Jadwal Kajian Rutin Masjid Umar Bin Khoththob (UBK) Kartasura


Info Kajian Rutin Masjid Umar Bin Khoththob Kartasura (Samping Rumah Sakit Khusus Bedah Karima Utama Surakarta)
Senin :
1.       Ba’da Maghrib – Selesai : “Tahsin”, Pemateri : Ustadz Nanang
2.       20.00 WIB – Selesai : “Mukhtashor ‘Ilmish Shorfi wan Nahwi”(LBA Surakarta Kelas kedua), Pemateri : Ustadz Abu Abdirrahman
3.       20.00 WIB – Selesai : “Mukhtarot”, Pemateri : Ustadz Abu Azhar
Selasa :
1.       20.00 WIB – Selesai : “Mukhtashor ‘Ilmish Shorfi wan Nahwi”(LBA Surakarta Kelas Pertama), Pemateri : Ustadz Abu Abdirrahman
Rabu :
1.       Ba’da Maghrib – Selesai : “Tahsin”, Pemateri : Ustadz Nanang
2.       20.00 WIB – Selesai : “Mukhtashor ‘Ilmish Shorfi wan Nahwi”(LBA Surakarta Kelas kedua), Pemateri : Ustadz Abu Abdirrahman
Kamis :
1.   Ba’da Maghrib – Selesai : “Fiqh (Al Wajiz)”, Pemateri : Ustadz Abu Abdirrahman
2.      20.00 WIB – Selesai : “Mukhtashor ‘Ilmish Shorfi wan Nahwi”(LBA Surakarta Kelas Pertama), Pemateri : Ustadz Abu Abdirrahman
Jum’at :
1.       Ba’da Maghrib- Selesai : “Aqidah (Ushulus Sittah)”, Pemateri : Ustadz Abu Abdirrahman
2.       20.00 WIB – Selesai : “Mukhtashor ‘Ilmish Shorfi wan Nahwi”(LBA Surakarta Kelas kedua), Pemateri : Ustadz Abu Abdirrahman
Sabtu :
1.       16.00 – 17.00 WIB : Kajian Muslimah, Pemateri : Ustadz Abu Abdirrahman
-  Pekan 1 : “Aqidah (Ushuluts Tsalatsah)”
-  Pekan 2 : “Fiqh (Al Wajiz)”
-  Pekan 3 : “Hadits Arba’in An Nawawiyah”
-  Pekan 4 : “Tazkiyatun Nufus”
-  Pekan 5 : “UMUM”
2.       20.00 WIB – Selesai : “Mukhtashor ‘Ilmish Shorfi wan Nahwi”(LBA Surakarta Kelas kedua), Pemateri : Ustadz Abu Abdirrahman
Ahad :
1.       Pengajian Ahad Pagi Rutin (Berbahasa Jawa) :
-  Pekan 1 : Ustadz Abdurrahman Isno
-  Pekan 2 : Ustadz Misbach
-  Pekan 3 : Ustadz Avit Nurhayadi
-  Pekan 4 : Ustadz Abdurrahman Isno
-  Pekan 5 : Bergantian

Kajian Bulanan Rutin Setiap Pekan Ke-3 hari Sabtu dan Ahad
-  “Kitabut Tauhid, Sittu Duror, Mulakhos Fiqh, Mulakhos Qowa’idil Lughotil ‘Arabiyah”
-  Pemateri : Al Ustadz Amir As Soronji, Lc

Cerita Fiksi dan Sandiwara Islami

Oleh : Syaikh DR. Sholih Bin Fawzan Bin Abdullah Al-Fawzan -Rahimahullah-

 Akhir-akhir ini masyarakat muslim Indonesia disuguhi dengan menjamurnya berpuluh-puluh bahkn beratus-ratus buku berisi cerita fiksi, cerpen, atau novel berlabel "Islam". Buku buku tersebut kini memadati rk-rak di berbgai toko buku, dijual secara bebas, dikemas dengan cover yang menarik dan fantastis, dn dikonsumsi berbagai kalangan. Baik tua maupun muda, remaja hingga dewasa. Fenomena ini diiringi dengan hadirnya film-film dan sandiwara islami. baik yang diangkat dari buku-buku tersebut, ataupun cerita film rekaan sang sutradara. Pertanyaan demi pertanyaan mengemuka, bagaimana sebenarnya Islam memandang hal ini? Berikut penjelasan Syaikh DR. Sholih Bin Fawzan Bin Abdullah Al Fawzan -Rahimahullah- tentang persoalan tersebut.

1. Cerita Fiksi Penuh Ilusi

Apa hukum membaca dan menulis kisah fiksi dan cerita yang bisa membangkitkan imajinasi? Dan apakah jika kisah-kisah ini membantu memperbaiki beragam masalah sosial, maka kisah-kish ini diperbolehkan?

Syaikh menjawab :
Kisah fiksi seperti ini merupakn kedustaan yang hanya menghabiskan waktu si penulis dan pembaca tanpa memberikan manfaat. Jadi lebih bagi seseorang untuk tidak menyibukkan diri dengan perkara ini (menulis atau membaca cerita fiksi-ed)

Apabila Kegiatan membaca atau menulis kisah fiksi ini membuat seseorang lalai dari perkara yang hukumnya wajib, maka kegiatan ini haram hukumnya. Dan apabila kegiatan ini melalaikan seseorang dari perkara yang hukumnya sunnah maka kegiatan ini hukumnya makruh. Dalam setiap kondisi, waktu seorang muslim sangat berharga, jadi tidak boleh bagi dirinya untuk menghabiskan waktunya untuk perkara yang tidak ada manfaatnya.

2. Sandiwara dan Nasyid Islami

Adapun ketika ditanya tentang hukum sandiwara dan nasyid-nasyid yang dinamakn nasyid Islami, maka beliau menjawab :
Sandiwara, saya katakan tidak boleh karena :
- Pertama, Didalamnya melalaikan orang yang hadir, sebab mereka memperhatikan gerakan-gerakan pemain sandiwara dan mereka senang (tertawa). Sndiwra itu biasanya dimaksudkan untuk hiburan, sehingga melalaikan orang yang menyaksikan. Ini dari satu sisi.
- Kedua, Individu-individu yang ditiru, kadang-kadang berasal dari tokoh islam seperti sahabat. Hal ini dianggap sebagai sikap meremehkan mereka, baik si pemain merasa atau tidak. Contoh, anak kecil atau seseorang yang sangat tidak pantas, menirukan ulama atau sahabat. ini tidak boleh. Kalau ada seseorang datang menirukan kamu, berjalan seperti jalanmu, apakah engkau ridha dengan hal ini? Bukankah sikap ini digolongkan sebagai sikap merendahkan terhadap kamu? Walaupun orang yang meniru tersebut bermaksud baik menurut sangkaannya. Tetapi setiap individu tidak akan rela terhadap seseorang yang merendahkan dirinya.
- Ketiga, Yang ini sangat berbahaya, sebagian mereka menirukan pribadi kafir seperti Abu Jahal atau Fir'aun dan selain mereka. Dia berbicara dengan pembicaraan yang kufur yang menurut dugaannya dia hendak membantah kekufurannya, atau ingin menjelaskan bagaimana keadaan jahiliyah. Ini adalah Tasyabbuh (Meniru). Rasulullah -Shallallahu 'alaihi wa sallam- melarang tasyabbuh dengan orang-orang musyrik, dan kufur baik dengan meniru (menyerupai) kepribadian maupun perkataannya. Dakwah dengan cara ini dilarang karena tidak ada petunjuk Rasulullah -Shallallahu 'alaihi wa sallam- serta bukan dari Salafush Sholih maupun petunjuk kaum muslimin. Model-model sandiwara ini tidak dikenal kecuali dari luar Islam. Masuk kepada kita dengan nama dakwah Islam, dan dianggap sebagai sarana-sarana dakwah. Ini tidak benar karena sarana dakwah adalah Tauqifiyah (Ittiba'). Cukup dengan yang dibawa Rasulullah -Shallallahu 'alaihi wa sallam- dan tidak butuh jalan seperti ini. Bahwasanya dakwah akan tetap menang dalam kurun waktu yang berbeda-beda. Tanpa adanya model-model sandiwara ini. Tatkala cara ini (sandiwara) adalah perkara negatif dan tidak ada faidahnya sedikitpun. Bahkan di dalamnya terdapat hal-hal yang membahayakan.

