya,

… Ayahanda tidak pernah menyia-nyiakan kami, betapa pun sibuknya beliau. Oleh karena itulah beliau sangat perhatian terhadap kami dalam mempelajari Al-Quran. Beliau selalu menuntun kami dalam membaca Al-Quran. Kadang beliau rekam agar hapalan kami semakin kokoh. Suatu ketika saudari saya menghapal, dan ayahanda sedang berada di perpustakaan. Saudariku tadi mencari beliau, ingin direkamkan hapalannya. Beliau pun meninggalkan risetnya, merekam hapalan saudariku lalu kembali lagi ke perpustakaan.

Begitu kami mengetahui qiraah yang baik, beliau membeli kaset qiraah Syaikh Al-Husari untuk kami. Beliau juga membelikan untuk masing-masing putrinya satu tape recorder tanpa radio. Ini bentuk penjagaan beliau agar kami tidak mendengar nyanyian.

Setelah kami mengerti lebih banyak, kami dibelikan masing-masing sebuah tape recorder dengan radionya, namun beliau tetap memperingatkan kami terhadap nyanyian dengan keras. Dan alhamdulillah, kami menerima peringatan tersebut. Kami tidak mendengarkan nyanyian sama sekali, seiring dengan rasa tidak senang terhadap nyanyian.

Dalam menghapal, beliau memerintahkan kami untuk hanya menggunakan satu mushaf dari satu penerbit karena itu akan membantu memperkokoh hapalan. Kalau beliau melihat di tangan kami ada mushaf yang berbeda, beliau akan memberi peringatan keras dan sangat marah.

Di antara murid beliau ada orang-orang Sudan dan Mesir yang datang beserta istri-istrinya. Di antara istri-istri mereka ada yang mengajar kami dengan diberi imbalan jasa oleh ayah sebagai bentuk perhatian beliau terhadap pendidikan. Dan apabila di buku-buku yang dipergunakan oleh para guru wanita tersebut ada gambar makhluk bernyawanya, beliau memerintahkan kami untuk menghapusnya. Kami pun menghapus gambar-gambar tersebut disertai dengan kebencian yang sangat terhadap gambar-gambar itu.

Lalu setelah itu kami pun diajari ilmu-ilmu syar’i Al Kitab dan As-Sunnah, sehingga kami pun menghafal bersama para guru tersebut dan kami pun hapal beberapa hadits walhamdulillah.

Beliau rahimahullah terkadang bersenang-senang dan bergurau bersama kami, dalam perkara yang diizinkan oleh Allah. Berbeda dengan kebanyakan kaum muslimin –kecuali yang dirahmati oleh Allah- yang bersenang-senang bersama anak-anak mereka dengan televisi, nyanyian, permainan-permainan gila, serta kerusakan lainnya. Padahal nabi kita bersabda, “Kamu sekalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban tentang apa yang dipimpinnya.”

Beliau selalu melarang kami terlalu banyak keluar, dan beliau selalu mengharuskan kami untuk tidak keluar kecuali seizin beliau.

Ini apa yang dijalankan beliau semasa kami kecil.

Ada pun tentang pendidikan kami, beliau sangat ingin kami mendalami agama Allah dan mencari bekal ilmu syar’i. Sebab itulah, beliau mencurahkan kemampuan beliau untuk membantu kami menuntut ilmu dan membuat kami menggunakan kesempatan kami dengan sebaik-baiknya. Beliau selalu menyediakan waktu khusus untuk mendidik kami. Setiap hari kedua, beliau menanyakan pelajaran yang telah lalu. Jika pelajaran itu terlalu berat, maka beliau berikan dengan cara yang jauh lebih ringan.

Di antara pelajaran yang khusus kami pelajari di rumah adalah:- Qatrun Nada sampai dua kali- Syarh Ibnu Aqil sampai dua kali juga- Tadribur Rawi- Mushilut Thullabi ila Qowaidil I’rab (namun tidak selesai karena beliau sakit)

Majelis beliau senantiasa penuh dengan kebaikan, diskusi, dan pengarahan, sampai pun di atas hidangan makan atau via telepon.

Ketika beliau di Saudi sebelum berangkat ke Jerman, ayahanda mengucapkan salam lewat telepon kepada saya, “Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh”. Saya menjawab tanpa mengucapkan, “Wabarakatuh”. Beliau bertanya (menegur), “Mengapa tidak engkau balas dengan yang lebih utama?” sebagai isyarat pengamalan ayat ke 86 dari surat An-Nisa.

Terkadang beliau sengaja salah memberikan pertanyaan untuk menguji pemahaman kami, sebagaimana itu beliau lakukan juga kepada murid laki-laki. Kadang beliau bertanya tentang soal yang cukup berat, untuk memberikan faedah namun disuguhkan dengan pertanyaan terlebih dahulu. Metode ini pun diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana di dalam hadits Muadz.

Kadang ketika kami menemui kesulitan dalam pelajaran atau riset kami, beliau memerintahkan kami untuk meneruskan riset tersebut, atau beliau mengikuti kami ke perpustakaan dan membantu kami. Inilah yang menyebabkan kami begitu berduka karena kehilangan beliau rahimahullah. Siapa yang akan memperhatikan kami sepeninggal ayahanda?

Beliau selalu mendidik dan mengarahkan kami dengan lemah lembut. Dan dengan karunia Allah, kami tidak terdorong sedikit pun untuk menentang beliau, karena semua itu adalah demi kemaslahatan dan keuntungan kami juga. Semuanya adalah mutiara yang diuntai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah.

Di antara yang mengagumkan pada diri beliau adalah (beliau-ed) tidak pernah (keras/menekan-ed) kepada kami dalam perkara ijtihad kami yang memiliki sisi pandang lain. Kalau kami sudah memahami suatu masalah yang berbeda dengan pemahaman beliau maka beliau tidak memaksa kami, seperti juga kebiasaan beliau bersama murid-muridnya yang laki-laki. Beliau tidak pernah menekan mereka untuk memahami sesuatu yang masih perlu dipertimbangkan. Ini, sebagaimana para pembaca lihat, adalah kemuliaan yang sangat jarang ditemukan.

Beliau rahimahullah juga memperingatkan kami dari masyarakat, karena masyarakat kami adalah masyarakat yang rusak, bersegera dalam kesesatan dan hal-hal yang tidak berguna, kecuali yang dirahmati Allah.

Beliau juga memperingatkan kami dari sikap sombong. Beliau sangat benci kepada wanita yang sombong terhadap suaminya, beliau mengatakan, “Tidak ada kebaikan wanita yang seperti ini.”

Beliau mendorong kami untuk bersikap zuhud terhadap dunia yang rendah ini. Beliau bimbing kami untuk meniatkan apa yang kami makan dan minum untuk menguatkan kami dalam bertakwa, agar memperoleh pahala dari Allah. Beliau katakan, “Janganlah kamu sibukkan dirimu menyiapkan berbagai hidangan makanan. Apa yang mudah diolah, kita makan.”

Beliau bangkitkan semangat kami. Beliau bukan termasuk orang yang suka meruntuhkan semangat keluarga dan anak-anak perempuannya. Beliau membentuk kami dengan sebaik-baiknya, agar kami mudah dan bersemangat untuk bersungguh-sungguh dalam memperoleh ilmu yang bermanfaat.

Di antara ucapan beliau kepada saya, “Saya berharap agar kamu menjadi wanita yang faqih.” Ya Allah, wujudkanlah harapan ayahanda, duhai Zat yang tidak diharap kecuali kepada-Nya, tempatkanlah beliau di surga firdaus yang tinggi.

(Diringkas dari buku “Secercah Nasehat dan Kehidupan Indah Ayahanda Al-Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’I”, terbitan pustaka Al-Haura Jogjakarta).

WAHABI.... Riwayatmu Kini...... (Sejarah Wahabi Sebenarnya)

Wajib diketahui oleh setiap kaum Musimin dimanapun mereka berada bahwasanya firqoh Wahabi adalah Firqoh yang sesat, yang ajarannya sangat berbahaya bahkan wajib untuk dihancurkan. Tentu hal ini membuat kita bertanya-tanya, mungkin bagi mereka yang PRO akan merasa marah dan sangat tidak setuju, dan yang KONTRA mungkin akan tertawa sepuas-puasnya..Maka siapakah sebenarnya Wahabi ini??
Bagaimanakah sejarah penamaan mereka??