3. Malaikat Menyerupai Anak Adam

Mengenal adanya perkataan sebagian orang, bahwa malaikat itu menyerupai anak Adam (manusia), maka beliau membantahnya.
Beliau -rahimahullah- menjawab :
Malaikat-malaikat itu datang dalam bentuk anak adam, karena manusia tidak mampu melihat dlam bentuknya yang asli. Ini merupakan kebaikan bagi manusia. Sebab jika malaikat datang dengan bentuk mereka yang sebenarnya, maka manusia tidak akan mampu berbicara dengan mereka dan tidak bisa melihat kepada mereka. Para malaikat tatkala menyerupai bentuk manusia tidak bermaksud bermain sandiwara sebagaimana yang mereka inginkan. Malaikat itu menyerupai manusia dalam rangka memperbaiki. Karena malaikat mempunyai bentuk sendiri yang berbeda dari manusia. Adapun manusia, maka bagaimana bentuk seseorang itu berubah kepada bentuk manusia yang lain. Apa yang mendorong kepada perubahan ini?

Demikianlah pembaca sekalian, beberapa hukum yang perlu kita ketahui berkaitan dengan kisah fiksi, sandiwara, dan nasyid Islami.


Sumber :
1. Disalin dari kitab Al-Ajwibatu Al-Mufidah An-As'illah Al-Manahij Al-Jadidah, Edisi Indonesia Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah, Pengumpul Risalah Abu Abdillah Jamal Bin Farihah Al-Haritsi.

Kajian Islamiyyah "Meraih Surga Dengan Akhlaq Mulia" [Ahad, 31 Oktober 2010]

Hadirilah.........!!



Kajian Umum, Kajian Islamiyyah.....


Gratis untuk Umum Muslim dan Muslimah

TEMA : MERAIH SURGA DENGAN AKHLAK MULIA (SEBUAH JALAN MENUJU KEBAHAGIAAN)

PEMATERI : UST. RAHMAT NUR HIDAYAT (STAF PENGAJAR PONPES IHYA ASSUNNAH TASIKMALAYA )

HARI/TGL : AHAD / 31 OKTOBER 2010

WAKTU : 08.00 – DZUHUR

TEMPAT : MASJID ISTIQLAL PERTAMINA JALAN BONGAS NO.1A PANORAMA ( SAMPING STADION PERSIBA BALIKPAPAN )

PENYELENGGARA FORMIB DKM ISTIQLAL

INFORMASI : 0852.4707.7334



Dapatkan Buku Gratis !

Kajian Ilmiah "Beginilah Akhlaq Salaf" [Ahad, 21 November 2010]

Hadirilah...!!!

Kajian Ilmiah  
Untuk Umum Muslim dan Muslimah
Materi :

Beginilah Akhlaq Salaf

Pembicara : Al Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As Sidawy (Pimpinan Redaksi Majalah Al Furqon Gresik)

Insya Allah akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Ahad, 21 November 2010
Waktu : 08.30 WIB - Selesai
Tempat : Masjid Al Burhan, Jl. K.H. Ahmad Dahlan Soka, Salatiga (Terminal Lama) , Dekat SMK Muhammadiyah Salatiga.

Rute :
Naik bis jurusan Solo-Semarang turun terminal lama / Toyota Nasmoco Salatiga.


Contact Person :
- 085 640 953 878
- 085 865 951 074


Penyelenggara :
- FKDSS
- Ta'mir Masjid Al Burhan
- Radio Bahana Sunnah 98.7 FM
- Radio Suara Qur'an 94.4 FM Solo

Mengapa Harus Bermanhaj Salaf...???

Orang-orang yang hidup pada zaman Nabi adalah generasi terbaik dari umat ini. Mereka telah mendapat pujian langsung dari Allah dan Rasul-Nya sebagai sebaik-baik manusia. Mereka adalah orang-orang yang paling paham agama dan paling baik amalannya sehingga kepada merekalah kita harus merujuk. 

Manhaj Salaf, bila ditinjau dari sisi kalimat merupakan gabungan dari dua kata; manhaj dan salaf. Manhaj dalam bahasa Arab sama dengan minhaj, yang bermakna: Sebuah jalan yang terang lagi mudah. (Tafsir Ibnu Katsir 2/63, Al Mu’jamul Wasith 2/957). 

Sedangkan salaf, menurut etimologi bahasa Arab bermakna: Siapa saja yang telah mendahuluimu dari nenek moyang dan karib kerabat, yang mereka itu di atasmu dalam hal usia dan keutamaan. (Lisanul Arab, karya Ibnu Mandhur 7/234). Dan dalam terminologi syariat bermakna: Para imam terdahulu yang hidup pada tiga abad pertama Islam, dari para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, tabi’in (murid-murid shahabat) dan tabi’ut tabi’in (murid-murid tabi’in). (Lihat Manhajul Imam As Syafi’i fii Itsbatil ‘Aqidah, karya Asy Syaikh Dr. Muhammad bin Abdul Wahhab Al ‘Aqil, 1/55). 

Berdasarkan definisi di atas, maka manhaj salaf adalah: Suatu istilah untuk sebuah jalan yang terang lagi mudah, yang telah ditempuh oleh para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, tabi’in dan tabi’ut tabi’in di dalam memahami dienul Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Seorang yang mengikuti manhaj salaf ini disebut dengan Salafy atau As Salafy, jamaknya Salafiyyun atau As Salafiyyun. Al Imam Adz Dzahabi berkata: “As Salafi adalah sebutan bagi siapa saja yang berada di atas manhaj salaf.” (Siyar A’lamin Nubala 6/21). 

Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf (Salafiyyun) biasa disebut dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah dikarenakan berpegang teguh dengan Al Quran dan As Sunnah dan bersatu di atasnya. Disebut pula dengan Ahlul Hadits wal Atsar dikarenakan berpegang teguh dengan hadits dan atsar di saat orang-orang banyak mengedepankan akal. Disebut juga Al Firqatun Najiyyah, yaitu golongan yang Allah selamatkan dari neraka (sebagaimana yang akan disebutkan dalam hadits Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash), disebut juga Ath Thaifah Al Manshurah, kelompok yang senantiasa ditolong dan dimenangkan oleh Allah (sebagaimana yang akan disebutkan dalam hadits Tsauban). (Untuk lebih rincinya lihat kitab Ahlul Hadits Humuth Thaifatul Manshurah An Najiyyah, karya Asy Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi Al Madkhali). 

Manhaj salaf dan Salafiyyun tidaklah dibatasi (terkungkung) oleh organisasi tertentu, daerah tertentu, pemimpin tertentu, partai tertentu, dan sebagainya. Bahkan manhaj salaf mengajarkan kepada kita bahwa ikatan persaudaraan itu dibangun di atas Al Quran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dengan pemahaman Salafush Shalih. Siapa pun yang berpegang teguh dengannya maka ia saudara kita, walaupun berada di belahan bumi yang lain. Suatu ikatan suci yang dihubungkan oleh ikatan manhaj salaf, manhaj yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya. 

Manhaj salaf merupakan manhaj yang harus diikuti dan dipegang erat-erat oleh setiap muslim di dalam memahami agamanya. Mengapa? Karena demikianlah yang dijelaskan oleh Allah di dalam Al Quran dan demikian pula yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di dalam Sunnahnya. Sedang kan Allah telah berwasiat kepada kita: “Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.” (An Nisa’: 59) 

Adapun ayat-ayat Al Quran yang menjelaskan agar kita benar-benar mengikuti manhaj salaf adalah sebagai berikut: 

1. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman : “Tunjukilah kami jalan yang lurus. Jalannya orang-orang yang telah Engkau beri nikmat.” (Al Fatihah: 6-7) 

Al Imam Ibnul Qayyim berkata: “Mereka adalah orang-orang yang mengetahui kebenaran dan berusaha untuk mengikutinya…, maka setiap orang yang lebih mengetahui kebenaran serta lebih konsisten dalam mengikutinya, tentu ia lebih berhak untuk berada di atas jalan yang lurus. Dan tidak diragukan lagi bahwa para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, mereka adalah orang-orang yang lebih berhak untuk menyandang sifat (gelar) ini daripada orang-orang Rafidhah.” (Madaarijus Saalikin, 1/72). 

Penjelasan Al Imam Ibnul Qayyim tentang ayat di atas menunjukkan bahwa para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, yang mereka itu adalah Salafush Shalih, merupakan orang-orang yang lebih berhak menyandang gelar “orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah” dan “orang-orang yang berada di atas jalan yang lurus”, dikarenakan betapa dalamnya pengetahuan mereka tentang kebenaran dan betapa konsistennya mereka dalam mengikutinya. Gelar ini menunjukkan bahwa manhaj yang mereka tempuh dalam memahami dienul Islam ini adalah manhaj yang benar dan di atas jalan yang lurus, sehingga orang-orang yang berusaha mengikuti manhaj dan jejak mereka, berarti telah menempuh manhaj yang benar, dan berada di atas jalan yang lurus pula. 

2. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa menentang Rasul setelah jelas baginya kebenaran, dan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa bergelimang dalam kesesatan dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam,, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An Nisa’: 115) 

Al Imam Ibnu Abi Jamrah Al Andalusi berkata: “Para ulama telah menjelaskan tentang makna firman Allah (di atas): ‘Sesungguhnya yang dimaksud dengan orang-orang mukmin disini adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan generasi pertama dari umat ini, karena mereka merupakan orang-orang yang menyambut syariat ini dengan jiwa yang bersih. Mereka telah menanyakan segala apa yang tidak dipahami (darinya) dengan sebaik-baik pertanyaan, dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun telah menjawabnya dengan jawaban terbaik. Beliau terangkan dengan keterangan yang sempurna. Dan mereka pun mendengarkan (jawaban dan keterangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tersebut), memahaminya, mengamalkannya dengan sebaik-baiknya, menghafalkannya, dan menyampaikannya dengan penuh kejujuran. Mereka benar-benar mempunyai keutamaan yang agung atas kita. Yang mana melalui merekalah hubungan kita bisa tersambungkan dengan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, juga dengan Allah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.’” (Al Marqat fii Nahjissalaf Sabilun Najah hal. 36-37) 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Dan sungguh keduanya (menentang Rasul dan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin –red) adalah saling terkait, maka siapa saja yang menentang Rasul sesudah jelas baginya kebenaran, pasti ia telah mengikuti selain jalan orang-orang mukmin. Dan siapa saja yang mengikuti selain jalan orang-orang mukmin maka ia telah menentang Rasul sesudah jelas baginya kebenaran.” (Majmu’ Fatawa, 7/38). 

Setelah kita mengetahui bahwa orang-orang mukmin dalam ayat ini adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam (As Salaf), dan juga keterkaitan yang erat antara menentang Rasul dengan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin, maka dapatlah disimpulkan bahwa mau tidak mau kita harus mengikuti “manhaj salaf”, jalannya para sahabat. 

Sebab bila kita menempuh selain jalan mereka di dalam memahami dienul Islam ini, berarti kita telah menentang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan akibatnya sungguh mengerikan… akan dibiarkan leluasa bergelimang dalam kesesatan… dan kesudahannya masuk ke dalam neraka Jahannam, seburuk-buruk tempat kembali… na’udzu billahi min dzaalik. 

3. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, mereka kekal abadi di dalamnya. Itulah kesuksesan yang agung.” (At-Taubah: 100). 

Dalam ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak mengkhususkan ridha dan jaminan jannah (surga)-Nya untuk para sahabat Muhajirin dan Anshar (As Salaf) semata, akan tetapi orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik pun mendapatkan ridha Allah dan jaminan surga seperti mereka. 

Al Hafidh Ibnu Katsir berkata: “Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengkhabarkan tentang keridhaan-Nya kepada orang-orang yang terdahulu dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik, dan ia juga mengkhabarkan tentang ketulusan ridha mereka kepada Allah, serta apa yang telah Ia sediakan untuk mereka dari jannah-jannah (surga-surga) yang penuh dengan kenikmatan, dan kenikmatan yang abadi.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/367). Ini menunjukkan bahwa mengikuti manhaj salaf akan mengantarkan kepada ridha Allah dan jannah Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
فَإِنْ ءَامَنُوا بِمِثْلِ مَا ءَامَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ

Artinya : “Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu).” [QS Al Baqoroh: 137] 

Adapun hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah sebagai berikut: 

1. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya barang siapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti maka ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku, dan sunnah Al Khulafa’ Ar Rasyidin yang terbimbing, berpeganglah erat-erat dengannya dan gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham…” (Shahih, HR Abu Dawud, At Tirmidzi, Ad Darimi, Ibnu Majah dan lainnya dari sahabat Al ‘Irbadh bin Sariyah. Lihat Irwa’ul Ghalil, hadits no. 2455). Dalam hadits ini dengan tegas dinyatakan bahwa kita akan menyaksikan perselisihan yang begitu banyak di dalam memahami dienul Islam, dan jalan satu-satunya yang mengantarkan kepada keselamatan ialah dengan mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan sunnah Al Khulafa’ Ar Rasyidin (Salafush Shalih). Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan agar kita senantiasa berpegang teguh dengannya. Al Imam Asy Syathibi berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam -sebagaimana yang engkau saksikan- telah mengiringkan sunnah Al Khulafa’ Ar Rasyidin dengan sunnah beliau, dan bahwasanya di antara konsekuensi mengikuti sunnah beliau adalah mengikuti sunnah mereka…, yang demikian itu dikarenakan apa yang mereka sunnahkan benar-benar mengikuti sunnah nabi mereka  atau mengikuti apa yang mereka pahami dari sunnah beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, baik secara global maupun secara rinci, yang tidak diketahui oleh selain mereka.”(Al I’tisham, 1/118). 

2. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Terus menerus ada sekelompok kecil dari umatku yang senantiasa tampil di atas kebenaran. Tidak akan memudharatkan mereka orang-orang yang menghinakan mereka, sampai datang keputusan Allah dan mereka dalam keadaan seperti itu.” (Shahih, HR Al Bukhari dan Muslim, lafadz hadits ini adalah lafadz Muslim dari sahabat Tsauban, hadits no. 1920). 

Al Imam Ahmad bin Hanbal berkata (tentang tafsir hadits di atas): “Kalau bukan Ahlul Hadits, maka aku tidak tahu siapa mereka?!” (Syaraf Ashhabil Hadits, karya Al Khatib Al Baghdadi, hal. 36). 

Al Imam Ibnul Mubarak, Al Imam Al Bukhari, Al Imam Ahmad bin Sinan Al Muhaddits, semuanya berkata tentang tafsir hadits ini: “Mereka adalah Ahlul Hadits.” (Syaraf Ashhabil Hadits, hal. 26, 37). Asy Syaikh Ahmad bin Muhammad Ad Dahlawi Al Madani berkata: “Hadits ini merupakan tanda dari tanda-tanda kenabian (Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam), di dalamnya beliau telah menyebutkan tentang keutamaan sekelompok kecil yang senantiasa tampil di atas kebenaran, dan setiap masa dari jaman ini tidak akan lengang dari mereka. Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mendoakan mereka dan doa itupun terkabul. Maka Allah ‘Azza Wa Jalla menjadikan pada tiap masa dan jaman, sekelompok dari umat ini yang memperjuangkan kebenaran, tampil di atasnya dan menerangkannya kepada umat manusia dengan sebenar-benarnya keterangan. Sekelompok kecil ini secara yakin adalah Ahlul Hadits insya Allah, sebagaimana yang telah disaksikan oleh sejumlah ulama yang tangguh, baik terdahulu ataupun di masa kini.” (Tarikh Ahlil Hadits, hal 131). 

Ahlul Hadits adalah nama lain dari orang-orang yang mengikuti manhaj salaf. Atas dasar itulah, siapa saja yang ingin menjadi bagian dari “sekelompok kecil” yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam hadits di atas, maka ia harus mengikuti manhaj salaf. 

3. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “…. Umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan, semuanya masuk ke dalam neraka, kecuali satu golongan. Beliau ditanya: ‘Siapa dia wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: golongan yang aku dan para sahabatku mengikuti.” (Hasan, riwayat At Tirmidzi dalam Sunannya, Kitabul Iman, Bab Iftiraqu Hadzihil Ummah, dari sahabat Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash). 