Marilah kita simak dialog Ilmiah yang sangat menarik antara Syaikh Muhammad bin Sa’ad Asy Syuwai’ir dengan para masyaikh/dosen-dosen disuatu Universitas Islam di Maroko

Salah seorang Dosen itu berkata: “Sungguh hati kami sangat mencintai Kerajaan Saudi Arabia, demikian pula dengan jiwa-jiwa dan hati-hati kaum muslimin sangat condong kepadanya,dimana setiap kaum muslimin sangat ingin pergi kesana, bahkan antara kami dengan kalian sangat dekat jaraknya. Namun sayang, kalian berada diatas suatu Madzhab, yang kalau kalian tinggalkan tentu akan lebih baik, yaitu Madzhab Wahabi.”
Kemudian Asy Syaikh dengan tenangnya menjawab: “Sungguh banyak pengetahuan yang keliru yang melekat dalam pikiran manusia, yang mana pengetahuan tersebut bukan diambil dari sumber-sumber yang terpercaya, dan mungkin kalian pun mendapat khabar-khabar yang tidak tepat dalam hal ini.

Baiklah, agar pemahaman kita bersatu, maka saya minta kepada kalian dalam diskusi ini agar mengeluarkan argumen-argumen yang diambil dari sumber-sumber yang terpercaya,dan saya rasa di Universitas ini terdapat Perpustakaan yang menyediakan kitab-kitab sejarah islam terpercaya. Dan juga hendaknya kita semaksimal mungkin untuk menjauhi sifat Fanatisme dan Emosional.”

Dosen itu berkata : “saya setuju denganmu, dan biarkanlah para Masyaikh yang ada dihadapan kita menjadi saksi dan hakim diantara kita.”

Asy Syaikh berkata : “saya terima, Setelah bertawakal kepada Allah, saya persilahkan kepada anda untuk melontarkan masalah sebagai pembuka diskusi kita ini.”

Dosen itu pun berkata :
“Baiklah kita ambil satu contoh, ada sebuah fatwa yang menyatakan bahwa firqoh wahabi adalah Firqoh yang sesat. Disebutkan dalam kitab Al-Mi’yar yang ditulis oleh Al Imam Al-Wansyarisi, beliau menyebutkan bahwa Al-Imam Al-Lakhmi pernah ditanya tentang suatu negeri yang disitu orang-orang Wahabiyyun membangun sebuah masjid, “Bolehkan kita Sholat di Masiid yang dibangun oleh orang-orang wahabi itu ??” maka Imam Al-Lakhmi pun menjawab: “Firqoh Wahabiyyah adalah firqoh yang sesat, yang masjidnya wajib untuk dihancurkan, karena mereka telah menyelisihi kepada jalannya kaum mu’minin, dan telah membuat bid’ah yang sesat dan wajib bagi kaum muslimin untuk mengusir mereka dari negeri-negeri kaum muslimin “.

(wajib kita ketahui bahwa Imam Al-Wansyarisi dan Imam Al-Lakhmi adalah ulama ahlusunnah)

Dosen itu berkata lagi : “Saya rasa kita sudah sepakat akan hal ini, bahwa tindakan kalian adalah salah selama ini,”

Kemudian Asy Syaikh menjawab : ”Tunggu dulu..!! kita belum sepakat, lagipula diskusi kita ini baru dimulai, dan perlu anda ketahui bahwasannya sangat banyak fatwa yang seperti ini yang dikeluarkan oleh para ulama sebelum dan sesudah Al-Lakhmi, untuk itu tolong anda sebutkan terlebih dahulu kitab yang menjadi rujukan kalian itu !”

Dosen itu berkata: ”Anda ingin saya membacakannya dari fatwanya saja, atau saya mulai dari sampulnya ??”
Asy Syaikh menjawab: ”Dari sampul luarnya saja.”

Dosen itu kemudian mengambil kitabnya dan membacakannya: ”Namanya adalah Kitab Al-Mi’yar, yang dikarang oleh Ahmad bin Muhammad Al-Wansyarisi. Wafat pada tahun 914 H di kota Fas, di Maroko.”

Kemudian Asy Syaikh berkata kepada salah seorang penulis di sebelahnya: “Wahai syaikh, tolong catat baik- baik, bahwa Imam Al-Wansyarisi wafat pada tahun 914 H. Kemudian bisakah anda menghadirkan biografi Imam Al- Lakhmi??”

Dosen itu berkata: “Ya.”
Kemudian dia berdiri menuju salah satu rak perpustakaan, lalu dia membawakan satu juz dari salah satu kitab-kitab yang mengumpulkan biografi ulama. Didalam kitab tersebut terdapat biografi Ali bin Muhammad Al-Lakhmi, seorang Mufti Andalusia dan Afrika Utara.

Kemudian Asy Syaikh berkata : “Kapan beliau wafat?”
Yang membaca kitab menjawab: “Beliau wafat pada tahun 478 H

Asy Syaikh berkata kepada seorang penulis tadi: “Wahai syaikh tolong dicatat tahun wafatnya Syaikh Al-Lakhmi” kemudian ditulis.

Lalu dengan tegasnya Asy Syaikh berkata : “Wahai para masyaikh….!!! Saya ingin bertanya kepada antum semua …!!! Apakah mungkin ada ulama yang memfatwakan tentang kesesatan suatu kelompok yang belum datang (lahir) ???? kecuali kalau dapat wahyu????”

Mereka semua menjawab : “Tentu tidak mungkin, Tolong perjelas lagi maksud anda !”
Asy syaikh berkata lagi : “Bukankah wahabi yang kalian anggap sesat itu adalah dakwahnya yang dibawa dan dibangun oleh Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab????”
Mereka berkata : “Siapa lagi???”

Asy Syaikh berkata: “Coba tolong perhatikan..!!! Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab lahir pada tahun 1115 H dan wafat pada tahun 1206 H.

Nah, ketika Al-Imam Al-Lakhmi berfatwa seperi itu, jauh RATUSAN TAHUN lamanya sebelum syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab lahir..bahkan sampai 22 generasi ke atas dari beliau sama belum ada yang lahir..apalagi berdakwah..
KAIF ??? GIMANA INI???” (Merekapun terdiam beberapa saat..)

Kemudian mereka berkata: “Lalu sebenarnya siapa yang dimaksud Wahabi oleh Imam Al-Lakhmi tersebut ?? mohon dielaskan dengan dalil yang memuaskan, kami ingin mengetahui yang sebenarnya !”

Asy Syaikh pun menjawab dengan tenang : “Apakah anda memiliki kitab Al-Firaq Fii Syimal Afriqiya, yang ditulis oleh Al-Faradbil, seorang kebangsaan Francis ?”

Dosen itu berkata: “Ya ini ada”
Asy Syaikh pun berkata : “Coba tolong buka di huruf “wau” .. maka dibukalah huruf tersebut dan munculah sebuah judul yang tertulis Wahabiyyah
Kemudian Asy Syaikh menyuruh kepada Dosen itu untuk membacakan tentang biografi firqoh wahabiyyah itu.

Dosen itu pun membacakannya: ”Wahabi atau Wahabiyyah adalah sebuah sekte KHOWARIJ ABADHIYYAH yang dicetuskan oleh Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum Al-Khoriji Al-Abadhi, Orang ini telah banyak menghapus Syari’at Islam, dia menghapus kewajiban menunaikan ibadah haji dan telah terjadi peperangan antara dia dengan beberapa orang yang menentangnya. Dia wafat pada tahun 197 H di kota Thorat di Afrika Utara. Penulis mengatakan bahwa firqoh ini dinamai dengan nama pendirinya, dikarenakan memunculkan banyak perubahan dan dan keyakinan dalam madzhabnya. Mereka sangat membenci Ahlussunnah.

Setelah Dosen itu membacakan kitabnya Asy Syaikh berkata : “Inilah Wahabi yang dimaksud oleh imam Al-Lakhmi, inilah wahabi yang telah memecah belah kaum muslimin dan merekalah yang difatwakan oleh para ulama Andalusia dan Afrika Utara sebagaimana yang telah kalian dapati sendiri dari kitab-kitab yang kalian miliki. Adapun Dakwah yang dibawa oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang didukung oleh Al-Imam Muhammad bin Su’ud-Rahimuhumallah-, maka dia bertentangan dengan amalan dakwah Khowarij, karena dakwah beliau ini tegak diatas kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih, dan beliau menjauhkan semua yang bertentangan dengan keduanya, mereka mendakwahkah tauhid, melarang berbuat syirik, mengajak umat kepada Sunnah dan menjauhinya kepada bid ’ah, dan ini merupakan Manhaj Dakwahnya para Nabi dan Rasul.

Syubhat yang tersebar dinegeri-negeri Islam ini dipropagandakan oleh musuh- musuh islam dan kaum muslimin dari kalangan penjajah dan selain mereka agar terjadi perpecahan dalam barisan kaum muslimin.

Sesungguhnya telah diketahui bahwa dulu para penjajah menguasai kebanyakan negeri-negeri islam pada waktu itu, dan saat itu adalah puncak dari kekuatan mereka. Dan mereka tahu betul kenyataan pada perang salib bahwa musuh utama mereka adalah kaum muslimin yang bebas dari noda yang pada waktu itu menamakan dirinya dengan Salafiyyah. Belakangan mereka mendapatkan sebuah pakaian siap pakai, maka mereka langsung menggunakan pakaian dakwah ini untuk membuat manusia lari darinya dan memecah belah diantara kaum muslimin, karena yang menjadi moto mereka adalah “PECAH BELAHLAH MEREKA, NISCAYA KAMU AKAN MEMIMPIN MEREKA ”

Sholahuddin Al-Ayubi tidaklah mengusir mereka keluar dari negeri Syam secara sempurna kecuali setelah berakhirnya daulah Fathimiyyah Al-Ubaidiyyin di Mesir, kemudian
beliau (Sholahuddin mendatangkan para ulama ahlusunnah dari Syam lalu mengutus mereka ke negeri Mesir, sehingga berubahlah negeri mesir dari aqidah Syiah Bathiniyyah menuju kepada Aqidah Ahlusunnah yang terang dalam hal dalil, amalan dan keyakinan.
(silahkan lihat kitab Al Kamil Oleh Ibnu Atsir)

Hijrah Nabi

Penulis : Al Ustadz Sa'ad Harits -Hafidzohullahu Ta'ala-
(Alumni Darul Hadits Ma'rib Yaman)

Hijrah Nabi adalah sebuah fenomena yang mengubah sejarah islam, yang membuat kaum kafir kalang kabut, begitu juga sebagai bentuk pertolongan Alloh dan benih kemenangan dakwah Nabi dan kaum Muslimin. Alloh berfirman: “Dan katakanlah (Muhammad): “Ya Tuhanku, masukkan aku ke tempat masuk yang benar dan keluarkan (pula) aku ke tempat keluar yang benar. Dan berikanlah kepadaku dari sisi-Mu kekuasaan yang dapat menolong(ku)” (Al-Isra’:80).


Ibnu Katsir berkata: “Alloh memberikan petunjuk dan ilham kepada Nabi-Nya agar berdoa dengan doa ini, dan menjadikan baginya jalan keluar dalam waktu dekat terhadap apa yang dihadapinya. Maka Alloh mengizinkan bagi Nabi-Nya untuk berhijrah ke Madinah menuju Anshar dan orang-orang yang dicintainya, dan Madinah menjadi rumah serta tempat tinggalnya, begitu pula penduduknya menjadi penolongnya” (Bidayah wan Nihayah:2/556, cet: Daarul Fikr).

Hasan Al-Bashri berkata dalam tafsir ayat ini: “Ketika orang kafir dari penduduk Mekah bersepakat untuk membunuh, atau mengusir, atau menahan Nabi, maka Alloh ingin memerangi penduduk Mekah. Alloh memerintahkan Nabi-Nya untuk keluar (berhijrah) menuju Madinah” (Tafsir Ibnu Katsir:3/62,cet:Daarul Ma’rifah).

Kilas Balik Hijrah Nabi.
Ketika siksaan dan cobaan kafir Quraish semakin menjadi-jadi terhadap umat muslim, maka Alloh mensyariatkan hijrah ke Madinah. Rosululloh bersabda: “Aku melihat dalam mimpiku bahwa Aku akan berhijrah dari Mekah menuju daerah yang banyak pohon kurmanya. Aku menyangkanya adalah Yamamah atau Hajar, ternyata kota Madinah Yatsrib” (Muttafaqun Alaih). Hajar adalah kota di Bahrain dan tempat Bani Abdul Qois, adapun Yatsrib adalah nama Madinah ketika zaman Jahiliah (Fathul Bari:7/269,cet:Daarur Royyan. Syarah Muslim:15/33,cet:Daarul Ma’rifah).

Kemudian kaum Muslimin berbondong-bondong menuju Madinah, maka orang pertama berhijrah ke Madinah adalah Abu Salamah bin Abdul Asad dan istrinya Ummu Salamah, akan tetapi istrinya ditahan dan dilarang untuk ikut oleh kaumnya selama setahun, serta dipisahkan dari anaknya Salamah. Kemudian setelah itu Ummu Salamah berhijrah ke Madinah diantar oleh Utsman bin Abi Tholhah. Dan tidak tersisa di Mekah kecuali Rasululloh, Abu Bakar, Ali bin Abi Tholib, dan kaum Muslimin yang ditahan secara paksa oleh Musyrikin.

Melihat fenomena ini, maka kafir Quraish berkumpul di Darun Nadwah untuk mencari penyelesaian masalah ini, karena mereka takut penduduk Madinah akan memerangi mereka. Maka tercapailah kesepakatan diantara mereka untuk membunuh Rosululloh, sebagaimana dalam firman-Nya: “Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraish) memikirkan tipu daya terhadapmu (Muhammad) untuk memenjarakan, atau membunuh, atau mengusirmu. Mereka membuat tipu daya dan Alloh menggagalkan tipu daya tersebut. Alloh adalah sebaik-baik Pembalas tipu daya” (Al-Anfal:30).

Adapun Rosululloh belum berhijrah karena belum diizinkan oleh Alloh, dan Beliau memerintah Abu Bakar agar menemani Beliau ketika hijrah (HR.Bukhori). Ketika malam harinya, kafir Quraish mengepung rumah Nabi, maka Beliau memerintahkan Ali bin Abi Tholib untuk menempati tempat tidurnya. Berkat pertolongan Alloh, Nabi selamat dari rencana mereka. Kemudian mereka menyewa orang yang dipercaya untuk memandu mereka walaupun masih dalam keadaan kafir yaitu Abdulloh bin Uraiqith Al-laitsy. Ketika di gua Tsaur, orang kafir Quraish telah berada di mulut gua, maka Abu Bakar berkata: “Ya Rosululloh, kalau saja salah seorang dari mereka melihat ke bawah kaki mereka, niscaya mereka akan menemukan kita”, Rosululloh menjawab: “Wahai Abu Bakar, bagaimana pendapatmu dengan dua orang dan Alloh adalah yang ke tiga. Janganlah engkau bersedih!!! Sesungguhnya Alloh bersama kita” (Muttafaqun Alaih).

Dan mereka bersembunyi selama tiga malam, Abdulloh bin Abi Bakar bermalam bersama mereka berdua kemudian keluar menuju Mekah ketika subuh, agar orang kafir Quraish menyangkanya bermalam di Mekah. Kemudian dia mendengarkan berita dari mereka dan menyampaikannya kepada Beliau ketika malam tiba. Adapun Amir bin Fuhairoh mengembala kambing sampai ke mulut gua ketika malam hari dan memberikan susunya kepada mereka berdua.

Akan tetapi kafir Quraish tidak berputus asa, mereka akan memberikan imbalan bagi orang yang menangkap Rosululloh dan Abu Bakar hidup atau mati. Karena tergiur hadiah, maka Suroqoh bin Malik mengejar Nabi dan Abu Bakar, akan tetapi kudanya terperosok ke dalam tanah, kemudian Nabi melepaskannya dan memerintahkan Suroqoh untuk menutupi jejak mereka. Dan Suroqoh meminta dituliskan perjanjian keamaanan, maka Rosululloh memerintahkan Amir bin Fuhairoh untuk menulisnya, dan ketika Fathu Makah, Suroqoh memperlihatkan perjanjian tersebut kepada Rosululloh kemudian masuk islam.
Ketika penduduk Madinah mendengar berita hijrah Rosululloh, mereka setiap hari keluar menanti kedatangan Rosululloh, hingga pada suatu hari seorang Yahudi melihat Rasululloh dan Abu Bakar. Maka dia berteriak: “Wahai orang Arab, orang yang kalian tunggu-tunggu telah datang”, seluruh penduduk Madinah berbondong-bondong untuk menyambut Rasululloh, kemudian Beliau membangun Masjid Nabawi dan tinggal di Madinah sampai meninggal dunia (lihat; Shohih Bukhori,kitab:Manaqibul Anshor,bab:Hijrotun Nabi wa Ashhabihi ilal Madinah. Fathul Bari:7/271-292. Bidayah wan Nihayah:2/548-595. Zaadul Ma’ad:2/33-41,cet:Daarul Badr. Tafsir Ibnu Katsir:2/314-316. Dengan perubahan).


Faidah Dari Kisah Hijrah Nabi.