Asy Syaikh Ahmad bin Muhammad Ad Dahlawi Al Madani berkata: “Hadits ini sebagai nash (dalil–red) dalam perselisihan, karena ia dengan tegas menjelaskan tentang tiga perkara: – Pertama, bahwa umat Islam sepeninggal beliau akan berselisih dan menjadi golongan-golongan yang berbeda pemahaman dan pendapat di dalam memahami agama. Semuanya masuk ke dalam neraka, dikarenakan mereka masih terus berselisih dalam masalah-masalah agama setelah datangnya penjelasan dari Rabb Semesta Alam. – Kedua, kecuali satu golongan yang Allah selamatkan, dikarenakan mereka berpegang teguh dengan Al Quran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan mengamalkan keduanya tanpa adanya takwil dan penyimpangan. 

– Ketiga, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menentukan golongan yang selamat dari sekian banyak golongan itu. Ia hanya satu dan mempunyai sifat yang khusus, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri (dalam hadits tersebut) yang tidak lagi membutuhkan takwil dan tafsir. (Tarikh Ahlil Hadits hal 78-79). Tentunya, golongan yang ditentukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam itu adalah yang mengikuti manhaj salaf, karena mereka di dalam memahami dienul Islam ini menempuh suatu jalan yang Rasulullah dan para sahabatnya berada di atasnya. 

Berdasarkan beberapa ayat dan hadits di atas, dapatlah diambil suatu kesimpulan, bahwa manhaj salaf merupakan satu-satunya manhaj yang harus diikuti di dalam memahami dienul Islam ini, karena: 

1. Manhaj salaf adalah manhaj yang benar dan berada di atas jalan yang lurus. 

2. Mengikuti selain manhaj salaf berarti menentang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, yang berakibat akan diberi keleluasaan untuk bergelimang di dalam kesesatan dan tempat kembalinya adalah Jahannam. 

3. Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf dengan sebaik-baiknya, pasti mendapat ridha dari Allah dan tempat kembalinya adalah surga yang penuh dengan kenikmatan, kekal abadi di dalamnya. 

4. Manhaj salaf adalah manhaj yang harus dipegang erat-erat, tatkala bermunculan pemahaman-pemahaman dan pendapat-pendapat di dalam memahami dienul Islam, sebagaimana yang diwasiatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. 

5. Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf, mereka adalah sekelompok dari umat ini yang senantiasa tampil di atas kebenaran, dan senantiasa mendapatkan pertolongan dan kemenangan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. 

6. Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf, mereka adalah golongan yang selamat dikarenakan mereka berada di atas jalan yang ditempuh oleh Rasulullah dan para sahabatnya. 

Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika: 
1. Al Imam Abdurrahman bin ‘Amr Al Auza’i berkata: “Wajib bagimu untuk mengikuti jejak salaf walaupun banyak orang menolakmu, dan hati-hatilah dari pemahaman/pendapat tokoh-tokoh itu walaupun mereka mengemasnya untukmu dengan kata-kata (yang indah).” (Asy Syari’ah, karya Al Imam Al Ajurri, hal. 63). 

2. Al Imam Abu Hanifah An Nu’man bin Tsabit berkata: “Wajib bagimu untuk mengikuti atsar dan jalan yang ditempuh oleh salaf, dan hati-hatilah dari segala yang diada-adakan dalam agama, karena ia adalah bid’ah.” (Shaunul Manthiq, karya As Suyuthi, hal. 322, saya nukil dari kitab Al Marqat fii Nahjis Salaf Sabilun Najah, hal. 54). 

3. Al Imam Abul Mudhaffar As Sam’ani berkata: “Syi’ar Ahlus Sunnah adalah mengikuti manhaj salafush shalih dan meninggalkan segala yang diada-adakan (dalam agama).” (Al Intishaar li Ahlil Hadits, karya Muhammad bin Umar Bazmul hal. 88). 

4. Al Imam Qawaamus Sunnah Al Ashbahani berkata: “Barangsiapa menyelisihi sahabat dan tabi’in (salaf) maka ia sesat, walaupun banyak ilmunya.” (Al Hujjah fii Bayaanil Mahajjah, 2/437-438, saya nukil dari kitab Al Intishaar li Ahlil Hadits, hal. 88) 

5. Al-Imam As Syathibi berkata: “Segala apa yang menyelisihi manhaj salaf, maka ia adalah kesesatan.” (Al Muwafaqaat, 3/284), saya nukil melalui Al Marqat fii Nahjis Salaf Sabilun Najah, hal. 57). 

6. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Tidak tercela bagi siapa saja yang menampakkan manhaj salaf, berintisab dan bersandar kepadanya, bahkan yang demikian itu disepakati wajib diterima, karena manhaj salaf pasti benar.” (Majmu’ Fatawa, 4/149). Beliau juga berkata: “Bahkan syi’ar Ahlul Bid’ah adalah meninggalkan manhaj salaf.” (Majmu’ Fatawa, 4/155). 

Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa membimbing kita untuk mengikuti manhaj salaf di dalam memahami dienul Islam ini, mengamalkannya dan berteguh diri di atasnya, sehingga bertemu dengan-Nya dalam keadaan husnul khatimah. Amin yaa Rabbal ‘Alamin. Wallahu a’lamu bish shawaab. 


(Dikutip dari tulisan Al Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Al Atsari, Lc, judul asli Mengapa Harus Bermanhaj Salaf, rubrik Manhaji, Majalah Asy Syariah. 


Mengapa Kita Harus Menamai Diri Kita Salafy...???

Penulis : Syaikh Nashiruddin Al Albani -rahimahullah-
Mengapa kita memakai nama Salafy ? apakah penamaan itu bukan termasuk ajakan kepada hizbiyah atau thaifiyah (seruan untuk berfanatik kepada kelompok tertentu) ataukah merupakan kelompok baru dalam Islam? Sesungguhnya istilah Salaf sudah dikenal dalam bahasa Arab maupun dalam syariat Islam. Namun yang kita utamakan disini adalah pembahasan nama tersebut dari segi syariat.
Dalam hadits yang shahih disebutkan bahwa ketika Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam ditimpa penyakit yang menyebabkan kematiannya, beliau berkata kepada Fathimah Radhiallahu anha: “Bertakwalah kepada Allah (wahai Fathimah) dan bersabarlah. Dan aku adalah sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu.”
Dan para ulama pun sangat sering menggunakan istilah salaf sehingga terlalu banyak untuk dihitung. Dan cukuplah salah satu contoh yang biasa mereka gunakan sebagai hujjah untuk memerangi bid’ah: “Segala kebaikan adalah dengan mengikuti jejak Salaf. Dan segala kejelekan ada pada bid’ahnya kaum khalaf. Tetapi ada sebagian orang yang mengaku ulama (ahlul ilmi) menolak penisbatan (penyandaran) diri kepada Salafi ini. Mereka menganggap penisbatan ini tidak ada asalnya sama sekali! Menurut mereka, seorang muslim tidak boleh mengucapkan : “Saya pengikut para Salafus Shalih dalam segala apa yang ada pada mereka baik dalam beraqidah, ibadah maupun berakhlak.”

Tidak diragukan lagi bahwa pengingkaran seperti ini, kalau memang demikian yang mereka maksudkan, menunjukkan adanya tindakan untuk melepaskan diri dari pemahaman Islam yang shahih (benar) sebagaimana yang dipahami dan dijalani oleh salafus shalih dan pemimpin mereka Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam.
Seperti tersebut dalam hadits mutawatir yang terdapat dalam shahihain (Bukhari-Muslim) dan lain-lain bahwa Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:”Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para Shahabatku), kemudian yang sesudahnya (Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (Tabi’ut Tabi’in)”.

Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh melepaskan diri dari penisbatan kepada Salafus Shalih. Sebab tidak mungkin para ulama akan menisbatkan istilah salaf kepada kekafiran maupun kefasikan. Sementara orang-orang yang menolak penamaan itu sendiri, apakah mereka tidak menisbatkan dirinya kepada salah satu madzhab yang ada? Baik madzhab yang berhubungan dengan aqidah maupun fiqih? Mereka ini kadang-kadang ada yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy’ariyah atau Maturudiyah.