1).Hijrah merupakan sunah para Nabi.
Alloh telah menceritakan di dalam Al-Qur’an sejumlah Nabi yang hijrah meninggalkan negeri kelahirannya hanya karena ingin menjaga agama dan keyakinannya. Ini menunjukkan bahwa; apabila suatu daerah tidak bisa menerima dakwah yang benar, maka dia mencari daerah lain yang bisa menerima dakwah. Karena bumi Alloh luas, sebagaimana firman-Nya: “Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman!!! Sungguh bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku (saja)” (Al-Ankabut:56). As-Sa’di berkata: “Apabila tidak mungkin bagi kalian untuk beribadah kepada Alloh pada suatu daerah, maka keluarlah menuju daerah lain yang memungkinkan untuk beribadah hanya kepada Alloh semata” (Taisirul Karimir Rohman:691,cet:Daar Ibni Hazm).

2).Sebagai bentuk pergulatan antara Kebenaran dan Kesesatan.
Sebagaimana firman Alloh: “(Yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata: “Tuhan kami adalah Alloh”…” (Al-Hajj:40). Akan tetapi pergulatan tersebut akan dimenangkan oleh Nabi Alloh dan hamba-Nya yang beriman, Alloh berfirman: “Alloh telah menetapkan, “Aku dan Rasul-Rasul-Ku pasti menang”. Sungguh Alloh Maha Kuat, Maha Perkasa” (Al-Mujadilah:21).

3).Sebagai awal disyariatkannya jihad dengan senjata.
Ibnul Qoyyim berkata: “Adapun jihad dengan hujjah (ilmu), maka telah diperintahkan melalui firman-Nya: “Janganlah engkau mentaati orang-orang kafir. Dan jihadlah melawan mereka dengannya”, yaitu: dengan Al-Qur’an. “Dengan jihad yang besar” (Al-Furqon:51). Maka surat ini Makiah (turun di Mekah), dan jihad di Mekah berupa penyampaian (agama) dan jihad ilmu. Adapun jihad yang diperintahkah di surat Al-Hajj, maka masuk di dalamnya jihad dengan senjata” (Zaadul Ma’ad:2/46).

Adapun firman Alloh dalam surat Al-Hajj: “Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah didzolimi. Dan sungguh Alloh Maha Kuasa untuk menolong mereka” (Al-Hajj:39). (lihat juga; Tafsir Ibnu Katsir pada surat Al-Hajj:39-40).

4).Yakin terhadap janji Alloh.
Karena Alloh menjanjikan pertolongan dan kemenangan bagi orang yang membela agama Alloh, maka Rosululloh mencontohkan hal ini kepada umatnya ketika berada di dalam gua. Maka ini diabadikan Alloh dalam firman-Nya: “Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad), sesungguhnya Alloh telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah); sedang dia berdua (bersama Abu Bakar), ketika keduanya berada di dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya: “Janganlah engkau bersedih!!! Sesungguhnya Alloh bersama kita”. Maka Alloh menurunkan ketenangan kepadanya dan membantu dengan bala tentara (malaikat) yang tidak terlihat olehmu, dan Dia (Alloh) menjadikan kalimat orang-orang kafir itu rendah dan kalimat Alloh itulah yang tinggi. Dan Alloh Maha Perkasa, Maha Bijaksana” (At-Taubah:40).
As-Sa’di berkata: “Sesungguhnya pertolongan (Alloh) terbagi dua: (1) Pertolongan bagi kaum Muslimin apabila ingin menundukkan musuh, bahwa Alloh akan memberikan apa yang mereka inginkan dan maksudkan, yaitu mereka dapat mengalahkan dan menundukkan musuh-musuh kaum muslimin. (2) Dan yang kedua: pertolongan (Alloh) bagi kaum yang lemah (dari kalangan Muslimin), yang ingin di taklukkan oleh musuh-musuh islam yang kuat. Maka Alloh menolongnya dengan menolak dan membelanya dari musuh-musuh islam. Dan mungkin pertolongan yang (kedua) ini adalah pertolongan yang paling bermanfaat…” (Taisirul Karimir Rohman:350).

5).Pengorbanan para Sahabat Nabi.
Para Sahabat Nabi telah menorehkan sejarah yang harum, lebih-lebih dalam kisah hijrah. Mereka mengorbankan harta benda bahkan jiwa mereka untuk membela Rosululloh dan agama Islam. Oleh karena itu Alloh banyak memuji mereka di dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam firman-Nya: “Muhammad adalah utusan Alloh, dan orang-orang yang bersamanya (para Sahabat) bersikap keras terhadap orang kafir, tetapi berkasih sayang terhadap sesama mereka (orang muslim). Kamu melihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia dan keridhaan Alloh. Pada wajah mereka terdapat bekas sujud. Demikianlah sifat mereka (yang dijelaskan) dalam Taurat, dan sifat mereka (yang dijelaskan) dalam Injil, yaitu: seperti benih yang mengeluarkan tunasnya, kemudian tunas tersebut semakin kuat, lalu menjadi besar dan tegak lurus di atas batangngya, tanaman itu menyenangkan hati penanamnya, karena Alloh hendak menjengkelkan hati orang kafir (dengan kekuatan orang-orang Mukmin). Alloh menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebaikan di antara mereka , ampunan dan pahala yang besar” (Al-Fath:29).

Ibnu Katsir berkata: “Dari ayat ini Imam Malik mengambil kesimpulan, dalam sebuah riwayat yang dinukil darinya, akan kafirnya (Syiah) Rofidhah yang membenci para Sahabat (Nabi). (Imam Malik) Berkata: “Karena mereka (Syiah Rofidhah) membenci para Sahabat (Nabi), dan barang siapa yang membenci Sahabat (Nabi) maka dia kafir berdasarkan ayat ini”. Dan pendapat ini disepakati oleh sekelompak Ulama. Maka hadits-hadits tentang keutamaan Sahabat (Nabi) dan larangan untuk mencela mereka sangatlah banyak, dan cukuplah pujian Alloh dan keridhaan-Nya terhadap mereka (sebagai keutamaan atas mereka)” (Tafsir Ibnu Katsir:4/219).
Masih banyak faidah yang lain, tapi kami cukupkan sampai di sini.

Pembagian Hijrah.
1).Hijrah tempat, yaitu: meninggalkan negeri kafir menuju negeri islam, atau dari negeri yang penuh bid’ah dan maksiat ke negeri yang tidak ada atau lebih sedikit bid’ah dan maksiatnya.
2).Hijrah amal atau perbuatan, yaitu: meninggalkan perbuatan maksiat menuju ketaatan kepada Alloh.
3).Hijrah aamil atau orang yang berbuat, yaitu: meninggalkan orang yang berbuat maksiat dan tidak berteman dengannya agar dia meninggalkan perbuatan maksiatnya. Akan tetapi ini dilakukan apabila memiliki manfaat, apabila tidak membuahkan hasil maka tidak boleh dilakukan, karena dia masih muslim walaupun berbuat maksiat. (lihat; Syarh Riyadhis Sholihin libni Utsaimin:1/30-33,cet:Al-Maktabatul Islamiyah).

Perhatian: Adapun merayakan tahun baru Hijriah maka ini adalah perkara yang tidak disyariatkan dan tidak ada contohnya dari Rosululloh dan para Sahabat Beliau (lihat; At-Tahzir Minal Bida’. Fatawa Ulama Baladil Harom:632-634, cet: Daar Ibnil Haitsam). (Wallohu A’lam).

Wasiat Emas Bagi Pengikut Manhaj Salaf

Oleh :
Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad asy-Syihhi -Hafidhahullahu-

Alih Bahasa :
Abu Abdirrahman assalafy, Lc.
بسم الله الرحمن الرحيم
Ucapan terima kasih dan penghormatan
Saya ucapkan rasa terima kasih kepada Fadhilatusy Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali atas kesediaan beliau untuk aku membacakan buku ini padanya, serta atas nasehat beliau yang berharga dalam hal ini. Sebagaimana juga aku berterima kasih kepada Syaikh Abdul Malik Ramadhani atas kesediaan beliau dalam meneliti buku ini dan mengoreksinya.


Dan aku juga berterima kasih kepada Saudara Nawwaf bin Kholifah atas jerih payahnya dalam pengetikan buku ini. Semoga Allah yang Maha perkasa dan Maha kuat memberkahi Ahlus Sunnah dan ulama’nya, serta menguatkan tekad dan memuliakan perkara mereka, sesungguhnya Dia Maha kuasa atas yang demikian itu

Muqaddimah
Segala puji bagi Allah kami menyanjung, meminta pertolongan dan memohon ampunan-Nya, dan kami berlindung kepada-Nya dari kejelekan diri serta perbuatan kami, barangsiapa yang Allah beri petunjuk maka tidak ada seorangpun yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan-Nya maka tidak ada seorangpun yang dapat memberinya petunjuk, aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah saja tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.

Wahai orang-orang beriman bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa dan janganlah kamu mati melainkan dalam keadaan berserah diri (Surat Ali ‘Imron : 102)

Hai sekalian manusia bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kalian dari diri yang satu dan dari padanya Allah menciptakan istrinya dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu (Surat An-nisa’ : 1)

Wahai orang-orang beriman bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menta’ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar (Surat Al-Ahzab : 70-71)

Kemudian setelah itu :
Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam-, dan sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama), dan setiap perkara yang baru itu adalah bid’ah, setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu tempatnya di neraka.

Dan setelah itu : Aku memuji Allah yang maha mulia atas nikmat-Nya yang begitu banyak yang diberikan kepada umat ini secara umum, dan kepada Ahlus Sunnah wal Jama’ah secara khusus yang telah menerangi jalan mereka, sehingga mereka bisa melihat dan merasa tenang.

Bagaimana mereka tidak dapat melihat dan tidak bisa merasa tenang ?

Sedang mereka mencari penerang/petunjuk dari Al-qur’an dan sunnah sesuai dengan pemahaman salafush sholeh (para pendahulu) mereka dari kalangan shahabat, tabi’in yang hidup pada zaman kemuliaan, yang sebagian manusia menyimpang dari jalan mereka dan tidak menentu arahnya, sehingga mereka –na’udzu billah- terfitnah dengan syubhat yang menyesatkan dan tenggelam dalam syahwat.

Bersamaan dengan ini –alhamdulillah- masih banyak dari manusia yang ingin bertaubat kepada Allah dengan menelusuri jejak/metode salafush sholeh serta lari dari kelompok-kelompok sesat dan dari syubhat-syubhat yang membuat akal dan hati mereka merasa sakit selama bertahun-tahun lamanya serta menyia-nyiakan jerih payah selama selang waktu yang lama, maka keadaan merekapun mengatakan : aku tidak ingin hizbiyah (fanatik golongan), tidak jama’ah tabligh, tidak sufiyah, tidak ikhwanul muslimin, tidak quthbiyah (pengagung sayyid Qutub) dan tidak juga partai politik (yang tamak terhadap kursi keparlemenan), akan tetapi aku menginginkan salafiyah an-nabawiyah (sebagai pengikut Nabi –shallallahu alaihi wa sallam -dan para sahabatnya-rodhiyallahu ‘anhum).

Tidak diragukan lagi bahwa taubat/kembalinya mereka kepada manhaj salafi sangat menggembirakan kita semua –para Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mana Ahlus Sunnah adalah orang yang paling kasih sayang kepada manusia sebagaimana mereka adalah orang yang paling mengetahui kebenaran.

Bagaimana mereka tidak gembira dengan taubatnya orang yang bertaubat ?!

Sedang mereka mendengar sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- (Sungguh Allah bergembira dengan taubat hamba-Nya dari salah seorang kalian yang jatuh dari untanya lalu dia disesatkannya ditempat terpencil)[1].

Dan sabda beliau-shallallahu alaihi wa sallam- : Tidak beriman salah seorang dari kalian sehingga dia mencintai saudaranya sepeti dia mencintai dirinya sendiri [2].

Akan tetapi rasa gembira ini diiringi oleh rasa sedih dan duka atas apa yang kami temui dan yang kami saksikan pada sebagian mereka yang bertaubat/ kembali kejalan salaf dari rasa bimbang dan tidak menentu dengan sebab banyaknya syubhat yang ditebarkan oleh ahli batil yang mengombang-ambingkan mereka kekanan dan kekiri, dan dengan sebab mereka tidak bertanya kepada ahli ilmi dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Oleh karena itulah aku berkeinginan untuk menulis beberapa wasiat [3] bagi mereka yang bertaubat/kembali kejalan salaf yang aku kira bisa mengobati sebagian kebimbangan dan keterombang-ambingan yang menimpa sebagian mereka yang kembali kejalan salaf, dan aku berusaha untuk mempersingkat, mempermudah kata-katanya, agar lebih mudah dipahami dan diserap, semoga Allah yang Maha lembut dan Maha mengetahui menjadikannya bermanfaat bagiku, bagi mereka serta bagi semua saudaraku. Shalawat, salam dan berkah semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan shahabatnya.
Penulis : Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad Asy-Syihhi

Wasiat pertama
Bersyukur dan pujilah Allah atas nikmat ini
Sesungguhnya ini adalah nikmat besar yang Allah berikan kepada siapa yang Dia kehendaki dari para hamba-Nya, maka bersyukurlah, dan ingatlah :

Berapa banyak orang yang tenggelam dalam syubhat, dia terombang-ambing ketimur dan kebarat, tidak tahu jalan keluarnya.

Berapa banyak orang yang terjerumus kedalam syahwat, dia terbelenggu didalamnya, tidak tahu kapan dia akan selamat.

Maka bersyukurlah kepada Allah wahai orang yang bertaubat, ketahuilah bahwa nikmat ini hanyalah dari Allah saja, tidak ada kekuatan dan daya upaya melainkan dengan (pertolongan) dari Allah yang Maha lembut lagi Maha mengetahui, Dialah yang mengasihi dan memberimu petunjuk dan tidak mewafatkan kamu dalam keadaan tenggelam dalam syubhat dan syahwat, bagi-Nyalah segala pujian didunia dan diakhirat.

Dialah yang memberimu petunjuk dan memudahkanmu dalam menemui orang yang bisa menunjukkanmu kejalan/manhaj salafush sholeh, Alangkah banyak nikmat-Nya kepadaku dan kepadamu, Allah berfirman : Dan jika kalian menghitung nikmat Allah maka kamu tidak akan dapat menghitungnya (Surat Ibrahim : 34)

Janganlah kamu -wahai saudaraku yang telah bertaubat- berrsikap ujub dan terpedaya atau merasa memberi nikmat kepada Allah dengan (taubatmu itu) Allah ta’ala berfirman : Begitu jugalah keadaanmu dahulu, lalu Allah memberimu nikmat maka telitilah (Surat An-Nisa’ : 94)

Janganlah kamu mencela atau merendahkan orang lain serta yang lagi diuji dengan apa-apa yang Allah selamatkan dirimu darinya, akan tetapi pujilah Allah yang telah menyelamatkanmu dan Dia tidak menimpakan kepadamu apa yang telah menimpa mereka, dan katakanlah –jika kamu melihat orang yang lagi ditimpa musibah-:

( الحمد لله الذي عافا ني مما ابتلاك به وفضلني على كثير ممن خلق تفضيلا ))
Artinya : Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkanku dari apa-apa yang menimpamu dan telah mengutamakanku dari kebanyakan manusia.[4].

Berlemah lembut dan sayangilah mereka serta berharaplah agar mereka mendapat apa yang telah Allah berikan kepadamu dari kebaikan dan petunjuk.

Ketahuilah –semoga Allah memberimu taufik- bahwa harus bagimu untuk menelusuri sebab-sebab yang bisa membantu dalam memperbaiki taubatmu dengan giat serta bersungguh-sungguh, ikhlas dan jujur, pertama kali yang harus kamu mulai adalah :

Wasiat kedua
Menuntut ilmu adalah pondasi dalam memperbaiki taubatmu
Ilmu adalah pondasi/asas dalam memrperbaiki taubatmu, yang demikian itu karena dua perkara :

Pertama : Syubhat itu kebanyakan menempel di relung hati dan akalmu, jika kamu tidak menghilangkannya dengan ilmu yang bermanfaat maka kamu akan senantiasa dibayangi oleh syubhat tersebut dalam setiap perkataan, perbuatan dan keadaaanmu, bahkan dalam dakwahmu sebagaimana ini adalah fakta kebanyakan dari manusia yang meloncat dari taubat langsung berdakwah, mereka menyeru kepada dakwah salafiyah tapi dicampuri dengan syubhatnya Ikhwanul Muslimin yang menyeru kepada persatuan (seluruh kelompok sesat-pent), atau kepada quthbiyah yang menyeru kepada pengkafiran (kaum muslimin-pent), atau kepada sururiyah hizbiyah, bungkusnya salafiyah tapi bau dan rasanya tidak demikian, maka dakwah mereka kepada salafiyah tercampur dengan manhaj/metode tertentu dengan dasar syubhat yang senantiasa menemaninya sebelum bertaubat dan belum dimusnahkan :

Yang ini menyeru kepada kepemimpinan dalam berdakwah ….
Yang lain menghancur leburkan sebagian pokok manhaj salafi dengan alasan hal tersebut menyebabkan kerasnya hati, atau memutuskan hubungan persaudaraan …
Yang lain lagi mengikrarkan pemikiran-pemikiran quthbiyah …..
Yang lain lagi menyeru kepada hizbiyah …..
Yang lain lagi membawa pemikiran tahyijiyah (seperti khowarij yang menyeru untuk keluar dari daulah islam atau demontrasi -pent) ….
Dan yang lain menggembar-ngemborkan persatuan ….
Semua itu diatas namakan salafiyah, kepada Allahlah aku mengeluh, inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.