Ada pula yang menisbatkan dirinya kepada para ahlul hadits seperti Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, atau Hambaliyah yang (kelima madzhab yang terakhir ini) masih termasuk dalam lingkup Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Padahal orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy’ariyah atau madzhab imam yang empat (al-Aimmah al-Arba’ah) tidak diragukan lagi bahwa mereka itu menisbatkan diri kepada person atau orang-orang yang tidak ma’shum (terpelihara dari kesalahan), meskipun diantara mereka terdapat ulama yang benar.

Alangkah lebih baik kalau sekiranya mereka mengingkari penisbatan kepada orang-orang yang tidak ma’shum tersebut. Adapun orang yang menisbatkan diri kepada salafus shalih, sesungguhnya dia telah menisbatkan dirinya kepada yang ma’shum (yakni Ijma’ para shahabat secara umum). Nabi salallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan ciri-ciri Al-Firqah An-Najiyah (golongan yang selamat), yaitu mereka yang senantiasa berpegang kepada sunnah Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah para Shahabatnya Ridhwanullah ‘alaihim ‘ajma’in.

Barangsiapa berpegang teguh kepada sunnah mereka, maka dia pasti akan mendapat petunjuk dari Rabbnya.
Penisbatan kepada salaf ini akan memuliakan orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada mereka dan akan menuntunnya dalam menempuh jalan Al-Firqah An-Najiyah.

Sedangkan orang yang menisbatkan dirinya kepada selain mereka, tidaklah demikian keadaannya. Karena dalam hal ini dia hanya mempunyai dua alternatif.
Pertama, boleh jadi dia menisbatkan diri kepada seseorang yang tidak ma’shum.
Kedua, dia menisbatkan dirinya kepada orang-orang yang mengikuti madzab tersebut yang tentu saja tidak ada kema’shuman sama sekali.

Sebaliknya para shahabat Nabi salallahu ‘alaihi wa sallam secara keseluruhan merupakan orang-orang yang terpelihara dari kesalahan. Dan kita telah diperintahkan untuk berpegang teguh kepada sunnahnya salallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah para shahabatnya. Hendaklah kita senantiasa konsisten terhadap pemahaman Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj (metode pemahaman) para shahabat. Agar kita tetap berada di dalam”al-’ishmah” (terlindung dari kesesatan) dan tidak menyimpang dari manhaj mereka, dengan memakai pemahaman sendiri yang sama sekali tidak didukung oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Kemudian, mengapa tidak cukup bagi kita dengan hanya menisbatkan diri kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah saja, tanpa pemahaman Salafus Shalih? Maka dalam hal ini ada dua sebab :
Pertama, sebab yang berhubungan dengan nash-nash syar’iah.
Kedua
, sebab yang berhubungan dengan kenyataan yang ada pada kelompok-kelompok Islam.

Penjelasan.
1. Yang berhubungan dengan sebab pertama:
Kita temukan dalam nash-nash syar’iah, perintah untuk mentaati segala sesuatu yang disandarkan kepada Al-Kitab dan As-Sunnah sebagaimana firman Allah Ta’ala : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya serta ulil amri (ulama dan umara) di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah hal itu kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (As-Sunnah), bila kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa:59)

Seandainya ada seorang Waliyul Amri (pemimpin kaum muslimin) yang telah dibaiat oleh kaum muslimin maka kita wajib taat kepadanya, sebagaimana kita wajib taat kepada Al-Kitab dan As-Sunnah. Meskipun dia dan para pengikutnya kadang-kadang berbuat salah. Kita wajib taat kepadanya untuk mencegah kerusakan yang ditimbulkan karena perselisihan tersebut, tetapi ketaatan itu harus dengan syarat yang sudah dikenal, yaitu:”Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam maksiat kepada Allah.” (HR Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah, hadits no.197)

Dan Allah Azza wa Jalla juga berfirman : “Barang siapa menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti selain jalannya Sabilil Mukminin (para shahabat), maka kami biarkan dia tenggelam dalam kesesatan (berpalingnya dia dari kebenaran) dan kami masukkan ke neraka Jahannam. Dan itu merupakan seburuk-buruk tempat kembali.”(An-Nisa’:115)

Sungguh, Allah Azza wa Jalla adalah Dzat yang Maha Tinggi sehingga tidak mungkin Dia berkata tanpa faedah dan hikmah. Oleh karena itu, tidak diragukan lagi bahwa penyebutan Sabilul Mukminin (jalannya orang-orang mukmin) dalam ayat ini mempunyai hikmah dan faedah yang sangat tinggi.

Penyebutan ini menunjukkan bahwa di sana ada suatu kewajiban yang sangat penting, yaitu : ittiba’ kita terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah harus sesuai dengan manhaj yang dipahami dan dijalankan oleh generasi awal kaum muslimin, para shahabat ridhwanullah alaihim kemudian generasi berikutnya (para tabi’in), kemudian generasi berikutnya (tabi’ut tabi’in). Dan seruan inilah yang senantiasa dikumandangkan oleh Da’wah Salafiyah sekaligus menjadi rujukan utama mereka, baik dalam asas dakwah maupun dalam manhaj tarbiyah.

Sesungguhnya dakwah Salafiyah pada hakekatnya hendak menyatukan umat Islam, sedangkan dakwah-dakwah yang lain justru sebaliknya memecah-belah umat. Allah Ta’ala berfirman : “Dan hendaklah kamu bersama-sama orang yang benar.”(At-Taubah:119)

Maka barang siapa yang ingin memisahkan Al-Kitab dan As-Sunnah di satu sisi dan para Salafus Shalih di sisi lain, dengan memahami dan mengamalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak sesuai dengan pemahaman mereka, maka selamanya dia tidak akan menjadi orang yang shadiq (benar).

2. Yang berhubungan dengan sebab kedua.
Kelompok-kelompok dan partai yang ada pada zaman ini tidak mau beralih secara total kepada Sabilul Mukminin yang tersebut pada ayat di atas, yang hal ini diperkuat oleh beberapa hadits. Antara lain hadits “Iftiraqul Ummah” (perpecahan umat) menjadi 73 firqah (golongan), semuanya masuk neraka kecuali satu golongan yang ciri-ciri mereka telah disebutkan oleh Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam : “Golongan itu ialah yang mengikuti sunnahku dan sunnah para shahabatku hari ini.”(lihat : Silsilah Al-Hadits Ash-Shohihah, Syaikh Al-Albani no 203 & 1192)

Hadits ini serupa dengan ayat di atas (QS. An-Nisa: 115), dimana keduanya menyebutkan Sabilul Mukminin. Kemudian dalam hadits lain dari Irbadh bin Sariyah, Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Wajib bagi kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku”(lihat:Irwa’ul Ghalil,Al-Albani no 2455)

Berdasarkan keterangan di atas, maka di sana ada sunnah yang harus kita pegang teguh yaitu sunnah Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah khulafaur Rasyidin. Oleh karena itu, kita wajib kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta Sabilul Mukminin (jalannya para shahabat). Tidak boleh kita mengatakan: “Kami memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman sendiri, tanpa memandang sedikitpun pada pemahaman Salafus Sholih.”

Pada zaman sekarang ini, kita harus melakukan bara’ (pemisahan diri) yang betul-betul bisa membedakan diri kita dengan golongan sesat lainnya. Tidak cukup bagi kita hanya dengan mengucapkan:”saya muslim” atau “madzhabku Islam”, sebab golongan-golongan yang sesatpun menyatakan demikian. Seperti kaum Syiah Rafidhah, Ibadhiyyah, Qadiyaniyyiah (Ahmadiyah) maupun golongan-golongan sesat lainnya. Sehingga apa bedanya kita dengan golongan sesat tersebut?

Bila kita mengatakan : “Saya seorang muslim yang mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah.” Ucapan ini masih belum cukup karena kelompok-kelompok (sesat) seperti Asy’ariyah, Maturudiyah, dan kaum Hizbiyah, mereka juga mengaku mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Sehingga tidak diragukan lagi bahwa penamaan yang jelas dan gamblang serta dapat membedakan antara golongan yang selamat dengan golongan yang sesat ialah dengan mengatakan: “Saya seorang muslim yang mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj Salafus Shalih” atau lebih singkatnya: “Saya Salafi!”

Oleh sebab itu, sesungguhnya kebenaran yang tidak bisa disangsikan lagi ialah : tidak cukup kita hanya bersandar dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah tanpa tuntunan dari manhaj Salafus Shalih, baik dalam pemahaman dan pola pikir, dalam ilmu dan amal, maupun dalam dakwah dan jihad.

Kita semua mengetahui bahwa mereka semua (para Salafus Shalih ridhwanullah alaihim ajma’in) tidak fantaik terhadap satu madzhab atau kepada individu tertentu. Sehingga kita tidak pernah menemukan di antara mereka ada yang bersikap fanatik tergadap Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, ataupun Ali bin Abi Thalib radiyallahu anhum.

Bahkan sebaliknya seorang diantara mereka jika memungkinkan untuk bertanya kepada Abu Bakar atau Umar atau Abu Hurairah, maka mereka akan bertanya kepadanya (tanpa memilih-milih). Semua itu mereka lakukan karena mereka meyakini bahwa tidak boleh seseorang memurnikan ittiba’nya kecuali kepada seorang yaitu Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab beliau salallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah berkata menurut hawa nafsunya, melainkan hanyalah berdasarkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.

Kalaupun kita bisa menerima bantahan orang-orang yang mengkritik pemahaman salafi, sehingga kita cukup hanya menamakan diri dengan istilah muslim saja, tanpa menisbatkan diri kepada Salafus Shalih meskipun penisbatan tersebut merupakan penisbatan yang mulia dan shahih. Lantas apakah dengan demikian orang-orang yang mengkiritik itu bersedia melepaskan diri dari penamaan terhadap kelompok-kelompok, madzhab-madzhab, thariqat-thariqat mereka meskipun penisbatan itu semua tidak syar’i dan tidak shahih?
“Cukuplah bagimu perbedaan diantara kita ini. Dan setiap bejana akan memancarkan air yang ada di dalamnya.” Allahlah yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Dan Dialah tempat meminta pertolongan.



(Dikutip dari Majalah Salafy- Edisi Perdana/Syaban/1416/1995, Rubrik Mabhats, hal 8-10)

Tiga Faidah Agung Menjaga Pandangan

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
 
Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala Semoga sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita, Nabi akhir zaman Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam.
Salah satu ajaran mulia dalam islam adalah menundukkan pandangan bahkan ia diperintahkan Allah ‘azza wa jalla kepada orang-orang yang beriman dari hamba-hambanya, dan ini menunjukkan mulianya apa yang diperintahkan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ  
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman[1], “Hendaklah mereka menundukkan pandanganya, dan menjaga kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS : An Nuur [24] : 30).
Pada ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala mendahulukan penyebutan menundukkan pandangan dari pada menjaga kemaluan, maka hal ini menunjukkan pentingnya menundukkan pandangan sebagai sarana untuk membersihkan hati dari penyakit-penyakit yang dapat merasuk ke dalamnya, setelah itu barulah hati itu dapat tumbuh dan berkembang dengan diberi makanan hati yang berupa amal keta’atan sebagaimana badan yang juga butuh makanan agar dapat tumbuh dan berkembang.
Maka pada kesempatan ini kami nukilkan 3 faidah yang sangat agung dari suatu ibadah yang agung, yaitu menundukkan pandangan dari apa yang dijelaskan oleh Ibnul Qoyyim rohimahullah secara ringkas[2],
[1.]          Faidah Pertama, dapat merasakan manisnya iman, dimana ia merupakan suatu hal yang lebih baik, lebih lezat dari apa yang ia palingkan matanya dari melihatnya dan yang ia tinggalkan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka barangsiapa yang meninggalkan sesuatu apapun karena Allah maka Allah ‘azza wa jalla akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik dari apa yang dia tinggalkan tersebut. Sebagaimana dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam,
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
“Sesungguhnya tidaklah sesuatu yang kalian tinggalkan karena Allah ‘azza wa jalla kecuali pasti akan Allah gantikan untukmu dengan sesuatu yang lebih baik dari apa yang dia tinggalkan[3].
Ibnul Qoyyim rohimahullah menyebutkan bahwa,
“Pandangan itu merupakan utusan hati, hatilah yang mengutus pandangan untuk melihat apa yang bisa dikabarkannya dari keindahan apa yang terlihat. Kemudian dari apa yang dilihat inilah muncul rasa rindu, yang kemudian berubah menjadi rasa cinta yang selanjutnya rasa cinta ini dapat berubah menjadi rasa cinta yang bersifat penghambaan, sehingga hatinya menjadi hamba apa yang dia cintai yang semula hanya berawal dari apa yang dia lihat. Sehingga akhirnya mengakibatkan letihnya hati dan hatinya akan menjadi tawanan apa yang ia lihat. Kemudian sang hati yang telah letih ini mengeluhkan keletihannya pada pandagan, namun apa yang dikatakan pandangan tidaklah seperti yang dia harapkan. Dia mengatakan, “Aku hanyalah sebagai utusanmu dan engkaulah yang mengutusku”[4].
Maka semakin bertambahlah sakit yang dirasakan hati dan beginilah salah satu ujian bagi hati yang kosong dari kecintaan kepada Allah dan ikhlas kepadaNya, sehingga dengan ini terlihatlah bagi kita dampak buruk dari tidak menjaga pandangan[5].
Kemudian Ibnul Qoyyim rohimahullah mengatakan,
“Sesungguhnya hati itu pasti bergantung apa yang dicintainya, maka barangsiapa yang tidak menjadikan Allah lah satu-satunya yang dia cintai dan ilaah yang dia sembah sudah barang tentu hatinya akan menyembah/beribadah kepada selainNya”[6].
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang Yusuf ‘alaihis salam,
كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ  
“Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran (khianat[7]) dan kekejian (keinginan untuk berzina[8]). Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang ikhlas dalam kerta’atannya[9]”. (QS : Yusuf [12] : 24).

Maka lihatlah saudaraku betapa Allah ‘azza wa jalla kaitkan antara menjadi hamba yang ikhlas dalam keta’atannya kepada Allah, dimana salah satu jalannya adalah dengan memalingkan pandangan dari sesuatu yang haram dilihat[10] dan ini adalah salah satu sebab Nabi Yusuf alaihis salam bisa berpaling dari perzinaan dan pengkhianatan padahal saat itu Beliau adalah seorang yang masih muda, belum menikah, terasing dan seorang budak dari majikan suami orang yang mengajaknya berzina.
[2.] Faidah Kedua, membuat hati menjadi bercahaya dan melahirkan firasat yang benar.
Ibnu Syujaa’ Al Karmani rohimahullah mengatakan,
“Barangsiapa yang menjaga dhohirnya dengan mengikuti sunnah dan batinnya dengan perasaan selalu diawasi Allah ‘azza wa jalla (muroqobah), menahan diri dari mengikuti syahwat, menundukkan pandangan dari melihat hal-hal yang haram dan menjaga diri untuk tidak makan yang haram maka firasatnya tidak akan meleset”.
Demikian juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menceritakan kaum Nabi Luth alaihis salam dan musibah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala timpakan kepada mereka kemudian setelah itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِلْمُتَوَسِّمِينَ  
“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi Al Muwassimin[11]”. (QS : Al Hijr [15] : 75).

Al Muwassimin dalam ayat ini ditafsirkan oleh Ibnul Qoyyim rohimahullah sebagai orang-orang yang penglihatan mereka selamat dari melihat hal-hal yang haram  dan keji[12].
Dalam surat An Nuur Allah ‘azza wa jalla berfirman tentang manfaat yang diperoleh orang-orang yang menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan kemaluannya[13] :
اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ 
“Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi”. (QS : Al Nuur [24] : 35).