Kedua : Kadang-kadang syubhat itu mengombang-ambingkanmu, lalu merubah arahmu dalam bertaubat/kembali ke salafiyah, sehingga kamu menjadi bingung atau kamu menyeru kepada syubhat itu sedang kamu merasa benar padahal itu adalah kebatilan yang jelas.

Berapa banyak orang yang mengaku-ngaku salafi dan berilmu yang mempermainkan/mengombang-ambingkan para pemuda yang baru bertaubat kepada Allah. Yang demikian itu karena mereka tidak menuntut ilmu yang bermanfaat, atau tidak bertanya kepada ahli ilmu dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Maka wajib bagimu wahai orang yang bertaubat –semoga Allah memberimu taufik- untuk menuntut ilmu yang bermanfaat, karena hal itu dapat memperbaiki taubatmu, meluruskan jalanmu, denganyalah kamu akan selamat dari syubhat dan dari ketergelinciran, dan kamu akan terhindar dari jaring-jaring perangkap dengan seidzin Allah dan taufik-Nya.

Adapun dalil-dalil mengenai keutamaan ilmu dan ulama’ maka hal ini sangatlah dikenal, aku akan sebutkan sebagiannya yaitu :

Firman Allah ta’ala : Allah menyatakan bahwasannya tidak ada yang berhak disembah dengan benar melainkan Dia. Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang berilmu juga menyatakan yang demikian itu. Tidak ada yang berhak disembah dengan benar melainkan Dia, Yang Maha perkasa lagi Maha bijaksana (Surat Ali Imron : 18)

Dan firman Allah ta’ala : Sesungguhnya yang takut kepada Allah dari hamba-Nya adalah para ulama’ (Surat Fathir : 28)

Dan firman-Nya : Allah mengangkat orang-orang beriman diantara kalian dan yang memiliki ilmu beberapa derajat (Surat Al-Mujadilah : 11)

Dan firman Allah ta’ala ketika Dia memberi nikmat kepada Nabi-Nya –shallallahu alaihi wa sallam- dengan diturunkan kepadanya al-Qur’an dan as-Sunnah, serta penjagaan Allah bagi beliau dari menyesatkan manusia:
Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikitpun kepadamu. Dan juga karena Allah telah menurunkan kitab dan hikmah (sunnah) kepadamu, dan telah mengajarkanmu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu (Surat An-Nisa’ : 113)

Jika kamu –wahai oang yang bertaubat- telah mengetahui pentingnya ilmu dan keutamaannya, serta bahayanya melalaikan ilmu. Maka ketahuilah bahwa ilmu yang (harus) kamu pelajari pertama kali adalah :

Wasiat ketiga
Mulailah dengan mempelajari pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Ketahuilah –semoga Allah memberimu taufik untuk menta’ati-Nya- bahwa aku tidak memaksudkan dengan pokok disini hanya macam-macam tauhid yang tiga saja, akan tetapi tauhid dan selainnya dari pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang telah disepakati dan mereka menyelisihi ahli bid’ah dan firqoh dalam hal itu:
 
Seperti wala’ dan bara’ (mencintai dan membenci), amar ma’ruf dan nahi ‘anil munkar, bersikap terhadap shahabat, menghormati serta membela mereka, bersikap kepada pemimpin, kepada orang yang berbuat maksiat dan dosa besar, serta bersikap kepada Ahli bid’ah dan membicarakan serta bermuamalah dengan mereka dan lain sebagianya dari pokok-pokok ajaran yang telah disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka memasukkannya dalam kandungan kitab-kitab aqidah dalam rangka menampakkan kebenaran dan menyelisihi ahli ahwa’ dan firqoh walaupun semua itu secara asal adalah amal perbuatan bukan aqidah/keyakinan.

Bila kamu sudah menguasai masalah-masalah dan pokok-pokok ini maka –dengan seidzin Allah- kamu akan terjaga dari kebanyakan syubhat yang melanda negara-negara islam.

Ketika kebanyakan dari mereka yang bertaubat meremehkan hal ini, dan tidak memulai dalam taubatnya dengan mempelajari pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah serta metode mereka, mereka menjadi bingung dan terombang-ambing hanya karena syubhat yang kecil, kita mohon kepada Allah keselamatan dan ‘afiyah.

Barangsiapa yang memperhatikan keadaan mereka maka dia akan mendapatkan gambaran dan contoh yang banyak sekali tentang terombang-ambingnya mereka, diantaranya :

1) Kamu mendapatkan orang yang baru bertaubat itu pada awal mulanya sangat semangat sekali menjauhi ahli bid’ah dan firqoh beberapa saat lamanya, ketika dia mendengar syubhat dari orang yang mengaku salafi yang berkata : “Sesungguhnya menjauhi ahli bid’ah dan tidak bermu’amalah dengan mereka tidaklah benar, hal ini akan menyia-nyiakan kebaikan yang banyak sekali, tidak ada satu orangpun yang maksum setelah Rasul –shallallahu alaihi wa sallam-, mereka para sahabat –rodhiyallahu ‘anhu- juga pernah salah….”, kamu mendapatkannya (setelah dia mendengar syubhat itu-pent) telah sakit hatinya dan dia telah menenggak syubhat itu lebih cepat dari pada dia meminum air, pada waktu itu juga dia telah berkumpul dengan ahli bid’ah, tidak perduli lagi dengan pokok-pokok ajaran salafiyah tapi dia masih menamakan dirinya salafi.

Sesungguhnya kebimbangan ini terjadi karena tidak adanya keinginan mempelajari Al-qur’an dan sunnah sesuai dengan pemahaman para salaf, serta pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah, seandainya dia mempelajarinya maka sungguh dia akan mengetahui bahwa syubhat ini batil menyelisihi sikap Ahlus Sunnah wal Jama’ah terhadap ahli bid’ah yang dahulu maupun sekarang, dan dia akan mengetahui bahwa perkataan orang yang mengaku salafi itu (tidak ada seorangpun yang maksum setelah Rasul –shallallahu alaihi wa sallam- dan bahwa semua orang itu pernah salah) adalah benar tapi maksudnya adalah batil, demikian itu karena Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari kalangan shahabat, tabi’in apabila salah seorang dari mereka salah tidaklah kesalahan itu bersumber dari hawa nafsu, atau dari ketidak adanya mengikuti atsar (hadits), dan tidak juga bersumber dari menyelewengkan nash-nash, serta mengikuti hal-hal yang mutasyabih/samar-samar, seperti yang dilakukan oleh ahli bid’ah, akan tetapi karena ketidak tahuannya terhadap dalil atau dia mengetahui tapi menurutnya dalil tersebut tidak shohih atau lain sebagainya, yang disitu terdapat udzur baginya.

Bagi mereka dan yang mengikuti mereka itulah turun sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- : Apabila seorang hakim berhukum dan dia berijtihad lalu benar maka dia mendapat dua pahala dan apabila salah maka dia mendapat satu pahala [5].

Hal ini berlainan dengan ahli bid’ah dan firqoh yang tidak pernah memperhatikan atsar dan mereka lebih mendahulukan akal dari pada nash al-qur’an ataupun sunnah bahkan mereka membuat ajaran sendiri yang menyelisihi ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka ini tidak bisa diberi udzur seperti yang dikatakan oleh pengaku salafi itu, tidaklah yang menggolongkan mereka kedalam Ahlus Sunnah wal Jama’ah melainkan orang jahil atau ahli bid’ah yang angkuh.

2) Kamu mendapatkan orang yang baru bertaubat itu sangat bersemangat pada awalnya dalam membantah ahli bid’ah tapi tanpa ketentuan dan tanpa ilmu, hal ini berlangsung beberapa saat lamanya, ketika dia mendengar syubhat dari yang mengaku salafi : “Sesungguhnya membantah/mengkritik itu bukanlah dari ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah ! hal ini bisa membuat hati keras !![6] dahulu ada seorang yang suka mengkritik golongan-golongan yang ada lalu dia berbalik kebelakang dengan sebab itu !!!…”, dia mundur kebelakang, dan mengingkari pokok yang agung yang tegak dengannya agama ini (yaitu membantah ahli bid’ah –pent) bahkan kamu mendapatinya setelah itu berdakwah/menyeru manusia untuk meninggalkan pokok ini dengan alasan hal itu bisa mengeraskan hati.

Yang benar bahwa hal ini adalah pokok yang agung tegak dengannya agama yang lurus ini, dan merupakan pintu yang kokoh dalam menjaga manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari penyelewengan, serta merupakan ibadah yang mulia yang mendekatkan kepada Allah sekaligus menambah iman seorang muslim tapi dengan dipenuhi syarat-syaratnya diantaranya adalah ikhlas dll, pokok yang satu ini sama dengan ibadah lainnya yang dapat menambah iman.