Setelah membawakan ayat ini Ibnul Qoyyim rohimahullah mengatakan,
“Rahasia dari hal ini adalah bahwa balasan dari suatu amal adalah sesuai dengan amalan yang dikerjakan. Barangsiapa yang menundukkan pandangannya dari melihat yang haram maka Allah akan gantikan dengan sesuatu yang lebih baik darinya. Maka sebagaimana ia menahan pandangan dari hal-hal yang diharamkan maka demikian jugalah Allah akan penuhi hati dan pandangan orang tersebut dengan cahayaNya sehingga dia akan dapat melihat (dengan hatinya yang telah dipenuhi cahaya) apa yang tidak terlihat oleh orang yang tidak menundukkan pandangannya dari hal yang Allah Subhanahu wa Ta’ala haramkan.
Kemudian Beliau rohimahullah mengatakan,
“Maka hati itu laksana cermin dan hawa nafsu laksana karat yang mengotorinya, apabila cermin tersebut bersih dari noda karat tersebut maka ia akan dapat terlihat sesuatu sebagai mana hakikatnya[14].
[3.]         Faidah Ketiga, Timbulnya kekuatan, keteguhan dan keberanian hati.
Allah akan memberikan kepada orang yang menjaga pandangannya dari hal yang haram berupa kekuatan pertolonganNya, sebagaimana Allah memberikan cahayaNya kepada orang ini berupa kekuatan hujjah. Maka pada diri orang ini terkumpul dua kekuatan yang menyebabkan setan lari darinya, sebagaimana dikatakan dalam sebuah atsar,
إِنَّ الَّذِيْنَ يُخَالِفُ هَوَاهُ يَفْرَقُ الشَّيْطَانُ مِنْ ظِلِّهِ
“Sesungguhnya setan akan lari dari orang yang menyelisihi hawa nafsunya”[15].

Oleh sebab itu hal ini tidak akan didapatkan orang yang mengikuti hawa nafsunya, yang berjiwa nista dan rendah. Allah Subahanahu wa Ta’ala berfirman,
 وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ  
“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati berkaitan dengan masa lalu, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman[16]”. (QS : Ali ‘Imran [3] : 138).

Demikian juga firman Allah Subahanahu wa Ta’ala,
مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا 
“Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, maka milik Allahlah kemuliaan itu semuanya”. (QS : Fathiir [35] : 10).


Dengan demikian maka barangsiapa yang ingin mendapatkan kemulian maka hendaklah ia mencarinya dengan taat kepada Allah, dengan al kalamuth thayyib (kata-kata yang baik[17]), dan amal yang sholeh. Demikian juga sabda Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam,
مَنْ الْتَمَسَ رِضَى اللهِ بِسَخْطِ النَّاسِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، وَأَرْضَى النَّاسُ عَنْهُ ، وَمَنْ الْتَمَسَ رِضَا النَّاسِ بِسَخْطِ اللهِ سَخِطَ اللهُ عَلَيْهِ ، وَأَسْخَطَ عَلَيْهِ النَّاسُ 
“Barangsiapa yang mencari ridho Allah walaupun manusia murka maka Allah ridho padanya dan menjadikan manusiapun ridho padanya. Dan barangsiapa yang mencari ridho manusia walaupun Allah murka maka Allah akan murka padanya dan Allah jadikan manusiapun murka padanya”[18]. 
Dengan demikian kita katakan pula bahwa
“Barangsiapa yang taat kepada Allah maka Allah akan mengasihinya dan melindunginya, tidak akan hina orang yang dikasihi dan dilindungi Robbnya”[19].
Sebagaimana yang diajarkan Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dalam salah satu do’a qunut,
إِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ
“Sesungguhnya tidaklah hina orang yang engkau kasihi dan engkau tolong. Dan tidaklah mulia orang yang engkau musuhi”[20].

Suatu barang tentu menundukkan pandangan adalah suatu yang Allah ridhoi karena ia adalah perintah dari Rob Semesta Alam.
Demikianlah, mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi penulis sebagai suatu amal yang diterima Allah ‘Azza wa Jalla dan dapat kita terapkan bersama, Amiin yaa Mujibas Saa’ilin. Semoga sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita shollallahu ‘alaihi was sallam.
Ketika hendak merebahkan diri, Jum’at 2 Sya’ban 1430 H/ 24 Juli 2008 M
Aditya Budiman
[Yang Sangat Membutuhkan Ampunan Robbnya]

[1] Syaikh Abdurahman As Sa’di rohimahullah dalam kitabnya Taisirul Karimir Rahman berkata ketika menafsirkan ayat ini, “Berikanlah kepada mereka petunjuk (hidayah irsyad, wahai Muhammad, pent.) dan katakan kepada orang-orang yang ada pada diri mereka iman agar mencegah diri mereka kosong dari iman.[lihat Taisirul Karimir Rahman hal. Cetakan Dar Ibnu Hazm, Beirut, Lebanon]. Maka perkataan Beliau ini menunjukkan salah satu tujuan mulia dari disyari’atkannya menundukkan pandangan dari melihat yang diharamkan. Allahu A’lam.
[2] Diringkas dari kitab Ighotsatul Lahfan fi Mashoyidisy Syaithon oleh Ibnul Qoyyim rohimahullah dengan takhrij hadits dari Syaikh Al Albaniy rohimahullah dan tahqiq dari Syaikh ‘Ali bin Hasan Al Halabiy hafidzahullah hal. 103-107/I, terbitan Dar Ibnul Jauziy, Riyadh.
[3] HR. Ahmad no. 21996 dan dinyatakan shahih oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan Al Halaby hafidzahullah dalam tahqiq dan ta’liq Beliau untuk Ighotsatul Lahfan fi Mashoyidisy Syaithon hal. 104.
[4] Lihat Ighotsatul Lahfan fi Mashoyidisy Syaithon hal. 104-105 dengan perubahan redaksi dari kami.
[5] Idem.
[6] Lihat Ighotsatul Lahfan fi Mashoyidisy Syaithon hal. 105.
[7] Lihat Tafsir Jalalain Li Imamaini Al Jalalain Muhammad bin Ahmad Al Mahalli dan Abdurrahman bin Abi Bakr As Suyuthi, hal. 247 dengan ta’liq dari Syaikh Shofiyurrahman Al Mubarokfuri cetakan Darus Salam, Riyadh, KSA, dan cetakan inilah yang kami jadikan pegangan untuk tafsir Jalalain.
[8] Idem.
[9] Idem.
[10] Sehingga dapat memalingkan dirinya dari perbuatan zina dan hal ini dapat terjadi karena Beliau ‘alaihis salam telah merasakan manisnya iman dimana Beliau menerima perintah Allah dengan penuh ketaatan dan pembenaran, dan ini dalah salah satu hakikat dari hati yang salim/selamat yang disebutkan oleh Ibnul Qoyyim rohimahullah dalam kitabnya yang lain Miftah Daris Sa’adah wa Mansyur Walayata Ahlil ‘Ilmi wal Irodah hal. 200/I yang ditahqiq oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan Al Halaby hafidzahullah dan dimuraja’ah oleh Syaikh Bakr Abu Zaid rohimahullah cet. Dar Ibnu Affan, Kairo, Mesir.pent.
[11] Dalam Tafsir Jalalain Li Imamaini Al Jalalain Muhammad bin Ahmad Al Mahalli dan Abdurrahman bin Abi Bakr As Suyuthi hal. 275 dikatakan bahwa yang dimaksud dengan الْمُتَوَسِّمِينَ adalah orang-orang yang memperhatikan peringatan (dari Robbnya,pent.)
[12] Lihat Ighotsatul Lahfan fi Mashoyidisy Syaithon hal. 105.
[13] Setelah sebelumnya pada surat yang sama pada ayat 30 Allah ‘Azza wa Jalla perintahkan mereka orang-orang beriman untuk menundukkan pandangannya, pent.
[14] Lihat Ighotsatul Lahfan fi Mashoyidisy Syaithon hal. 106.
[15] Syaikh ‘Ali bin Hasan Al Halaby hafidzahullah mengatakan, “(atsar ini) tidaklah benar/shahih jika dikatakan marfu’ hadits Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam. [lihat ta’liq Beliau untuk Ighotsatul Lahfan fi Mashoyidisy Syaithon hal. 106].
[16] Maksudnya jika kamu benar-benar orang yang benar dalam imannya. [lihat Tafsir Jalalain Li Imamaini Al Jalalain Muhammad bin Ahmad Al Mahalli dan Abdurrahman bin Abi Bakr As Suyuthi hal. 76]
[17] Kata-kata yang baik itu mencakup dua makna,
  • Kata-kata yang baik secara dzatnya, yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.
  • Kata-kata yang baik dilihat dari maksud dan tujuannya. Allahu A’lam, lihat Syarh ‘Arbai’in An Nawawiyah oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, terbitan Dar Tsuroya.
[18] HR. Ibnu Hibban dalam shohihnya no. 275. Hadits ini dinyatakan shahih lighoirih oleh Al Albani.
[19] Lihat Ighotsatul Lahfan fi Mashoyidisy Syaithon hal. 107.
[20] HR. Abu Dawud no. , Tirmidzi no. , dan lain-lain dinyatakan shahih oleh Al Albani dalam takhrij Beliau untuk Sunan Tirmidzi demikan juga muridnya Syaikh ‘Ali bin Hasan Al Halaby hafidzahullah dalam ta’liqnya untuk Ighotsatul Lahfan fi Mashoyidisy Syaithon hal. 107.