Penyimpangan ini bukan berasal dari pokok ajaran/manhaj tapi dari yang mempraktekkan pokok tersebut tanpa adanya kaidah/ketentuan, ketika syubhat itu mendapatkan tempat didalam hatinya dia lalu mengingkari pokok yang satu ini, padahal seharusnya dialah yang berhak untuk diiingkari karena tidak mempraktekkan pokok ajaran(Ahlus Sunnah wal Jama’ah).

Oleh karena itulah kita tidak mendapatkan para Imam petunjuk dari kalangan shahabat, tabi’in dan para pengiktut mereka dengan baik kecuali dalam keadaan bertakwa, zuhud, dan takut kepada Allah, hati mereka sangat lembut padahal mereka sangat sering membantah orang atau kelompok yang menyelisih (Al-qur’an dan sunnah-pent).

Lihatlah Abdullah bin Mubarak, Imam Ahmad bin Hambal, Yahya Bin Ma’in, Ali Bin Madini, Abu Hatim Ar-Rozi dan Bukhari…. Sejarah hidup mereka dipenuhi dengan zuhud, wara’, takut kepada Allah, dan takwa.

Pemutar balikan fakta dan pencampuradukan hal ini sebabnya adalah ketidak adanya keikhlasan dan kejujuran dalam bertaubat kepada Allah, dan ketidak adanya keinginan untuk mempelajari pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah pada awal mulanya.

Dari sini –wahai orang yang bertaubat- harus bagimu untuk berhati-hati dari perangkap yang berbahaya ini, dan kamu harus mengetahui bahwa tidak ada keselamatan bagimu dari syubhat yang menjarar dan dari perangkap yang menjerumuskan ini kecuali apabila Allah memberimu taufik/petunjuk dan kamu mempelajari pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Maka telusurilah jalan ini dengan semangat membara dan kemauan keras, Peganglah kuat-kuat apa yang kami berikan padamu (Surat Al-Baqarah : 63), serta jujur dan ikhlas, Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik (Surat Al-Ankabut : 69).

Yakinlah akan firman Allah ta’ala : Dan sesungguhnya jika mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka), dan kalau demikian, pasti kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi kami, dan pasti kami tunjuki kepada jalan yang lurus (Surat An-nisa’ : 66-68).

Berhati-hatilah dari rasa lemah, loyo dan putus asa terhadap apa yang menimpamu dijalan Allah, janganlah kamu lalai dari firman-Nya : (Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka dijalan Allah dan tidak lesu dan tidak pula menyerah kepada musuh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan) (Surat Ali-imron : 146).

Wasiat keempat
Janganlah mengambil ilmu kecuali dari Ahlus Sunnah
Imam Muhammad bin Sirin pernah berkata : Sesungguhnya ilmu itu adalah agama maka lihatlah dari siapa kalian mengambil ilmu.

Beliau juga berkata : Mereka (salaf/sahabat) dahulu tidak pernah bertanya tentang isnad (silsilah periwayat hadits) tetapi ketika terjadi fitnah mereka berkata : sebutkan kepada kami guru-guru kalian. Lalu dilihat, bila dia Ahlus Sunnah maka diambil haditsnya, tapi jika ahli bid’ah maka ditolak haditsnya.[7].

Pada saat sebagian mereka yang bertaubat tidak memperdulikan untuk mengenal pokok dan ketentuan ini, mereka menjadi santapan syubhat, dan sasaran permainan orang-orang yang mengaku-ngaku salafi dan punya ilmu, tidaklah seseorang yang mengaku dirinya memiliki ilmu dan (pura-pura) menampakkan hubungannya dengan kibarul ulama’ Ahlus Sunnah melainkan kamu mendapatkan para pemuda yang baru bertaubat telah duduk mengelilinginya tanpa diteliti hakikat, dan tanpa diperiksa sejarah hidupnya, ketika dia melihat pengikutnya sudah sangat banyak, dan para pendukungnya sudah sangat menyukainya mulailah dia menampakkan apa yang disembunyikannya dan yang diinginkannya, kamu melihatnya mulai menyeru kepada kepemimpinan dalam dakwah, atau kepada persatuan (antar semua golongan-pent), atau yang lainnya dari hal-hal yang menyelisihi pokok-pokok Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Pada waktu itulah mereka yang baru bertaubat mulai tampak goncang dan terpecah menjadi dua kelompok atau tiga : kelompok pendukung, kelompok oposisi, dan kelompok yang bingung, sesungguhnya hal ini terjadi karena dua hal :

Pertama : tidak adanya keinginan mereka (yang bertaubat) untuk menuntut ilmu yang bermanfaat terutama tentang pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah, karena ilmu merupakan penjaga bagi pemiliknya dari ketergelinciran.

Tidakkah kamu melihat bagaimana ilmu itu bisa menjaga Abi Bakroh –rodhiyallahu anhu- pada waktu perang Jamal ketika mereka mengangkat ‘Aisyah Ummul mukminin –rodhiyallahu ‘anha- maka sebuah hadits yang beliau dengar dari Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- menjaganya, beliau bersabda –ketika mendengar kabar matinya Kisra/raja persi dan pengangkatan anak perempuannya (sebagai ratu-pent) – : Tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita, ketika terjadi fitnah beliau ingat hadits ini maka beliau terjaga darinya, yang mana beliau berkata : Allah menjagaku dengan sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- pada waktu matinya Kisra, beliau bertanya : siapa yang akan mengantinya : mereka menjawab : anak perempuannya.

Maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda : tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh wanita, beliau (Abu Bakroh) berkata : ketika Aisyah datang ke Bashroh aku ingat sabda Rasulillah –shallallahu alaihi wa sallam- ini, maka Allah menjagaku dengannya)[8] .

Kedua : tidak adanya rujuk kepada ahli ilmi, karena seharusnyalah untuk bertanya kepada ahli ilmu atau kepada muridnya dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mengenal orang yang ingin diambil darinya ilmu, dan ditanya : apakah dia itu dari tholibul ilmi as-salafi atau bukan ? apakah dia itu betul-betul belajar ilmu yang benar yang layak untuk diambil ilmunya atau tidak ?
 
Jika jawabannya tidak maka selesai perkara –alhamdulillah-, jika jawabannya positif maka ditimba darinya ilmu tanpa adanya fanatik tapi ditempatkan pada kedudukannya yang layak.

Ini adalah point yang sangat penting yaitu membedakan antara ahli ilmi ar-rabbani yang merupakan rujukan dalam masalah-masalah ilmiyah dan dalam masalah (nazilah) yang sedang terjadi seperti dua orang imam Muhammad Nashiruddin Al-Albani [9]dan Abdul Aziz bin Abdillah Bin Baz [10]–rahimahumallah- dan yang masih hidup diantara mereka dari kalangan ulama’ rabbani seperti Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin,[11] Sholeh bin Fauzan Al-Fauzan, Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali dan Syaikh kami Muqbil Bin Hadi Al-Waadi’i[12] serta yang setingkat dengan mereka dari kalangan ahli ilmi dan fatwa dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Mereka itu memiliki kedudukan masing-masing.

Dan antara tholibil ilmi yang dikenal ilmu dan berpegang teguhnya dengan sunnah lewat buku-buku mereka serta pujian ahli ilmi ar-rabbani bagi mereka, mereka itu memiliki kedudukan masing-masing.

Dan antara yang dibawah mereka dari tholibul ilmu yang dikenal kesalafiyaannya serta kemampuannya dalam mengajar.

Wasiat kelima
Pentinganya rujuk kepada ulama’ dalam masalah-masalah besar
Para ahli ilmi ar-rabbani merekalah yang (seharusnya) dijadikan rujukan dalam-masalah-masalah yang penting lebih-lebih yang berkaitan dengan kemashlahatan umat islam, jika kamu melihat keadaan orang-orang terdahulu dari kalangan salafush sholeh kamu akan mendapatkan mereka sangat bersemangat untuk rujuk kepada para pembesar ahli ilmi yang ada dizaman mereka terutama dalam hukum-hukum yang bersangkutan dengan tabdi’ (pembid’ahan) dan takfir (pengkafiran)[13].