 

Sedikit dan Sesuai Sunnah Lebih Baik Daripada Banyak Tetapi Bid'ah

Oleh : Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al Halabi Al Atsary
Kata mutiara tersebut tidak hanya terucap dari seorang shahabat, dan diantara yang mengucapkannya ialah Abu Darda’ dan Abdullah bin Mas’ud –Radhiallahu anhuma- seperti yang disebutkan dalam Syarh Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah (nomor114 dan 115), Assunnah karya Ibnu Nashr (hal 27-28), Al Ibanah (I/320) karya Ibnu Baththah,dan lain-lain.

Juga terdapat riwayat dari Ubay bin Ka’ab Radhiallahu anhu seperti disebutkan dalam Al Hujjah fi Bayan Al Mahajjah (I/111) dengan redaksi:

“Sesungguhnya sederhana dalam jalan hidup dan sunnah Nabi Shalallahu alaihi wa sallam adalah lebih baik daripada banyak tetapi menyalahi jalan hidup dan sunnah Nabi Shalallahu alaihi wa sallam. Maka lihatlah amal kamu, baik banyak maupun sedikit, agar yang demikian itu sesuai dengan jalan hidup dan sunnah nabi Shalallahu alaihi wa sallam” [1]

Itulah kata mutiara yang memberikan metode yang agung bagi seorang Muslim yang ingin mengikuti kebenaran dalam amal dan ucapannya agar sesuai dengan aturan syari’at. Kata mutiara tersebut disadur dari beberapa hadits shahih, diantaranya:

[1]. Sabda Nabi Shalallahu alaihi wa sallam,

“Artinya : Hindarilah olehmu melampaui batas dalam agama”. [Hadits Riwayat Nasa’i :V/268, Ibnu Majah:3029, dan Ahmad : I/215&347, dengan sanad hasan]


[2]. Sabda Nabi Shalallahu alaihi wa sallam,

“Artinya : Amal yang paling dicintai Allah adalah amal yang berkesinambungan, meskipun sedikit.” [Hadits Riwayat Bukhary : I/109 dan Muslim no.782 dari Aiysah]


[3]. Sabda Nabi Shalallahu alaihi wa sallam :

“Artinya : Sesungguhnya setiap amal terdapat masa giat, dan disana ada masa jeda. Maka siapa yang jedanya kepada bid’ah sesungguhnya dia sesat, dan siapa yang jedanya kepada sunnah maka dia terbimbing.” [2]

Dan hadits-hadits lain.

Sungguh para shahabat -Radhiallahu anhum- dan tabi’in Rahimahumllahu ta’ala, benar-benar mengaplikasikan kaidah tersebut dengan sangat cermat. Mereka sangat antusias untuk mengikuti sunnah walau hanya dengan sedikit amal.Tidak hanya itu,tetapi mereka juga sangat jauh dari bid’ah, meskipun ada orang yang menyangka bahwa bid’ah itu terdapat tambahan kebaikan.

Abu Ahwash [3] berkata kepada dirinya sendiri ,”Wahai Sallam,tidurlah kamu menurut sunnah.Itu lebih baik daripada kamu bangun malam untuk melakukan bid’ah.” [4]

Dan Ibrahim An-Nalkha’i berkata, ”Seandainya para shahabat Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam mengusap kuku, niscaya aku tidak membasuhnya karena mencari keutamaan dalam mengikuti mereka.” [5]


Betapa indahnya firman Allah dalam menetapkan kaidah tersebut :

“Artinya : Supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya.” [ Al Mulk : 2]

Allah tidak mengatakan,” Yang banyak amalnya” sebagaimana dijelaskan Ibnu Katsier dalam tafsirnya (IV/619).


Dan barangsiapa merasa sempit pada jalan Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam dan jalan orang-orang mukmin terdahulu maka Allah tidak memberi kelapangan kepadanya.[6]

Diantara yang penting untuk diingatkan disini adalah cara menyimpulkan dalil yang salah oleh sebagian orang yang ditegur ketika melakukan bid’ah, seperti shalat yang tidak ada contohnya dalam Sunnah. Mereka menggunakan dalil, "Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang shalat kepada seorang hamba?" [Al-Alaq : 9-10]

Sungguh demikian ini cara menyimpulkan dalil yang batil dan pendapat yang salah tentang ayat Al Qur’an!!

Imam Abu Syamah dalam Al Baits (hal 114) berkata setelah menyebutkan beberapa hadits dan atsar yang melarang shalat yang tidak sesuai dengan Sunnah Nabi Shalallahu alaihi wa sallam, ” Apakah boleh bagi seorang Muslim bila mendengar beberapa hadits dan atsar ini, dia mengatakan, bahwa Nabi Shalallahu alaihi wa sallam melarang shalat dan bahwa Umar dan Ibnu Abbas, dikategorikan sebagai orang yang telah disebutkan dalam firmanNya:

“Artinya : Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang, seorang hamba ketika dia mengerjakan salat” [Al-Alaq : 9-10] [7]

Demikian pula, setiap orang yang melarang sesuatu yang dilarang syari’at Islam tidak boleh dikatakan seperti ini. Sebab orang yang menggunakan dalil tersebut dengan menganggap baik setiap amalnya yang tidak sesuai dengan sunnah adalah orang bodoh yang merubah kitab Allah dan mengganti firmanNya. Sesungguhnya Allah telah mencabut kelezatan pemahaman akan maksud wahyu darinya tersebut".

Dan dalam halaman 214, beliau (yakni Imam Abu Syamah) berkata: "Maka sungguh nyata dan jelas –dengan pertolongan Allah- kebenaran orang yang mengingkari hal-hal yang bid’ah, meskipun bid’ahnya berupa shalat dan memakmurkan masjid. Dan janganlah dia memperdulikan kebencian orang bodoh yang mengatakan :

“Tidak mungkin Islam memerintahkan membatalkan shalat dan menghancurkan masjid?”

Sebab perumpamaan dia seperti orang yang mengatakan:

“Bagaimana diperintahkan menghancurkan masjid?”

Padahal telah maklum bahwa Nabi Shalallahu alaihi wa sallam pernah menghancurkan masjid Dhirar!!! Atau seperti orang yang mengatakan :

"Bagaimana mungkin Islam melarang membaca Al Qur’an dalam ruku dan sujud?”

Padahal terdapat hadits shahih bahwa Ali Radhiallahu anhu berkata:”

“Artinya : Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam melarang aku membaca Al Qur’an dalam ruku dan sujud.” [Hadits Riwayat Muslim]

Jadi mengikuti Sunnah lebih utama daripada mempertahankan bid’ah, meskipun berupa shalat. Sebab mengikuti sunnah lebih banyak faidahnya dan lebih besar pahalanya, meskipun kita menganggap bahwa dalam bentuk shalat tersebut terdapat pahala.”

Dan Allah-lah yang memberi taufik kepada kebenaran.

Foote Note[1] Juga diriwayatkan oleh Al Laalikai no.11,Ibnul Mubarak dalam AzZuhd :II/21, dan Abu Nu’aim dalam Al Hilyah :I/252[2] Hadits shahih dengan berbagai jalan, lihat Al Itmam no.23521 dan Attiba’ AsSunnah no.8][3] Namanya adalah Sallam bin Sulaim, Lihat Siyar An-Nubala VII/281 oleh Adz-Dzahabi.[4] Al Ibanah no.251[5] Hadits Riwayat Ad Darimi:I/72 dan Ibnu Baththah :254[6] Naqd Al Qaumiyyah Al Arabiyyah : 48, Syaikh Abdul Aziz bin Baz[7] Lihat Musaajalah Ilmiyyah:30-31 Al Izz bin Abdis Salam



http://assunnah-qatar.com/