Perhatikanlah Yahya bin Ya’mar Al-Bashri dan Humaid bin Abdirrahman Al-Himyari Al-Bashri ketika muncul qadariyah pada zaman mereka, mereka (qadariyah) memiliki penyimpangan-penyimpangan terhadap pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mengharuskan pengkafiran atau pentabdi’an atau pengeluaran mereka dari lingkaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah, tapi kedua orang itu tidak tergesa-gesa menghukumi mereka bahkan keduanya pergi kepada ahli ilmi dan fatwa yang merupakan rujukan yaitu Abdullah bin Umar bin Khoththob –rodhiyallahu anhu- kemudian keduanya menceritakan kepada beliau tentang apa- yang terjadi lalu beliau berfatwa akan kesesatan qadariyah dan penyimpangan mereka. (Berkata Yahya bin Ya’mar : Orang pertama yang berbicara (menyimpang) tentang qadar di Bashroh adalah Ma’bad Al-Juhani, aku dan Humaid bin Abdirrahman Al-Himyari pergi haji atau Umroh dan kami berkata : Apabila kami bertemu dengan salah seorang dari shahabat Rasulillah –shallallahu alaihi wa sallam- kami akan bertanya tentang apa yang dikatakan oleh (qadariyah) tentang takdir, lalu kami bertemu dengan Abdullah bin Umar bin khoththob–rodhiyallahu anhu- saat beliau masuk masjid maka kami mengiringi beliau salah satu dari kami berjalan disamping kanan beliau dan yang lain disamping kiri, aku kira temanku akan menyerahkan perkara ini kepadaku maka akupun berkata : Wahai Abu Abdirrahman, sesungguhnya telah muncul ditempat kami orang-orang yang membaca Al-qur’an, mempelajari ilmu, mereka mengingkari takdir dan mereka beranggapan bahwa segala sesuatu yang terjadi tidak ditakdirkan Allah dan tidak diketahui-Nya kecuali setelah terjadi.

Beliau berkata : jika kamu bertemu dengan mereka maka beritahu bahwa aku berlepas diri dari mereka dan merekapun berlepas diri dariku dan demi Allah, seandainya salah seorang dari mereka menginfakkan emas sebanyak gunung Uhud tidaklah Allah akan menerimanya sampai mereka beriman dengan takdir ….)[14].

Lihatlah Zubeid bin Harits Al-Yami pada saat muncul Murji’ah pada waktunya, dia melihat bahwa penyimpangan mereka terhadap pokok-pokok Ahlus Sunnah wal jam’ah mengharuskan mereka keluar dari golongan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, tapi beliau tidak cepat-cepat menghukuminya tapi dia pergi kepada ahli ilmu dan fatwa yang merupakan tempat rujukan yang pernah menimba ilmu dari pembesar shahabat yaitu Abu Wail Syaqiq bin Salamah Al-Asadi Al-Kufi, maka beliaupun menceritakan apa yang terjadi lalu Abu Wail berfatwa dengan hadits Rasulillah –shallallahu alaihi wa sallam- tentang kebatilan syubhat murjiah, dan penyimpangan mereka dari jalan Ahlus Sunnah, Zubeid berkata : ketika muncul Murjiah aku mendatangi Aba Wail lalu aku ceritakan hal ini kepada beliau lalu beliau berkata : menceritakan kepadaku Abdullah bahwa Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- pernah bersabda : (Mencela orang muslim adalah kefasikan dan memerangiya adalah kekufuran).[15]

Jika kamu membandingkan keadaan mereka bersama para ahli ilmi dan fatwa dizaman mereka dengan keadaan kebanyakan orang-orang yang lagi bingung dalam bertaubat pada zaman kita sekarang kamu akan mendapatkan perbedaaan yang sangat jauh sekali.

Mereka sangat bersemangat dalam menjalankan ketentuan ini, mereka tidak tergesa-gesa dalam menghukumi orang yang kelihatannya menyimpang pada zaman mereka sampai mereka memaparkannya kepada ahli ilmu dan fatwa dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, ketika mereka mendengar fatwa merekapun memegangnya erat-erat dan menjauhi orang-orang yang menyimpang dari ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Adapun pada saat ini sedikit sekali kamu mendapatkan orang yang bersemangat (menjalankan) ketentuan ini, bahkan kamu mendapati sebagian mereka cuek terhadap perkataan ahli ilmi dan fatwa dalam mentahdzir (memperingatkan umat) dari ahli bid’ah dan ahwa’dan bahkan mereka memerangi fatwa ahli ilmi serta menyelewengkannya, kita memohon kepada Allah keselamatan dan ‘afiyah.

Penutup
Pada penutup ini, saya nasehatkan kepada yang menginginkan keselamatan dan kebahagiaan didunia dan diakhirat untuk berpegang teguh dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah agar dia terjaga dari syubhat yang menyesatkan, dan jujur dalam bertaubat serta benar-benar berusaha untuk menjalankan hal- hal yang bisa membantunya untuk istiqamah, bertawakkal kepada Allah yang Maha lembut dan Maha mengetahui, dan agar dia bermunajat serta merendahkan diri dihadapan-Nya sambil memohon pertolongan dan petunjuk.

Semoga Allah memberiku dan semua saudaraku petunjuk kepada apa-apa yang dicintai dan diridhoi-Nya, dan menjauhkan kita semua dari fitnah yang nampak maupun yang tersembunyi, serta menolong kita dalam memperjuangkan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan menetapkan kita diatasnya.

Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala Alihi wa Shahbihi wa Sallim tasliiman katsiiran.
**************
Sumber:
2. Kitab al-Washayya as-Saniyyah lit-Ta`ibi as-Salafiyyah oleh Syaikh Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad asy-Syihhi -Hafidhahullahu-, [Alih Bahasa : Abu Abdirrahman as-Salafy, Lc] melalui Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyah Edisi 13 Th III Shafar 1426H/April 2005M

[1] Diriwayatkan oleh Bukhari dari hadits Anas bin Malik –rodhiyallahu ‘anhu- (6309) dan ini adalah lafadz beliau, dan Muslim (6896).
[2] Diriwayatkan oleh Bukhari (13) dan Muslim (162).
[3] Dan aku masih memiliki beberapa wasiat lain yang hilang bersama dengan tulisanku mudah-mudahan aku bisa menambahkannya pada cetakan kedua –insya Allah-.
[4] Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam Jami’nya dari hadits Abi Hurairah –rodhiyallahu anhu- dan dalam sanadnya ada Abdullah bin Umar Al-Umari dan dia itu dhoi’if, tapi hadits ini ada penguatnya sehingga naik menjadi hasan lighoirihi.
[5] Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
[6] Ini diantara keajaiban mereka ! kerasnya hati itu sesungguhnya disebabkan karena menyelisihi perintah Allah dan rasul-Nya –shallallahu alaihi wa sallam- bukan sebaliknya.
Bagaimana bisa hati orang yang mengingkari kemungkaran lebih-lebih bid’ah dan kesesatan itu (dikatakan) keras ? padahal Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda : (Fitnah itu dipaparkan kepada hati seperti tikar sehelai demi sehelai, hati mana saja yang menyerapnya maka dtulis padanya titik-titik hitam, dan hati mana saja yang menolaknya maka akan ditulis titik-titik putih, sehingga terbagi menjadi dua : hati yang putih seperti batu putih yang mengkilap tidak membahayakannya fitnah selama ada langit dan bumi, kedua : hati yang hitam kelam seperti cangkir yang miring tidak mengenal yang baik dan tidak mengingkari yang mungkar kecuali yang telah diserap oleh hawa nafsunya) (Diriwayatkan oleh Muslim 367)
[7] Diriwayatkan oleh Muslim dalam mukaddimah shohihnya.
[8] Diriwayatkan oleh Bukhari (7099), Nasai (5403) dan Tirmidzi (2365) dan ini adalah lafadz beliau.
[9] Al-Imam Al-‘Allamah Al-Mujaddid Al-Muhadits Al-Faqih As-Salafy penolong sunnah dan pembasmi bid’ah Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin bin Nuh Al-Albani, beliau –rahimahullah- lahir pada tahun 1334 H dan wafat pada 22 jumadits tsani 1420 H –pent.
[10] Mujaddid millah Imam Ahlus Sunnah Samahatusy syaikh Al-‘Allamah Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, beliau –rahimahullah- lahir pada bulan dzulhijjah 1330 H dan wafat pada 27 Muharram 1420 H –pent.
[11] Imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah al-faqih al-fadhil az-zahid al-wari’ Al-‘Allamah fadhilatusy syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin At-tamimi, beliau lahir pada 27 ramadhan 1347 H dan wafat pada 15 syawwal 1421 H –pent.
[12] Beliau telah wafat, rahimahullahu
[13] Tapi ini bukan berarti bahwa tholibil ilmi tidak menghukumi dalam permasalahan-permasalahan yang ada secara mutlak, akan tetapi maksudnya adalah dia tidak menghukumi secara langsung dalam masalah-masalah yang sedang terjadi, terlebih lagi kalau masalah itu ada kesamar-samarannya, adapun dalam masalah yang sudah jelaa yang tidak tersamarkan maka tidak harus untuk rujuk kepada para ulama’.
[14] Diriwayatkan oleh Muslim 93.
[15] Diriwayatkan oleh Bukhari (48) dan Muslim (218).
 

suara islam Powered by Blogger